DEPOK, Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok mengindentifikasi ratusan buruh di empat perusahaan yang beroperasi di Kota Depok terancam pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal itu terjadi akibat perusahaan tidak mampu melewati krisis ekonomi global. "Dari hasil survei dan kunjungan Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok di banyak perusahaan, pada Maret lalu didapati empat perusahaan berencana mem-PHK 185 karyawannya," kata Kasi Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Disnakersos Kota Depok, Mochammad Ali, di ruang kerjanya, Kamis (23/4).
Menurut Mochammad Ali, penyebab di PHK-nya ratusan buruh sebetulnya tak hanya alasan krisis global melainkan juga persaingan usaha yang cukup ketat di beberapa jenis usaha. "Minimnya serikat pekerja yang mendukung perbaikan nasib buruh di Kota Depok, kian memperburuk kondisi buruh," ujarnya.
Mochammad Ali menilai, sektor industri yang dianggap memiliki daya persaingan ketat adalah perusahan yang bergerak di bidang garmen, elektronik, dan farmasi. Dari sekitar 600 perusahaan yang ada di Kota Depok, 125 diantaranya bergerak di ketiga bidang tersebut. "Justru pengusaha sektor jasa lebih bisa bertahan," katanya.
Dia mengatakan, lesunya industri otomotif juga berimbas negatif bagi perusahaan industri pendukungnya. Salah satu contoh ialah PT Meiwa di Jalan Raya Bogor. Produsen jok mobil itu untuk PT Astra International terpaksa memberlakukan pensiun dini bagi karyawan yang berusia lebih dari 45 tahun. Ia memperkirakan, sepanjang tahun ini, kelesuan usaha masih terus melanda sektor industri di Kota Depok. "Disnakersos Kota Depok juga tengah mengawasi dua perusahaan besar yang mengubah status karyawannya, pabrik garmen PT Lucky Abadi. Sedangkan pihaknya mengawasi juga PT Sanyo karena peralihan kepemilikan," kata Mochammad Ali.
Saat ditanya tentang potensi bertambahnya jumlah pengangguran di Kota Depok pasca penutupan industri, Ali tak bisa memastikan. Lantaran sekitar 50 persen karyawan dan buruh di Kota Depok berasal dari luar kota. Dari data terakhir, sepanjang 2007-2008 ada tiga perusahaan garmen dan tekstil di Kota Depok yang terpaksa menutup pabriknya.
Ketiga perusahaan tersebut antara lain PT Malatex, PT Raja Brana, dan PT Central Star. Akibat penutupan tersebut, diperkirakan sekitar 5300 orang kehilangan pekerjaan karena tergeser oleh industri tekstil internasional. "Seharusnya tiap perusahaan mempunyai serikat pekerja yang bisa diajak berunding dalam penetapan perjanjian kerja," ujar Ali. Sayangnya, hanya ada sekitar 40 perusahaan yang memiliki serikat pekerja karena sebagian besar perusahaan di Kota Depok tergolong perusahaan kecil dengan karyawan kurang dari 500 orang.
Kamis, 23 April 2009
Ratusan Buruh di Kota Depok Terancam PHK
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar