Jumat, 29 Mei 2009

UI Kampanyekan Anti Rokok di Kampus

DEPOK, Guna mengkampanyekan anti rokok di kampus Universitas Indonesia (UI). UI bakal mengerahkan 100 satuan petugas (satgas) rokok untuk keliling kampus Depok. Satgas tersebut akan memantau dan mengingatkan para civitas akademia UI di peringatan Hari Tembakau pada 31 Mei mendatang agar menjauhi rokok.
UI mengemas acara tersebut dalam rangkaian kegiatan UI DIKAU (UI PeDulI TembaKAU). Kegiatan ini terdiri dari seminar dan turunnya 100 "SATGAS ROKOK" keliling kampus. Satgas akan bergerak menyebarkan teror anti rokok, dengan membagikan stiker yang berisi peringatan mengenai bahaya rokok. Stiker akan mengeksploitasi visual dari akibat yang mungkin didera perokok seperti gambar bibir yang terpapar kanker mulut; gambar tenggorokan yang terbuka akibat kanker dan sebagainya.
"Dalam pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 81/1999 UI termasuk kawasan tanpa rokok. UI ingin melakukan langkah nyata dalam menumbuhkan kesadaran bahaya rokok dan menjadikan 2012 sebagai tahun UI Bebas Rokok," kata terang Deputy Director Corporate Communications UI Devie Rahmawati, Jumat (29/5). UI pun membentuk kelompok (pokja) serta penyematan pin bertuliskan pendukung UI bebas rokok 2012.
Devie menerangkan, langkah tersebut penting karena UI dengan personel sebanyak 46.000 orang, terdiri dari 38.000 mahasiswa dan 8.000 staf akademik dan non akademik, akan sangat dirugikan bila tidak menciptakan kawasan tanpa rokok. Mengingat potensi rokok yang mampu menghilangkan satu nyawa setiap 6,5 detik. Tidak hanya itu, nasib bangsa juga akan dipertaruhkan karena generasi yang hidup dengan rokok akan meninggal 20 - 25 tahun lebih awal dari orang yang tidak pernah menyentuh rokok.
Menurut data World Bank (1999), penanggulangan masalah merokok di Indonesia merupakan masalah yang kompleks dan melibatkan berbagai pihak, termasuk institusi pendidikan. Hal ini mengingat Indonesia masuk dalam lima kelompok besar negara dengan jumlah perokok terbanyak di dunia. Pada 2020, diperkirakan 7 dari 10 penduduk meninggal karena rokok.

Read More...

Dinkes Berupaya Kuak Tabir Distribusi Aqua


DEPOK, Buntut dari kasus Fauzi Ester Agustono (8) yang muntah-muntah setelah minum air mineral merek Aqua, Selasa (26/5), semakin menguak tabir kelam adanya permainan ditingkat distributor. Saat ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok tengah berupaya mengungkap adanya pemalsuan air minum kemasan ditingkat agen dan distributor. "Kita masih terus melakukan penyelidikan. Untuk membuktikannya kita masih menunggu kepastian dari laboratorium BPOM Jawa Barat," kata Kepala Seksi Makanan dan Minuman Dinkes, Yulia Oktaviani, diruang kerjanya, Jumat (29/5).
Menurut Yulia, untuk saat ini dirinya belum dapat memastikan air mineral merek Aqua yang diminum Fauzi dan keluarganya asli atau palsu. Namun, terang dia, Dinkes telah melakukan pengecekan ditingkat agen dan distributor diseluruh wilayah Depok. "Yang kita periksa merek dagang dan perizinannya yang tertera dikemasannya," kata dia.
Yulia mengakui, saat ini Dinkes masih menunggu keputusan final Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jawa Barat (Jabar). Rabu, (28/5), kata dia, pihak Dinkes Depok menemani petugas BPOM Jabar yang diwakili ahli muda pengawas farmasi makanan Lusie SP dan fungsional umum Atiek Lustyaningsih mengunjungi Depo air mineral Cinangka milik PT Tirta Varia Intipratama, Jalan Serua, Kavling DPR No 15, Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, untuk menelusuri pengawasan kewenangan pendistribusian air mineral. "Kebetulan pengawasan pendistribusian air mineral kemasan merupakan wewenang BPOM," katanya.
Dia mengatakan, dalam kunjunganya itu BPOM Jabar mendapati adanya kekurangan PT Tirta Varia Intipratama Depo Cinangka selaku distributor Aqua, seperti kartu stok yang ada tidak dilengkapi nomor produk, tahun kadaluarsa, serta kurangnya program tetap pembersihan galon. "Dua pejabat itu menyarankan PT Tirta Varia Intipratama mencatat/dokumentasi pada identitas produk seperti nomor batch dan kadaluarsa serta memperbanyak fasilitas pembersihan untuk produk, dan mendokumentasi pengecekan pada penerimaan barang," tutur Yulia.
Menanggapi permintaan BPOM Jabar, Kepala Manajer PT Tirta Varia Intipratama Fajar Murdoso mengatakan, perusahaanya akan memperhatikan catatan BPOM Jabar dan melaporkannya ke manajemen pabrik. "Disini kami hanya melakukan rutinitas seperti biasanya melakukan pengecekan kuantitas (jumlah), kualitas kemasan, dan yang pasti bukan air olahannya," ujar dia.

