Kamis, 30 April 2009

Warga Perumahan Megapolitan dan BCI Tolak Pembangunan HKBP


DEPOK, Warga perumahan Megapolitan Cinere dan perumahan Bukit Cinere Indah (BCI) bersepakat menolak pembangunan gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Jalan Puri Pesangrahan, Kavling NT-24 Kelurahan Cinere, Kecamatan Limo. Warga juga memilih mendukung keputusan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail bernomor645.8/144/Kpts/Sos/huk/2009 tentang pencabutan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Tempat Ibadah dan Gedung Serbaguna HKBP. Sebab, warga tak pernah memberikan restu atau izin pendirian gereja disekitar perumanah Megapolitan. "Kami tak pernah dimintai izin dan tak pernah merestui pembangunan gereja HKBP," kata Djoko Soemarsono, warga Perumahan Megapolitan Blok M, RT05/RW14, Kamis (30/4).

Menurut Djoko Soemarsono, Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bogor bernomor 453.2/299/TKB/1998 yang selalu dijadikan landasan oleh panitia pembangunan Gereja HKBP untuk melakukan pembangunan diragukan keabsahannya oleh masyarakat. "Kami meragukan keabsahan surat tersebut. Bagaimana mungkin mereka mengantongi izin mendirikan rumah ibadah sedangkan lingkungan sekitarnya tak pernah mengeluarkan izin," tuturnya

Koordinator Lapangan Posko Forum Solideritas Muslim, Kecamatan Limo, Kecamatan Pondok Cabe, dan sekitarnya ini mengaku kaget, tahun 1998 panitia pembangunan Gereja HKBP telah membangun pondasi. "Kita kaget setengah mati. Tanpa izin dari warga ko mereka berani melakukan pembangunan. Kita pun laporkan peristiwa itu ke Polsek Limo untuk dihentikan pembangunannya," kata Djoko.

Dia mengatakan, yang ditentang warga bukan lah pembangunan gereja-nya. Melainkan prosedur pembangunan itu sendiri. "Kalau mau mendirikan bangunan ya harus ada izin dari warga sekitar, kalau tidak ada izin dari warga ya tidak diperbolehkan," ujar Djoko.

Pernyataan senada juga diutarakan warga RT01/RW01, Kelurahan Kerukut, Kecamatan Limo, Saiful Akbar. Menurutnya, warga mempertanyakan legalitas IMB Gereja HKBP. "Bagaimana mungkin warga tak memberikan restu, tapi IMB bisa keluar," ujarnya.

Di tempat terpisah Kepala Kecamatan Limo, Yayan H Ariyanto mengaku pada akhir 2008 pihak HKBP pernah datang ketempatnya dengan membawa fotokopi surat izin tetangga. Namun, kata dia, pihak kecamatan tidak berwenang mengeluarkan rekomendasi. "Saya mengajurkan kepada mereka untuk melengkapi sarat-surat yang belum lengkap, dan melakukan koordinasi dengan Kantor Departemen Agama Kota Depok, serta Forum Kerukunan Ummat Beragama," katanya.

Selanjutnya, kata Yayan, Forum Kerukunan Ummat Beragama melakukan peninjauan langsung kelapangan. Apakah surat izin tetangga yang dilapirkan panitia Gereja HKBP benar dari warga sekitar. Artinya, telah mendapat rekomendasi dari 60 sampai 90 kepala keluarga. "FKUB lah nantinya yang melakukan pengecekan kelapangan, setelah itu baru direkomendasikan ke Wali Kota," ujarnya.

Yayan menuturkan, di Kecamatan Limo sendiri telah terdapat 22 gereja, 16 diantaranya berada di Kelurahan Cinere. "Seharusnya kita memiliki peratuan daerah yang mengatur Tata Pembangunan Lingkungan," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengaku pencabutan IMB HKBP Cinere merupakan jalan terbaik menyelesaikan masalah. Pencabutan IMB pun diambil dengan mempertimbangkan banyak faktor dan dilakukan dengan sangat hati-hati. "Saya minta pihak gereja arif menyikapi permasalahan ini," katanya.

Wali Kota pun enggan dikonotasikan sebagai muslim yang anti kristen. "Prinsip saya semua agama harus mendapatkan perlindungan dan hak yang sama dalam beribadah. Baru-baru ini saja saya mengeluarkan IMB pembangunan wihara dan gereja. Buat saya tidak masalah apa pun agamanya selama mematuhi aturan mainya diperkenankan berada di Kota Depok," katanya. Sementara itu Ketua Panitia Pembangunan Gereja HKBP Cinere Ny Betty Sitompul menguraikan, pihaknya memperoleh IMB untuk pembangunan tempat ibadah dan gedung serba guna di atas lahan 4.000 m2 pada 1998 lalu.

Ironisnya, saat pembangunan mulai dilakukan, protes penolakan pun muncul. Ketika itu Wali Kota Depok Badrul Kamal meminta agar panitia menghentikan sementara pembangunan. Panitia menurut sembari berupaya bermusyawarah dengan berbagai pihak. Sayangnya segala upaya tak mendapat respon, terutama dari jajaran pemerintah. Akibatnya pembangunan tertunda selama tujuh tahun.

Karena tak ada keputusan, kata dia, pada 2007 panitia mencoba lanjutkan pembangunan. Tapi kembali pihak-pihak tertentu lancarkan protes kepada para buruh yang sedang bekerja sehingga pembangunan berhenti kembali. Panitia pun mengirim surat ke Nur Mahmudi, minta audiensi pada awal 2008 tapi tak ada tanggapan. Sepanjang 2008 tiga kali surat dilayangkan, tetap saja Nur Mahmudi tak menggubris. "Karena tak ada jawaban, akhirnya kita memutuskan meneruskan pembangunan pada akhir 2008," katanya.

Read More...

Rabu, 29 April 2009

Wali Kota Minta Ummat Kristiani Menyikapi Keputusan Pencabutan IMB Secara Arif


DEPOK, Panita Pembangunan gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Cinere meradang setelah mengetahui izin mendirikan bangunan (IMB)-nya dicabut Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail. Mereka pun tengah mempersiapkan pengacara dipimpin Junimart Girsang untuk menggugat keputusan Nur Mahmudi. "Kebijakan pencabutan IMB yang dilakukan Nur Mahmudi pada akhir Maret 2009 lalu itu jelas membuat jemaat HKBP miris. Apalagi pencabutan dilakukan tanpa musyawarah atau melalui proses pengadilan sebagaimana mestinya," kata Pengurus PGI Pusat Gomar Gultom kepada wartawan, Selasa (28/4) malam.

Gultom menilai, keputusan Wali Kota jelas signal ancaman bagi semua gereja di Indonesia, khususnya Depok. Soalnya jika pencabutan IMB ini berhasil, pasti akan disusul dengan pencabutan IMB tempat ibadah lain. Apalagi alasannya hanya karena ada penolakan. "Bisa-bisa semua gereja dihabisi, IMB-nya dicabut hanya karena ada penolakan," ujarnya.

Dengan kata lain, ujar Gultom, keputusan Nur Mahmudi ini sangat berbahaya bagi kebebasan beribadah setiap warga negara. Soalnya tidak ada lagi kepastian hukum. Dan Nur Mahmudi sebagai Wali Kota, sebagai pejabat negara, seharusnya juga taat hukum. Bukas seenaknya mengeluarkan keputusan karena tekanan-tekanan kelompok tertentu.

Sementara itu Ketua Panitia Pembangunan Gereja HKBP Cinere Ny Betty Sitompul menguraikan, pihaknya memperoleh IMB untuk pembangunan tempat ibadah dan gedung serba guna di atas lahan 4.000 m2 pada 1998 lalu. Ironisnya, saat pembangunan mulai dilakukan, protes penolakan pun muncul. Ketika itu Wali Kota Depok Badrul Kamal meminta agar panitia menghentikan sementara pembangunan. Panitia menurut sembari berupaya bermusyawarah dengan berbagai pihak.

Sayangnya segala upaya tak mendapat respon, terutama dari jajaran pemerintah. Akibatnya pembangunan tertunda selama tujuh tahun. Karena tak ada keputusan, kata dia, pada 2007 panitia mencoba lanjutkan pembangunan. Tapi kembali pihak-pihak tertentu lancarkan protes kepada para buruh yang sedang bekerja sehingga pembangunan berhenti kembali. Panitia pun mengirim surat ke Nur Mahmudi, minta audiensi pada awal 2008 tapi tak ada tanggapan. Sepanjang 2008 tiga kali surat dilayangkan, tetap saja Nur Mahmudi tak menggubris. "Karena tak ada jawaban, akhirnya kita memutuskan meneruskan pembangunan pada akhir 2008," katanya.

Di tempat sama Ketua PGI Depok Simon Todingallo menegaskan, kebijakan Nur Mahmudi mencederai rasa keadilan. Walikota mestinya mengayomi seluruh umat, bukan sebaliknya seperti yang dilakukan saat ini. "Ini menyangkut rasa keadilan. Semua warga negara punya hak beribadah. Pencabutan IMB ini sangat melukai rasa keadilan kita. Untuk itu kita secara resmi minta agar Nur Mahmudi membatalkan surat pencabutan IMB itu," ujarnya.

Sementara Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengaku bahwa pengambilan keputusan untuk mencabut izin IMB HKBP Cinere sudah sangat hati-hati. Pasalnya, permintaan pencabutan IMB sudah sejak dahulu digulirkan. Namun, ia tidak ingin mengambil keputusan sewenang-wenang. Ia pun tidak menghendaki adanya konflik horisontal di Kota Depok. "Tidak benar kalau dirinya tidak memperhatikan aspek keadilan. Justru saya sangat memperhatikan aspek tersebut," katanya.

Wali Kota juga enggan dikonotasikan sebagai muslim yang anti kristen. "Justru semua agama harus mendapatkan perlindungan dan hak yang sama dalam beribadah. Baru-baru ini saja saya mengeluarkan IMB pembangunan wihara dan gereja. Buat saya tidak masalah apa pun agamanya selama mematuhi aturan main ya diperkenankan berada di Kota Depok," katanya.

Mantan Menteri era Gus Dur ini mengaku pencabutan IMB HKBP Cinere berlandaskan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yakni pembangunan dapat dilanjutkan jika tidak terjadi konflik. "Banyak persyaratan yang tidak dipenuhi panitia HKBP Cinere," tuturnya.

Wali Kota mengatakan, ia mempersilakan panitia HKBP Cinere melakukan gugatan perdata. Hanyas saja, kata dia, lebih arif jika umat kristiani memahami keputusan yang diambilnya. "Kalau pun ada pembangunan Masjid yang tidak memenuhi persyarakatan atau tidak mendapat restu dari warga ya terpaksa kita cabut izinnya," kata dia.

Read More...

Pedagang Mengeluh Penjualan Daging Babi di Depok Anjlok


DEPOK, Pedagang daging babi Kota Depok mengeluh omzet penjualan daging babi anjlok pasca maraknya pemberitaan tentang flu babi atau swine influenza viruses. "Akibat maraknya pemberitaan tentang flu babi, omzet penjualan kami menurun derastis," kata Frida Sianipar pedagang daging babi di Pasar Agung, Kelurahan Abadi Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Rabu (29/4).

Menurut Frida, sebelum ada kabar tentang pendemi virus N1H1 di Mexico dan Amerika Serikat (AS), ia mampu menjual 20 kg daging babi dalam sehari. "Sekarang boro-boro dapat menjual 20 kilo, 5 kilo aja sudah bagus," ujarnya.

Frida meminta masyarakat untuk tidak takut mengonsumsi daging babi. Sebab, kata dia, daging babi yang dijual di Kota Depok umumnya diambil dari Perusahaan Daerah (PD) Dharma Jaya, yang khusus mengelola rumah pemotongan hewan (RPH) berlokasi di Kapuk Muara, Jakarta Utara. "Daging yang kami jual pun selalu ada stempel Dinas Kesehatan DKI Jakarta," katanya.

Dia menambahkan, daging babi yang dipotong PD Dharma Jaya bukan lah babi impor, melainkan babi lokal asal Solo. Babi Solo ini dikenal dengan julukan babi super. "Jadi yang kita jual daging babi super," ujar Frida.

Ia melanjutkan, harga per kilo daging babi sangat variatif. Untuk babi tanpa kulit dihargai Rp42 ribu per kilogramnya, Sedangkan daging babi plus kulit hanya sebesar Rp38 ribu per kilogram. "Omzet penjualan pada hari minggu biasanya naik bisa mencapai 50 kilo dalam sehari. Saya tidak yakin apakah minggu ini penjualan daging babi mencapai 50 kilo," ujar Frida.

Fridah menambahkan, ia tak bisa lang berharap pada penjualan daging ke konsumen langsung. "Saya tidak bisa berharap banyak pada pembeli di pasar. Untung saya telah bekerja sama dengan 9 lapo (restoran, Batak)," tuturnya.

Pengalaman pahit juga dirasakan Evi Sondak, pedagang babi lainnya. Menurut Evi, sejak awal berjualan ia biasa menghabiskan 25 kilo gram per hari. Namun, kata dia, pemberitaan flu babi menyebabkan penjualannya anjlok. "Sekarang saja baru laku 2 kilo," katanya pasrah.

Evi berharap, pemerintah mampu meyakinkan masyarakat bahwa daging babi yang dijual di Kota Depok bukan lah daging babi impor. "Saya juga mengantongi surat penjualan darging babi. Tidak mungkin mau menjual daging yang dapat mencelakai masyarakat," ujarnya. Dia menambahkan, daging yang dijualnya diambil dari Pasar Senin. "Bukan daging dari luar negeri," kata dia.

Sementara itu, Dinas Pertanian Kota Depok telah membentuk tim pemantau untuk mencegah penularan virus flu babi di tingkat konsumen. Dinas Pertanian Kota Depok berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok untuk memantau penjualan daging babi di pasar tradisional maupun pasar modern. Menurut Sekertaris Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Depok, Widyati Riyandani mengatakan, Depok tidak terlalu rentan tertular flu babi, lantaran tidak adanya peternakan babi. "Namun kita tetap waspada, terutama pada konsumen dan pedagang di pasar tradisional dan pasar modern yang menjual daging babi," tuturnya.

Tim monitoring tersebut terdiri dari petugas medis dan dokter hewan yang akan mengambil sampel daging babi dari pedagang untuk diuji di LDCC ( Local Disease Control Center ) di Bogor. "Kita akan uji disana, karena kita nggak ada peternakan babi, dan hanya bisa memonitor dari pedagang dalam keadaan sudah dipotong," katanya.

Dia menambahkan, Dinas Pertanian memperketat penjualan daging babi oleh pedagang dengan kewajiban melampirkan Surat Kesehatan Hewan (SKH) dari daerah asal. "Contohnya di Depok, pedagang banyak yang mengambil daging babi dari Cilincing, Jakarta Utara. Kalau mereka nggak punya SKH, ya tidak boleh memasok daging babi ke Depok," Jelasnya.

Sementara itu Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat (Keshew dan Kesmas) Dinas Kehutanan (Distan) Kota Depok Arifin mengaku kedatanganya ke Pasar Agung hanya untuk monitoring pedagangan daging babi. "Kebanyakan dari pedagang menjual daging yang berstempel Dinas Kesehatan," akunya.

Read More...

Selasa, 28 April 2009

Guru SMP Putra Bangsa DIsinyalir Bagikan Kunci Soal UN Kepada Murid


DEPOK, Ketua Garda Pena Indonesia (GPI) Cabang Depok, Cornelis Leo Lamongi mensinyalir telah terjadi pembocoran kunci soal Ujian Nasional (UN) tingkat sekolah menengah pertama (SMP) di SMP Putra Bangsa yang dilakukan guru sekolah tersebut. "Senin kemarin saya mendapatkan short measege service (SMS, red) dari orangtua murid yang mengabarkan bahwa anaknya telah mendapatkan kunci ujian soal bahasa Indonesia dari gurunya. Dan, orang tua tersebut sangat kecewa," ceritanya, Selasa (28/4).

Awalnya, kata Cornelis, ia tak mempercayai isi sms tersebut. Namun, ia meminta si pengirim sms untuk membuktikan apakah ia bisa mendapatkan kunci jawaban bahasa Ingris pada hari ini. "Orang tersebut bisa. Kita janjian pada pukul 06.70 dengan alasan guru akan membagikan kunci soal sebelum masuk," katanya.

Sesuai perjanjian, kata Cornelis, ia meluncur ke sekolah SMP Putra Bangsa yang berlokasi di Jalan Kedongdong, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, tepat pukul 06.30 WIB. Namun setelah hampir satu jam menunggu, si pengirim pesan belum juga muncul. Untuk lebih meyakinkan akan temuan tersebut, Cornelis meminta orang tua murid tersebut untuk mengirim kunci jawaban padanya pada Selasa pagi, (28/04). "Saya minta selasa pagi untuk dikirim kembali, untuk meyakinkan bahwa temuan ini tidak mengada-ada," katanya.

Sementara itu, Kasi Kurikulum Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Depok, Edy Serda mengatakan bahwa laporan tersebut sama sekali tidak benar. "Kami tadi begitu mendapat laporan dari Cornelis, langsung sidak ke sana dan tidak menemukan kebocoran soal," katanya. Edy menambahakan kebocoran soal tipis bisa dilakukan. Psalnya, ketika soal dibawa dari sub rayon ke sekolah masing-masing ada pengawalan dari Tim pengawas Independen, dan polisi.

Read More...

Warga Cijago Minta P2T Jangan Geretak Sambal


DEPOK, Ketua Forum Warga Anti Tol Cinere-Jago Rawi (Cijago), Manahan Panggabean minta Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Pemerintah Kota (Pemkot) jangan hanya geretak sambal. "Sejak satu tahun lalu, mereka bilang akan membayar pergantian tanah warga dengan menggunakan system konsinyasi ke Pengadilan Negeri Kota Depok. Namun, sampai hari ini tidak juga dilakukan," katanya, Selasa (28/4).

Manahan meyakini, P2T tak memiliki kemampuan menerapkan sistem konsinyasi kepada warga. Sebab, P2T belum menjalankan pembebasan tanah warga sesuai anturan perundang-undangan. "Bagaimana pengadilan mau menerima kalau pembayaran ganti rugi tidak sesuai peraturan perundang-undangan," tuturnya.

Manahan mengaku bahwa warga sebetulnya tak berniat menentang pembangunan Cijago. Hanya saja, kata dia, harga belum sesuai. "Tidak ada niat sedikit pun menentang rencana mulia ini," ujarnya.

Dia menambahkan, Pemkot Depok pun belum melaksanakan musyawarah tentang nilai ganti rugi tanah sesuai pembicaraan terdahulu antarawarga Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail, Kabag Ops Polres Metro Depok Dramayadi, dan pejabat terkait. "Dalam kesempatan tersebut mereka mengaku bahwa P2T belum melaksanakan tahapan pembebasan sesuai putusan presiden," kata Manahan.

Ia juga enggan menyebutkan berapa harga ideal yang diinginkan warga atas tanah mereka. "Semua pembicaraan yang berkaitan dengan harga nilai tanah ditentukan lewat musyawarah antarawarga dan Pemkot Depok," ujar Manahan.

Manahan mengatakan, nilai jual obyek pajak (NJOP) yang selalu dijadikan landasan oleh P2T untuk menilai harga tanah warga bukan lah satu-satunya variabel. Masih banyak variabel lainnya yakni harga pasaran tanah pada waktu itu, letak strategis, dan letak ekonomis. "Kita tidak bicara untung rugi tapi bicara berapa harga jual sesungguhnya," terang dia.

Sementara secara terpisah, Aminah (65) warga Jalan Raya Gas Alam, RT005/04, Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis mengaku kesal dengan perbedaan harga jual tanah yang ditetapkan P2T. Pasalnya, tanah miliknya yang berlokasi percis dipinggir Jalan Raya Gas Alam hanya dihargai Rp1050.000 per meter. Sedangkan Tanah di depannya Rp1.250.000 per meter. "Saya jadi ingin tahu berapa sih harga yang ditetapkan wali kota," katanya.

Dia berharap, tanahnya dihargai Rp1.500.000 per meter. "Kalau semuanya dihargai seragam seperti ini pasti mau pindah," ujarnya.
Hal senada juga diutarakan, Mila, warga RT008/05. Menurutnya, ia tidak mungkin mendapatkan tanah dipinggir jalan kembali dengan harga Rp1.050.000 per meter. "Saat ini saya menghidupi keluarga dengan berjualan. Kalau saya pindah apa dapat lagi tanah dipinggir jalan seperti ini," katanya.
Ia minta Pemkot Depok menilai harga tanah warga dengan kerangka berpikir realistis. "Kami mau melepas tanah kami dengan harga Rp2.500.000 per meter. "Harga tanah cukup realistis," ujarnya.

Lain halnya dengan keluarga Hj Vivi, warga RT006/01, Kelurahan Harja Mukti, dan keluarga Masni warga RT003/07, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis. Kedua keluarga ini menerima semua keputusan pemerintah. Menurut Hj Vivi, ia hanya tinggal menunggu uang pembayaran yang akan dibayarkan pemkot Depok. "Tanah saya dihargai Rp1.200.000 per meternya, dan bangunan dihargai Rp190600 per meter," tandasnya.

Read More...

Pembagian BLT di Kota Depok Berlangsung Tertib


DEPOK, Menurut Koordinator Lapangan Kantor Pos Kota Depok, Ida Nurhayati, pembagian program Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kota Depok relatif tertib. Sebab, telah terjalin komunikasi yang baik antara Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Kantor Pos sebagai penyelenggara. "Alhamdulillah pembagian BLT kali ini berjalan tertib, walau pun waktu pembagiannya agak sedikit molor," katanya, Selasa (28/4), di Kantor Kecamatan Beji.

Ida mengungkapkan, hari ini dilakukan pembagian BLT pada dua kecamatan yakni Kecamatan Beji dan Kecamatan Cimanggis. Untuk mengantisipasi antrian panjang pihak Kantor Pos berinisiatif membuat kertas Daftar Pengawas Pembayaran (DPP) dan kertas nomor antrian. Kertas DPP tersebut diserahkan ke masing-masing Rumah Tangga Sasaran (RTS) untuk nanti digunakan ketika mengambil BLT melalui masing-masing kecamatan. Dan, kecamatan menyerahkan ke kelurahan. "Dengan adanya DPP dan nomor antrian warga tidak perlu mengantri berjam-jam," ujarnya.

Wanita berjilbab ini menuturkan, untuk saat ini pembagian BLT di Kecamatan Beji baru dikhususkan bagi RTS di Kelurahan Kukusan, Tanah Baru, dan Pondok Cina. Syarat pengambilan BLT pun tidak terlalu sulit. RTS cukup membawa fotokopi KTP, kartu BLT tahun 2008, nomor antrian, dan kartu DPP. Setelah ditunjukkan kepada petugas, peserta menerima alat bukti pembayaran dan menandatangani surat tersebut. Setelah itu, barulah peserta mendapatkan uang sebsesar Rp200 ribu. "Kalau ada sudaranya yang meninggal cukup menyertakan dengan surat keterangan dari RT," kata ida.

Dia menuturkan, jumlah dana BLT yang dikucurkan ke 4 kecamatan mencapai Rp4,7 miliar yang dialirkan ke 23610 RTS. Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun lalu yang mencapai 23687 RTS. Menurut Ida, penurunan tersebutdikarenakan ada sebagian warga yang pindah, meninggal, atau keadaanekonominya yang telah meningkat. Jumlah RTS yang berhak mendapat BLT per kecamatan, 2955 RTS di kecamatan Beji, 5545 RTS di kecamatan Sukmajaya, 8371 RTS di kecamatan Cimanggis, dan 6739 di kecamatan Pancoran Mas. "Data yang kami terima sekali lagi dari Disnakersos dan BPS," ujarnya.

Beberapa warga yang ditemui, mengaku menyambut baik program pemberian BLT ini. Rosyid (54), warga Pondok Cina mengaku sangat senang dengan program ini. "Uangnya bisa buat bayar sekolah anak," jelasnya. Sementara Titin (43), seorang ibu rumah tangga mengaku uang Rp200 ribu tidak cukup besar juga tidak kecil. "Pas lah memenuhi kebutuhansehari-hari. Ya cuman buat tambah-tambah aja," tandasnya.

Read More...

PNS Depok Ditipu Rekan Sejawat Langsung Lapor Polisi


DEPOK, Ditipu rekan sejawat pegawai Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Depok, Deasy Rosari, lapor polisi. Pasalnya, mobil Xenia kuning miliknya bernomor polisi B 8771 UV yang disewa Syapri, pegawai staf Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakersos hingga kini belum juga dikembalikan. Padahal, sesuai perjanjian mobil Xenia tersebut harus dikembalikan pada tanggal 8 April 2009. "Syapri pinjam mobil saya, harga sewanya Rp3,5 juta sebulan, karena sama teman jadi saya kasih murah. Ternyata, mobil tersebut justru digadaikan oleh Syapri kepada seseorang bernama Nick di Citayam Depok sebesar Rp 15 juta," katanya, Selasa (28/4).

Pegawai staf Tata Usaha Golongan 2D ini merasa ditipu lantaran, Syapri, hingga kini urung mengemalikan mobil pinjaman atau mobil sewa dari suami Deasy, Sanusi yang juga pegawai administrasi di bagian uji Kir Dinas Perhubungan Kota Depok. "Syapri belum mengembalikan mobil miliknya hingga hari ini. Sesuai perjanjian hitam diatas putih diawal peminjaman," ujar Deasy.

