Senin, 27 April 2009

Caleg PD Gontok-gontokan


DEPOK, Konflik internal antarcalon anggota legislatif (caleg) Partai Demokrat (PD) dalam memperebutkan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok untuk daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Sawangan memanas. Caleg nomor urut 2, Muhammad Wijaya Kusuma bersama puluhan pendukungnya mendatangai kantor panitia pemungutan kecamatan (PPK) menuntut agar PPK Sawangan melakukan penghitungan ulang di 12 tempat pemungutan suara (TPS). "Saya merasa dicurangi oleh caleg nomor urut satu. Suara saya banyak yang hilang" katanya, Senin (28/4).

Menurut Wijaya, konflik antarcaleg tidak perlu terjadi jika Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai bintang segilima ini mampu menempatkan saksi yang neteral. Artinya, saksi bukan orang dari caleg nomor satu, Ayi Nurhayati. "Saksi partai lebih membela suara Ayi ketimbang suara saya, padahal kita satu partai," tuturnya.

Wijaya mengaku, terpaksa mengerahkan pendukungnya untuk melakukan aksi ke kantor PPK. Pasalnya, seluruh cara legel telah ditempuhnya dari mulai melaporkan kecurangan ini ke Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Sawangan (Panwascam), Panwaslu Kota Depok, dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok. "Sayang, surat dari Panwas tidak di respons PPK.Kita hanya menginginkan keadilan," katanya.

Ia minta dengan segala hormat kepada Ketua PPK Sawangan Agus Gunawan untuk melakukan penghitungan ulang pada TPS 3, 4, 5, 6, 7, 15, 16, 17, 19, 20, 21, 23, 24, dan 25 di Kelurahan Serua. "Tim sukses kami mendapati adanya laporan dugaan kecurangan dari internal ranting," kata pengurus PAC Sawangan ini.

Wijaya berjanji tidak akan melakukan perbuatan anarkis dan perbuatan yang melanggar hukum. Ia hanya meminta PPK melakukan penghitungan ulang. "Kita hanya minta ditegakannya keadilan," tuturnya.

Sementara Ketua DPC PD Agung Witjaksono telah mengajukan surat keberatan bernomor 29/Ext/DPC-PD/DPK/IV/2009 ke Ketua KPUD Kota Depok. Prihal permintaan penghitungan ulang. Atas keberatan Wijaya. Sementara Ketua PPK Agus Gunawan tidak mau memberikan komentar sepatah kata pun. "Sebaiknya ditanyakan langsung ke Ketua KPUD," ujarnya.

0 komentar: