Kamis, 29 Juli 2010

Disperindag Kota Depok Susun Raperda Perizinan Perdagangan

DEPOK, Menjamurnya mini market dan pusat perbelanjaan dinilai dapat mengancam keberadaan toko-toko kelontong yang bermodal kecil. Untuk menghindari banyaknya toko kelontong yang akan gulung tikar. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Depok mulai menyusun rancangan peraturan daerah (Raparda) Perizinan Perindustrian dan Perdagangan. "Kita masih melakukan konsultasi dengan konsultan hukum. Penggarapan Raperda sudah memasuki tahap penggodokan," kata Sekretaris Disperindag, Zamrowi, Kamis (29/7).
Ia mengatakan, rencananya pada 3 Agustus mendatang, Raperda Perizinan Perindustrian dan Perdagangan akan disosialisasikan untuk menjaring respons masyarakat. Zamrowi menambahakan, Raperda tersebut mengatur tentang pembahasan jam buka dan jam tutup toko modern, pembinaan terhadap pasar tradisional, dan mengatur izin pendirian pusat perbelanjaan seperti mall."Raperda sengaja dibuat untuk melngkapi Peraturan Menteri Perdagangan no 53 tahun 2008 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern," ujarnya.
Secara terpisah, Ketua DPRD Depok menyambut baik jika pihak Disperindag mengajukan Raperda Perizinan, Perindustrian, dan Perdagangan. Hanya saja, kata dia, untuk mengatur keberadaan mini market tidak harus dibentuk Perda "Kalau Raperda kan lama. Sebenarnya bisa saja melalui Peraturan Wali Kota," kata dia.
Ia mengatakan, Undang-undang No 5 tahun 1999 tentang Persaingan Usaha bisa dijadikan dasar hukum pembuatan Peraturan Wali Kota. Rintis mengakui keberadaan mini market di Depok telah mengakibatakan toko kelontong dan pasar tradisional gulung tikar. "Saya sering berbicara dengan pedagang kelontong, mereka mengeluhkan keberadaaan pasar tradisional," kata Rintis.
Rintis mencontohkan di daerah Leuwinanggung, sebelum ada mini market, masyarakat banyak membeli kebutuhan bahan pokok, seperti beras dan minyak ke toko kelontong. Pemilik toko kelontong akan berbelanja barang dagangan ke Pasar Cisalak. Tetapi, sejak mini market ada, masyarakat secara perlahan mulai meninggalkan toko kelontong. "Toko kelontong nggak bisa bersaing dengan toko modern karena selisih harganya jauh," kata dia.
Dia menambahkan, kondisi seperti itu secara tidak langsung membuat pedagang yang biasanya berbelanja barang dagangan ke Pasar Cisalak mulai berkurang. "Lambat tapi pasti para pedagang tradisional tergerus, dan mati," kata Sekretaris DPC Partai Demokrat.
Berdasarakan data Diseperindag Kota Depok sampai saat ini ada sekitar 140 minimarket yang tersebar di 11 kecamatan di Kota Depok.

Read More...

Tingkat Kerusakan Alam Memprihatinkan

DEPOK, Deputi Menteri Lingkungan Hidup Bidang B3 dan Limbah, Imam Hendargo mengatakan, tingkat kerusakan alam yang dicatat Kementerian Lingkungan Hidup setiap tahunnya sangat memprihatinkan. Naiknya suhu bumi, menurunnya permukaan air tanah, dan kerusakan hutan merupakan sekelumit fakta yang terkuak. "Sejujurnya masih banyak lagi yang belum terkuak. Lebih parah lagi, semangat desentralisasi
yang kebablasan ikut mendorong tingkat kerusakan itu semakin besar," katanya, dalam acara Green Campus Talkshow di Universitas Indonesia, Depok, Kamis (29/7).
Ia menambahkan, dipelbagai daerah banyak temuan kebijakan lokal yang menambah parah kerusakan. Diantaranya, daerah yang memiliki kekayaan alam. Izin pengolahan kekayaan alam itu, kata dia, begitu dengan mudahnya terbit. Tak hanya itu, kata Imam, kebijakan lokal tak terlalu banyak peduli dalam pengelolaan alam. "Kami temukan kondisi buruk di Kabupaten Bintan, Riau. Di daerah itu banyak sekali pertambangan. Padahal sebelumnya tidak begitu banyak. Akibatnya tampak foto diudara kondisi buruk tengah terjadi," kata Imam.
Imam menambahkan, kerusakan tidak terjadi dalam waktu lama. Cukup waktu 10 tahun, kondisi alam di Bintan mengalami perubahan drastis. Padahal, dampaknya semakin meluas. Dia mengungkapkan, kerusakan alam di suatu wilayah tidak hanya berdampak lokal. Kerusakan alam ikut dirasakan daerah-daerah sekitarnya. Bahkan, kata Imam, dapat meluas ke wilayah lain, hingga berdampak secara global. "Makanya Kemeneg LH meminta agar agenda lingkungan pun masuk dalam materi program para kandidat calon wali kota atau wakil wakil wali kota. Itu berarti bisa melihat langkah kongkret yang dilakukan para calon menata lingkungan di wilayahnya," kata dia.
Selama ini, dirinya belum begitu konsekuennya para kandidat. Materi kampanye yang dilontarkan selalu tema-tema populis. Padahal, kata dia, isu lingkungan termasuk materi yang penting dan modern.
Deputi Gubenur Jakarta, Bidang Tata Ruang dan LIngkungan Hidup, Ahmad Haryadi mengakui kondisi Jakarta memang begitu berat dalam persoalan lingkungan. Berbagai tempat terjadi kerusakan. Mulai dari polusi udara sampai pelanggaran tata ruang. Kendati demikian, dia mengaku, pemerintah Jakarta berusaha melakukan perbaikan. Dengan secara bertahap dan berkelanjutan. Diantaranya menggelontorkan program car free days, busway dan MRT. "Semua itu bagian dari menekan polusi udara. Saat ini program car free days terus diperluas jangkauanya. Ternyata cukup efektif menekan polusi dalam rentang waktu. Meski harus terus didorong dengan program lainnya," kata dia.
Ahmad Haryadi mengusulkan pengelolaan lingkungan perlu diaudit. Pemerintah daerah wajib bertanggung jawab dalam persoalan itu. Dengan meminta BPK ikut melakukan pemeriksaan terhadap kondisi lingkungan
suatu daerah. Karena, menurut dia sebagaian pemerintah daerah telah menggelontorkan anggaran untuk persoalan ini. Namun belum melihat secara hasilnya. Sehingga perlu dikorelasikan antaran anggaran negara dengan hasilnya.

Read More...

Kisruh Hanura Mulai Terang

DEPOK, Kisruh dukungan ganda DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) kepada pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Yuyun Wirasaputra-Pradi Supriatna (Yudistira) dan Badrul Kamal-Agus Suprianto (BK-Pri) menuai titik terang. Calon wali kota yang masih menjabat Waki Wali Kota Depok, Yuyun Wirasaputra menegaskan, DPC Partai Hanura telah memutuskan dukungannya kepada duet dirinya dengan Pradi Supriatna. "Surat keputusan baru tentang dukungan Partai Hanura sudah kami kantongi. Mereka sudah mendukung kami. Suratnya terbit kemarin," kata Yuyun, Kamis (29/7).
Menurut Yuyun, dengan adanya dukungan tersebut maka pihaknya optimis dapat lolos verifikasi dan bertarung dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Depok. "Permasalahanya sudah selesai. Insya Allah kami dapat memenangkan pertarungan di Pilkada Kota Depok," ujarnya bangga.
Ia mengatakan, untuk memenangkan Pilkada di Kota Depok pihaknya akan meyakinkan seluruh masyarakat Depok bahwa ia dan pasanannya merupakan orang yang tepat dalam mengusung isu pembaruan. Jika terpilih, kata Ketua BNK Depok, pihaknya akan membangun Depok menjadi kota yang lebih baik. Ia juga berjanji akan melayani masyarakat hingga merasa nyaman. "Ya, kita akan meyakini seluruh masyarakat," kata Yuyun.
Ketua OKK DPC Partai Gerindra, Muhammad Habe membenarkan bahwa Partai Hanura telah menerbitkan surat keterangan yang baru tentang dukungannya kepada pasangan Yuyun-Pradi. "Partai Hanura telah resmi memberikan dukungannya kepada kami. Mereka juga sudah membuat surat keterangan di atas materai bahwa mereka juga telah mencabut dukungan terhadap pasangan Badrul Kamal-Agus Supriyanto," paparnya.
Habe menyatakan, dukungan Partai Hanura itu sangat berpengaruh terhadap maju tidaknya Yuyun-Pradi ke pilkada Kota Depok. Sebab suara Partai Hanura cukup signifikan.
Dukungan ganda Partai Hanura tersebut sempat menjadi polemik. Sebab dukungan ganda tersebut membuat pasangan Yuyun-Pradi terancam tak bisa ikut pilkada, karena jika dukungan Partai Hanura dicabut maka dukungan persyaratan tersebut kurang. Pasangan itu diusung oleh DPC Partai Gerindra yang memiliki tiga kursi dengan 14 partai non parlemen. Artinya jika suara mereka dijumlahkan mencapai 15 persen lebih atau 103.000 suara lebih.

Read More...

Selasa, 27 Juli 2010

PKS Sesalkan Black Campaign

DEPOK, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Depok, Muttaqin Safi'i menyesalkan masih adanya tindakan negatif campaign (black campaign) dari orang-orang tak bertanggungjawab terhadap partainya. Apalagi isu yang dilemparkan kemasyarakat kembali isu-isu lama soal PKS tidak memperbolehkan diselenggarakannya peringatan Maulid Nabi Muhammad. "Saya berharap negatif campaign tidak lagi dipergunakan dalam Pilkada. DPP PKS telah membuat surat resmi tentang hal tersebut beberapa tahun lalu, secara jelas dan gamblang. PKS tidak melarang atau pun membatasi peringatan Maulid Nabi. Nanti kita kopi kan surat dari DPP dan akan kita bagikan," kata Muttaqin di ruang kerjanya, Selasa (27/7).
Muttaqin berharap masyarakat tidak mempercayai isu-isu negatif yang coba dikembangkan untuk menjatuhkan partainya, dan kandidat yang diusung PKS. Ia berpesan, pemahaman tentang PKS dapat menggunakan pendekatan personal. "Latar belakang keagamaan orang-orang PKS sangat beragam. Ada yang aliran hijau, merah, kuning. Sikap agama tidak ditentukan partai melainkan personal masing-masing," ucapnya.
Ia menambahkan, serangan terhadap PKS tidak hanya dilakukan melalui isu penyelenggaraan Maulid Nabi. Baru-baru ini terdengar kabar bahwa ada orang-orang yang mengaku simpatisan PKS mencoba merong-rong kandidat pasangan calon wali kota-wakil wali kota, Nur Mahmudi Ismail dan KH Idrus Abdul Somad. Mereka mengaku menginginkan pasangan muda. "Saya meragukan mereka, Kalau kader PKS dan simpatisan PKS biasanya mematuhi aturan main partai. Mereka akan menjalankan seluruh keputusan partai," katanya.
Secara berbeda, anggota DPRD Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Acep Saefudin meminta pihak-pihak tak bertanggungjawab untuk menghentikan black campaign. "Saya minta seluruh masyarakat untuk bermain politik yang elegan. Jangan pernah menghujat, menghina, apalagi mengadu domba," tegasnya.
Sebagai partai pendukung duet pasangan Nur Mahmudi Ismail-KH Idrus Abdul Somad, kata Acep, ia tidak segan-segan melakukan teguran keras kepada mereka-mereka yang dengan sengaja melakukan negatif capaign. "Saya mau tanya di mana kekurangan PKS?, dimana kekurangan Nur?. Nur dapat mencipatakan Kota Depok yang tadinya hanya sebagai kota biasa menjadi kota luar biasa," katanya.

Read More...

KPU Depok Ditengarai Langgar UU

DEPOK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok ditenggarai melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan. Pelanggaran KPU terlihat dalam Keputusan KPU Kota Depok nomor 04/Kpts/R/KPU-Kota-011.329181/2010 tentang tahapan dan program dan jadwal pilkada Depok tahun 2010. "Dalam keputusannya KPU menyebutkan masa pendaftaran pasangan calon kepalada daerah dilaksanakan selama 8 hari sejak tanggal 18 juli hingga 25 juli. Padahal berdasarkan pasal 41 ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) 6 /2005 ditentukan, pendaftaran pasangan calon kepala daerah hanya digelar selama 7 hari," kata anggota Panitia Pengawas Pemilukada (Panwaslukada) kota Depok, Sutarno di ruang kerjanya, Selasa (27/7).
Sutarno mengatakan, dalam pasal tersebut (pasal 41 ayat (2) PP 6/2005) disebutkan pendaftaran tersebut dibuka paling lama 7 hari sejak diumumkannya masa pendaftaran calon. Sementara dalam tahapan yang dibuat KPU, pengumumannya dilakukan pada 21 Juni, sementara pendaftarannya baru dibuka 18 juli, hampir satu bulan setelah pengumuman.
Terkait indikasi pelanggaran tersebut, kata Sutarno, saat ini Panwaslu Kada kota Depok telah melakukan kajian untuk memastikan adanya pelanggaran dan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh KPU tersebut. Menurut dia, jika memang terbukti melanggar UU, anggota KPU kota Depok dapat dikenakan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
"Kami masih tengah mempelajarinya secara mendetail, jika memang benar ada pelanggaran kode etik, kami akan melaporkannya ke Bawaslu, agar dapat ditindaklanjuti," ujar Ketua Divisi Penanganan dan Tindak Lanjut pelanggaran Panwaslu.
Sutarno mengatakan, KPU kota Depok juga telah melakukan kesalahan dengan tidak mencantumkan logo KPU dalam formulir pendaftaran pemilih. Panwaslu sendiri sudah mengirimkan surat teguran ke KPU kota Depok. "Sebelum memberikan teguran, kita juga secara lisan sudah memperingatkan KPU. Jadi tidak benar kalau Panwaslu membiarkan pelanggaran," katanya.
Sementara itu, Anggota KPU Kota Depok, Impi Khani Bajuri menolak jika KPU dituding sudah melanggar peraturan perundangan. Menurut dia, seluruh keputusan yang dikeluarkan KPU Kota Depok memiliki dasar hukum dan dikonsultasikan dengan struktur diatasnya. "KPUpunya alasan dan dasar, lagian peraturan perundangan kan berubah dengan cepat," terang Impi tanpa merinci dasar hukum keputusan KPU yang membuka pendaftaran selama 8 hari.
Ditanya mengenai pengumuman pendaftaran yang dilakukan jauh sebelum masa pendaftaran dibuka, Impi beralasan, hal itu dilakukan untuk mengakomodir calon independen yang ingin mendaftar. Sebab, menurut dia, dalam aturan calon independen sudah harus menyerahkan berkas persyaratannya, 21 hari sebelum pendaftaran dibuka. "PP 6 kan dibuat sebelum adanya ketentuan calon independen. Jadi pengumumannya bisa dilakukan beberapa hari sebelum pendaftaran, sementara sekarang kita harus mengakomodir calon independen," kelit dia.

Read More...

Tingkat Penggunaan Gas 3 Kg Masih Tinggi

DEPOK, Ketua Himpunan Pengusaha Minyak dan Gas (Hiswanamigas) Kota Depok Muhammad Ather Susanto mengatakan hingga saat ini tingkat konsumsi warga Depok terhadap gas masih tinggi kendati terjadi ledakan tabung gas di sejumlah tempat. Hal tersebut diketahui dari masih stabilnya angka konsumsi warga terhadap gas. "Hingga saat ini masih terjual 25ribu tabung/hari. Tidak ada perubahan angka dari sebelumnya," kata Ather usai acara sosialisasi penggunaan kompor dan aksesoris tabung LPG secara baik dan benar di tempat milik H Yahman, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Depok, (27/7).
Dikatakan Ather, pihaknya belum melihat atau menerima laporan mengenai adanya penurunan minat masyarakat terhadap pemakaian gas. Artinya, lanjut Ather, masyarakat masih menggunakan gas untuk kebutuhan sehari-hari. Menurut Ather, pihaknya juga belum menerima laporan atau mengetahui adanya warga yang kembali menggunakan minyak tanah ataupun beralih ke tabung ukuran 12 kilogram. "Belum ada tanda-tanda terjadinya penurunan angka penggunaan gas. Dan kami juga belum mengetahui adanya warga yang kembali memakai minyak tanah," ungkap Ather.
Menurut dia, selama ini masyarakat kurang masih kurang memahami tentang penggunaan gas dan aksesorisnya. Seperti pemahaman tentang alat ukur yang ada di regulator. Selama ini, kata Ather, masyarakat berfikir bahwa alat ukur yang ada di regulator adalah alat ukur berat isi. "Itu salah karena alat itu adalah untuk mengukur tekanan gas. Sehingga selama ini apa yang ada di benak mereka itu salah," jelasnya.
Menurut catatan yang ada, kata Ather, untuk konsumsi Kota Depok diperlukan hingga 1.270.000 kilogram gas setiap bulan. Kouta tersebut, lanjut Ather diperuntukan bagi 24 agen se-Depok yang ada di 63 kelurahan.
Sementara itu sales representatif PT Pertamina, Didiek Wirady mengatakan, kejadian ledakan selama ini bukan dikarenakan tabung. Melainkan komponen lain yang dinilai sudah tidak layan pakai sehingga mengakibatkan kebocoran. "Akibat adanya pengoplosan dari tabung 3 kilogram ke 12 kilogram mengakibatkan komponen menjadi rusak. Itu yang mengakibatkan kebocoran. Kalau dari Pertamina kami pastikan aman. Mengenai pengawasan itu ada di pihak SPBE yang seharusnya melakukan tes terhadap setiap tabung. Kalau menemukan rembesan saat tes, maka dapat dikembalikan," ujar Didiek.
Dia juga mengimbau kepada seluruh pengguna dan agen utnuk bersama menjaga kondisi tabung sehingga tidak terjadi kbocoran atau kerusakan. "Masa berlakunya antara 5 sampai 10 tahun kalau dijaga dengan benar. Tetapi kan kadang ada yang dengan seenaknya menata tabung dengan cara dibanting-banting," ucapnya.
Ditemui saat sosialisasi kemarin, Inah (45), warga Kalimuya mengaku masih merasa takut menggunakan gas. Tetapi setelah melihat sosialisai kemarin, dia mengaku akan tetap menggunakan gas. "Takut sih memang tapi kl masak pakai minyak tanah lama. Harganya juga mahal," ungkapnya.

Read More...

FPI Akan Data Lokasi Maksiat

DEPOK, Front Pembela Islam (FPI) Kota Depok berencana melakukan pendataan terhadap tempat hiburan malam menjelang bulan ramadhan. Hal ini berbeda dengan tindakan FPI Kota Depok yang selalu melakukan sweeping di tempat maksiat. "Kita saat ini kami akan mengedepankan tindakan persuasif dengan memberikan peringatan terlebih dahulu," ujar Ketua FPI Kota Depok, Idrus Al Gadri di Depok, Selasa (27/7).
Dia menjelaskan, alasan tidak melakukan sweeping lantaran mematuhi imbauan dari pihak kepolisian. Untuk itu, pihaknya hanya akan keliling kota Depok dan mendata lokasi maksiat. "Menjelang bulan suci ramadhan ini kami akan berupaya sekuat tenaga dalam menegakkan amar makruf nahi mungkar," kata Idrus.
Menurut Idrus, pihaknya akan melakukan aksi damai dengan mendatangi dan melakukan pendataan lokasi maksiat yang ada di Depok. Dia telah memantau sejumlah lokasi yang diduga dijadikan tempat maksiat. "Berdasarkan pantauan terdapat lokasi yang ditengarai sebagai tempat maksiat," terang dia.
Dia menyebutkan, sejumlah lokasi tersebut diantaranya wilayah Cimanggis, Jalan Juanda, Margonda, Depok Dua dan Sawangan. "Lokasi tersebut akan menjadi target dalam aksi damai nanti,” ujar Idrus. Selanjutnya, pihaknya akan memberikan laporan tersebut ke pihak berwajib. “Data ini, nantinya akan kita sampaikan kepada polisi," kata Idrus.
Ia menambahkan, dalam upaya membersihkan Depok dari aksi maksiat merupakan tugas aparat pemerintah yang berwajib. FPI, ujarnya, hanya ormas yang tidak memiliki kewajiban dalam memberantas kemaksiatan. "Namun, jika polisi tidak melakukan tindakan apapun pihaknya beserta semua jajarannya akan turun ke lapangan," terang Idrus.

Read More...

Jumat, 23 Juli 2010

Sekolah Masih 'Mengarahkan' Orang Tua Siswa Membeli Buku

DEPOK, Sekalipun Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok telah melarang pihak sekolah mengarahkan orang tua siswa membeli buku pelajaran di toko buku yang telah ditunjuk, tetap saja di lapangan praktik pengarahan masih terjadi. Hal tersebut dikeluhkan orang tua siswa di beberapa sekolah dasar negeri (SDN); SDN 5 Beji, SDN Mekarjaya 2, SDN Mekarjaya 6, SDN Mekarjaya 14 dan SDN Mekarjaya 27.
Di SDN 5 Beji, orang tua siswa dari mulai kelas I sampai kelas VI diarahkan membeli buku di Toko Buku Cahaya Ilmu Depok Utara di Jalan Gandum RT01/07,Beji. Harga buku pelajaran per paket yang dijual tersebut terbilang lebih mahal dan bervariasi. Mulai dari harga Rp144 ribu-Rp244 ribu. Bahkan ada harga buku yang mencapai Rp279 ribu. Kemudian juga buku lembar kerja siswa (LKS) per bukunya Rp8500. "Sekolah memberikan lembaran kertas, isinya menyuruh orang tua siswa membeli buku di Toko Buku Cahaya Ilmu. Saya sebagai orang tua keberatan karena harganya sangat mahal," kata Casmandi, orang tua siswa kelas 2 SDN 5 Beji, Jumat (23/7).
Casmadi mengatakan, keberadaan Toko Cahaya Abadi memiliki kesan terselubung. Sebab, kata dia, toko tersebut mirip warung kopi, dan letaknya jauh dari jalan raya. "Masa jual buku tidak terbuka," kata dia.
Protes juga diutarakan warga sekitar toko buku lantaran aktivitas toko buku mengganggu lingkungan. "Masa jual buku tidak terbuka tidak seperti toko lainnya. Jangan-jangan dia jual barang terlarang," kata Rusdi.
Secara terpisah, pengelola Toko Buku Cahaya Ilmu yang enggan menyebutkan nama menyatakan, warung yang dijadikan tempatnya beroperasi tokonya baru disewa selama empat hari. Kemudian dia juga membantah bekerjasama dengan SDN 5 Beji. Sementara itu, pihak SDN 5 Depok tidak ada yang mau memberikan keterangan terkait pengarahan pembelian buku tersebut.
Hal yang sama juga dikeluhkan orang tua murid SDN Mekarjaya 2, 6, 14, dan 27 di Kecamatan Sukmajaya. "Mengarahkan sama saja dengan pemaksaan. Ketika anak saya mau menggunakan buku-buku kakak kelasnya atau membeli ke toko buku lain pasti ketahuan. Karena, daftar nama-nama murid sudah ada di toko buku yang ditunjuk," ujar Ny Santi (40) orang tua siswa SDN 14, warga Kampung Bojong, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong.
Menurut ibu dari dua anak ini, buku pelajaran yang diwajibkan untuk dibeli harganya bervariasi. Harga tertinggi satu paket buku pelajaran mencapai Rp350 ribu terdiri dari tujuh mata pelajaran, dan belum termasuk LKS seharga Rp8500 per buku. Setiap murid diwajibkan memiliki 10 buku LKS. "Harga satu paket Rp350 ribu. Itu diluar LKS," kata dia.
Sementara itu, Usman (45), salah seorang orang tua murid SDN Mekarjaya 27 mengakui, pengarahan pihak sekolah sangat membebani orang tua siswa. Ia mengaku tidak mampu membeli buku-buku pelajaran bila diwajibkan membeli di Toko RF. "Kami tidak mau bila anak kami tidak memiliki buku pegangan di rumah untuk dipelajari. Tapi, bila sampai sekolah mewajibkan harus membeli di toko yang ditunjuk tentu kami tidak mampu," keluhnya.
Dikatakan, seharusnya pihak sekolah memberi kebebasan kepada orang tua murid untuk membeli buku di tempat lain. Selain itu, ia mempertanyakan apakah buku-buku pelajaran yang lama tidak dapat dipakai kembali. "Saya tidak perlu mengeluh kalau saya punya uang banyak," kata Usman.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Farah Mulyati menegaskan, Disdik akan menutup seluruh toko buku yang telah diarahkan pihak sekolah atau tempat di mana orang tua siswa diwajibkan membeli buku di toko tersebut. "Sampai detik ini saya belum dapat laporan. Saya akan inspeksi sekolah itu bersama UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Beji. Dilarang keras sekolah yang mengarahkan atau mewajibkan orangtua beli buku di toko tertentu. Toko buku itu harus ditutup dan kepala sekolahnya akan saya tegur," ujar Farah.
Farah tidak menapik bahwa Disdik menghimbau setiap murid sekolah memiliki buku pelajaran untuk pegangan di rumah. "Kalau buku yang tersedia di perpustakaan dipinjamkan kepada murid, tentu tak bisa karena takut rusak. Namun, kalau sampai guru kepala memaksakan membeli buku di toko yang ditunjuk, itu tak diijinkan," katanya.

Read More...