Menurut Deasy, ia mengetahui kendaraannya telah digadai berdasarkan informasi dari temannya bernama Nurhadi, yang juga teman Syapri. "Saya juga sudah melaporkan kasus ini kepada Kepala Dinas agar ditembuskan ke Badan Pengawas Daerah (Bawasda) untuk diberikan sanksi kepegawaian," katanya. Dia menambahkan, "Sekarang saya melaporkan peristiwa ini ke polisi, karena telah terjadi penggelapan atas pasal 372 KUHP dan penipuan pasal 378 KUHP," ujar Deasy.

Deasy menuturkan, siang kemarin suaminya Sanusi lewat pertigaan Jalan Raya Kartini, Pancoran Mas. Dia menyaksikan mobil Xenia miliknya yang disewa Syapri dikendarai orang lain yakni seorang pria dan wanita. Karena penasaran, Sanusi pun menghentikan mobil tersebut. "Suami saya kenal mobilnya, karena ada stiker Dishub didepan mobil kami, plat mobilnya juga sama. Diketahui mobil tersebut dikendarai Suhendri bersama seorang wanita bernama Lien," cerita dia.

Menurut Deasy, ia menyayangkan per tanggal 8 April 2009, Syapri tidak pernah masuk kerja. Bahkan sebelumnya juga jarang terlihat di kantor. "Sering nggak masuk kerja, tanpa keterangan, saya kontak tapi gak pernah diangkat, atau mailbox, saya datangi ke rumahnya di Sektor Anggrek Kota Kembang Sukmajaya juga tidak ada di tempat, akhirnya saya lapor polisi," katanya kesal.
Saat ini, pria yang mengendarai mobil Xenia milik Deasy saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan di SPK Polres Depok. Pria tersebut bernama Suhendri, yang mengaku tidak mengenal Syapri, Deasy, dan Sanusi. Dia mendapatkan mobil tersebut atas perintah Nick untuk mengantar temannya ke rumah sakit. Mobil Xenia Deasy juga masih ditahan di Polres Depok untuk keperluan penyelidikan.

Read More...

Senin, 27 April 2009

Wali Kota Depok Kecam Orangtua Korban Pemasungan


DEPOK, Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail datangi kediaman dua lelaki bersaudara Asmadi(26) dan Ahmad (21) yang dipasung oleh kedua orangtuanya di kebun samping rumahnya di Jalan Masjid Al Mukhlisin, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, lantaran mengalami ganguan jiwa. "Tindakan kedua orangtua mereka sama sekali tak manusiawi," kata Wali Kota sambil menggeleng-gelengkan kepala, Senin (27/4).

Menurut keterangan warga, sebelum dirantai dengan besi Asmadi dan Ahmad kerap kali mengamuk. Keduanya sangat meresahkan warga. "Saya kira sudah saatnya, kedua lelaki tersebut di bawa ke Rumah Sakit Jiwa," kata Mega, tetangga Asmadi dan Ahmad.

Kedatangan Wali Kota ke rumah Asmadi dan Ahmad untuk melakukan negosiasi dengan orangtua keduanya yakni Yahya dan Asmanah. "Saya berikan surat rujukan untuk dirawat di Rumah Sakit Jiwa Grogol Jakarta Barat. Bagaimana!," tanyanya kepada Yahya. Keduanya akhirnya menyetujui saran Wali Kota untuk membawa anaknya ke RS Jiwa Grogol. "Kami ikut saran Wali Kota," kata Yahya berkaca-kaca.

Menurut keterangan Yahya, anaknya Asmadi mengalami sakit jiwa sewaktu sepeda tunggangannya ditabrak mobil. Peristiwa itu terjadi pada thun 2006. Sedangkan Ahmad menderita gangguan jiwa karena putus cinta (2008). "Keduanya saya pasung karena sering mengamuk dan melukai orang sekitar," ujar dia.

Wali Kota mengecam cara pemasungan yang dilakukan masyarakat."Harusnya kalau orang sakit ya diobati, bukan dipasung dengan cara seperti itu. Kalau orang tua setuju, kami akan koordinasi dengan pihakrumah sakit, apakah memang harus ditampung di RSJ Marzuki Mahdi atau ada rujukan rumah sakit lain," ujar dia.

Sementara itu Kasi Pengembangan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Depok, Nessy Anisa, menyatakan pihaknya mengurusi administrasi pengajuan surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang diupayakan dimasukkan dalam kuota Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) melalui usulan ke Bappeda dan BPS. "Sementara ini kondisinya dirawat psikiater RSUD Depok dr Diana Papayungan, dan segera dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol, Jakarta Barat," tandasnya.

Read More...

Dinkes Depok Minta Masyarakat Waspada Flu Babi


DEPOK, Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Depok, Ani Rubiani minta masyarakat waspadai virus flu babi (Swine influenza). "Kita sudah seringkali mengingatkan Puskesmas-puskesmas dalam rapat rutin agar waspada pada virus yang ditularkan melalui binatang," katanya, Senin (27/04).

Sampai saat ini, kata Ani, dirinya belum mendengar adanya laporan akan adanya virus flu babi. Namun, dia tidak dapat menjamin bahwa virus tersebut tidak akan menyebar di Depok. Oleh karena itu, kata dia, pihaknya memohon kepada masyarakat agar waspada terhadap penyakit menular tersebut. Ia juga meminta kepada rumah sakit-rumah sakit di Depok agar menyiapkan ruang isolasi untuk penanggulangan jika nantinya ditemukan kasus. "Sampai saat ini saya belum mengetahui cara penularan virus flu tersebut. Apakah lewat udara atau lainnya," katanya.

Ani mengatakan, apabila ada seseorang yang terindikasi penyakit menular, ia menyarankan agar segera melapor ke Puskesmas. "Segera laporkan ke Puskemas," katanya.

Sementara itu, PLT Kepala Dinas Pertanian Depok, Widyati Riyandani mengatakan, bahwa ia mulai mewaspadai terhadap kemungkinan penyebaran virus flu babi. "Kita waspada terhadap pasar-pasar modern, karena di sanalah daging babi banyak dipasarkan," katanya.

Widya mengatakan bahwa di Depok tidak terdapat peternakan babi. "Kalaupun ada yang mengajukan untuk membuat peternakan babi, kita nggak pernah terima," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah telah memerintahkan waspada dini terhadap kemungkinan masuknya virus flu babi ke Indonesia. Flu babi merupakan penyakit influenza yang disebabkan oleh virus influenza A, subtype H1N1. Virus ini dapat ditularkan melalui binatang, terutama babi, dan ada kemungkinan terjadi penularan antarmanusia. Virus ini sudah menyebar dari Meksiko ke Texas, Kansas, dan California di Amerika Serikat.

Read More...

Caleg PD Gontok-gontokan


DEPOK, Konflik internal antarcalon anggota legislatif (caleg) Partai Demokrat (PD) dalam memperebutkan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok untuk daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Sawangan memanas. Caleg nomor urut 2, Muhammad Wijaya Kusuma bersama puluhan pendukungnya mendatangai kantor panitia pemungutan kecamatan (PPK) menuntut agar PPK Sawangan melakukan penghitungan ulang di 12 tempat pemungutan suara (TPS). "Saya merasa dicurangi oleh caleg nomor urut satu. Suara saya banyak yang hilang" katanya, Senin (28/4).

Menurut Wijaya, konflik antarcaleg tidak perlu terjadi jika Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai bintang segilima ini mampu menempatkan saksi yang neteral. Artinya, saksi bukan orang dari caleg nomor satu, Ayi Nurhayati. "Saksi partai lebih membela suara Ayi ketimbang suara saya, padahal kita satu partai," tuturnya.

Wijaya mengaku, terpaksa mengerahkan pendukungnya untuk melakukan aksi ke kantor PPK. Pasalnya, seluruh cara legel telah ditempuhnya dari mulai melaporkan kecurangan ini ke Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Sawangan (Panwascam), Panwaslu Kota Depok, dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok. "Sayang, surat dari Panwas tidak di respons PPK.Kita hanya menginginkan keadilan," katanya.

Ia minta dengan segala hormat kepada Ketua PPK Sawangan Agus Gunawan untuk melakukan penghitungan ulang pada TPS 3, 4, 5, 6, 7, 15, 16, 17, 19, 20, 21, 23, 24, dan 25 di Kelurahan Serua. "Tim sukses kami mendapati adanya laporan dugaan kecurangan dari internal ranting," kata pengurus PAC Sawangan ini.

Wijaya berjanji tidak akan melakukan perbuatan anarkis dan perbuatan yang melanggar hukum. Ia hanya meminta PPK melakukan penghitungan ulang. "Kita hanya minta ditegakannya keadilan," tuturnya.

Sementara Ketua DPC PD Agung Witjaksono telah mengajukan surat keberatan bernomor 29/Ext/DPC-PD/DPK/IV/2009 ke Ketua KPUD Kota Depok. Prihal permintaan penghitungan ulang. Atas keberatan Wijaya. Sementara Ketua PPK Agus Gunawan tidak mau memberikan komentar sepatah kata pun. "Sebaiknya ditanyakan langsung ke Ketua KPUD," ujarnya.

Read More...

Minggu, 26 April 2009

Mengenal Depok Lebih Dekat di HUT ke X Hilangnya Bangunan Peninggalan Belanda


DEPOK, Siapa pernah menduga Depok yang dahulunya hutan belantara, rindang, sejuk, nyaman, fresh, dan indah kini telah berubah seratus derajat. Hal itu disebabkan oleh perencanaan pembangunan yang tidak memiliki master plan. Dahulu, kompeni Belanda melakukan pembangunan dengan memperhatikan banyak aspek dari mulai lingkungan, kemasyarakatan, ekonomi, sosial, dan alam. Artinya, tak asal bangun dan mendapat keuntungan. Sayangnya, bangunan bersejarah milik kompeni Belanda di Kota Depok kini lenyap ditelan ketamakan pembangunan.

Untuk mengetahui sejarah Depok, Jurnal Nasional berbincang-bincang dengan salah seorang keturunan Belanda yang menetap di Depok, Cornelis Yoseph Jonathan (96) atau biasa dipanggil dengan nama ‘Opa Yoti’. Menurutnya, berawal dari hadirnya seorang tuan tanah dermawan bernama Cornelis Chatelein yang menjadi anggota Read Ordinair atau pejabat pengadilan Verenigde Oost-Idische Compagnie (VOC). Ayahnya, kata dia, Antonie Chastelein adalah seorang Perancis yang menyeberang ke Belanda dan pekerja di VOC. Ibunya Maria Cruidenar, putri Wali Kota Dordtrecht. Sinyo perancis-Belanda ini menikah dengan noni Holland Cathatina Van Vaalberg. Pasangan ini memiliki seorang putra, Anthony Chastelein, dan menikah dengan Anna De Haan.

Saat Cornelis Chatelein menjadi pegawai VOC, kariernya boleh dikatakan cukup bersinar. Dalam hitungan bulan, karirnya terus menanjak. Namun, saat terjadi perubahan ditampuh kepeimipinan VOC yakni pergantian gubernur, ia pun memilih keluar dari VOC. Sebagai seorang agamawan fanatic, Cornelis tidak senang melaihat praktik kecurangan VOC. VOC memiliki borok, dekandenis moral, serta korupsi. Hal itu sangat bertentangan dengan hati nuraninya. Hal itu pula lah yang mamantapkan langkah Cornelis Chatelein keluar dari VOC.

Opa Yoti menuturkan, pada tahun 18 Mei 1696, Cornelis membeli tiga bidang tanah di hutan sebelah selatan Batavia yang hanya bisa dilintasi melalui sungai Ciliwung dan jalan setapak. Ketiga bidang tanah tersebut terletak di bilangan Mampang, Karanganyar, dan Depok. Ia pun mulai berkecimpung bidang pertanian. Dengan membeli tahan kembali di bilangan Srengseng, Jakarta Selatan. Untuk menggarap lahan pertaniannya yang luas itu, ia mendatangkan pekerja dari Bali, Makassar, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Ternate, Jawa, Batavia, Pulau rote, dan Filipina. Semuanya berjumlah sekitar 120 orang.

Menjelang ajalnya, pada 13 Maret 1714, Cornelis menulis wasiat berisi antara lain mewariskan tanahnya kepada seluruh pekerjanya yang telah mengabdi kepadanya sekaligus menghapus status pekerja menjadi orang merdeka. Setiap keluarga bekas pekerjanya, memperoleh 16 ringgit. Hartanya berupa 300 kerbau pembajak sawah, dua perangkat gamelan berlapis emas, 60 tombak perak, juga dihibahkan kepada bekas pekerjanya. Pada 28 Juni 1714 Cornelis meninggal dunia, meninggalkan bekas budaknya yang telah melebur dalam 12 marga diantaranya, Jonathans, Leander, Bacas, Loen, Samuel, Jacob, Laurens, Joseph, Tholens, Isakh, Soediro, dan Zandoks. Namun, saat ini tinggal 11 marga. Lantaran satu marga, Zandoks telah punah. Jadi bisa dibilang, keturunan pekerja yang dimerdekakan Cornelis itulah yang disebut Belanda Depok.