Read More...

Belum Digaji, Puluhan Pemain Persikad Geruduk Ruang Kerja Wali Kota

DEPOK, Tuntut uang gaji yang belum dibayarkan selama 10 bulan, puluhan pemain Persatuan Sepakbola Indonesia Kota Depok (Persikad) geruduk ruang kerja Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail. Mereka menuntut wali kota dan Wakil Wali Kota Yuyun Wirasaputra yang sekaligus pembina Persikad segera mencairkan gaji mereka. "Bayar gaji kami sekarang, atau kami gunakan kekerasan. Kami sudah cukup bersabar," kata kapten Persikad H Ismail Idris Fabanyo, Jumat (29/5).
Idris Fabanyo mengatakan, Persikad sebagai sebuah kesebelasan telah mengharumkan nama baik Kota Depok. Tapi, hingga kini para pemain belum mendapatkan hak mereka. "Izinkan kami masuk keruang kerja wali kota, kami hanya menuntut hak kami bukan mau mengacau," kata dia sambil menunjuk-nunjuk wajah para petugas keamanan yang memblogkade pintu masuk ruang kerja wali kota di lantai II.
Idris juga sempat memukul kaca pelindung lantai dua sehingga membuat kegaduhan. "Kami sudah sangat muak diiming-imingi terus," katanya. Dia menambahkan, selain menuntut pembayaran gaji, para pemain juga menuntut uang kontrak kerja yang juga belum dibayar selama 10 bulan. "Total gaji dan uang kontrak yang harus dibayarkan Pemkot Depok sebesar Rp 4 miliar," ujar dia.
Pernyataan senada juga dilontarkan koordinator pemain Rahman Estalu. Ia mengaku, sangat kecewa melihat perilaku pengurus dan dewan pengurus. "Saya orang Ambon . Saya punya anak dan keluarga. Apa perlu saya bawa parang dan pasukan," teriaknya lantang.
Rahman mengaku kedatangan para pemain Persikad ke kantor wali kota sudah ketiga kalinya. "Biasanya kami hanya disuruh menunggu di halaman, dan menulis buku tamu. Namun, sekarang kami muak dengan prosedural, permintaan kami untuk audiensi dengan wali kota pun tidak pernah direspon," ujar dia.
Pernyataan senada juga dikatakan Fadli, ia mengaku gajinya belum dibayar selama dua musim yaitu saat Divisi I dan Divisi Utama. "Saya sering kali dijanjikan. Tapi hingga detik ini belum pernah menerima uang sepeser pun," kata Fadli.
Ditempat sama, Kepala Dinas Satpol PP Kota Depok Sario Sabani mengingatkan para pemain untuk tidak berlaku anarkis. "Saya sebetulnya sangat perihatin melihat ini semua. Tapi tolong jangan emosional dan jangan melawan hukum," pintanya kepada para pemain.
Sariyo meminta para pemain melihat kesibukan wali kota. "Beliau pastinya sedang mencari solusi terbaik bagi kita semua," kata Sariyo yang juga Ketua Bidang Pembinaan Prestasi KONI Kota Depok.

Read More...