Polres Tangkap Pelaku Pengoplos Gas Elpiji

DEPOK, Polres Metro Depok berhasil mengamankan tiga pelaku pengoplos gas elpiji dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg di Jalan Abdul Wahab, RT03/RW08, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan, Depok. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 385 tabung gas elpiji dan 14 tabung gas elpiji 12 kg, serta satu alat penyuntik. Ketiga pelaku berinisial MM (30), DL (34), dan JTK (40). Ketiganya diduga diduga merupakan karyawan agen gas elpiji PT Ferdiansyah Usaha Utama. Mereka tertangkap tangan sedang menyuntik tabung 12 kg dengan tabung 3 kg. Sedangkan sang pemiliknya sedang dalam pengejaran.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Saidal Mursalin mengatakan, ketiga pelaku tersebut ditangkap karena mereka melakukan penipuan terhadap konsumen untuk mendapatkan keuntungan besar. Apalagi mereka mengoplos gas elpiji subsidi ke gas elpiji non subsidi. Satu tabung gas elpiji 12 kg diisi dengan tiga tabung elpiji 3 kg. Satu tabung elpiji 3 kg harganya Rp 13 ribu. Bila dikalikan tiga tabung harganya Rp39 ribu. Sedangkan tabung 12 kg dijual dengan harga Rp 75 ribu sampai Rp80 ribu. "Mereka secara sadar melakukan tindakan penipuan terhadap konsumen atau melanggar UU Konsumen. Kemudian melanggar UU RI No 2 tahun 1991 tentang Migas serta metrologi legal. Karena itu mereka ditangkap dan diancam hukuman lima tahun penjara," tegasnya.
Saidal menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan warga. Keberadaan mereka di lokasi yang dijadikan sebagai tempat penyuntikan gas sudah lima bulan. Mendapatkan laporkan tersebut, kata Saidal, pihaknya bergerak untuk melakukan penyelidikan. Setelah pasti bahwa ruko yang dijadikan lokasi pengoplosan maka pihaknya pun melakukan penggrebekan. "Banyak warga mengeluh, setiap melewati ruko itu sering tercium bau gas dan sering ada mobil yang bawa tabung gas masuk ke dalam. Setelah kami selidiki ternyata kecurigaan warga benar. Mereka melakukan pengoplosan," katanya.
Saidal mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan bila ada gudang atau toko yang tertutup namun terlihat keluar masuk truk gas elpiji.

Read More...

Dinas Olah Raga Depok Dibobol Maling

DEPOK, Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Depok di Jalan Kartini, Kecamatan Pancoran Mas, disatroni gerombolan spesialis pembobol kantor. Gerombolan tersebut berhasil membawa lari empat unit komputer dan sebuah piano merk Yamaha. Pelaku diduga lebih dari tiga orang. Mereka menjalankan aksinya pada dini hari dengan mencongkel rolling door.
Peristiwa pembobolan terjadi saat dua orang penjaga keamanan terlelap. Saat mereka terbangun, mereka terbangun pada pukul 05.00 WIB, mereka mendapati pintu rolling door sudah terbuka lebar. Empat unit komputer yang berada di ruang depan dan satu alat musik piano hilang. Kasat Reskrim Polres Depok, Kompol Ade Rahmat Idnal mengatakan, saat ini pihaknya sudah memeriksa dua orang saksi penjaga keamanan bernama Roni dan Budi. "Diduga pelaku lebih dari lima orang untuk membawa barang barang hasil curian. Namanya juga maling, apa saja pasti diambil kalau ada kesempatan, modusnya congkel rolling door, pencurian dengan pemberatan 363 KUHP," kata dia, Jumat (23/7).
Selain itu, kata Ade, diduga para komplotan pencuri menggunakan kendaraan bermotor untuk mengangkut barang – barang curian. Ade menduga, kejadian berlangsung pada malam hari dalam keadaan sepi. "Peristiwa itu baru diketahui jam 5 pagi, tapi saya rasa kejadiannya semalam, sampai sekarang masih dalam penyelidikan," terangnya.
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Syah Djohan memperkirakan peristiwa tersebut terjadi pada pagi hari sekitar pukul 03.00 WIB. Ia mengatakan barang yang dicuri terletak di lantai dua dan tiga kantor tersebut. "Kita juga memeriksa pedagang yang berdagang persis di luar kantor tersebut. Pelaku pencurian dapat dikenai KUHP Pasal 363. Dengan lamanya hukuman hingga tujuh tahun penjara," ucapnya.

Read More...

Akhirnya Depok Miliki Padepokan Seni Gambang Kromong

DEPOK, Setelah bertahun-tahun lamanya para seniman bermimpi memiliki padepokan seni. Akhirnya, pada Kamis (22/7) Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Wakil Wali Kota Depok Yuyun Wirasaputra meresmikan sebuah padepokan seni Gambang Kromong di lahan seluas 227 meter, di kampung Sindang Karsa, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos.
Menurut staf Bidang Pariwisata Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, Seni, dan Budaya, Oskar padepokan seni tersebut di bangun di atas bantuan sosial kemasyarakatan untuk upaya pelesatrian kesenian tradisional dari Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. Besarnya bantuan mencapai Rp 200 juta. "Uang itu digunakan untuk pembebasan lahan, pembelian alat musik, dan pembangunan padepokan," katanya, Jumat (23/7).
Secara terpisah, Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Hani Hamidah mengatakan, selain Pemkot Depok yang mendapatkan bantuan pembangunan padepokan seni, 14 kota/kabupaten di Jawa Barat juga mendapatkan bantuan yang sama, di antaranya Cirebon, Tasikmalaya, Bekasi, Sumedang, Subang, dan Bandung. "Bukan hanya kita yang mendapatkan bantuan, 14 kota/kabupaten lainnya di Jawa Barat juga mendapatkan bantuan yang sama," kata dia.
Menurut Hani, padepokan seni tersebut tidak hanya digunakan untuk melestarikan Gambang Kromong saja. Melaiknan juga digunakan untuk para seniman kesenian Betawi dan Jawa Barat lainnya, sepeti; degung, pencak silat, ondel-ondel, marawis, dan rampak bedug. "Saya berharap padepokan ini dapat membantu mengembangkan dan melestarikan kesenian tradisonal di kalangan pemuda," katanya.
Meskipun baru diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan kemarin sore (22/07), tetapi Dinas Pariwisata optimis sanggar ini sudah bisa digunakan latihan besok Minggu. "Kita masih menyusun jadwal latihan, tapi besok Minggu mungkin sudah bisa digunakan untuk latihan perdana," tambah Oskar.

Read More...

Kamis, 22 Juli 2010

Nur Mahmudi Ismail-Iskandar Rais Dijagokan

DEPOK, Usulan koalisi kerakyatan yang terdiri dari gabungan partai politik non parlemen soal calon wakil wali kota yang layak mendampingi Wali Kota Nur Mahmudi Ismail maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok dari unsur birokrat mulai direspons publik. Bahkan, belakangan ini nama Kepala Dinas Perdagangan dan Perindsutrian (Disperindag) Iskandar Rais dijagokan menggeser kandidat birokrat lainnya. "Ya, kami memang telah mengusulkan banyak nama untuk dijagokan mendampingi pak Nur. Salah satunya dari unsur birokrat. Tapi keputusan layak atau tidaknya Iskandar Rais mendampingi Pak Nur diserahkan kembali ke DPD PKS," kata Ketua Koalisi Kerakyatan Gita Kurniawan, Kamis (21/7).
Gita mengatakan, nama-nama yang diusulkan sebelumnya adalah Etty Suryahati (Sekda Kota Depok), Sayid Kholid (Asisten Tata Praja), Yayan Ariyanto (Kadis Bina Marga dan Sumber Daya Air), Iskandar Rais, dan Rahmad Subagio (Kepala Badan Lingkungan Hidup). Sedangkan dari unsur politisi adalah Hasbullah Rahmad (Ketua DPC PAN Kota Depok), Nursi Arsyirawati (Anggota FBR Kota Depok), dan Sutadi Dipowongso (Wakil Ketua PDIP Kota Depok). "Sosok calon wakil wali Kota Depok merupakan sosok representatif keinginan masyarakat Depok dan memiliki legitimasi politik dan bukan sekadar ditentukan suka atau tidak suka oleh figur Walikota Depok. Figur yang kami rekomendasikan itu sesuai dengan analisis kami," kata dia.
Ia menambahkan, sosok Iskandar Rais dikenal santun, loyal, tipikel pekerja bekerja, dan kandidat doktor. "Saya rasa beliau pantas mendampingi Pak Nur. Namun, sekalilagi saya katakan semuanya terserah DPD PKS," ucap Gita.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Jatijajar Centre, Benhard SH mengatakan, sekalipun PKS belum menentukan dan menetapkan pasangan kandidat calon wali kota dan wakilnya. Namun, ia jika pilihannya jatuh pada birokrat maka itu merupakan keputusan tepat. "Kedepannya dibutuhkan kepemimpinan kepala daerah yang kuat dan harus lepas dari tarik menarik kepentingan politik. Dan saya pikir PKS sebagai partai yang memiliki jaringan kader dan akar rumput kuat dalam menentukan wakil tidak harus dari partai politik tertentu," katanya.
Ia menambahkan, jika benar dari birokrat, maka tugas wakil wali kota nantinya tinggal melanjutkan reformasi dan penataan birokrasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang murah dan efektif. Apalagi, kata dia, sosok Iskandar Rais adalah sosok intelektual dan cukup mempunyai kemampuan dalam pengelolaan birokrasi.
Sementara itu secara tegas Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Depok, Mutaqin Syafe'i membatah keras isu bahwa PKS mengusulkan nama calon wali kota dan wakil nya. "DPP PKS belum mengeluarkan keputusan final. Saya kira isu itu hanya dilemparkan untuk membuat manuver politik," katanya.
Ia meminta rekan-rekan wartawan tidak termakan isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. "DPP masih terus melakukan komunikasi politik dengan partai lain," ucapnya.

Read More...

Diperindag Depok Ciptakan Kreasi Baru

DEPOK, Guna meningkatkan industri di Depok berbagai cara dilakukan agar pelaku dunia usaha kecil menengah tetap dapat eksis di dalam kondisi ekonomi yang tidak stabil. Pelaku usaha kecil menengah pun terus bebenah diri dengan melakukan inovasi dan menciptakan kreasi baru. Hasil dari produk mereka dapat dinikmati warga Depok dan sekitarnya dalam acara Pekan Promosi Produk Industri Kecil Menengah (IKM) di Depok Town Square (Detos) dari 22-26 Juli 2010. Sebanyak 40 IKM yang ada di Depok ikut dalam pameran tersebut. "Ini untuk memperkenalkan IKM yang paten, marketable dan mapan kepada masyarakat Depok," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok Iskandar Rais di sela-sela acara, Kamis (22/7).
Dia menuturkan, konsep acara ini adalah bazaar intermedia. "Artinya, kami hanya sebagai mediator antara pihak bank dengan pelaku industry kecil," ucap Iskandar. Selanjutnya, kata dia, IKM yang ikut dalam pameran adalah IKM terpilih yang memang sudah mapan sehingga dapat menjadi perangsang bagi pelaku industri lainnya. "Kita menghargai hasil karya mereka. Produk yang dipamerkan bukan hanya produk IKM biasa. Produk mereka adalah produk unggulan yang diciptakan berdasarkan hasil pemikiran pelaku usaha," ujar Iskandar.
Menurut dia, IKM Depok dapat maju jika dikembangkan dengan baik. Dari data yang dimiliki, 400 IKM yang ada di Depok, hampir separuhnya memiliki potensi untuk masuk dunia industri. Namun kali ini pihaknya baru dapat memamerkan 40 IKM saja. "Seperti genta nada ini yang memiliki irama berbeda dengan yang ada di daerah lain," ujar mantan Asisten Tata Praja Kota Depok ini.
Abdul Madjid Gangga, pemilik Sentra Genta Nada menjelaskan, genta nada yang diproduksinya memiliki nada khas. Memang alat music seperti ini banyak diproduksi di daerah lain. Namun dia meyakinkan genta nada miliknya memiliki ciri tersendiri. "Iramanya berbeda dengan yang lain," ujar Abdul.
Harga alat musik yang diproduksi Abdul bervariasi tergantung ukuran dan tingkat kesulitan. "Mulai dari Rp 750ribu sampai Rp 10juta," katanya. Setiap bulan dia mampu menghasilkan hingga 50 genta nada. Pria ini sudah tujuh tahun menggeluti dunia usaha seperti ini dan berharap dapat menembus pangsa pasar dunia. "Baru untuk di Indonesia saja. Kalau untuk ekspor belum banyak, kalau ada pesanan satu atau dua saja, ya pesanan perorangan lah. Bukan partai besar," ungkapnya.
Ditemui di tempat yang sama, Ketua Himpunan Pengusaha Muda (HIPMI) Kota Depok, Ronny Aidil berharap industri kecil menengah seperti ini tidak mati. Pasalnya, tarif dasar listrik (TDL) dinilai dapat mematikan indutri kecil menengah. "Pasti ada dampaknya, karena biaya produksi sudah pasti naik. Kalau mereka menaikkan harga jual juga berdampak pada penurunan daya beli," ucap Ronny.
Dia menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya pelaku usaha yang gulung tikar akibat kenaikan TDL. Namun dari pengalaman terdahulu, sekitar 20-30 pelaku usaha tutup akibat TDL. "Harusnya PLN yang melakukan efisiensi," tandasnya.

Read More...