Opa Yoti bercerita, setelah mendapat kemerdekaan dan mendapatkan kekuasaan para meneer Belanda itu, meulai menguasai tanah seluas 1.244 hektar atau setara dengan wilayah enam kecamatan Kota Depok. Dan, memang dahulu juga telah tercipta pemerintahan sendiri, yang disebut pemerintah partikelir Depok. Jadi bisa dibilang jalan Pemuda ini dulunya mempunyai pemerintahan sendiri yang namanya pemerintah partikelir Depok. "Yang menjadi kepala pemerintahan pada waktu itu bergelar Presiden, diambil dari 12 marga yang dipilih secara bergantian. Presiden yang terakhir adalah ayah marga Jonathan, itu adalah ayah saya," katanya saat ditemui dirumahnya Jl. Pemuda RT 04/08.

Dikatakannya, semasa ayahnya Jonathan menjadi Presiden. Anak kelima dari tujuh bersaudara ini tinggal Jalan Pemuda RT 04/08, Pancoran Mas, persisnya di depan Rumah Sakit Harapan Depok. Namun, setelah ayahnya meninggal dunia, rumah yang semula ditempatinya diwariskan untuknya. "Sekarang saya yang menempati rumah peninggalan ini bersama anak-anak. Sampai saat ini bisa dibilang kalau bangunan rumah saya itu masih kuno lantaran belum ada perubahan. Hanya, bagian atap teras ada perubahan sedikit dimana dulunya gedeg sekarang menjadi genteng," ungkapnya.

Dia masih ingat beberapa beberapa gedung kuno yang masih bergaya Belanda dan belum direnovasi sejak zaman kolonial sampai saat ini adalah Gereja GPIB Immanuel, bangunan Sekolah Kasih, dan bangunan Lembaga Cornelis Chastelein (LCC). "Waktu itu, kawasan disini banyak ditumbuhi tanaman padi sehingga hawanya sejuk dan tidak berpolusi. Bahkan, juga tidak macet. Kalau sekarang, udah arus lalu lintasnya di sepanjang jalan macet. Bahkan, juga sudah banyak polusi. Dulu sih pemandangannya enak sekali," tandasnya.

Read More...

Wali Kota Depok Ajak Warga Budayakan Penanaman Pohon


DEPOK, Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail ajak organisasi perangkat daerah (OPD), pengusaha, pengurus PKK, pelajar, tokoh masyarakat, dan warga Depok membudayakan penanaman pohon. "Program gerakan menaman pohon bertujuan mendorong masyarakat agar secara sadar membudayakan penanaman pohon," katanya saat menggelar kegiatan penanaman pohon "One Man One Tree" di lapangan Tuhura, Kecamatan Pancoran Mas dengan tema "Hijau Depok Ku Tercinta, Lestari Bumi Ku", Minggu(26/4).

Menurut Wali Kota, gerakan penanaman one man one tree merupakan implementasi Keputusan Presiden No.24/2008 tentang hari menanam pohon di Indonesia. Sekaligus, kata dia, menindak lanjuti surat Menteri Kehutanan No.S.87/Menhut-V/2009. "Saya berharap semua instrumen masyarakat mendorong kegiatan menanam pohon, sampai tercipta budaya menanam pohon," tuturnya.

Selain itu, mantan Menteri Kehutanan era Gus Dur ini mengimbau agar Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT), Dinas Pendidikan Kota Depok, Kantor Urusan Agama Kota Depok, dan Camat se-Kota Depok berpartsispasi secara aktif mendukung kegiatan ini. Gerakan menanam pohon one man one tree rencananya dikemas dalam bentuk persemaian benih oleh setiap siswa dan siswi SD, SMP, serta SMA, saat melakukan pendaftaran sekolah. Setelah biji yang telah disemai tumbuh dapat langsung di tanam di lingkuangan sekolah atau diberikan langsung ke Badan Lingkungan Hidup (BLH). "Yang akan ditanam tentunya pohon yang berguna seperti pepaya, mangga, nagka, durian, dan rambutan," kata Wali Kota.

Wali Kota mengatakan, pemberian bibit tanaman sebanyak dua buah harus juga dilakukan setiap pasangan yang akan menikah. "Bibit dapat diberikan langsun ke kecamatan atau KUA," ujarnya.

Acara penanaman 1000 pohon di Taman Hutan Rakyat sendiri digagas dalam rangka peringatan Hari Bumi Se-dunia, oleh Kelompok Ilmiah Remaja (KIR), SMA Negeri Se-Kota Depok, Nur Mahmudi Fans Club (NFC), dan Badang Lingkuang Hidup. Dalam kesempatan itu, Ketua NFC Fauzan menuturkan, bahwa untuk menyelamatkan dunia dan Indonesia dibutuhkan ribuan tangan untuk menanam pohon. "Kita membutuhkan ribuan atau bahkan jutaan pasangan tangan untuk selamatkan generasi penerus bangsa melalui program ini. Semoga kita semua bisa terlibat," katanya.

Read More...

Pemkot Depok Akan Membongkar 92 Tower Tak Berizin


DEPOK, Dalam waktu dekat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana menertibkan 92 tower dinilai tak berizin. "Biar lebih sopan kita menggunakan kata penertiban. Tapi pada intinya dalam waktu dekat ini pemkot akan melangsungkan pembongkaran tower tak berizin," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Depok, Norman Sjafaat, Minggu (26/4).


Menurut Norman, hasil penelusuran yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informasi pada Maret lalu didapati 155 tower memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin pengoperasian. Namun, kata dia, menurut data Dinas Tata Kota dan Pemukiman di Kota Depok terdapat 247 tower aktif. Artinya, 92 tower tak mengantongi izin. "Dinas Komunikasi dan Dinas Tata Kota sudah bersepakat untuk tidak mengeluarkan izin pendirian tower atau pun perpanjangan izin operasi sampai Depok memiliki peraturan daerah yang mengatur penggunaan menara bersama," ujarnya.

Norman mengatakan, sesuai peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkoninfo) 2/2008 tentang menara bersama. Ia dan beberapa tim ahli tengah membuat master plan sebaran menara bersama. Master plan ini yang nantinya dijadikan rujukan lokasi pendirian menara. "Dalam waktu dekat ini master plan-nya selesai," katanya.

Dia melanjutkan, atas dasar kerangka acuan sebaran menara tersebut ia juga memiliki kewenangan membongkar menara yang memiliki izin. Dengan alasan menara tersebut berdiri diatas area yang terlarang. "Ya, kalau mereka mau menyesuaikan atau bergabung dengan menara bersama dipersilakan," ujar Norman.

Ia menegaskan, intinya adalah pemkot dalam waktu tak lama lagi akan menindak menara tak berizin dan menara berizin namun tak masuk wilayah sebaran. "Semuanya bisa terlaksana dengan didukung perda menara bersama. Dalam waktu dekat ini, penindakan dilakukan pada menara tak berizin," jelas Norman.

Sementara secara terpisah, Hendry Yatna, seorang praktisi pembangun tower mengaku senang dengan langkah yang nantinya diambil Pemkot Depok. "Seharusnya, pemkot sejak dahulu menindak pembangunan tower tak berizin," katanya.
Hendri mengatakan, sebenarnya ia memiliki klain yang berencana memperpanjang izin operasi tower atau menara. Hanya saja, pembayaran tersebut urung dilakukan karena Pemkot Depok tengah menghentikan perpanjangan izin operasional. "Mereka pun tidak secara proaktif memberitahu kepada kami izin operasi menara mana saja yang telah habis," sesalnya.

Read More...

Jumat, 24 April 2009

Ada Indikasi, Data Audit BPK Bakal Dijadikan Alat Pemerasan

DEPOK, Direktur Eksekutif Pusat Studi Media dan Reformasi Depok (Pimred), Torben Rando Oroh, meminta KepalaOrganisasi Pemerintahan Daerah (OPD) Kota Depok dan jajaran dibawahnya meningkatkan kewaspadaanserta berhati-hati pasca keluarnya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya, adaindikasi hasil audit tersebut akan dijadikan alat untuk memeras oleh oknum tertentu. "Biasanya auditBPK ini digunakan oknum tertentu untuk memeras pejabat yang takut dituduh korupsi," katanya, Jumat (25/4).

Menurut Rando, indikasi pemanfaatan penyalahgunaan laporan audit BPK tersebut mulai terlihat di kantor pemerintahan kota Depok. "Saya hanya mengingatkan supaya pejabat publik tak perlu takut dengan berbagai tuduhan. Kalau memang sudah bertindak benar ya jangan takut. Pejabat harus melakukan perlawanan jika memang dituduh korupsi tapi tidak melakukan korupsi," ujarnya.

Rando menuturkan, kasus pemerasan yang dilakukan oknum kelompok tertentu terhadap pejabat OPD maupun PNS tidak perlu terjadi bila aparatur yang memiliki wewenang menyikapi hasil temuan BPK dengan sigap. "Banyak data hasil audit BPK yang dimanfaatkan oleh oknum atau kelompok tertentu yang dijadikan alat memeras pejabat yang bersalah. Sehingga banyak kasus tidak terselesaikan melalui jalur hukum. Kalau aparatur berwenang langsung melakukan pemeriksaan, tidak perlu terjadi pemerasan,"katanya.

Pernyataan senada juga diutarakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Imam Budi Hartono. Menurut Imam, ia telah sering mendengar isu bahwa ada oknum tertentu di Kota Depok menggunakan data audit BPK untuk melakukan pemerasan. "Saya minta para pejabat menyikapi indikasi itu dengan sikap wajar. Ya, kalau memang bekerja dengan benar, tidak melakukan korupsi, ya tak perlu takut," tuturnya.

Dirinya, melihat hasil audit BPK masih bisa diperbaiki bila terjadi kesalahan administrasi. "Untuk Kota Depok, biasanya BPK memberi catatan atau rekomendasi yang sifatnya kesalahan administrasi. Kalau soal seperti ini bisa diperbaiki. Jadi, pejabat tak perlu takut," kata Budi Hartono. Imam minta pejabat tidak takut terhadap data hasil audit BPK. "Kalau kita telah bekerja dengan benar, tidak korupsi, tidak menggunakan uang negara, ya jangan mau ditakut-takuti gerombolan pemeras. Apalagi mengaku sebagai oknum wartawan," tandasnya.

Read More...

Pejabat RSUD Kota Depok Dirampok


DEPOK, Kepala Bidang Layanan Kesehatan (Yankes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok, Drg Erni Ernawati, dirampok kawanan penjahat berpistol saat kendaraannya melintas di Jalan Raya Radar AURI, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jumat (23/4) pagi. Atas peristiwa tersebut ia diperkirakan mengalami kerugian materi sebesar Rp20 juta.

Gerombolan penjahat itu menggunakan modus lama, yakni dengan memberitahu Erni bahwa mobil Avanza bernomor polisi B 8014 UN yang dikendarainya terbakar. Karena panik, ia pun menghentikan laju kendaraanya. Saat membuka pintu, salah seorang perampok mendodongkan pistol kearahnya. Sedangkan, rekan lainnya menyambar tas berisi HP jenis Nokia 7610, uang tunai Rp1,5 juta, giro bilyet siap cair Rp16 juta, kartu IDI Depok, ATM BNI, dan kartu kredit BCA. Setelah berhasil membawa lari tas tersebut, empat orang pelaku kabur dengan mengendarai dua motor arah Cibubur.

Menurut Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasatreskrim) Polres Depok, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Subandi mengaku tengah memburu para pelaku. "Kami masih menyelidiki kejadian tersebut dan sudah memintai keterangan sejumlah saksi," katanya, Jumat (25/4).

AKP Subandi menuturkan, bahwa modus operandi para komplotan perampok ini adalah dengan cara memberitahu korban bahwa ada kerusakan mesin atau percikan api, dan ban mobil korban gembos. Setelah korban terjebak dan berhenti, para perampok langsung menyergap koraban. "Kita akan terus memburu gerombolan ini," katanya.

Sementara rekan sejawat Erni, Drg Evita Hutapea, mengaku bahwa ada rekan sejawatnya yang juga mengalami peristiwa naas seperti Erni, yakni bidan Evi Samiati dari bagian Promosi Kesehatan (Promkes) Dinas Kesehatan Kota Depok. Saat, Evi memberhentikan kendaraanya dan membuka pintu untuk melihat ban mobilnya, pada saat itulah ia disergap. Pelaku menyambar tas yang berada di jok samping kemudi berisi 3 HP uang tunai Rp 4 juta. "Tiga hari kemudian ada seseorang datang dan memberikan tasnya yang ditemukan di daerah Leuwinanggung. Kejadian itu persis di tempat yang sama sebulan lalu," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Depok itu.

Read More...

Dinkes Kota Depok Sita Ratusan Obat Daftar G

DEPOK, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok sita ratusan obat daftar G atau obat keras yang dijual bebas tanpa menggunakan resep dokter. "Ratusan jenis obat dari tiga toko obat ilegal di Jalan Pekapuran,Cimanggis terpaksa kami sita. Ratusan jenis obat tersebut merupakan obat-obatan daftar G, Kata Kepala Seksi Pelayanan Obat dan Makanan Dinas Kesehatan Kota Depok, Yulia Octaviani.