Kamis, 28 Mei 2009

Puluhan Warga Minta Polisi Pidanakan Rentenir

DEPOK, Puluhan warga yang mengklaim diri mereka sebagai korban pemerasan rentenir lakukan demo di Polres Metro Depok guna meminta polisi mempidanakan Magdalena Siahaan (40) warga RT04/08 No 36 yang berprofesi sebagai rentenir dan telah meresahkan warga. "Kami minta polisi mempidanakan Magdalena, karena sampai hari ini Magdalena bebas. Padahal, ia adalah rentenir yang meresahkan warga," kata Sutinah (50) warga RT04/08, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, yang merasa dirinya ditipu Magdalena, Kamis (28/5).
Menurut Sutinah, ia pernah ditipu mentah-mentah oleh Magdalena. Awalnya, kata Sutinah, pada tahun 2005 ia dalam kondisi terjepit alias membutuhkan sejumlah uang. Namun, tidak tahu kemana lagi ia harus mencari uang tunai. "Tiba-tiba datang lah ibu Magdalena yang membawa uang cash Rp2 juta. Menawarkan pinjaman uang tanpa persyaratan," kata dia.
Karena tanpa persyaratan, terang Sutinah, ia pun langsung menyetujui. Hanya saja, kata dia, Magdalena tidak memberikan uang cash sebanyak Rp2 juta. Dengan jaminan sertifikat tanah. "Magdalena hanya menyerahkan uang sebesar Rp1. 600 ribu. Menurut Magdalena uang empat ratus ribu merupakan potongan wajib. Ya, saya terima saja," katanya pasrah.
Yang paling menyakitkan, tutur Sutinah, saat dirinya berniat membayar seluruh hutangnya tersebut, jumlahnya semakin membengkak.
Menurut hitungan Magdalena, kata dia, jumlah hutangnya mencapai Rp6.750 ribu. "Saya kaget setengah mati," tuturnya.
Ia pun akhirnya hanya bisa pasarah. "Saya minta adik saya menjual tanah di kampung. Setelah tanah laku dijual, saya menghadap Magdalena dengan membawa uang Rp5 juta," kata Sutinah.
Namun, terang Sutinah, Magdalena juga tidak mau menerima uang Rp5 juta. Ia tetap kekeh meminta uang Rp6.750 ribu. "Saya hanya mau menambahkan uang satu juta. Tapi hingga kini Magdalena belum mengembalikan sertifikat tanah miliknya," kata dia.
Sementara ditempat sama, Kabag Ops Polres Depok Kompol Dramayadi, berjanji akan memproses kasus ini jika warga memiliki bukti-bukti yang cukup untuk mempidanakan Magdalena sesuai Undang-undang Perbankan dan Lembaga Penjamin Simpanan. "Sampai saat ini polisi belum memiliki bukti cukup untuk mempidanakan Magdalena. Kita sama-sama mencari bukti baru," terangnya.
Dramayadi meminta warga melengkapi barang bukti sesuai UU. "Tolong bantu polisi," tuturnya.
Ia juga sempat bertanya ke Sutinah, apakah ia tidak menyadari kalau Magdalena merupakan seorang rentenir sewaktu pertama kali menerima uang Rp2 juta. "Udah tau dia sering minjemenin uang kenapa mau?," kata Dramayadi.
Dia mengatakan, sebelum masuk ke area pidana, ia mencoba melakukan mediasi. "Mediasi dua kelompok yang berbeda namanya ngadu jangkrik. Kita harus mendengarkan semua pihak," urainya. Sementara koordinator aksi, Iyan berharap dalam mediasinya nanti, Magdalena mau mengembalikan sertifikat tanah dan rumah yang disita sebagai jaminan utang. "Kita berharap Magdalena memiliki hati," katanya. Iskandar Hadji

Read More...