Eksekusi Tanah Berlangsung Ricuh

DEPOK, Suasana ricuh mewarnai eksekusi sebuah rumah di Jalan Kendondong RT001/RW15 No. 91, Kecamatan Beji. Rumah tersebut merupakan rumah sengketa antara Liana Pengaribuan dan Henni Eriyati. Salah satu penghuni Antoni Pangaribuan mengacungkan golok ke hadapan petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bersama juru sita Pengadilan Negeri Kota Depok. Menyaksikan ulah Antoni polisi pun langsung mengamankan lokasi sehingga suasana kembali normal.
Kasihani, kuasa hukum Henny menuturkan, kejadian bermula lantaran Liana mengingkari janjinya kepada Henny. Saat itu, lanjutnya, Liana menjual rumah seluas 400 meter kepada Henny dengan harga Rp 100 juta. "Kejadiannya bermula pada tahun 1997 lalu. Saat itu Liana menjual rumahnya kepada klien kami," ujar Kasihani, Kamis (22/7).
Diceritakan Kasihani, usai menjual rumahnya, Liana kemudian meminta izin kepada Henny agar member kesempatan menempati rumah tersebut selama satu tahun. "Dia bilang mau ngontrak rumah ini sambil mencari rumah baru," katanya.
Menurut Kasihani, setelah satu tahun berlalu, ternyata Liana meminta perpanjangan waktu satu tahun lagi hingga akhirnya menghilang. Henny pun berniat mengambil kembali rumah yang dibeli dari Liana tersebut. Ironisnya, saat akan diambil alih, orangtua Liana justru menolaknya. "Klien kami pun mendaftarkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Cibinong," tandasnya.
Juru sita Pengadilan Negeri Depok Sanusi bin Djaih menjelaskan, kasus ini merupakan pendelegasian dari Pengadilan Negeri Cibinong. Pihaknya bahkan telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Liana sebelum melakukan eksekusi. "Kita sudah kirimkan satu kali. Bahkan waktu 2009 lalu juga sudah ada pertemuan dengan kuasa hukum termohon," papar Sanusi.
lebih lanjut diungkapkan Sanusi, eksekusi tanah dan bangunan di Jalan Kedondong ini merupakan kasus kedua yang dilakukan oleh juru sita Pengadilan Negeri Depok terhitung Januari sampai Juli 2010. Kasus pertama, lanjutnya, ada di Kelurahan Ratujaya yang kini diberi penangguhan. "Keduanya merupakan perkara yang didelegasikan dari PN Cibinong ke PN Depok," ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil musyawarah, penghuni rumah diberi kesempatan hingga 29 Juli untuk mengosongkan rumah. Mereka pun mengaku akan meninggalkan rumah secara sukarela.

Read More...

Rabu, 21 Juli 2010

Panwaslu Tegur KPU

DEPOK, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Depok Sjamsuhadi Purnomo menegur Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok terkait kesalahan KPU dalam membuat format Formulir pendaftaran pemilih jenis formulir A1 KWK sampai fomulir A7-KWK yang tidak mencantumkan logo KPU. Uniknya, Pemkot Depok justru mencantumkan logo Pemkot Depok. "Yang menjadi pertanyaan siapa yang menjadi penyelenggara pemilu, KPU atau pemkot," katanya, Selasa (21/7).
Sjamsuhadi mengatakan, tidak dimuatnya logo KPU pada folmulir pendaftaran tidak seharmoni dengan pasal 57 UU 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Dalam pasal tersebut disebutkan, penyelenggaraan Pilkada merupakan proporsi KPU. "Dengan tidak mencantumkan logo KPU artinya KPU tidak menjalankan prinsip proporsional Pemilu," ujarnya.
Bercermin dari aturan tersebut, kata dia, seharusnya semua formulir yang dibuat dalam Pilkada harus menggunakan. Bahkan menurut dia, logo KPU tidak harus berdampingan dengan logo pemerintah daerah.
Sjamsu mengaku, dirinya sudah memeringatkan KPU tentang kesalahan KPU tersebut, namun hingga saat ini masih belum ada tindakan lebih lanjut. Dia mengancam akan melaporkan KPU ke Bawaslu jika teguran mereka tidak ditindaklanjuti. "Jika tetap seperti itu kita akan rakor dan lapor ke Bawaslu dan melaporkan KPU sudah melakukan pelanggaran karena mengabaikan teguran kita," katanya tegas.
Selain mendapatkan teguran dari Panwaslu, KPU kota Depok juga terbelit perkara di PTUN Bandung. Mantan bakal calon wali kota dari jalur independent, Rudi HM Samin menggugat KPU Depok karena telah menggagalkan dia dan pasangan bakal calon wakil wali kotanya, Gusti Randa sebagai pasangan calon Independen. "Perkaranya sudah kita daftarkan, dengan nomor perkara 63/G/2010 PTUN-BND," ujar Rudi.
Menurut Samin alasan KPU menggagalkan mereka sebagai pasangan calon tidak tepat. KPU memutuskan jumlah dukungan yang mereka sampaikan hanya 14 ribu dukungan, kurang dari jumlah yang disyaratkan sebanyak 45.319 dukungan. Padahal menurut Samin, jumlah dukungan yang disampaikan sebanyak 51.200 dukungan. "Kalau memang kurang, kenapa saya diberi tanda terimanya," kata dia.
Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Kota Depok M Hasan mengatakan formulir yang mereka buat tersebut sudah sesusai dengan aturan dan petunjuk dari KPU pusat. Berdasarkan aturan dari KPU, menurut dia, formulir tersebut hanya menggunakan logo pemerintah daerah saja. "Tidak ada kewajiban keharusan untuk menempatkan logo itu. Karena aturan dan contoh dari KPU sudah diformat seperti itu, hanya logo pemerintah daerah saja. Tapi kalau ada masukan dari Panwaslu mungkin bisa kita ubah, tapi harus diplenokan dulu," terang Hasan.
Hasan mengatakan, soal gugatan PTUN yang disampaikan Rudi Samin, Hasan mengaku pihaknya sudah menyiapkan semua dasar dan aturan untuk menjawab gugatan tersebut. Sebelumnya, ujar Hasan, pihaknya juga sudah menyampaikan alasan tidak diloloskannya pasangan Rudi Samin – Gusti Randa secara resmi kepada pasangan tersebut. "Kalau mau PTUN silahkan saja, itu haknya pribadi pak Rudi Samin yang dilindungi hukum. KPU sudah siap (untuk meladeninya) dasar-dasar dan alat-alat bukti sudah kita siapkan," tandasnya.

Read More...

APPSI Kecewa Terhadap Pasar Segar

DEPOK, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Depok kecewa dengan pihak pengelola Pasar Segar yang tidak menepati janji. Padahal, sebelum Pasar Modern berdiri, pengelola pernah berjanji memberikan kewenangan pemasaran lapak ke APPSI. Namun, kenyataanya kesepakatan tersebut tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya."Sayangnya, sampai Pasar Segar akan beroperasi bulan Agustus mendatang, janji itu tidak pernah terealisasi," kata Sekretaris DPD APPSI Depok, M Gufron, saat di temui di kantor DPRD Depok, Selasa (21/7).
Menurutnya, berangkat dari kesepakatan diutarakan secara lisan di depan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Manajemen Pasar Segar memberikan kewenangan pemasaran lapak kepada APPSI Kota Depok. Berdasarkan informasi yang didapat dari para pedagang justru lapak yang seharusnya diperuntukkan bagi pedagang tradisional, kini diperjualbelikan pengelola Pasar Segar kepada masyarakat umum. Padahal, perjanjuan semula sebanyak 318 unit lapak akan diserahkan kepada pedagang tradisional dari sejumlah pasar di Kota Depok. "Selain dijual ke masyarakat umum, lapak-lapak yang dijanjikan juga dijual kepada pedagang tradisional lainnya. Harga per lapak dijual senilai Rp 1,4 juta dengan berukuran 1x2 meter," kata dia.
Dikatakan, perjanjian semula antara APPSI dengan pengelola Pasar Segar, pemakaian lapak kepada pedagang tradisonal hanya dibebani pembayaran restribusi harian sebesar Rp8000. "Sekarang, informasi yang kami peroleh pembayaran restribusi dilakukan secara bulanan. Semuanya sudah keluar jalur," kata Gufron. Ia menambahkan, seharusnya lapak diberikan secara gratis selama tiga bulan. Tapi justru lapak itu kini telah habis dijual. "Ironisnya, ada pedagang yang juga menjadi calo lapak," ujar Gufron geram.
Secara terpisah, Ketua APPSI Komisariat Pasar Kemirimuka, Kecamatan Beji, Mardani mengatakan, dengan munculnya Pasar Segar saja sudah sangat merugikan pedagang kecil. Apalagi, kini lapak pun diperjualbelikan yang seharusnya diperuntukkan bagi pedagang tradisonal di Pasar Agung dan Pasar Kemirimuka yang terkena langsung dampak pembangunan pasar semi modern itu. Ia meminta Pemkot Depok memperhatikan nasib pedagang kecil di pasar tradisional, bukan justru mematikan. Keresahan Mardani akan hal ini sebenarnya sudah ada sejak lama. Bahkan dirinya sempat mengungkapkan hal ini pada saat musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) jauh sebelum adanya pasar modern itu. "Perbaiki sarana dan prasarana yang ada, jangan justru mengadakan yang tidak ada. Ini sama saja mematikan kami namanya," ujar Mardani.
Ketua APPSI Komisariat Pasar Agung M Zein membenarkan pernyataan kedua rekannya. Untuk itu, dia meminta kepada Pemkot Depok dan anggota Komisi B DPRD Kota Depok untuk memperhatikan aspirasi pedagang di pasar tradisional. Mereka meminta agar pemkot memberikan solusi terbaik dan tercepat guna meningkatkan pendapatan pedagang yang tidak berkesempatan mendapat lapak di Pasar Segar.
Secara terpisah, Humas Pasar Segar, Muslimin Bora mengakui bahwa manajemen pernah melontarkan ucapan bahwa APPSI diperkenankan memasarkan lapak di pasar segar. Namun, belum ada hitam diatas putih. "Kita perkenankan kok APPSI menjadi pemasar lapak," ucapnya.
Ia mengatakan, Pasar Segar telah memenuhi seluruh perjanjiannya. 60% lapak yang ada di Pasar Segar dijual belikan ke pedagang Pasar Agung, 20% ke pasar lainnya, dan 30 % pasar umum.

Read More...

Selasa, 20 Juli 2010

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tes Urine

DEPOK, Wali Kota Nur Mahmudi Ismail dan Wakil Wali Kota Yuyun Wirasaputra mengikuti tes urine yang digelar Badan Narkotika Kota (BNK) Depok pada Selasa (20/7), untuk PNS dari mulai eselon 1,2,3, dan 4 (khusus lurah, red). "Tes yang dilakukan BNK sangat baik. Saya ingin mengetahui seobyektif mungkin apakah ada PNS di lingkungan Pemkot Depok yang menggunakan narkoba," katanya usai melakukan tes urin.
Nur Mahudi mengatakan, kegiatan tes urine dilakukan secara mendadak, tanpa pemberitahuan sebelumnya. "Kita hanya menyebarkan undangan untuk pengarahan disiplin. Alhamdulillah, 219 orang hadir," katanya.
Mantan Menteri Kehutanan era Gus Dur itu mengatakan, bila ada PNS yang terbukti menggunakan narkoba akan dikenakan sanksi sesuai palanggarannya. "Kita tunggu saja hasilnya," ucap Nur Mahmudi.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Yuyun Wirasaputra yang juga menjabat Ketua BNK Depok mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna mencegah pemakaian dan peredaran narkoba di kalangan PNS. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bekerja sama dengan BNP Jawa Barat menggelar tes urine kepada seluruh pejabat eselon 1, 2, dan 3 setingkat kepala dinas, kepala bidang hingga wali kota dan wakil wali kota. "Uji test urine tersebut digelar untuk mendisiplinkan para PNS tentang bahaya narkoba," ucapnya.
Yuyun menegaskan, Pemkot Depok terus berupaya membersihkan PNS dari segala bentuk kemaksiatan salah satunya narkoba. "Ada 229 hari ini, idealnya 800 PNS, tapi masih terbentur anggaran, tak hanya pelajar yang harus perang terhadap narkoba, tapi PNS juga," ujarnya.
Yuyun menambahkan Badan Narkotika Provinsi Jawa Barat memakai alat khusus untuk menditeksi secara cepat 5 zat narkoba berbahaya dalam 2 minggu pemakaian terakhir. Bila terbukti, tegas Yuyun, pihaknya akan menindak tegas PNS sesuai dengan aturan kepegawaian. "Nanti kita kenakan sanksi disiplin pegawai, zat yang bisa dideteksi yakni ganja, putau, sabu - sabu, dan cocain," jelasnya.
Sesuai data BNK Depok jumlah pemakai narkoba terbanyak ada pada tingkat remaja. Sedangkan pengedar, adalah mereka yang berusia di bawah 35 tahun.
Sementara itu, Camat Cipayung Eko Herwiyanto mengaku senang mengikuti kegiatan tes urine. "Ini merupakan kegiatan positif. Kita bisa mengetahui tingkat penggunaan narkoba di lingkungan pemkot," tandasnya.

Read More...