Yulia mengatakan, ratusan obat tersebut akan dikembalikan jika masing-masing toko obat telah memiliki izin dari Dinas Kesehatan dan harus mewajibkan pembelinya membawa resep dokter.

"Tapi kalau masih membandel juga kita akan musnahkan dan pemiliknya dikenakan sanksi sesuai PerdaNomor 5 tahun 2003 dengan sanksi administratif, maupun pidana." katanya di Kantor Dinas Kesehatan,Jalan Margonda Raya.

Yulia menjelaskan, Dinas Kesehatan memberi batas waktu hingga satu bulan ke depan bagi para pemiliktoko obat untuk mengurus izin. Hal itu, kata Yulia, dapat memberi jaminan rasa aman bagi konsumenketika membeli obat. "Karena kalau di toko obat, banyak yang tidak menyertakan asisten apoteker,jadi tidak tahu latar belakang farmasi." tegasnya.

Dinas Kesehatan Kota Depok juga memusnahkan 68 jenis obat dan susu kedaluarsa dari Apotik Arthasaridi Jalan Alternatif Cibubur Nomor 41 Cimanggis, Depok. Puluhan jenis obat tersebut di antaranyaberjenis tablet, kapsul, sirup, dan krim, yang dimusnahkan karena telah kedaluarsa sejak tahun 2008. Dari ratusan toko obat dan apotik yang berada di Depok, baru 49 toko obat yang memiliki izin dari Dinas Kesehatan Kota Depok. Dinas Kesehatan juga berjanji akan terus menggelar sweeping toko obat, untuk menjamin keamanan dan keselamatan terhadap konsumen saat mengonsumsi obat.

Read More...

Pemkot Depok Siap Tanggung Biaya Operasi Balita Berkelamin Ganda

DEPOK, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok siap menanggung biaya operasi Ferdian Permana, balita (3,5) yang terlahir berjenis kelamin ganda (hemaphrodit). "Pemerintah Kota akan membayar biaya operasi dan pengobatan Ferdian," kata Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail saat mengunjungi kediaman Ferdian di Kampung Leuwi Nanggung, RT02/RW03, Kelurahan Leuwi Nanggung, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jumat (25/4).

Menurut Wali Kota, ia akan memerintahkan langsung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok untuk membuat rujukan rumah sakit yang dapat melakukan pemeriksaan secara detail terhadap Ferdian. "Saya perintahkan Dinkes secepatnya membuat rujukan," katanya.
Sementara orangtua Ferdian, Rahmat Purnama (26) dan Siti Khodijah (23) mengaku senang Wali Kota peduli terhadap kesulitan yang dialami warganya. "Saya senang sekali," kata Siti menahan tangis.

Rahmat Permana mengaku, anaknya lahir di dukun. Dukun pun, kata dia, memberitahu kalau anaknya berjenis kelamin perempuan. Ia pun tengah menyiapkan beberapa nama perempuan untuk diberikan ke anaknya. Namun, kata dia, setelah enam bulan malah muncul batang kecil. "Kita langsung membawanya ke ke RSCM," katanya.

Saat di bawa ke RSCM, tutur Rahmat, saat itu Ferdian baru berusia dua tahun, ia dan istrinya mengambil leputusan membawa buah hatinya nya ke RSCM untuk kedua kalinya guna melakukan tes magnetic resonance imaging (MRI). Untuk melakukan tes, kata dia, menghabiskan baiaya Rp1,5 juta. "Kita tidak bisa menggunakan Akses untuk pemeriksaan MRI," kata dia.

Pria yang sehari-harinya bekerja sebagi buruh serabutan ini mengatakan. "Alhamdulillah kesulitan yang saya alami didengar orang dari Kelurahan yang kemudian melaporkannya ke Dinas Kesehatan," kata Rahmat.

Sementara fasilitator lingkungan Kecamatan Cimanggis, Santi mengatakan, terkuaknya kasus ini berawal dari perbincangan dirinya dengan beberapa warga. Ada salah seorang warga mengeluh kesulitan uang untuk operasi anaknya yang berkelamin ganda. Ia pun menjembatani pertemuan ini. "Rencana operasi bulan ini juga di RSCM dengan biaya Pemkot Depok atas usulan Pak Walikota," katanya.

Di tempat sama, Kepala Seksi Pengembangan Kesehatan, Dinas Kesehatan Depok, Nessi Anisa menceritakan bahwa setahun lalu Puskesmas Harjamukti pernah menangani Ferdian, dan seluruh biaya pengobatan Ferdian ditanggung pemkot. "Kita pernah menolang Ferdian sebelumnya," katanya.

Dia menambahkan, apalagi orang tua Ferdian telah membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke Dinkes, seperti yang disarakan pemkot. "Sekarang kita tinggal menunggu, kepastian dari RSCipto Mangunkusumo," tandas Nessi.

Read More...

Kamis, 23 April 2009

Pemkot Depok Gunakan System Konsinyasi Pembayaran Ganti Rugi Tanah Tol Cijago

DEPOK, Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana melakukan pembayaran ganti rugi tanah seksi satu tol Cinere-Jagorawi (Cijago) dengan menggunakan system konsinyasi ke Pengadilan Negeri Kota Depok. Sebab, masih terdapat 132 bidang tanah belum mampu dibebaskan Pemkot Depok. "Kami akan mensosialisasikan system konsinyasi atau pembayaran tanah dengan menitipkan ke pengadilan," kata Sekretaris P2T, Mujahidin Ma'ruf, di sela-sela pembayaran 21 bidang tanah di Balaikota Depok, Kamis (23/4).

Mujahidin menuturkan, langkah ini diambil apa bila Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menyatakan pembebasan tanah di lokasi tersebut tetap menggunakan harga lama. Namun, kata dia, apa bila Wali Kota memutuskan harga tanah dengan harga baru atau sesuai masukan dari badan independen penentuan nilai tanah maka sosialisasi konsinyasi gugur dengan sendirinya. "Sepertinya, sosialisasi system konsinyasi akan ditempuh karena pemancangan tiang di seksi satu akan segera dilakukan. Syarat pemancangan tiang itu dapat dilakukan bila bidang tanah di seksi satu sudah terbebaskan," katanya.

Dia mengatakan, saat ini dirinya secara intensif melakukan pembicaraan dengan warga. Dari total 1,190 bidang tanah yang telah dibebaskan, hanya tinggal 132 bidang tanah bermasalah. itu pun, kata dia, terbagi pada tingga kelurahan yakni Kelurahan Curug, Kelurahan Cisalak Pasar, dan Kelurahan Harjamukti. Artinya pembebasan lahan sudah dilakukan hampir 85 persen lebih. "Percepatan harus dilakukan karena pembangunan Cijago telah mundur beberapa tahun. Sekarang tinggal menunggu kebijakan dari Wali Kota Depok," kata Mujahidin.

Mujahidin berharap, warga pemilik 132 bidang tanah yang menolak nilai penggantian dari Pemkot Depok mau bermusyawarah. Artinya, masyarakat berbesar hati menerima uang penggantian dari Pemkot Depok. "Bila warga itu tetap menolak mereka dapat melaporkannya ke Walikota Depok. Nah, tinggal menunggu keputusan Walikota. Apakah tetap harga lama atau harga baru. Kalau keputusannya harga lama maka kami lakukan sosialisasi konsinyasi," tuturnya.

Harga pembebasan tanah tetap pada harga sebelumnya. Bila bidang tanah berada di pinggir jalan harga per meternya Rp 1,050,000, sementara bila tanahnya berada di belakang jalan per meternya Rp 750 ribu dan tanah rawa atau sawah per meternya Rp 600 ribu.

Pernyataan Mujahidin didukung Ketua Tim Pengadaan Tanah (TPT) Sughandi. Menurutnya, pihaknya segera menyelesaikan seluruh pembebasan tanah. "saat ini sedang melakukan pendataan ulang tanah di seksi dua. Pendataan ulang itu dilakukan karena ada bidang tanah yang belum terdata," katanya.

Dia menambahkan. "Pendataan ulang itu memastikan bahwa tidak akan ada penyusutan bidang tanah warga. Justru yang ada malah penambahan. Sebab setelah diteliti ternyata banyak yang belum terdata secara lengkap," tandasnya.

Read More...

Dinkes Canangkan Gerakan Pembarantasan Sarang Nyamuk


DEPOK, Dinas Kesehatan Kota Depok canangkan gerakan pemberantasan sarang nyamuk di seluruh antero Kota Depok. Masyarakat diminta terlibat secara aktif. Sebab, 57 kelurahan telah berstatus endemis demam berdarah dengue (DBD). "Masyarakat sebaiknya mewaspadai merebaknya DBD. Program ini dianggap mendesak direalisasikan karena kasusnya menyebar dengan cepat di seluruh kawasan di Kota Depok," kata Plt Kepala Dinas Kota Depok Hardiono, Kamis (23/4).

Menurut Hardiono, DBD merupakan demam dengue dengan derajat yang lebih berat. Perbedaan yang paling utama adalah pada demam dengue tidak ditemukan manifestasi perdarahan pada pasien. Pada kulit pasien dengan demam dengue hanya tampak ruam kemerahan saja. Sementara pada pasien demam berdarah dengue akan tampak bintik bintik perdarahan. Selain perdarahan pada kulit, kata dia, penderita demam berdarah dengue juga dapat mengalami perdarahan dari gusi, hidung, usus dan lain lain. Bila tidak ditangani segera, demam berdarah dengue dapat menyebabkan kematian. "Dari data Dinas Kesehatan Kota Depok tahun 2009, terdapat 57 Kelurahan endemis DBD dan enam Kelurahan sisanya sporadis DBD. Artinya, ada 1788 kasus DBD yang tingkatannya sporadis," ujarnya.

Dia menambahkan, demam berdarah dengue umumnya menyerang orang yang kekebalan tubuhnya sedang menurun. Sebenarnya saat seseorang terkena infeksi dengue, kata dia, tubuh akan memproduksi kekebalan terhadap tipe virus dengue tersebut, kekebalan ini akan berlangsung seumur hidup. Sayangnya, kata dia, demam dengue disebabkan oleh banyak strain atau tipe virus sehingga walaupun memiliki kekebalan terhadap salah satu tipe virus namun masih dapat menderita demam dengue dari tipe virus lainnya. "Gerakan pemberantasan sarang nyamuk dicanangkan Wali Kota Depok Nurmahmudi Ismail, Senin mendatang (27/4) dan dilaksanakan pada bulan Mei. Pelaksanaannya dalam bentuk pemberantasan dan pemantauan jentik nyamuk," kata Hardiono.

Ia menjelaskan, salah satu cara memberantas jentik nyamuk ialah dengan melakukan tindakan pencegahan dengan melaksanakan gerakan menguras, menutup, dan mengubur (3 M). Secara prinsip, kata dia, gerakan tersebut dinamakan Jumat Bersih dan Sehat (Jumsihat). Pelaksaannya sendiri, jelas Hardiono, akan dilakukan pada Jumat pertama dan ketiga setiap bulannya. Dengan cakupan wilayah di 63 kelurahan. "Kita juga menggandeng rumah sakit swasta dan dokter-dokter praktek setempat untuk membantu di lapangan.Setiap dokter tersebut akan membantu memeriksa potensi jentik nyamuk di tiap 25 rumah. Selain itu, Pemkot Depok juga mengerahkan Kader JUMANTIK (Juru Pemantau Jentik) di tiap kelurahan," terang Hardiono.

Read More...

Satpol PP Tertibkan Portal di Perumahan Yang Telah Meresahkan Warga

DEPOK, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok berencana menertibkan portal atau penghalang jalan masuk yang terpasang di perumahan-perumahan. Pasalnya, portal dinilai telah membatasi area publik. "Puluhan bahkan ratusan portal di pasang pengembang perumahan tanpa seizin pemerintah kota. Padahal, pemasangan portal melanggar peraturan derah. Kalau ada permintaan dari masyarakat Satpol PP siap membongkar portal pelanggar perda tersebut," kata Kepala Dinas Satpol PP, Sariyo Sabani, Kamis (23/4).

Menurut Sariyo, Kota Depok memiliki peraturan daerah (perda) soal aturan main portal yakni perda No. 14/2001 tentang Ketertiban Umum. Dalam perda tersebut, kata dia, diatur secara jelas dalam pasal 3 yakni setiap orang atau badan dilarang membuat atau memasang portal. Kecuali, kata dia, dengan ijin Wali Kota atau pejabat yang berwenang. "Kami siap membongkar portal yang menutupi jalan umum atau jalan lintas masyarakat. Namun hal ini akan dibicarakan terlebih dahulu dengan institusi terkait misalnya SDA, Dinas Perhubungan, dan Dinas Tata Kota dan Pemukiman," katanya.