Wali Kota Depok Didikasikan Penghargaan Dari Presiden SBY untuk Warga Depok

DEPOK, Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Isma’il didikasikan penghargaan Widyakrama yang diterimanya dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Selasa (26/5) lalu, untuk masyarakat Depok. "Penghargaan ini bukan hanya milik wali kota, melainkan milik seluruh warga Depok, khususnya para pejuang pendidikan," katanya, Kamis (28/5).
Menurut Nur Mahmudi, penghargaan Widyakrama diberikan Presiden SBY atas upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menuntaskan program wajib belajar sembilan tahun. "Piagam penghargaan sendiri diberikan pada tiga Provinsi dan tujuh Kepala daerah Kota/Kabupaten yang berprestasi," kata dia.
Mantan Menteri Kehutanan era Gus Dur ini, mengaku lega dapat menuntaskan program besar pemerintah di bidang pendidikan. Penghargaan tersebut, kata dia, dididikasikan kepada seluruh warga Depok. "Ini keberhasilan dunia pendidikan Depok dalam menuntaskan program wajib belajar sembilan tahun," kata Nur Mahmudi.
Nur Mahmudi menuturkan, Keberhasilan meraih penghargaan tidak terlepas dari dukungan semua elemen masyarakat Depok, dari mulai stakeholders, DPRD, serta semua pengelola pendidikan, baik swasta maupun pemerintah. "Kita sudah menuntaskan wajib belajar sembilan tahun, dan saat ini rata-rata anak sekolah di Depok adalah 10,66 tahun. Sekarang tinggal mengejar target wajib belajar 12 tahun," katanya.
Orang nomor satu Depok ini mengakui, tidak mudah menuntaskan program wajib belajar sembilan tahun. Segala daya dan upaya dilakukan untuk mengubah pola pikir warga Depok. Pemkot pun, terang dia, bergerak cepat dengan memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan yang beberapa tahun lalu sering menjadi kendala. "Untuk mendorong meningkatnya mutu pendidikan di Kota Depok, kita berupaya meningkatkan sarana dan prasarana pendidikannya dengan cara meningkatkan alokasi dana pendidikan serta kualitas seluruh stake holder pendidikan," terang Nur Mahmudi.
Wali kota meyakini, bahwa wajib belajar 12 tahun di Kota Depok bisa tercapai jika terjadi sinergisitas antarseluruh masyarakat Depok dan Pemkot Depok. "Tidak ada lagi alasan warga Depok tak sekolah sampai bangku SMA," kata dia. Dia menambahkan, saat ini pemkot terus menjalin kerja sama dengan pihak perguruan tinggi yang berlokasi Di Kota Depok untuk terlibat dalam dalam setiap kegiatan pendidikan di Depok. "Kemajuan pendidikan berguna untuk kita semua," tandasnya. Iskandar Hadji

Read More...

Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Pemadam Kebakaran Dapat Santunan Rp2 juta

DEPOK, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismai'il, Kamis (28/5), serahkan dana santunan kematian sebanyak Rp2 juta untuk almarhum Yusuf Setiawan alias Ko Liang, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan alat berat di Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang ditahan di Polres Jakarta Pusat (Jakpus) dikediamannya Jalan Kamboja , Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas. Santunan diterima langsung isteri almarhum Yusuf Setiawan. "Pak Yusuf merupakan warga Depok sehingga beliau layak mendapatkan dana santunan kematian," tuturnya.
Wali Kota Depok mengatakan, mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Depok itu merupakan sosok warga Depok yang patut menjadi contoh tauladan bagi warga Depok lainnya. "Beliau orang yang lahir dan mengenyam pendidikan serta mengembangkan usahanya di Kota Depok," kata Nur Mahmudi.
Nur Mahmudi mengajak masyarakat untuk mencontoh etos kerja dan kedisipelinan yang tinggi serta kegigihan dalam berusaha. Hal itu, kata dia, terlihat melalui berbagai organisasi yang diikutinya, baik organisasi kemasyarakatan, olahraga, dan terutama organisasi di bidang usaha. "Atas nama pribadi, keluarga dan pemerintah, kami turut berbela sungkawa yang mendalam. Almarhum telah memberikan contoh yang sangat baik kepada kita semua perihal semangat dan disiplin kerja yang tinggi," ujarnya.
Wali kota juga berpesan kepada keluarga besar yang ditinggalkan, khususnya isteri dan anak-anak almarhum, agar mengikhlaskan kepergian almarhum. "Cara terbaik untuk melepas beliau ya dengan mengiklhaskannya," kata Nur Mahmudi. Iskandar Hadji

Read More...

Dua Pejabat BPOM Jabar Datangi Depo Air Mineral Cinangka

DEPOK, Buntut dari kasus Fauzi Ester Agustono (8) yang muntah-muntah setelah minum air mineral merek Aqua, Selasa (26/5), semakin menarik perhatian penggede. Kamis, (28/5), Dua pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jawa Barat (jabar) dengan didampingi satu orang staff Pengawasan Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mendatangi Depo air mineral Cinangka milik PT Tirta Varia Intipratama, Jalan Serua, Kavling DPR No 15, Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Sayangnya setelah ditunggu hampir satu jam, kedua petugas BPOM Jabar enggan memberikan keterangan ke wartawan. Mereka langsung masuk kedalam mobil. "Maaf ya, nanti kita kasih keterangan secara mendetail di kantor. Setelah kita mendapatkan hasil penelitian," kata salah satu pejabat itu.
Dari pengamatan di lokasi diketahui, kedua pejabat BPOM Jabar itu tidak terlihat membawa sample air mineral untuk dilakukan penelitian. Padahal, jika berniat melakukan penelitian terhadap kadar air didalam perusahaan tersebut, keduanya harus membawa sampel air mineral. Pernyataan senada juga diutarakan Kepala Manajer PT Tirta Varia Intipratama Fajar Murdoso. "Saya tidak dapat menjawab pertanyaan teman-teman. Soal adanya pemalsuan kemasan Aqua tolong tanyakan langsung ke manajemen Aqua-nya langsung," katanya.
Yang pasti, terang Fajar, PT Tirta Varia Intipratama melayani 23 agen besar diseluruh kawasan Depok. Setiap kecamatan terdapat tiga distributor. "Sekali lagi saya katakan, soal palsu atau tidaknya air Aqua, saya tidak tahu," katanya lagi.
Sementara secara terpisah, Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Disperindag Depok, Etiyanti belum dapat memastikan apakah air mineral yang diduga menyebabkan keracunan pada diri Fauzi Ester Agustono (8) asli atau palsu. "Hingga saat ini kita belum dapat pastikan apakah air mineral yang diminum Fauzi merek Aqua asli atau palsu," kata dia.
Seandainya saja, kata dia, air mineral merek Aqua itu asli maka Diskes akan meminta pertanggungjawaban kepada manajemen Aqua. Dia menyatakan kemungkinan besar air yang diduga menyebabkan keracunan itu tidak mengandung bahan beracun namun hanya berlumut. Namun, sekali lagi dikatakannya, pihak dinas masih melakukan pemeriksaan secara mendalam. "Saya minta warga selektif dan meneliti secara seksama air meneral yang akan mereka minum," tegasnya.
Ia juga berjanji segera mungkin menggelar pemeriksaan terhadap perdagangan air mineral di Depok terkait adanya laporan dugaan merebaknya Aqua palsu di wilayah Depok. "Kami berencana mengecek seluruh perdagangan air mineral," kata dia.
Etiyanti menuturkan, aksi pengecekan digelar paling cepat dua pekan kedepan. "Ya, pokoknya kita akan tinjau langsung peredaran air kemasan di lapangan. Kita tidak ingin ada jatuh korban," ujarnya.
Dia menambahkan, jika nanti terbukti ada dugaan pemalsuan, dinas terkait bisa menjerat pelaku pemalsuan dengan UU perlindungan konsumen No 8 tahun 1999 dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda Rp2 miliar. "Kita liat dulu hasil lab-nya," tandasnya. Iskandar Hadji


Read More...

Senin, 25 Mei 2009

Bahar Hampir Jadi Sasaran Tembak Kawanan Perampok

DEPOK, Bahar (30) warga Perumahan Griya Kalibaru A3/10, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Sukmajaya, dikejutkan dengan aksi kawanan perampok bersenjata api dikediamannya. Empat perampok yang mengenakan cadar tengah mengincar sepeda motor miliknya.
"Saat membuka tirai rumahnya pada pukul 05.00 WIB. Saya melihat sesosok pria bercadar dan memakai topi berada di atas sepeda motornya, Supra X hitam bernopol B 6716 FSM. Saya terkejut dan langsung berteriak," katanya, Senin (25/5).
Teriakan Bahar ternyata membuat gerombolan pencuri motor beraksi. Salah seorang anggota pencuri langsung menembakkan pistol dua kali kearahnya. Dalam jarak sekitar tiga meter, perampok tersebut mundur dan langsung mengarahkan pistol berlaras pendek ke arah Bahar. Terdengar letusan dua kali. Salah satu tembakan itu mengenai kusen pintu.
Perampok itu kabur bersama seorang temannya yang telah menunggu di seberang rumah korban dengan sepeda motor bebek. Sedangkan dua teman perampok lainnya berjaga-jaga di sekitar gerbang utama perumahan. Warga yang mendengar teriakan korban pun mengejar para pelaku, namun tak berhasil mengejarnya.
Menurut salah seorang tetangga korban, Ismail (30 tahun), para warga komplek tersebut memang terbiasa memarkir kendaraannya di depan pintu rumah karena keamanannya terjamin. "Sebelumnya tak ada kejadian seperti ini, setelah ini mungkin tak ada lagi warga yang berani parkir di depan pintu," ucapnya.
Petugas kepolisian dari Polrestro Depok dan Polsek Sukmajaya datang ke TKP sekitar jam 08.00 WIB. Rumah korban langsung diberi garis polisi dan petugas pun mencongkel proyektil peluru yang menancap di kusen dengan pisau untuk diperiksa di Mapolres. "Kasus ini masuk kategori percobaan pencurian kendaraan bermotor. Saat ini kami sedang memeriksa proyektilnya dan kami duga pelaku menggunakan pistol jenis kaliber 38. Mengenai ukuran dan asal senjata sedanga kami selidiki," ungkap Kapolsek Sukmajaya Lilik Irianto.