Kejakasaan Depok Musnahkan Tujuh Macam BB

DEPOK, Kejaksaan Negeri Depok memusnahkan tujuh macam barang bukti ((BB) perkara selama satu tahun sejak Juli 2009 hingga Juli 2010. Ketujuh macam barang bukti tersebut; ganja, sabu – sabu, putaw, pil rochee, pil ephedrine, VCD bajakan, dan uang palsu.
Sebanyak 430.044,8180 gram ganja dimusnahkan dengan cara dibakar bersama 11,6188 gram sabu – sabu, 2,8169 gram putau, 312 butir pil roche, 338.000 butir pil ephedrine, serta uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanya 91 lembar. Selain itu, 3 ribu keeping VCD bajakan juga dimusnahkan dengan cara dipecah dua di lapangan Kejaksaan Negeri Depok.
Kepala Kejaksaan Negeri Depok Zulkifli mengatakan, narkotika berada posisi nomor dua kejahatan tertinggi setelah pencurian di Depok. Narkotika yang paling menonjol, kata Zulkifli, adalah ganja yang seringkali diedarkan di Depok yang dipasok dari luar Depok. "Ganja paling banyak beredar di depok," katanya.
Zulkifli mengatakan, maraknya peredaran narkoba di Depok kemungkinan karena Depok dekat dengan daerah – daerah sekitarnya seperti Jakarta. Beruntung, petugas hukum berhasil mengamankan para pelaku. "Tidak menutup kemungkinan Depok rawan jadi tempat peredaran, hukuman paling tinggi bagi kejahatan narkoba di Depok adalah hukuman seumur hidup perkara tahun 2009," ujarnya.
Zulkifli menjelaskan, tak hanya narkotika, kejahatan hak cipta seperti ribuan VCD bajakan juga seringkali ditemukan di Depok. Bahkan, kata Zulkifli, Depok sudah menjadi tempat produksi VCD bajakan yang biasa dilakukan di rumah – rumah kontrakan lengkap dengan alat penggandanya. "Patut diingat VCD bajakan melanggar hak cipta, UU RI No 19 tahun 2002, dan perfilman UU RI No 8 tahun 1992, kami sering menggeledah ditemukan alat penggandanya juga jadi barang bukti, ucapnya.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Lulus Mustafa mengatakan, seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai aturan yang berlaku. "Uang paslu kita dapati dari seorang ibu yang mencoba menggunakan uang palsu untuk belanja. Kasus uang palsu merupakan pengembangan," katanya.

Read More...

Pramuka Depok Wakili Indonesia di Ajang Summer Camp


DEPOK, Delapan siswa Indonesia mengikuti jambore nasional kepanduan (pramuka) di Virginia, Amerika Serikat, pada 27 Juli hingga 4 Agustus 2010. Satu dari delapan peserta tersebut adalah siswa asal Depok, Reino Fernando Simamora (14), siswa kelas 9 SMPN 11 Depok. Reino dipercaya mewakili Indonesia setelah melalui uji pengetahuan kepramukaan dan bahasa ingris.
Ditemui di Kantor Wali Kota Depok, Reino menuturkan rasa bangga dapat mewakili Indonesia di ajang bergengsi tersebut. Reino mulai aktif di dunia pramuka sejak duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Banyak hal yang dipelajari Reino sejak mengikuti kegiatan pramuka, seperti ketangkasan dan ketahanan mental. Hasilnya tak usah diragukan lagi. Reino kini memiliki sejumlah kemampuan kepanduan dan bertahan hidup, seperti memasak dan menata kamar. Latihan pun kerap dilakukan Reino. "Seminggu bisa dua kali latihan pramuka," kata Reino saat berada di ruang wali kota Depok, Jalan Margonda, Depok, kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail berpesan agar Reino dapat membawa nama Indonesia. Selain itu, wali kota juga menitipkan amanat kepada Reino agar mampu menunjukkan jati diri bangsa Indonesia di hadapan peserta dari negara lain. "Saya ingin dia menjadi duta negara dan Kota Depok dalam mempromosikan Indonesia dan kota Depok di dunia internasional," kata Nur berpesan.
Nur mengatakan, Reino tidak terpengaruh dengan sikap dari negara lain. "Harumkan nama Indonesia , kibarkan Sang Saka Merah Putih dan panji-panji Pramuka yang sama-sama kita cintai dan banggakan," katanyanya sambil menitipkan replika belimbing kepada Reino. "Ini untuk diserahkan kepada para rekan-rekannya selama Jambore," tuturnya.
Ditemui di tempat yang sama, Ketua Kwartir Cabang Pramuka Kota Depok Sariyo Sabani menuturkan, Reino akan berangkat ke Virginia pada 26 Juli bersama rekan lain dari Ambon, Aceh, Batam, Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Kalimantan Timur. "Namun sebelumnya mereka akan dikarantina terlebih dahulu di Cibubur," terang Sariyo. Ia menambahkan, karantina dilakukan selama dua hari sejak 24-25 Juli 2010. Diungkapkan Sariyo, terpilihnya Reino didapat dari hasil seleksi yang ketat dengan menyisihkan tiga orang rekannya. Kemudian Reino mengikuti seleksi tingkat provinsi dan tingkat nasional. Di tingkat nasional, Reino berhasil menyisihkan puluhan peserta lainnya hingga akhirnya berhasil terpilih dari 8 orang yang akan mewakili Indonesia. "Kemampuan berbahasa Inggrisnya sangat mumpuni," kata dia.
Lebih lanjut dituturkan Sariyo, ini bukan kali anggota pramuka Depok mengikuti ajang internasional. Sebelumnya, kata Sariyo, pelajar dari SMPN 2 Depok juga berhasil mengikuti jambore Australia pada awal tahun 2010. "Jadi ini bukan pertama kalinya pramuka Depok berprestasi," tandasnya.
Ibunda Raino, Norma Warni Limbong merasa bahagia anaknya terpilih menjadi duta pramuka di AS. "Saya sangat bangga," katanya menahan air mata.
Warni mengatakan, keseharian Reino di rumah sangat menerapkan ilmu pramukannya. Ia sama sekali tidak senang meliuhat rumah berantakan, selalu membantu kesulitan yang dialami orangtuanya. "Dia tidak boleh melihat kasur berantakan, langsung saja dirapihkan," katanya.

Read More...

Minggu, 18 Juli 2010

Derry Terganjal Verifikasi Faktual

DEPOK, Setelah lolos dari bidikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) atas laporan, wartawan Monitor Depok Asti Ediawan pada, Selasa (1/7), yang tidak terima namanya dicatut oleh pasangan bakal calon dari jalur independen Gagah Sunu Somantri-Derry Drajat. Kini, pasangan tersebut kembali terganjal. Kali ini duet Gagah-Derry terhalang persyaratan verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok. Ketua KPU Kota Depok Muhammad Hasan mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi faktual, dari 52.079 berkas dukungan yang diserahkan oleh pasangan
Gagah-Derry, hanya 41.907 berkas yang memenuhi persyaratan. Hal ini
berarti, sebanyak 10.172 berkas tidak memenuhi persyaratan. Sedangkan untuk maju menjadi calon wali kota dan wakil wali kota dari unsur perseorangan dibutuhan berkas dukungan sebanyak 45.319. "Kita telah melakukan verifiasi faktual, dan mendapatkan hasil berkas dukuangan pasangan Gagah-Derry masih banyak yang kurang," ucapnya, Minggu (18/7).
Menurut Hasan, banyak hal yang menyebabkan puluhan ribu berkas ini tidak memenuhi persyaratan. Di antaranya KTP telah mati atau sudah tidak berlaku, KTP milik orang yang sudah meninggal, pemilik KTP sudah pindah alamat, pemilik KTP berstatus sebagai TNI, Polri, atau PNS, dan orang yang fotokopi KTP-nya tercantum dalam berkas merasa tidak pernah memberikan dukungan kepada pasangan Gagah-Derry. "Sebagian lainnya hilang karena pemilik KTP mengisi formulir B-8 atau merasa tidak pernah memberikan dukungan," ucapnya.
Meskipun jumlah berkas belum sesuai kuota, berdasarkan Peraturan KPU No 66 tahun 2009 tentang Penetapan Norma, Standar, dan Prosedur, KPU masih memberikan kesempatan kepada pasangan ini untuk memperbaiki kekurangan tersebut. "Kita beri waktu 14 hari untuk penuhi kekurangan," kata Hasan. Waktu 14 hari dihitung sejak KPU mengirimkan surat pemberitahuan kepada pasangan ini, yakni besok Senin (19/7).
Untuk bisa lolos, maka dalam waktu 14 hari tersebut setidaknya pasangan ini harus mengumpulkan minimal 3412 berkas dukungan lagi agar memenuhi minimal 3 persen dukungan. Nantinya berkas yang dikumpulkan pasangan ini akan kembali diverifikasi. Verifikasi berkas-berkas yang baru akan dilakukan sejak tanggal 5 sampai 18 Agustus 2010.
Sementara itu, Derry Dradjat menanggapi hasil pleno KPU ini dengan santai. "Kita sih nyantai saja, nggak usah terlalu panik," kata dia.
Pria yang berprofesi sebagai aktor ini mengaku masih memiliki cadangan sebanyak 10 ribu berkas
dukungan yang belum ia serahkan ke KPU. "Waktu menyerahkan ke KPU memang tidak kita berikan semua, karena untuk mengantisipasi hal-hal seperti ini," katanya.
Selain mengumumkan berkas yang kurang, Hasan juga mengumumkan pembukan pendaftaran bagi calon wali kota dan wakil wali kota. Pembukaan pendaftaran dilakukan mulai tanggal 18 Juli sampai 27 Juli. "Pendaftaran berlaku bagi semua peserta baik dari partai maupun perseorangan. Untuk perseorangan dipersilakan mendaftar kan diri, proses verifikasi faktual kedua tidak akan menghambat jalannya pendaftaran," ucapnya.

Read More...

Balita Penderita Gizi Buruk di Kota Depok Bertambah

DEPOK, Hampir dapat dipastikan hingga saat ini angka balita penderita gizi buruk di Kota Depok bertambah. Pasalnya, di bulan Juni tahun 2010, Dinas Kesehatan Kota Depok mencatat penderita gizi buruk mencapai angka 289 balita. Sedangkan di bulan Maret angka penderita gizi buruk yang diumukan Kepala Dinas Kesehatan hanya mencapai angka 227 balita. Sayangnya perbedaan angka ini tidak diketahui Wali Kota Nur Mahmudi. Nur Mahmudi Ismail justru mengklaim, angka 289 sudah turun 30 persen dari tahun lalu yakni 400 balita. Nurmahmudi berjanji terus menggenjot program pengentasan gizi buruk salah satunya dengan RW Siaga. "Angka penderita gizi buruk sudah turun, angka 289 itu angka bulan lalu, mungkin sekarang terus progress. Dari 1400 balita, terus turun 900, terus ikhtiar, 500, 400, sekarang 289," ujarnya kepada wartawan, Minggu (18/7).
Kepala Bidang Bina Kesehatan Keluarga Dinas Kesehatan Kota Depok Dewi Sarifah mengatakan, selain faktor kemiskinan, angka gizi buruk disebabkan oleh kurangnya pengetahuan orang tua seputar asupan gizi. Dewi menilai sulit mengentaskan seluruh balita gizi buruk sebab beberapa diantaranya disertai oleh penyakit penyerta. "Sulit kalau habis seluruhnya, ada penyakit penyerta, misalnya cacat bawaan, atau kena TBC, jadi kami harus sembuhkan penyakitnya dulu, satu persatu," kata Dewi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Hardiono mengatakan, masih ditemukan sekitar 227 kasus balita penderita gizi buruk yang tersebar di enam kecamatan di Kota Depok. Dalam pemberantasan gizi buruk ini, pihaknya menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya kondisi ekonomi keluarga dibawah garis kemiskinan sehingga kasus gizi buruk mudah terjadi. Selain itu, kendala lain yang juga menjadi faktor utama penyebab gizi buruk adalah kebiasaan orang tua dalam mengurus anak. Dimana nutrisi yang baik untuk anak tidak menjadi prioritas utama.
Meskipun demikian, Hardiono berjanji pihaknya akan terus mengupayakan agar balita penderita gizi buruk terus berkurang. "Target kami sebanyak 85 persen balita di Kota Depok, bebas gizi buruk tahun 2010," ujarnya.
Untuk mengatisipasi banyaknya penderita gizi buru, menurut Hardiono, ada beberapa program yang dilakukan pemerintah untuk menekan hal ini. Diantaranya pengadaan pos-pos gizi, penyuluhan Posyandu, dan pemberian makanan tambahan pada balita. "Kita pun melakukan program Teraupeutic Feeding Center (TFC) sebagai bentuk terapi penyembuhan balita gizi buruk di dua Puskesmas di Depok yakni Puskesmas Sukmajaya dan Cimanggis," terangnya.

Read More...

Warga Bojongsari-Sawangan Minta Pasar Tradisional

DEPOK, Masyarakat Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) memanfaatkan kunjungan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Mahfudz Abdurrahman ke Situ Bojong Sari dengan mengeluhkan belum adanya pasar tradisional di wilayah Kecamatan Bojong Sari dan Kecamatan Sawangan. Untuk melakukan aktifitas jual beli, masyarakat lebih banyak melakukannya di Pasar Parung (Bogor) dan Pasar Ciputat (Tanggerang Selatan). "Kami berharap bapak dapat menyampaikan aspirasi masyarakat Bojong Sari dan Sawangan langsung ke Menteri Perdagangan," kata Ketua Forum Komunikasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (FK LPM) Bojong Sari, Muhammad Husain, sebelum acara penanaman pohon berlangsung, Minggu (18/7).
Muhammad Husain mengatakan, masyarakat Bojongsari dan Sawangan sangat menginginkan keberadaan pasar tradisional. Tujuannya, kata dia, masyarakat ingin melakukan jual-beli tidak perlu harus melakukannya di wilayah orang lain. "Perputaran uang pun tidak terjadi di Bogor dan Tanggerang Selatan, melainkan di Kota Depok sendiri," ujarnya. Ia menambahakan, bahwa masyarakat melalui LPM sudah seringkali mengirim surat ke DPRD Depok, namun sampai detik ini belum juga mendapat respons. "Lokasi tanah untuk pasar sudah ada pak, yang belum ada ya pembangunannya saja," kata Husain.
Menanggapi aspirasi masyarakat itu, Mahfudz Abdurahman mengatakan, tugasnya di masa reses Persidangan ke-III tahun 2009-2010 ini adalah menjaring masukan serta aspirasi masyarakat di lokasi pemilihan. "Sekarang saya sudah mendengar keinginan warga. Mereka memiliki keinginan agar di wilayahnya terdapat pasar tradisional. Usulan tersebut saya kira sangat realistis," kata anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Mahfudz berjanji akan langsung menyampaikan aspirasi masyarakat Bojongsari dan Sawangan kepada Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu. "Apalagi saya mendengar bahwa lahannya sudah tersedia. Itu akan lebih mempermudah kerja pemerintah," katanya.
Anggota Komisi VI DPRRI itu menuturkan, beberapa waktu lalu ia juga menyerap aspirasi masyarakat Depok yang menginginkan revitalisai pasar tradisional. "Aspirasi itu langsung saya sampaikan ke Menteri Koperasi. Sekarang sudah ada satu pasar yang disetujui untuk direvitalisasi," katanya.
Namun, Mahfudz belum mengetahu pasar mana yang akan direvitalisai. "Yang pasti dari tiga pasar yang diajukan; Pasar Agung, Musi, dan Tapos. Salah satu pasar itu akan mendapatkan dana revitalisasi," ucap Mahfudz.
Sementara itu anggota DPRD Depok, F-PKS, Komariyah mengatakan usulan tentang pendirian pasar tradisional di wilayah Bojongsari dan Sawangan sudah mencuat sejak lama. Bahkan, beberapa kali warga langsung datang ke DPRD meminta dianggarkannya pasar tradisional Bojongsari-Sawangan. "Masyarakat ingin pasar tradisional yang tidak jauh dari kediaman mereka. Tujuannya agar mereka dapat melakukan jual beli dengan mudah. Di wilayah sawangan-Bojongsari terdapat banyak potensi yang dapat diperjual belikan di pasar," katanya.

Read More...

Kamis, 15 Juli 2010

Kinerja Wali Kota Perlu Ditingkatkan


DEPOK, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Nur Mahmudi Ismail perlu ditingkatkan karena kinerjanya masih jauh dari sempurna. Pembangunan terkesan monoton, kurang kreasi, dan inovasi. "Kinerja wali kota perlu ditingkatkan menjadi lebih baik. Masih banyak keluhan masyarakat akan lambatnya dan berbelitnya pelayanan administrasi kependudukan seperti kartu keluarga, kartu tanda penduduk dan akte kelahiran," kata Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat (PD) DPRD Kota Depok, Jean Novlin Tedja, usai sidang paripurna DPRD, Kamis (15/7).
Jean yang biasa disapa Nane mengatakan, penerapan Undang-undang (UU) No.23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang tidak diantisipasi dengan baik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Pelayanan administrasi kependudukan yang semula berbasis di kelurahan, yang kemudian ditarik ke tingkat kecamatan dan dinas ternyata menemui banyak kendala dalam implementasinya. "Dalam kenyataan di lapangan masih terdapat pungutan liar dalam pembuatan surat – surat kependudukan sampai dengan ratusan ribu rupiah. Kendala utama yang terlihat diantaranya ketidaksiapan infrastruktur jaringan, kurangnya jumlah dan rendahnya kualitas SDM pengelola pelayanan, ketidakjelasan prosedur dan waktu pelayanan, database yang tidak valid dan akurat serta masih banyaknya pungutan-pungutan liar yang terjadi di lapangan," kata dia.
Di bidang pelayanan kesehatan, terang Nane, meskipun Dinas Kesehatan telah bersertifikat ISO 9001, namun pelayanan di RSUD Depok masih jauh dari sempurna. Masih banyak keluhan dari masyarakat mengenai rendahnya mutu pelayanan di RSUD maupun instalasi kesehatan lainnya misalnya puskesmas dan RS lainnya. Secara keseluruhan, Fraksi Partai Demokrat (FPD) menilai pelaksanaan APBD 2009 belum optimal. Adanya jumlah silpa sebesar Rp 225.973.099.066.82,- mengindikasikan bahwa tidak seluruh program berjalan sesuai perencanaan. Beberapa hal yang menjadi catatan, kurang adanya keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran, tidak dilakukannya kajian yang menyeluruh terhadap sebuah program yang akan dilaksanakan, relevansi program dan kegiatan kurang responsif dengan permasalahan yang ada, konsistensi dan sinkronisasi program masih relatif rendah, mayoritas program yang diselenggarakan masih normatif dan kurang inovatif, program / kegiatan saling tumpang tindih antarOPD, rendahnya penetapan skala prioritas, dan spesifikasi indikator kinerja dan target kinerja masih relatif lemah. Pada beberapa kasus, penetapan besar belanja tidak didasarkan pada target kinerja keluaran (output) atau hasil (outcome). "Sistem monitoring dan evaluasi yang tidak berjalan optimal sehingga tidak dapat diketahui apakah sebuah program telah berjalan secara 3E (Ekonomis, Efisien dan Efektif) ataukah hanya program yang menghamburkan APBD belaka," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra Bangsa Muhammad HB mengatakan, laporan wali kota terkesan monoton, kurang kreasi, dan inovasi. Akibatnya kinerja pemerintah kurang optimal seperti masih rendahnya kualitas pendidikan, rendahnya kesehatan masyarakat, kurangnya dukungan infrastruktur sesuai standar pelayanan, belum maksimalnya upaya untuk memberdayakan ekonomi kerakyatan seperti pelaku UKM dan koperasi. Untuk mengatasi hal itu, kata Muhammad HB, Gerindra mendorong Pemkot Depok membuat anggaran tunjangan tambahan pendapatan pegawai dan menghilangkan honor kegiatan seperti yang sudah diterapkan di Jawa Barat. "Dengan begitu diharapkan OPD dalam membuat suatu kegiatan tidak memiliki orientasi pada honor kegiatan semata," ucapnya.
Ia mengatakan, pada laporan realisasi anggaran pendapatan khusunya pada pos pendapatan asli daerah (PAD) terget yang ditetapkan telah terealisasi bahkan melebihi target. Hanya saja, kata dia, yang menjadi pertantaan apakah pencapaian tersebut disebut prestasi atau sebaliknya disebut kegagalan.

Read More...

Gagah-Derry Lolos Dari Lubang Jarum


DEPOK, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Depok memastikan calon pasangan wali kota dan wakil wali kota dari unsur perseorangan Gagah Sunu Somantri-Derry Drajat dapat melanjutkan laporan dugaan pemalsuan dukungan terhadap mereka berdua, karena tidak adanya fakta yang dapat mendukung laporan tersebut. "Setelah kami melakukan rapat pleno, kami membuat keputusan laporan tersebut sama sekali tidak dapat ditindak lanjuti," ucap Ketua Divisi Penanganan dan Tindak Lanjut Pelanggaran Panwaslu Depok, Sutarno di ruang kerjanya, Kamis (15/7).
Sebelumnya Selasa (1/7) wartawan Monitor Depok Asti Ediawan melapor ke Panwaslu setelah namanya dicatut oleh pasangan bakal calon dari jalur independen tersebut. Nama Asti dicatut lewat bentuk fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan pemalsuan tanda tangan. Fotokopi KTP dirinya dan tandatangan surat dukungan tersebut pertama kali diketahui dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Rangkapan Jaya Baru, yang menanyakan mengapa dirinya memberikan dukungan kepada Gagah dan Derry. Padahal
dirinya tidak memberi dukungan kepada siapapun.
Sutarno secara tegas mengatakan keputusan tersebut diambil setelah Panwaslu melakukan kajian hukum yang mendalam terhadap laporan tersebut. "Setelah mendengar keterangan saksi-saksi tidak ada yang menguatkan laporan tersebut, sehingga tidak bisa dilanjutkan," kata dia.
Ia mengatakan laporan yang diberikan tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran pemilu. Menurut dia, tidak ada satupun saksi yang melihat secara langsung dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan dan surat dukungan tersebut. "Para saksi tidak ada yang menguatkan dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut, mereka tidak mengetahui," ujarnya.
Lebih lanjut Sutarno mengatakan pelapor Asti Ediawan juga sudah mengisi formulir B-8 yang berisi tentang bantahan dukungan terhadap salah seorang calon wali kota dari jalur independen. "Sebenarnya kalau sudah mengisi formulir B-8, sudah selesai permasalahannya," ujar dia.
Sutarno menegaskan, pengambilan keputusan tersebut murni berdasarkan fakta-fakta hukum yang didapat dari keterangan para saksi, pelapor maupun terlapor. "Tidak ada sama sekali intervensi dari pihak manapun untuk memutusakan kasus tersebut," ucapnya lantang.
Sutarno tidak menapik kalau keputusan Panwasli tidak dapat memuaskan seluruh kalangan.Ada yang membuat orang tidak puas dan ada yang membuat orang puas."Selama saya berpegangan pada aturan tak perlu khawatir dengan adanya ketidakpuasan dari masyarakat," kata dia.

Read More...

Tabung Gas 3 Kg Kembali Meledak


DEPOK, Ledakan tabung gas ukuran 3 kilogram kembali memakan korban harta benda. Kali ini sebuah rumah milik Heri Susanto di Jalan Waru II, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok dilalap si jago merah pada Rabu (14/7) malam. Kebakaran yang menghanguskan dapur milik Heri Susanto itu kemarin diduga akibat kebocoran selang tabung gas 3 kilogram. Rina, istri Heri menuturkan, dirinya tidak menyadari jika selang tabung gasnya mengalami kebocoran. Saat itu Rina hendak memasak dan dia kaget tiba-tiba api langsung keluar dari bagian belakang kompor. "Saya panik pas apinya langsung muncul. Suami saya lalu menyiram pakai air dari kamar mandi," kata Rina di Depok, Kamis (15/7).
Kendati dapurnya hangus terbakar, namun Rina bersyukur kejadian tersebut tidak menyebabkan korban jiwa. "Kalau jumlah kerugian materi saya belum tahu," ucapnya. Dikatakan Rina, seluruh perbotan dapur dan perlengkapan lainnya hangus terbakar. "Kitchen set juga hexos fan ikut terbakar," ujar Rina.
Tak lama kemudian, petugas Pemadam Kebakaran Kota Depok datang ke lokasi dengan menggunakan empat unit mobil. Dalam waktu satu jam, api berhasil dipadamkan petugas. Petugas Dinas Kebakaran Depok, Mulyadi mengatakan, penyebab kebakaran disebabkan dari tabung gas saat pemilik rumah hendak memasak. "Api berasal dari selang tabung gas yang bocor. Selain itu, ventilasi juga tertutup. Tetapi tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu," ungkap Mulyadi.
Dia menuturkan, pemiliki rumah memang tidak menyadari kebocoran yang terjadi di selang tabung gas miliknya. Dari kebocoran tersebut, kata Mulyadi, berasal dari selang dan menimbulkan api dari belakang kompor. "Pemilik rumah mengaku tak menyadari tabung sudah bocor. Sehingga api langsung muncul dari belakang kompor," katanya.
Sementara itu, Satuan Petugas Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Depok mendatangi lokasi kejadian guna melakukan pengecekan mengenai penyebab kebakaran. Dari hasil pemantauan lapangan, diketahui kebakaran disebabkan kelalaian pemasangan selang dan regulator. "Kami sudah bentuk tim satgas, tugasnya mendata korban dan memberikan bimbingan cara memasang selang dan regulator yang benar sehingga aman digunakan, kalau hasil dari lapangan tadi, murni kesalahan pemasangan," terang Ketua Hiswana Migas Depok M Athar Susanto.
Hiswana Migas Depok berjanji akan menyosialisasikan pemasangan selang dan regulator yang benar pada pekan depan. Kebakaran akibat tabung gas elpiji 3 kilogram sudah terjadi 3 kali di tahun 2010. "Kami juga akan bekerjasama dengan Pertamina untuk mendistribusikan selang dan regulator gas elpiji kepada masyarakat. Selang dan regulator sebenarnya harus diganti secara berkala," ungkap Athar.
Pertamina, lanjutnya sudah menunjuk 15 agen untuk melakukan distribusi tersebut. Kemudian pihaknya akan memantau dalam prosesnya. Dikatakan Athar, pembagian selang dan regulator tersebut tidak seluruhnya diberikan secara cuma-cuma. "Tidak gratis semua. Yang penting kami berikan solusi kepada masyarakat, kami hanya mengawasi," tandasnya.

Read More...

Petugas Posyandu Peroleh Dana Bantuan


DEPOK, Wali kota Depok Nurmahmudi Ismail mengimbau petugas pos pelayanan terpadu (posyandu) dan pos pembinaan terpadu (posbindu) agar terus melaksanakan program pembasmian sarang nyamuk. Dia juga mengimbau agar dibentuk satuan tugas kebersihan untuk menunjang program yang telah dibuat. "Jangan hentikan program-program yang telah berjalan, bentuklah satgas kebersihan dan lanjutkan pembasmian terhadap sarang nyamuk di wilayah Cilodong agar bebas DBD," wali kota saat penyerahan dana bantuan operasional dan bantuan dana sosial posyandu dan posbindu di Kecamatan Cilodong, Depok, kemarin.
Selain menekankan pada pemberantasan sarang nyamuk, wali kota juga mengingatkan agar petugas posyandu dan posbindu membuat program pengobatan gizi buruk. Dengan begitu, katanya, Depok dapat terbebas dari gizi buruk dan bebas nyamuk. "Buat juga program untuk mengobati gizi buruk dan pertahankan wilayah yang telah bebas nyamuk dan gizi buruk hingga akhir tahun 2010," ujar Nur.
Nurmahmudi menguturkan, guna meningkatkan fungsi dan kinerja posyandu serta posbindu, maka pihaknya memberikan dana operasional dan dana bantuan sosial kepada Kecamatan Cilodong sebesar Rp.18.000.000 bagi 24 posbindu dan Rp. 154.000.000 bagi 77 posyandu. "Bantuan ini merupakan stimulan agar terwujudnya peningkatan fungsi dan kinerja poasyandu dan posbindu karena keduanya adalah tempat pembinaan keswadayaan bagi anak-anak dan lansia," kata dia.
Wali kota mengatakan, pemberian bantuan tersebut merupakan bentuk realita dari komitmen pemerintah untuk menjalin kerjasama antara pemerintah dengan kader posyandu dan posbindu. Dengan begitu, kata Nur, diharap dapat tercipta generasi penerus yang unggul. "Komitmen dibuat karena keberadaan dan manfaat besar yang dirasakan pemerintah atas kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh posyandu dan posbindu," tandas Nur.
Dia menuturkan, pemberian bantuan dana tersebut didasarkan atas keputusan Walikota Depok No.903/287/kpts/BPPKB/2010 dan No.903/286/Kep/BPPKB/2010 tentang penetapan pembinaan dana bantuan oprasional posyandu dan posbindu dan tentang penetapan pembinaan dana bantuan sosial operasional posyandu. Pemerintah Kota Depok telah menyiapkan dana sebesar Rp. 2.000.200.000 yang diambil dari Anggaran pembelian dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok. Dana tersebut ditujukan untuk 950 posyandu dan 400 posbindu se-Depok. Alokasi dana yang diberikan di setiap posyandu dan posbindu bervariatif sesuai dengan jumlah yang ada di tiap kecamatan.
Di tempat berbeda, wali kota juga memberikan bantuan dana untuk Kecamatan Sukmajaya sebesar Rp36.000.000 bagi 48 posbindu dan Rp.252.000.000 bagi 126 posyandu. Setelah penyerahan dana tersebut, Nur berharap agar kinerja posyandu dan posbindu lebih maksimal lagi sehingga membantu pemerintah dalam meningkatjan presentase Indeks Pembangunan Manusia (IPM). "Meningkatnya IPM didukung oleh angka harapan hidup yang tinggi dan rendahnya kematian bayi, semua dapat terjadi karena para kader dan kegiatan yang telah diprogramkan berjalan dengan baik sehingga Kota Depok meraih peringkat kedua secara nasional dengan presentase IPM mencapai 78,68%," pungkas wali kota.

Read More...

Rabu, 14 Juli 2010

Spanduk Liar Rugikan PAD Depok

DEPOK, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dipastikan mengalami kerugian ratusan juta rupiah per tahun terkait maraknya pemasangan spanduk tak berizin. Hal tersebut didasari pada temuan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lapangan. "Setiap harinya Satpol PP menertibkan 200 helai spanduk liar. Bila rata-rata spanduk dinilai Rp10 ribu maka setiap harinya Pemkot Depok dirugikan sebanyak Rp2 juta per hari. Kalau dikali sebulan maka angkanya mencapai Rp60 juta," kata Kepala Dinas Satpol PP Sariyo Sabani, saat hendak mengikuti sidang paripurna DPRD Kota Depok, Rabu (14/7).
Sariyo mengatakan, operasi penertiban spanduk tak berizin dilakukan anggotanya setiap hari diseluruh jalan raya di Kota Depok. Dari mulai Jalan Djuanda, Arif Rahman Hakim, Margonda, Jalan Raya Bogor, Dewi Sartika, Jalan Raya Sawangan, Jalan Abdul Wahab, Jalan Nusantara, Jalan Cipayung Raya, Jalan Raya Pitara, dan Jalan Kali Mulya. "Anggotanya menindak tegas spanduk liar. Mereka bertugas menurunkan seluruh spanduk tak berizin dan spanduk kadaluarsa," kata mantan Kepala Bagian Umum itu.
Selain itu, kata dia, Satpol PP juga akan menertibkan spanduk berizin namun salah penempatannya. Hal itu, dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan. Ia mengibaratkan penertiban spanduk berizin namun salah penempatan seperti orang membangun rumah dengan mengantongi IMB namun pembangunannya menyalahi aturan spadan jalan. "Spanduk berizin tapi menyalahi aturanpun kita tertibkan," ujar Sariyo.
Sariyo juga berencana menertibkan seluruh reklame in door yang berada didalam mal-mal di Kota Depok yang dipastikan belum membayar pajak. Ia mengatakan, masih banyak toko di ITC, Detos, D Mall, DTC, dan Margo City yang belum melunasi kewajibannya. "Jangan salahkan kami kalau reklame in door mereka kami bongkar. Mereka sudah diperingati untuk melunasi kewajibannya kepada Pemkot Depok. Kami tidak bertanggungjawab bila terjadi kerusakan," ucapnya.
Dalam waktu dekat, kata dia, Satpol PP juga berencana membongkar puluhan bangunan liar di sepanjangan Jalan Juanda. "Mereka telah diperingati sebanyak tiga kali. Kalau mereka tidak juga membongkar bangunan mereka, ya terpaksa kita bongkar," tandas Sariyo.

Read More...

Wakil Ketua DPRD Tak Takut di PAW


DEPOK Wakil Ketua DPRD Kota Depok Naming D Bhotin dari Fraksi Partai Golongan Karya (F Golkar) menegaskan bahwa dirinya sama sekali tak gentar dengan ancaman Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) kepada dirinya. Ia mendaftar menjadi calon wali kota ke DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) karena Partai Golkar tidak lagi dapat menampung aspirasi kader dan simpatisan partai yang menginginkannya menjadi calon wali kota. "Saya sama sekali tidak takut di PAW. Saya mewakili keinginan kader dan simpatisan Golkar yang ingin menjadikan saya sebagai wali kota. Golkar malah memilih Badrul Kamal sebagai calon wali kota," kata Naming di ruang kerjanya, Rabu (14/7).
Naming menyadari peluang ancaman tersbut. Bahkan sudah mendengar langsung dari pengurus DPP Partai Golkar. Atas tindakannya melakukan perlawanan terhadap putusan partai Golkar. "Saya sudah siap kalau mau di PAW. Apa saja putusan partai nanti buat saya, bakal diterima," ucapnya.
Dia mengaku saat ini telah mendaftarkan diri sebagai calon walikota melalui PDIP Kota Depok. Proses seleksi pun sudah berjalan. Hanya menunggu hasilnya saja. "Jujur saya kecewa. Sebagai pendiri diacuhkan begini. Jadi wajar kalau akhirnya saya memilih sikap diluar partai," tambanya.
Di hubungi terpisah, Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham mengakui, peringatan terhadap Naming
D Bothin harus dilakukan. Sebagai langkah menjaga soliditas Partai Golkar. Itu merupakan kewenangan Partai untuk mengelola kader-kadernya. Dia mengakui DPP Golkar telah memutuskan Badrul Kamal – Agus
Supriyanto sebagai pasangan calon wali kota dan wakilnya. Putusan tersebut harus dipatuhi seluruh kader partai Golkar. Dengan berjuang memenangkan BK-Pri sebagai kepala daerah terpilih. "Kita sudah tetapkan calonnya. Selanjutnya kader mendorong untuk berhasil. Bukannya melakuan perlawanan," jelas Idrus Marham yang juga wakil sekretaris F-PG DPR RI saat dihubungi melalui telepon.
Wakil ketua komisi II DPR itu mengakui ancaman pergantian PAW bagi Naming D Bothin tidak lah mudah. Ada prosedur yang harus dilakukan. Setidaknya penilaian dari Ketua Bidang OKK DPD Golkar Jawa Barat.
Sanksi tersebut, lanjut dia, dapat diberikan dengan berbagai persyaratan. Misalkan terbukti melakukan perlawanan dan merugikan Golkar. Termasuk pula melakukan penggalangan terhadap kader
Golkar untuk tidak patuh pada putusan partai. "Kalau dia (Naming) mau maju silahkan. Golkar tidak melarang. Asalkan tidak membawa nama partai Golkar. Karena putusan Golkar sudah ditetapkan pada BK-Pri," ucapnya.
Tak hanya itu saja, dia mengingatkan, ancaman dipecat sebagai kader Golkar pun bisa terjadi. Jika tingkat kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan Naming D Bothin sudah sangat fatal. Antara lain melakukan upaya terstruktur untuk mengalahkan kepentingan Golkar.

Read More...

Warga Keluhkan Harga Kebutuhan Pokok


DEPOK, Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Disperindag kota Depok Reni Siti Nuraini mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan harga di enam pasar di Depok. Hal tersebut dilakukan lantaran sejumlah kebutuhan pokok mengalami lonjakan harga drastis selama tiga pekan belakangan. "Memang sudah tiga minggu ini terjadi kenaikan harga bahan pokok, terutama harga cabai, ayam, serta telur," kata Reni di Depok, Rabu (14/7).
Dikatakan dia pemantauan dilakukan di sejumlah pasar, yaitu Pasar Kemirimuka, Pasar Agung, Pasar Musi, Pasar Sukatani, Pasar Cisalak, dan Pasar Depok Jaya. Dia menjelaskan, kenaikan harga kerap terjadi setiap pekan. "Kenaikan ini dikeranakan adanya anomali cuaca yang menyebabkan persediaan juga terbatas. Hal ini yang mengakibatkan kenaikan harga," ucapnya.
Diungkapkan Reni, untuk harga cabai telah mengalami kenaikan harga pada awal Juli. "Hingga sekarang terus mengalami kenaikan," imbuhnya. Demikian halnya dengan harga telur dan ayam potong. "Harga pakan ayam mengalami kenaikan sehingga bibit ayam ikut naik," kata dia.
Kendati terus mengalami kenaikan, namun Reni menjamin persediaan aman hingga menjelang puasa dan lebaran. "Persediaan dipatikan aman hingga puasa nanti," ucapnya. Dia pun mengantisipasi adanya spekulan yang menimbun sejumlah kebutuhan pokok. "Kalau sekarang memang belum ditemukan oknum spekulannya. Tapi kami khawatir akan muncul menjelang puasa nanti. Terutama menjelang lebaran," ujarnya.
Kenaikan harga dikeluhkan banyak ibu rumah tangga. Seperti yang diungkapkan Vina (25), warga Sukmajaya. Dia sangat terbebani dengan harag cabai yang mencapai Rp 40ribu/kilogram. Padahal, sebelumnya dia biasa membeli seharga Rp 10ribu/koligram. "Naiknya nggak kira-kira. Belum lagi harga kebutuhan lainnya. Siapapun juga mengeluhkan hal yang sama," kata Vina ditemui di Pasar Agung, Sukmajaya.
Tidak hanya itu, Vina juga mengeluhkan naiknya harga ayam potong hingga 100 persen lebih. Ayam potong yang biasa dia beli seharga Rp 12ribu, kini menjadi Rp 25ribu. "Ini aja belum puasa. Bisa tambah naik harganya," keluhnya.
Demikian halnya yang diungkapkan Ningsih (30), warga Perumnas, Beji. Dia berharap pemerintah dapat mengantisipasi hal tersebut. "Mungkin dengan razia pasar atau gelar pasar murah. Harga-harga semua pada naik," keluhnya.
Menanggapi hal tersebut, Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) kota Depok berencana menggelar pasar murah di 12 Titik strategis di Depok. Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kota Depok, Reni Siti Nuraini mengatakan, digelarnya pasar murah tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi kenaikan barang kebutuhan pokok menjelang bulan Ramadhan, dan meningkatkan daya beli masyarakat. "Dipastikan harga akan naik lagi pada Bulan puasa dan dekat lebaran nanti. Karenanya saat-saat itu kita akan menggelar pasar murah di 12 titik strategis di kota Depok," ucapnya.

Read More...