Mantan Kepala Bagian Umum Kota Depok ini menuturkan, bahwa ia masih sering melihat perumahan yang memasang portal pada pintu masuk dan pintu keluar. Sehingga masyarakat umum yang lokasi rumahnya berada dibelakang perumahan tersebut tidak diperbolehkan melewati jalan tersebut. "Masyarakat harus tahu kalau Kota Depok memiliki perda pelarangan pemasangan portal disetiap pintu masuk dan pintu keluar. Tidak seorang pun memasang portal denga dalih apapun termasuk alasan keamanan," kata Sariyo.

Dia mengingatkan, jika dalam satu perumahan telah terdapat pengurus RT dan RW atau faslitas umum dan faslitas sosial maka dengan sendirinya jalan masuk komplek menjadi jalan umum. Artinya, tidak ada alasan memasang portal. "Ingat, sebuah komplek perumahan yang telah memiliki RT dan RW sendiri bukanlah kawasan eksklusif bagi para penghuninya. Intinya, setiap orang bisa melintasi jalan tersebut," kata Sariyo.

Sayangnya, kata Sariyo, Satpol PP belum mengetahui jumlah portal yang dipasang tanpa izin. "Yang pasti jumlahnya sangat banyak," tutur dia.

Sariyo mencontohkan, portal yang terpasang di depan perumahan elit Pesona Kayangan. Sebab,pemasangan portal dipintu masuk komplek perumahan tersebut membuat masyarakat umum tidak bisa melewati jalan di komplek itu. Padahal, perumahan warga lebih lama berdiri ketimbang perumahan tersebut. Ia minta pengelola komplek membongkar portal di pintu masuk. "Kami telah berkordinasi Camat Sukmjaya sebagai pemegang otoritas wilayah. Camat berkata, izin pemasangan portal di komplek Pesona Kayangan sudah pernah diajukan ke Dinas Perhubungan. Namun hingga saat ini belum ada jawaban," terangnya.

Dia menambahkan, itu artinya belum ada izin yang dikeluarkan untuk memasang portal. "Saya siap membongkar portal tersebut," ujar dia.

Sementara itu, kepala Dinas Tata Kota dan Pemukiman (Distarkim) Rendra Fristoto mengatakan secara tegas bahwa di Kota Depok tidak ada kawasan yang dijadikan daerah istimewa, sehingga tidak diperbolehan untuk dipasang portal. Maksudnya, warga di perumahan tidak diperkenankan memasang portal atau polisi tidur di jalanan. "Jika jalan tersebut sudah diserahkan ke pemerintah kota maka itu telah menjadi jalan umum. Semua masyarkat bebas lewat dijalan tersebut," tandasnya.

Read More...

Ratusan Buruh di Kota Depok Terancam PHK

DEPOK, Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok mengindentifikasi ratusan buruh di empat perusahaan yang beroperasi di Kota Depok terancam pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal itu terjadi akibat perusahaan tidak mampu melewati krisis ekonomi global. "Dari hasil survei dan kunjungan Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok di banyak perusahaan, pada Maret lalu didapati empat perusahaan berencana mem-PHK 185 karyawannya," kata Kasi Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Disnakersos Kota Depok, Mochammad Ali, di ruang kerjanya, Kamis (23/4).

Menurut Mochammad Ali, penyebab di PHK-nya ratusan buruh sebetulnya tak hanya alasan krisis global melainkan juga persaingan usaha yang cukup ketat di beberapa jenis usaha. "Minimnya serikat pekerja yang mendukung perbaikan nasib buruh di Kota Depok, kian memperburuk kondisi buruh," ujarnya.

Mochammad Ali menilai, sektor industri yang dianggap memiliki daya persaingan ketat adalah perusahan yang bergerak di bidang garmen, elektronik, dan farmasi. Dari sekitar 600 perusahaan yang ada di Kota Depok, 125 diantaranya bergerak di ketiga bidang tersebut. "Justru pengusaha sektor jasa lebih bisa bertahan," katanya.

Dia mengatakan, lesunya industri otomotif juga berimbas negatif bagi perusahaan industri pendukungnya. Salah satu contoh ialah PT Meiwa di Jalan Raya Bogor. Produsen jok mobil itu untuk PT Astra International terpaksa memberlakukan pensiun dini bagi karyawan yang berusia lebih dari 45 tahun. Ia memperkirakan, sepanjang tahun ini, kelesuan usaha masih terus melanda sektor industri di Kota Depok. "Disnakersos Kota Depok juga tengah mengawasi dua perusahaan besar yang mengubah status karyawannya, pabrik garmen PT Lucky Abadi. Sedangkan pihaknya mengawasi juga PT Sanyo karena peralihan kepemilikan," kata Mochammad Ali.

Saat ditanya tentang potensi bertambahnya jumlah pengangguran di Kota Depok pasca penutupan industri, Ali tak bisa memastikan. Lantaran sekitar 50 persen karyawan dan buruh di Kota Depok berasal dari luar kota. Dari data terakhir, sepanjang 2007-2008 ada tiga perusahaan garmen dan tekstil di Kota Depok yang terpaksa menutup pabriknya.

Ketiga perusahaan tersebut antara lain PT Malatex, PT Raja Brana, dan PT Central Star. Akibat penutupan tersebut, diperkirakan sekitar 5300 orang kehilangan pekerjaan karena tergeser oleh industri tekstil internasional. "Seharusnya tiap perusahaan mempunyai serikat pekerja yang bisa diajak berunding dalam penetapan perjanjian kerja," ujar Ali. Sayangnya, hanya ada sekitar 40 perusahaan yang memiliki serikat pekerja karena sebagian besar perusahaan di Kota Depok tergolong perusahaan kecil dengan karyawan kurang dari 500 orang.

Read More...

Rabu, 22 April 2009

Ratusan Siswa Lazuardi Global Islamic School Cinere Peringati Hari Bumi

DEPOK, Ratusan siswa, guru, dan wali murid, Lazuardi Global Islamic School Cinere, Kota Depok peringati Hari Bumi dengan kegiatan pelestarian dan pembaharuan lingkungan sekolah dan sekitar sekolah. "Acara ini sebagai sarana pembelajaran kepada anak tentang lingkungan serta pendidikan secara psikomotorik dan pembentukan karakter anak berakhlak," kata penanggung jawab acara Rahmad Riyadi, Rabu (22/4) dalam Lazuardi Earth Day 2009 bertajuk one day, one give, and one earth.

Menurut Rahmat, kegiatan ini juga diharapkan dapat menanamkan rasa kecintaan anak pada pelestarian lingkungan alam sekitar. "Jika mereka mengenal dan mencintai alam sejak dini, semoga diusianya yang semakin remaja mereka akan menjaga dan melestarikan lingkungan," tuturnya.

Acara sendiri dimulai sekitar jam 06.30 WIB hingga jam 10.00 WIB. Dengan aturan tergolong unik. Selama acara berlangsung diterapkan aturan bebas asap kendaraan (Young Lungs at work). Sehingga sebagian besar orang tua siswa yang membawa kendaraan bermotor dan pengendara lainnya dilarang melintas di sekitar area sekolah. Selain itu, pihak sekolah membuat ratusan lubang biopori di dalam area sekolah dan di luar halamannya dalam cakupan sekitar 500m2.

Sebanyak 700 siswa tingkat SD hingga SMP pun membersihkan seluruh ruang kelas (Clean Up Day) dan menanam berbagai jenis tanaman di beberapa petak lahan (Green My School). Tak lupa,siswa pra TK, TK, SD hingga SMP pun berpartisipasi dalam anak lomba penulisan puisi, gambar, dan fotografi bertemakan lingkungan. Ratusan hasil karya mereka ditempelkan di seluruh sudut sekolah. "Selain memberi kesadaran tentang lingkungan, sekolah juga mengajak peran aktif orang tua untuk memberikan contoh agar anak-anak juga berperilaku mencintai alam di rumah," terang wakil direktur Lazuardi GIS Cinere Iba Muhibba.

Lantaran kegiatan ini, ujar Iba,sebagai aplikasi dari metode multiple intelligence menekankan pengajaran pada anak sesuai kemampuan dan kecerdasan tiap individu. Dari berbagai hasil karya mereka,para staf pengajar bisa mengetahui dan mengembangkan ketrampilan yang paling diminati anak didiknya.

Read More...

KPUD Kota Depok Kembali Hentikan Penghitungan



DEPOK, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok terpaksa dihentikan kembali lantaran berkas surat suara dari tiga Kecamatan di Depok belum masuk ke tabulasi KPUD tingkat Kota Depok, yakni Kecamatan Cimanggis, Kecamatan Sukmajaya, dan Pancoran Mas. "Kita terpaksa menghentikan sementara," kata Ketua Divisi Teknis KPU Kota Depok, Impi Khani Badjuri, Rabu (22/4).

Impi mengakui bahwa hari ini merupakan batas terakhir perhitungan suara di tingkat kota, yang harus dilanjutkan ke KPU Provinsi Jawa Barat esok hari. Selain itu, prosesi perhitungan suara juga berjalan lamban. Hal itu disebabkan, banyak diwarnai protes dari para saksi. Bahkan, saksi sempat melakukan aksi walk out sebagai bentuk penolakan terhadap penghitungan KPUD. "Perhitungan suara dilanjutkan pukul 19.00 WIB malam nanti. Tepatnya setelah berkas surat suara dari tiga kecamatan tersebut sudah masuk," ujarnya.

Menurut Impi, belum selesai perhitungan suara ditingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) Cimanggis, Sukmajaya, dan Pancoran Mas terjadi karena banyak masalah ditingkat tempat pemungutan suara (TPS). Hal tersebut bisa dimengerti, kata dia, karena jumlah pemilihnya paling bannyak. "Wajar kalau dibutuhkan butuh waktu lama, katanya saat di temui di Wiladatika.

Impi menjelaskan, KPU Kota Depok tetap menjalankan secara stimultan dan berharap tidak terjadi pengunduran lagi. Artinya, KPUD dapat menggelar rapat pleno malam ini bersama seluruh anggota untuk menetapkan jumlah suara yang masuk ke pusat tabulasi. "Semoga tidak molor lagi, tapi kemungkinan memang selalu ada, kita kan minta sama Jawa Barat sampai hari ini, mudah-mudahan mala mini sudah pleno, dan bisa langsung dikirim ke provinsi besok," tuturnya.

Sementara diluar ruang penghitungan suara, perwakilan kolisi LSM Kota Depok meradang karena tak diperkenankan memasuki area penghitungan. "Loh, buat apa dinamakan rapat terbuka kalau LSM tidak diperkenankan masuk," kata Kasno.

Kasno menduga KPUD Kota Depok tengah melakukan pengebirian informasi terhadap elemen demokrasi yang menginginkan demokrasi berlajan pada relnya. "Kita minta jangan ada penutupan informasi," katanya berteriak-teriak.

Read More...

Kedudukan Perempuan Makin Baik

DEPOK, Semenjak Indonesia menerapkan system demokrasi, kedudukan perempuan semakin membaik. Meskpiun masih ada sedikit masalah seperti trafficking, kekerasan dalam rumah tangga, dan perekonomian. "Perempuan masih sering jadi korban," kata Sulistyowati Irianto (48) usai dikukuhkan sebagai salah satu guru besar Universitas Indonesia (UI) di Sidang UI, Rabu (22/4).

Menurut Sulistyowati, ia melihat pada bidang politik kaum perempuan masih menjadi nomor dua. Sebab, kuota 30 persen yang diatur dalam Undang-undang No. 10 tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif dan Undang-undang No 2 tahun 2008 tentang Partai Politik (Parpol). Bahkan dalam Pasal 8 Butir d UU No. 10 tahun 2008, disebutkan penyertaan sekurang-kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan parpol tingkat pusat sebagai salah satu persyaratan parpol untuk dapat menjadi peserta pemilu. Dan Pasal 53 UU mengatakan bahwa daftar bakal calon peserta pemilu juga harus memuat paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan. "Sayangnya kesemuanya itu sulit direalisasikan," katanya.

Selain itu, kata dia, gerakan pembangunan hukum di Indonesia memiliki sejarah. Model pembangunan hukum yang berkembang pun seharusnya memiliki tujuan akhir mengentaskan kemiskinan. Namun, kata Sulistyowati, pada tahapan implementasi reformasi hukum dan demokrasi hampir tak terwujud. Korupsi masih merajalela di birokrasi (pengadilan), system manajamen pengadilan masih kacau, dan terutama akses rakyat kepada institusi peradilan formal masih sulit, dan pemberdayaan hukum tidak sungguh-sungguh terjadi. "Kesemua ini perlu pembenahan masif, sehingga dapat tercipta pemberdayaan hukum," tuturnya.

Acara pengukuhan guru besar tersebut dihadiri Menteri Negara Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Surya Darma Ali, Duta Besar Indonesia untuk Rusia Hamid Awalludin, serta Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Ketiga guru besar dikukuhkan di Balai . Diantaranya Sulistyowati Irianto sebagai Guru Besar Antropologi Hukum (Fakultas Hukum) dengan pidato bertajuk "Meretas Jalan Keadilan bagi Kaum Terpinggirkan dan Perempuan (Suatu Tinjauan Socio-Legal)", Uswatun Hasanah sebagai Guru Besar Keperdataan (Fakultas Hukum) dengan pidato bertajuk "Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Sosial dalam Perspektif Hukum Islam di Indonesia", serta Rosa Agustina sebagai Guru Besar (Fakultas Hukum) dengan pidato bertajuk "Perkembangan Hukum Perikatan di Indonesia: dari Burgerlijk Wetboek hingga Transaksi Elektronik".

Sementara itu, Prof Uswatun Hasanah (54) lebih memfokuskan diri pada kajian Islam dan Hukum Islam, khususnya berkenaan dengan Wakaf. Prof. Rosa Agustina (50 tahun) adalah Ketua Lembaga Kajian Hukum Perdata. Rosa telah menulis berbagai buku dan artikel dalam jurnal ilmiah serta menjadi pembicara. Kepeduliannya terhadap kajian Hukum Perdata, khususnya Hukum Perikatan, tampak kental melalui partisipasinya sebagai Ketua Lembaga Kajian Hukum Perdata serta dari beberapa karya ilmiahnya terkait dengan Hukum Perikatan.

Sementara Deputi Direktur Komunikasi UI Devie Rahmawati mengungkapkan, bahwa kehadiran guru besar dapat dibaca saatnya menciptakan masyarakat berbasis pengetahuan knowlide based society "Kehadiran guru besar menandai produksi pengetahuan luas, sekaligus menjadi jembatan antara universitas dan masyarakat.Besar harapan guru besar terus mendorong lahirnya hasil penelitian yang dapat diimplementasikan oleh masyarakat. Dengan sendirinya adegium UI sebagai menara gading runtuh dengan sendirinya," kata dia.

Read More...

Selasa, 21 April 2009

Wali Kota Depok Resmikan Meriam Budiarjo Resource Center UI

DEPOK, Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail berharap dengan diresmikannya gedung Miriam Budiarjo Resource Center Universitas Indonesia (MBRC UI) dapat semakin mengokohkan dunia pendidikan di Depok khusunya dan Indonesia umumnya. "Saya menyampaikan apresiasi yang begitu tinggi terhadap pihak civitas akademika Universitas Indonesia. Pasalnya, di Hari Kartini ini, ia diperkenankan melakukan peresmian MBRC," katanya usai melakukan pengguntingan pita, yang juga didampingi Dekan Fisip UI Prof Dr Bambang Shergi Laksmono, pakar sosiologi politik Imam Prasojo, dan beberapa Guru Besar Fisip UI, Senin (21/4).

Wali kota berharap, pengoperasian MBRC UI dapat mendukung visi dan misi UI mencapai posisi nomor satu skala internasional, serta menjadi pusat sumber ilmu sosial yang terkemuka di tingkat Asia. "Sebagai orang yang juga mengikuti perjalanan karya ibu Miriam. Jujur saja, terlepas dalam kapasitas saya sebagai Walikota Depok, saya sangat tersanjung didaulat untuk menggunting pita. Betapa tidak, Ibu Miriam Budiarjo merupakan salah seorang ilmuwan politik tersohor yang karya-karyanya banyak dijadikan referensi oleh para mahasiswa, politisi dan praktisi politik yang ada di negeri ini," kata Nur Mahmudi.

Mantan Presiden Partai Keadilan itu juga berharap MBRC memiliki kontribusi terhadap dunia pendidikan di Kota Depok dengan dapat mendukung mengembangkan program pengajaran student-centered learning, dimana mahasiswa menjadi sentral yang kratif mencari dan mengembangkan sumber pengetahuan secara mandiri. "Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh mahasiswa pada umumnya dan siapapun kita dapat memanfaatkan tempat ini sebagai tempat rekreasi edukatif karena tempat begitu nyaman dan refresetatif untuk rileks sambil menimba ilmu," kata Nur Mahmudi.

Usai membuka MBRC Wali kota melanjutkan dengan melihat secara langsung seluruh sarana dan fasilitas MBRC yang cukup lengkap. Bahkan secara intens wali kota berdialog dan bertanya langsung kepada para petugas yang ada di MBRC. Wali kota mendapatkan cendera mata buku cetakan Fisip UI Pres sebagai tambahan literature yang diserahkan oleh Dekan fakultas Fisip UI.

Read More...

Pemkot Depok Berencana Mendirikan Radio Lokal

DEPOK, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam waktu dekat ini berencana memiliki stasiun radio berbasis berita lokal. "Wali Kota Depok Nurmahmudi Ismail pun telah bertemu Menkominfo Muhammad Nuh untuk berkonsultasi agar dapat secepatnya merealisasikan stasiun radio tersebut pada akhir tahun 2009," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Depok Norman Sjafaat, Senin (21/4).

Menurut Norman, ide awal radio lokal datang dari ketua penggerak PKK Kota Depok, Nur Azizah Tamhid. Istri Wali Kota Depok tersebut memiliki keingin menyebarkan berbagai informasi tentang kegiatan seputar Kota Depok dan kegiatan pelayanan pemerintahan kepada seluruh masyarakat. "Terutama berkaitan dengan kegiatan pemberdayaan perempuan," katanya.

Menurut Norman, ide tersebut mulai direalisasikan. Pada 8 April lalu, ia dan Wali Kota Depok Nurmahmudi Ismail telah meminta arahan cara meminta izin frekuensi radio dari Menkominfo Muhammad Nuh. Konsekuensinya, radio ini harus mengikuti prosedur perizinan melalui proses Evaluasi Dengar Pendapat [EDP] yang melibatkan publik sesuai ketentuan UU No 32/2002, PP No 50/2005, Permen Kominfo No 28/2008 maupun Peraturan KPI No 3/2007 tentang Perizinan untuk mendapatkan Rekomendasi Kelayakan [RK]. "Pemkot telah menyiapkan usulan anggaran fisik seperti pengadaan tower, gedung dan ruang siaran pun dirancang senilai Rp 750 juta. Lokasi radio rencananya berada di dalam komplek Balaikota Depok," ujarnya.

Untuk mengoprasionalkan radio ini nantinya, terang Norman, pihaknya menggandeng pihak ketiga seperti tenaga outsourcing dan ahli pemancar radio sebagai pelaksana. Jika telah direalisasikan akhir tahun ini, Pemkot Depok akan menganggarkan biaya pendukung lainnya dalam APBD Kota Depok tahun 2010. Namun sebelum radio mengudara, pemkot harus mendapat restu dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID). KPID terlebih dulu melakukan tracking analisys untuk mendapatkan gambaran tentang siapa pemiliknya, siapa para penanggungjawabnya, format siarannya, tanggungjawab sosialnya, dan motivasi mengurus izin melalui kegiatan verifikasi administrasi dan faktual.

Melalui proses itu diharapkan radio ini nantinya sangat serius menjadi radio yang bermanfaat bagi masyarakat. "Rencananya tenaga penyiar radio akan diseleksi dari kalangan pegawai negeri sipil Pemkot Depok sendiri, yang tentunya memiliki talenta di bidang penyiaran. Tapi untuk sementara, Diskominfo merekrut para penyiar radio lokal," akunya.

Read More...

Masyarakat Depok Diminta Mewaspadai Penyebaran Flu Burung

DEPOK, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distan) Kota Depok meminta masyarakat mewaspadai penyebaran virus Flu Burung atau yang dikenal dengan Avian Influenza. Sebab, pada bulan Maret hingga April virus ini diperkirakan mencapai titik kulminasi. Artinya, bulan Maret hingga April terjadi titik rawan penyebaran virus Avian Influenza. "Tapi tak perlu takut karena Distan tengah menyiapkan vaksinasi avian influenza pada 22 April hingga 13 Mei mendatang," kata Plt Kepala Distan Kota Depok Widyati Riyandani di ruang kerjanya, Selasa (21/4).

Avian Influenza adalah penyakit yang disebabkan oleh virus influenza tipe A dari sub tipe H5N1. Virus ini pada umumnya menyerang hewan tingkat rendah dan unggas. Disamping sub tipe H5N1 ini masih ada 15 sub tipe lain dan semuanya dapat menyerang unggas. Virus influenza H5N1ini dapat menyerang manusia jika kontak dengan unggas yang terkena Flu Burung. "Vaksinasi diadakan guna menekan potensi penyebaran virus avian influenza pada sekitar 100 ribu lingkungan rumah tangga yang tersebar di enam kecamatan se-Kota Depok," ujar Widyanti.

Rencananya, terang Widyanti, Distan Kota Depok menurunkan lima tim yang terdiri dari 20 personel untuk memberikan vaksinasi pada unggas peliharaan warga bertipe non peternakan. Pasalnya, beberapa suspect flu burung ditemukan di tengah pemukiman warga. "Kami memperkirakan virus ini penyebarannya makin cepat pada Maret-April," tuturnya.

Langkah ini diambil, kata dia, karena di Kampung Situ Pulo Rt 6 Rw 8, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok, seorang balita bernama Nurliza Mahmuda (5 tahun) teridentifikasi virus Flu Burung. Balita itu meninggal pada Sabtu (28/2). Ia termasuk suspect karena beberapa unggas mati di sekitar rumahnya. Widyati memaparkan, hasilnya negatif. Namun, beberapa angsa di rumah suspect sempat terpapar AI.

Penyebaran flu burung di Kota Depok tergolong cepat dan tinggi. Per bulan Januari hingga Maret 2009, tercatat sebanyak 526 unggas mati. "Dari hasil rapid test, sekitar 45 persen unggas atau 237 unggas yang ditemukan mati di Depok positif flu burung," ungkap Widyati.

Ia mengakui pada kegiatan vaksinasi sebelumnya yang diadakan medio September lalu, targetnya kurang optimal. Lantaran benyak titik lokasi yang terlewatkan. Untuk mengantisipasi kelengahan tersebut, Distan Kota Depok menyebarkan surat edaran agar masyarakat mengandangkan terlebih dulu beragam unggas seperti ayam, burung, bebek, dan angsa yang dipelihara di sekitar rumah.

Read More...

Senin, 20 April 2009

Wali Kota Depok Bantah Terjadi Jual Beli Soal UAN

DEPOK, Wali Kota Depok, Nurmahmudi Ismail, bantah pelaksanaan ujian nasional tingkat SMU yang digelar 20-24 April 2009 di Kota Depok diwarnai isu jual beli soal. Sebab, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok tidak menerima kelebihan jumlah soal. "Dinas terkait tidak ada kelebihan jumlah soal," katanya, Selasa (20/4).

Sementara seorang siswa SMA swasta di Kota Depok, Iwan (17 tahun) mengaku pernah ditawari seorang pria yang tak dikenalnya saat ia berada di sekitar lokasi penyimpanan naskah soal di SMUN I Depok, Minggu malam (19/4). Ia pun menolak karena tak yakin pada kevalidan soal fotokopian itu. "Saya ditawari bocoran soal ujian seharga tiga juta," katanya.

Pernyataan Iwan juga dibantah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Etty Suryahati saat meninjau pelaksanaan UN di SMUN 1 Depok. "Tidak ada kelebihan jumlah lembar soal UN sehingga tidak mungkin ada potensi kebocoran soal dan jual beli soal," terang.
Penjagaan ketat dari Polres Depok dilakukan di ruang steril pusat penyimpanan naskah soal di SMUN 1 Depok yang berlokasi di Jalan Nusantara, Beji, Depok itu sejak naskah soal tiba dari Bandung pada Sabtu sore (18/4). Hingga lima hari mendatang, pihak sekolah mengambil naskah soal sejak jam 05.00 WIB di SMUN I Depok.

Sebanyak 130 polisi bersiaga di 48 SMA, 65 SMK, dan 12 Madrasal Aliyah (MA). Selain polisi dan pengawas, ada pula 75 orang tim pemantau independen dari Universitas Pendidikan Indonesia dan STKPI Arrachmaniyah."Tim pemantau independen akan mengawal agar tidak ada kebocoran, sehingga jika ada indikasi kuat kecurangan langsung ditegur dan dicatat," kata Koordinator Tim Pemantau Independen Memed Karmedi. Saat ujian berlangsung, timnya turun langsung ke beberapa sekolah yang tersebar di enam sub rayon.

Ia pun mengingatkan, oknum-oknum tak bertanggung jawab yang menjadikan UN sebagai ajang bisnis jual beli soal maupun perjokian akan ditindaklanjuti dengan laporan pada pihak kepolisian.

Tahun ini jumlah pelajar di Kota Depok yang mengikuti UN sebanyak 104.339 siswa. Siswa SMU dan MA jumlahnya mencapai 5,355 siswa (4,819 siswa SMU dan MA 536 siswa). Ujian utama akan digelar dan ujian susulan pada 27 April- 1 Mei 2009. Sedangkan siswa SMK berjumlah 6,579 siswa. Ujian utamanya digelar pada 20-22 April 2009 dan ujian susulan pada 27-29 April mendatang.

Sedangkan siswa SD dan MI sebanyak 24.854 siswa (20,541 siswa SD dan 4,313 siswa MI) akan mengikuti ujian utama pada 11-13 Mei 2009 dan ujian susulan 18-22 Mei. Lalu, siswa SMP dan MTS berjumlah 18.664 siswa (15,122 siswa SMP dan3,542 siswa MTS). Pelajar tersebut akan mengikuti ujian utama pada 27-30 April 2009 dan ujian susulan pada 4-7 Mei.

Saat sidak di beberapa sekolah, Wali Kota Depok Nurmahmudi Ismail menegaskan, target kelulusan siswa di kotanya akan meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 98 persen. Menanggapi isu kebocoran soal, ia menyarankan agar siswa yang ditawari soal bocoran itu melapor ke pihak sekolah atau pengawas untuk ditindaklanjuti. "Saya rasa tak ada indikasi kebocoran soal karena pengawalan soal sangat ketat," tandasnya.

Read More...

Wali Kota Depok Sweeping Babi

DEPOK, Guna mencegah peredaran dendeng dan abon sapi dari daging babi di Kota Depok. Wali Kota Depok Nurmahmudi Ismail berencana mengajukan izin ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) agar dinas terkait di Kota Depok dapat menarik produk yang terindikasi mengandung dari daging babi. "Saat ini saya sedang mengajukan izin pada BPOM agar diberi kewenangan untuk menarik produk di luar daftar mereka," katanya saat sidak di Pasar Agung Sukmajaya dan Carrefeour ITC Depok, Jalan Margonda, Senin (20/4).

Menurut wali kota, beberapa waktu ditemukan dua jenis dendeng sapi yang terbuat dari daging babi, namun belum tercantum dalam daftar yang dirilis BPOM Pusat, Kamis (16/4). Dari razia yang dilakukan di lima pasar dan dua mini market pada 27 Maret lalu, ditemukan dua merek dendeng dari daging babi, Kitiran dan Brenggolo.

Berangkat dari temuan tersebut, kata wali kota, Dinas Pertanian dan Perikanan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok pun mengeluarkan surat edaran agar para pedagang tak menjual lagi dendeng dan abon tersebut. Wali Kota Depok menghimbau agar para produsen dendeng dan abon segera mensertifikasi halal MUI untuk meghindari keraguan konsumen mayoritas muslim. "Jangan pilih produk tak jelas identitasnya," ujarnya.

Dari hasil sidak kemarin, dinas terkait mengambil sampel dua produk abon bermerek Ratu dan abon kemasan Carrefour. Plt Kepala Distan Kota Depok Widyati Ryandani mengatakan, pihaknya mengambil kedua jenis merek tersebut karena tidak terdapat daftar komposisi bahan yang jelas, nomor produksi, izin produksi Depkes, sertifikasi halal MUI serta asal produsennya.

Widyati juga menyayangkan kelengahan pihak swalayan Carrefour yang tak mencantumkan berbagai syarat produk makanan. "Untuk mengetahu kandungan bahannya, kedua sampel produk tersebut dikirim ke Laboratorium Balai Penyidikan Penyakit Hewan dan Kesmavet, Lembang, Bandung," ujar Widyati. Dalam waktu dekat, pihaknya bersama Disperindag akan terus mengawasi distribusi produk-produk daging olahan dari industri rumah tangga, meskipun hingga saat ini belum ada produk sejenis yang diproduksi dari Kota Depok.

Disperindag akan membentuk tim gabungan yang diperkuat personel dari Polres Depok dan Satpol PP serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil akan menyidak tempat-tempat perdagangan lainnya untuk mencegah distribusi dendeng babi berkedok dendeng sapi ini. Pengawasan dan koordinasi dengan pedagang pun dilakukan agar mereka memperhatikan label produk yang dibeli. "Jika nantinya dalam sidak masih banyak ditemukan pedagang yang menjual produk terlarang tadi, barang dagangannya akan disita. Kalau pedagang masih membandel juga di sidak berikutnya mereka akan ditindak pidana," terang Kepala Disperindag Kota Depok Utuh Karang Topanessa.

Read More...

KPUD Kota Depok Hentikan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

DEPOK, Hujan intrupsi warnai rapat terbuka Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok dalam rangka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara partai politik dan calon anggota legislatif DPR RI, DPD, DPRD Kota Depok, dan DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), yang berlangsung di Taman Wiladatika, gedung Sarbini, Jalan Jambore I, Cibububur, Jakarta Timur. Pasalnya, KPUD dinilai saksi partai politik tidak siap. "Kami minta Ketua KPUD Depok bijak dengan menghentikan perhitungan suara tingkat ini," kata saksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Embong Saharjo, Senin (20/4).

Menurut Embong, KPUD tidak bisa melakukan penghitungan suara hanya karena ingin memenuhi batas waktu yang telah ditentukan KPU Pusat. KPUD Kota Depok sebaiknya melihat kenyataan di lapangan. "Enam panitia pengawas kecamatan (PPK, red)) tak siap. Bagaimana perhitungan ini bisa dilanjutkan," katanya.

Embong juga mempertanyakan tidak adanya saksi partai di tingkat kecamatan yang membuubuhkan tanda tangan di kertas surat hasil penghitungan suara. "Perhitungan ini tak bisa dilanjutkan sampai seluruh berkas lengkap," pintanya.

Hal senada juga diutarakan saksi Partai Keadilan Sejahtara (PKS) Kota Depok Dede Sahlan. Menurutnya, sebelum melanjutkan rekapitulasi suara, KPUD sebaiknya memenuhi seluruh unsur persyaratan yang telah ditetapkan Undang-undang. "Sebaiknya KPUD arif melihat situasi ini, jangan memaksakan kehendak kalau memang tidak siap. Saya mau bertanya apakah dengan tidak ditanda tangani saksi perhitungan ini bisa diteruskan, lantas bagaimana dengan aturan mainnya," katanya.

Pernyataan Dede disambut sorak sorai saksi dari partai-partai kecil yang hadir pada saat itu. Mendengar permintaan saksi partai, Ketua KPUD Kota Depok Muhammad Hasan meminta waktu untuk melakukan diskusi dengan tiga anggota KPUD lainnya. Hasilnya, KPUD bersepakat untuk menghentikan penghitungan suara sampai, Selasa (21/4). "Rekapitulasi penghitungan suara ditunda sampai besok," katanya.

Sementara Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Depok, Sajsuhadi menyambut baik keputusan yang diambil Ketua KPUD Muhammad Hasan. Pasalnya, ia dan saksi partai belum mendapat data rekapitulisasi tingkat kecamatan. "Bagaimana kita bisa memperbandingkan kalau kita belum memegang foto copy rekapitulisasi suara kecamatan," katanya.

Ia mengingatkan, keputusan KPUD sama sekali tak bertentangan Undang-Undang Pemilu. "Yang pentingkan KPUD Kota Depok telah memulai penghitungan," tandasnya.

Read More...

Minggu, 19 April 2009

Anak-Anak Pilih SBY Jadi Presiden

DEPOK, Ketua Dewan Penasihat Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi idola anak-anak menggungguli Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Jusuf Kalla (JK), dan Ketua Dewan Penasihat Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto. SBY, yang kini masih memangku jabatan presiden ini menjadi idol dalam Simulasi Pemilu Anak “Kid Election For Presiden 2009”.

Kegiatan ini diikuti 750 siswa yang berasal di lingkungan sekolah Al-Ma’mun Education Centre For Indonesia Research (AMEC INDORS) dan anak sekolah perwakilan dari berbagai sekolah di Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta. Acara ini merupakan hasil kerjasama AMEC dan Pusat Kajian Kebijakan Pembangunan dan Strategis(Puskaptis). "Kid Election For Presiden 2009 adalah sebuah kegiatan yang bertujuan memupuk pengetahuan politik anak sejak dini. Yang terpenting bagi kita adalah menanamkan nilai-nilai demokratis kepada mereka. Pihak yang menang harus menghargai yang kalah dan pihak yang kalah harus dapat menerima," kata Ketua AMEC Ma’mun Ibnu Ridwan, Sabtu (18/4), di Kampus AMEC, Jalan Nawi Malik No 9, Serua, Sawangan Depok.

Dari 750 pemilih anak-anak, SBY unggul dengan 68,85 persen. Posisi kedua ditempati Megawati Soekarnoputri dengan 10,73 persen. Posisi selanjutnya diduduki Jusuf Kalla (8,64%), Prabowo (7,85%), Sutiyoso (2,62%) dan Wiranto (1,31%). "Setelah diketahui siapa pemenang Kid Election, anak-anak pengidola SBY bersukaria. Namun tak berlebihan, mereka masih bercanda dengan rekannya yang memilih Megawati, Prabowo, dan JK," katanya.

Disisi lain, lanjut Ma’mun, kegiatan ini terdorong untuk memberikan jawaban atas keingintahuan anak-anak terhadap penyelenggaraan pemilu, serta mengenalkan calon pemimpin kepada anak-anak. Ia mencontohkan, sebelum diberlakukan penconterengan pihak panitia sengaja menaruh baliho salah satu calon presiden yakni Sutiyoso tak jauh dari tempat pemungutan suara (TPS). Ternyata, kata dia, baliho tersebut tak banyak berpengaruh. "Anak-anak telah memiliki pilihan dari semenjak mereka datang. Pilihan mereka tidak mudah untuk diubah," katanya.

Penyelenggaraan Kid Election For Presiden 2009 yang diikuti siswa ini dan mendapat dukungan dari ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Prof. Dr. H A Hafiz Ansyary AZ, MA, merupakan kegiatan kedua. Menurut Direktur Eksekutif Amec Indors, Husin Yazid, KPU telah mengeluarkan surat bernomor 139/15/1/2009. Dalam suratnya, kata dia, KPU menyambut baik dan mendukung kegiatan ini. KPU pun, terang Husain, mempersilakan Amec menghubungi KPUD Kota Depok untuk mendapatkan alat peraga seperti kotak suara, kartu suara pemilu anak, dan bilik pencontrengan. "Surat yang kita dapat langsung ditanda tangani Ketua KPU Prof Dr. H A Hafiz Anshary AZ, MA," kata dia.

Read More...

Jumat, 17 April 2009

Samsat, Klaim Asuransi Dipermudah

DEPOK, Masyarakat pemilik kendaraan bermotor di Kota Depok diminta tak gusar dalam mengklaim asuransi Jasa Rahardja. Pasalnya, pihak Perwakilan Asuransi Jasa Raharja pada Kantor Samsat pembantu Cinere tengah menggalakan sistem jemput bola yaitu dengan mencari informasi dan mendatangi ahli waris dari korban kecelakaan baik yang mengalami luka-luka ataupun meninggal dunia. "Sisytem ini untuk memudahkan proses klaim asuransi jasa Raharja bagi Wajib pajak yang telah membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ, red)," kata Petugas Perwakilan asuransi Jasa Rahardja, Amas Edi, Jumat (17/4).
Menurut Amas, pihak asuransi secara proaktif mendatangi dan menghubungi ahli waris bagi yang meninggal dunia mau pun luka-luka. "Pengurusan klaim asuransi Jasa Raharja sangat mudah dan tidak sulit," ucapnya.

Amas mengaku, guna mengurus klaim asuransi bagi korban meninggal, ahli waris cukup melampirkan surat keterangan meninggal dari rumah sakit, mengisi formulir klaim asuransi serta surat keterangan ahli waris. Jika persyaratan lengkap dan diurus langsung oleh ahli waris, maka prosesnya hanya satu hari. "Sebelum dibayarkan kepada ahli warisnya, pihak asuransi akan mengkroscek kebenaran kejadian dan ahli warisnya,"ujar Pria yang berdomisili di Kota Hujan Bogor.

Menurutnya, jika ahli waris tidak bisa mengambil dana klaim asuransi tersebut, pihak asuransi Jasa Raharja menyampaikan langsung kepada ahli waris sesuai alamat yang ditentukan. Selain santunan yang menjadi hak korban tewas, ada pula santunan bea perawatan. "Nominal bea perawatan maksimal Rp10 juta, Korban kecelakaan yang dirawat di rumah sakit dapat mengklaim santunan ini sampai batas maksimal sesuai dengan beban biaya rumah sakit yang dikenakan kepadanya," tutur Amas.

Ia mencontohkan, jika selama rawat inap sang korban membayar biaya rumah sakit Rp3 juta. klaim yang dibayarkan Jasa Raharja pun senilai Rp3 juta. Namun, jika saat pasien korban menjalani rawat jalan, pasien dapat melakukan klaim berikutnya. "Sekali lagi batas maksimal klaim tetap tak boleh lebih dari Rp10 juta."terang Amas.
Sementara untuk santunan bagi korban yang mengalami cacat, lanjut Amas, santunan yang diberikan maksimal Rp25 juta. "Nilai itu pun dilihat persentasenya," tandasnya.

Read More...