Selasa, 13 Juli 2010

Ketua DPRD : Ingatkan Wali Kota Jangan Manfaatkan Mutasi


DEPOK, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok mengingatkan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail untuk tidak memanfaatkan mutasi dan promosi terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sebagai alat mencari dukungan dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2010. Apalagi telah beredar kabar bahwa wali kota berniat melakukan mutasi dan promosi eselon 2 dan 3. Ia tidak menapik kalau mutasi dan promosi jabatan adalah sesuatu hal wajar dalam sebuah pemerintahan. "Selama mutasi atau promosi jabatan di lakukan berdasarkan aturan hukum ya sah-sah saja. Tapi, kalau mutasi dan promosi dilandasi kepentingan politik, itu yang tidak diperbolehkan," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/7).
Rintis menolak tegas pernyataan bahwa mutasi dan promosi merupakan hak prerogratif wali kota. Menurut dia, Undang-undang telah mengatur mekanisme mutasi dan promosi di lingkungan PNS. Secara administratif pun, kata dia, pemilik usulan adalah sekretaris daerah (Sekda), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan wali kota. "Jangan sampai ada asumsi bahwa seluruhnya menjadi kewenangan wali kota," kata dia.
Ia meminta PNS tidak terjebak pada dukung mendukung calon wali kota. Apalagi, kata dia, PNS sampai terpecah belah lantaran mendukung salah satu calon. "PNS harus netral. Hal itu sudah ditegaskan Menteri Dalam Negeri berulang-ulang. Jangan sampai pelayanan masyarakat terganggu karena PNS sibuk mendukung salah satu calon," kata Rintis.
Rintis melihat dari beberapa nama calon wali kota yang menyeruak ke publik, hanya incumbent yang dapat menggunakan kekuasaannya untuk memanfaatkan PNS. "Masyarakat harus mengontrol dan melaporkan jika PNS ada yang berpolitik," ucap kader Partai Demokrat (PD).
Sementara itu, anggota DPRD Kota Depok, Sutopo mendukung pernyataan Ketua DPRD. Menurutnya, peringatan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan. "Mutasi boleh saja dilakukan asalkan tidak ada kaitannya dengan Pilkada. Mutasi dilakukan berdasarkan kebutuhan, kelayakan, dan kepatutan," ucapnya.
Sutopo menegaskan, wali kota sebaiknya mendengarkan peringatan Dewan. Hal itu, kata dia, dilakukan untuk kebaikan bersama. Kebaikan masyarakat Depok secara keseluruhan. "Jangan ada pelanggaran dalam Pilkada. Apalagi sampai terjadi perpecahan di tubuh PNS. Itu sangat mengganggu," ujarnya.

Read More...

Proyek Terbengkalai, Warga Minta Cepat Diselesaikan


DEPOK, Proyek pengerjaan jalan sepanjang 570 meter di Jalan Mandor Tajir hingga Jalan Mawar terbengkalai. Akibatnya banyak warga yang mengeluhkan pengerjaan tersebut. Seperti yang dikeluhkan Khidijah, warga RT02 RW07 Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari. Menurut dia, proyek tersebut pada awalnya dikerjakan dengan menambahkan batu di jalan berlubang. "Tapi setelah dipasang batas untuk pngecoran justru tidak terlihat lagi para pekerjanya," kata Khodijah, Selasa (12/7).
Diungkapkan dia, pekerjaan jalan tersebut terhenti sudah dua minggu lamanya. Padahal, kata Khodijah, pekerjaan tersebut belum seluruhnya dikerjakan. "Bahkan pemborongnya jarang kelihatan," ujarnya.
Sebagai warga yang setiap saat melintasi jalan tersebut, Khodijah berharap pekerjaan tersebut cepat diselesaikan. Pasalnya, jalan tersebut merupakan sentra utama warga sekitar. Menurut dia, jalan itu merupakan akses penghubung bagi warga yang ingin menuju ke Jalan Parung dan ke perumahan Reni Jaya. "Saya pingin jalan ini segera dirapihkan, biar terlihat bagus," kata dia.
Pantauan lapangan, tertulis di papan proyek batas waktu pengerjaan adalah 45 hari terhitung sejak 1 Juni hingga 15 Juli 2010. Proyek betonisasi jalan lingkungan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (Dinas BM & SDA) Kota Depok senilai Rp.342.083.000 sepanjang 570 meter.
Kabid Bina Marga, Roni Ghufroni saat dihubungi mengaku akan mengecek terlebih dahulu data pekerjaan proyek tersebut. "Saya masih dijalan, nanti saya cek dulu," katanya singkat

Read More...

Tanpa Dana, Panwaslu Tetap Melantik Panitia Pengawas



DEPOK, Sekalipun tak memiliki anggaran, Panita Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok tetap memaksakan diri melantik 33 orang panitia pengawas tingkat kecamatan dan 63 orang panitia pengawas di tingkat kelurahan. "Sekalipun dana yang kami minta belum dapat dicairkan tetap saja kita membutuhkan panitia pengawas pada tingkat kecamatan dan kelurahan. Namun, kita sudah bersyukur bahwa kita telah diberi dana Rp1 miliar, hanya saja masih belum cair," kata Ketua Panwaslu Depok, Sjamsuhadi Purnomo, usai melakukan pelantikan, Selasa (13/7).
Sjamsuhadi mengatakan, dana satu miliar supiah tersebut merupakan dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Masing-masing menyumbangkan dana sebanyak Rp500 juta. "Kalau kita bicara dana sesungguhnya dana sebesar itu masih kurang. Idealnya kita diberi dana sebesar 30% dari dana taktis KPU," katanya lagi.
Kebutuhan Panwaslu, kata Sjamsuhadi, masih sangat banyak, sepert; sewa kantor, sarana-prasarana, bimbingan teknis, dan pelatihan. Ia berharap, anggaran Panwaslu dapat direvisi dalam anggaran biaya tambahan (ABT) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok tahun 2010. "Kita masih melist kebutuhan kita. Saya sungguh berharap ini dapat berubah," pintanya.
Untuk para panitia pengawas di tingkat kecamatan dan tingkat kelurahan, Sjamsuhadi berpesan agar mencermati suhu politik Depok yang semakin menghangat. Makanya, kata dia, setiap panitia pengawas harus memegang teguh sumpah janji. "Sumpah janji bukan hanya saat ini, tapi Tuhan melihat dan menjadi saksi atas sumpah kita," kata dia.
Ia meminta panitia pengawas memahami aturan main perundang-undangan Pilkada. Sehingga, kata dia, saat bertindak pun harus dilandasi perundang-undangan. Selain itu, panitia pengawas harus memiliki SMS bukan pesan pendek melainkan solideritas, integritas, dan moralitas. "Dengan menjaga ketiganya Insyaalah dapat menjalankan tugas dengan baik," ucap Sjamsuhadi.
Sjamsuhadi meminta seluruh panitia pengawas melakukan koordinasi dengan unsur pemerintah, penegak hukum, dan tokoh masyarakat di wilayahnya masing-masing. Hal itu akan memudahkan setiap panitia pengawas melakukan pengawasan. "Ingat koordinasi," ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail meminta Panwaslu melakukan evaluasi terhadap anggaran yang mereka butuhkan. "Saya berharap tidak ada pihak-pihak yang mencoba menghambat," ujarnya.
Ia menambahkan, mudah-mudahan pelaksanaan berjalan tanpa ekses. Tanpa merugikan orang lain. "Jangan sampai ada ekses," ujar Sjamsuhadi.

Read More...

Wali Kota Minta Kualitas RS Jangan Dilihat Dari Bangunan


DEPOK, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail meminta masyarakat melihat rumah sakit (RS) dari fisik bangunan. Buktinya, kata dia, Rumah Sakit Harapan Depok (RSHD) sangat membantu pemerintah kota (Pemkot) Depok dalam menekan angka kematian akibat melahirkan. Sebagai salah satu aset Belanda-Depok, RSHD memang masih terlihat sangat kental dengan tekstur bangunan Belanda. Bahkan hingga kini bentuk bangunan tersebut masih dipertahankan. "Kualitas rumah sakit itu jangan dilihat dari bangunan fisiknya saja. Yang penting harus diketahui standar yang dimiliki. Paling tidak ada alat utama, ruang operasi dan sumber daya manusia (SDM)," kata wali kota di sela-sela kunjungan ke RSHD, Jalan Pemuda, Kecamatan Pancoranmas, Depok, Selasa (13/7).
Dikatakan dia, dokter spesialis yang ada di RSHD sebanyak 12 orang dengan delapan perawat sangat membantu warga Depok dalam proses persalinan. Bahkan, lanjutnya, pasien yang berobat ke rumah sakit warisan Cornelis Chartelein itu ada yang berasal dari luar Depok. "Letaknya yang strategis sehingga sering dikunjungi warga dari luar Depok," ucapnya.
Nur menjelaskan, RSHD adalah salah satu rumah sakit yang menjalin mitra dengan Pemerintah Kota Depok dalam pelayanan Jamkesmas dan SKTM. Dia menuturkan tujuan kunjungan kemarin untuk melihat fasilitas apa yang perlu ditingkatkan. "Saya ingin tahu bagaimana pelayanan di rumah sakit ini. Selain itu juga mendengarkan apa keluhan dari rumah sakit ini yang mungkin perlu adanya peningkatan," tutur Nur.
Ditanya mengenai kapasitas ruangan yang ada di rumah sakit, Nur mengatakan, setiap rumah sakit harus menyediakan kuota 25% bagi pasien kelas III. Namun jumlah tersebut kerap kali dirasa kurang sehingga terkadang pasien harus dirawat di ruang kelas III dengan kondisi yang memprihatinkan. "Ketentuan kouta telah ditentukan, sebanyak 25%. Kalau untuk menambah kouta, pemkot tidak dapat memaksakan, kecuali rumah sakit yang menambah sendiri," kata dia.
Ditemui di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Hardiono menyatakan, kouta tersebut diwajibkan bagi setiap rumah sakit. Pihaknya juga telah bekerjasama dengan 14 rumah sakit baik pemerintah maupun swasta dalam pemberian pelayanan Jamkesmas dan SKTM. "Rumah sakit yang telah bekerjasama dengan pemkot harus menerima pasien Jamkesmas dan SKTM," tandasnya.

Read More...

Senin, 12 Juli 2010

Kendati Tak Memilik Dokter Spesialis Jantung, RSUD Depok Jadi Lokasi Tes Kesehatan


DEPOK, Kendati Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok tidak memiliki dokter spesialis jantung, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Depok tetap merekomendasikan rumah sakit milik pemerintah tersebut sebagai lokasi tes kesehatan calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2010. Bahkan, dikabarkan RSUD tidak memiliki alat treadmill (alat pendiaknosis kelainan jantung). "Meskipun ada beberapa fasilitas tidak dimiliki RSUD Depok namun RSUD berjanji mengusahakan seluruh kebutuhan pemeriksaan pada saat dilakukan tes kesehatan. Intinya, kekurangan tersebut dapat diatasi RSUD," kata Ketua IDI Depok, Fahrurozi di kantornya, Senin (12/7).
Menurutnya, untuk memenuhi alat treadmill rencananya RSUD akan mengusahakannya entah dari mana. Sedangkan dokter spesialis jantung juga akan didatangkan. Adapun proses pemeriksaan kesehatan yang akan dijalani para calon wali kota meliputi pemeriksaan darah, rekam jantung atau EKG, pemeriksaan USG abdomen, treadmill, pemeriksaan gangguan pernafasan, dan rontgen. Kalaupun nanti ada calon wali kota dan wakil wali kota berjenis kelamin perempuan, maka ada dua jenis pemeriksaan tambahan lagi, yakni pemeriksaan payudara atau mammografi dan usg. "Pemilihan RSUD sebagai tempat pemeriksaan karena rumah sakit ini merupakan milik pemerintah yang menjadi kebanggan kota Depok juga melihat dari sisi faktor anggaran yang terbatas. Kalau di RSUD saja bisa kenapa harus ke tempat lain," ujar Fahrurozi.
Fahrurozi menambahkan, proses pemeriksaan akan memakan waktu dua hari dan melibatkan sebanyak tujuh orang dokter spesialis. "Para dokter ahli lah yang nantinya akan menjadi penentu apakah para calon itu lolos tes kesehatan atau tidak." ucapnya.
Anggota KPU Kota Depok Raden Salamun mengatakan tes kesehatan akan dilaksanakan setelah semua calon wali kota dan wakil wali kota mendaftarkan diri di KPU. Pendaftaran berlangsung mulai tanggal 18 sampai 25 Juli. "Pemeriksaan dilakukan tiga hari setelah seluruh calon mendaftarkan diri ke KPU. Proses pemeriksaan kesehatan dilakukan setelah seluruh calon menyerahkan berkas administratif," ucapnya.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan akan dikomunikasikan terlebih dahulu oleh tim yang dibentuk IDI untuk kemudian diserahkan ke KPU. "Saya kira dua hari hasilnya sudah keluar. Proses ini akan berjalan dengan cepat," kata Raden Salamun.
Di kesempatan berbeda, juru bicara RSUD Depok Asloeah mengaku belum bisa berkomentar banyak tentang kesiapan RSUD sebagai lokasi tes kesehatan calon wali kota dan wakil wali kota. "Kita masih terus melakukan rapat. Mengatur agar proses tes kesehatan tidak mengganggu jalannya pelayanan," ucapnya.

Read More...