Read More...

Izin PJTKI PT PT Nuraini Indah Perkasa Ditangguhkan

DEPOK, Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja Sosial (P3TKS) Dinas Tenaga Kerja Kota Depok Sony Tri Yarmin H mengatakan, Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Nuraini Indah Perkasa ilegal atau tak memiliki izin operasional. "Kita akan menangguhkan pemberian izin ke PT Nuraini sampai mereka menyelesaikan kasus Tumiah (31). Tumiah merupakan calon TKI asal Cirebon yang mengaku disekap PT Nuraini," katanya saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Senin (25/5).

Sony Tri Yarmin mengakui, lokasi penampungan milik PT Nuraini belum mengantongi izin dari Dinas Tenaga Kerja Kota Depok. Hanya saja, kata dia, manajemen PT Nuraini tengah mengajukan proses perizinan ke Dinas Tenaga Kerja. "Kita tinjau ulang semuanya. Tapi kita harus mengakui bahwa lokasi tempat penampungan milik PT Nuraini layak digunakan untuk dijadikan lokasi penampungan," katanya.

Sonny Tri Yarmin H berjanji membantu mencari penyelesaian kasus yang menimpa Tumiah. "Kami akan mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Tujuannya agar satu sama lain tidak merasa dirugikan," tuturnya.

Dia menambahkan, P3TKS berencana memanggil pemilik PT Nuraini yakni Zuharya, guna menjelaskan bahwa perusahaanya telah melanggar UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang penempatan perlindungan TKI ke luar negeri. "Kalau mereka tak bisa memperlakukan calon tenaga kerja secara manusiawi ya mereka pun tak bakal mendapatkan izin," terangnya.

Sebelumnya, suami Tumiah, Rubiantoro ditemui di Polsek Beji mengaku isterinya Tumiah tak diperbolehkan pulang karena telah menandatangani kontrak kerja ke Malaysia. Padahal, ia sudah tidak mau bekerja ke Malaysia setelah iparnya bernama Eeng dipulangkan karena tak memenuhi persyaratan. "Saya berulang-ulang telah meminta manajemen PT Nuraini untuk memperbolehkan istri saya pulang," tuturnya.

Namun, terang dia, dirinya diperbolehkan membawa pulang Tumiah dengan syarat membayar uang Rp1,5 juta sebagai pengganti biaya cek medis, makan, dan biaya penginapan. "Sekarang pun istri saya masih dikenakan biaya makan Rp25 ribu per hari. Kalau tidak dilepas sekarang bagaimana saya bisa mengembalikan uang Rp1,5 juta," tuturnya.
Saat ini, petugas reserse dari Kepolisian Sektor Beji Depok masih melakukan negosiasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan PT Nuraini Indah Perkasa. Sayangnya pertemuan tersebut berlangsung tertutup. Pihak manajemen PT Nuraini Indah Perkasa enggan berbicara kepada wartawan.

Read More...

Rabu, 13 Mei 2009

Depok Terima Kucuran Dana Rp20 Miliar untuk Pelebaran Margonda

DEPOK, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Depok, Herman Hidayat mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerima kucuran dana sebesar Rp20 miliar dari Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) untuk proses pelebaran jalan Margonda Raya guna mengurangi kemacetan. Pelebaran jalan Margonda Raya sendiri akan dimulai tahun ini. "Saat ini pelebaran jalan Margonda Raya sedang dalam proses lelang. Karena Jalan Margonda masuk kategori jalan provinsi. Pembangunan sendiri dimulai dari Jalan Akses UI Kelapa Dua sampai Jalan Juanda," tuturnya, Rabu (13/5).

Herman menjelaskan, pelebaran jalan Margonda Raya tahun ini adalah lanjutan dari tahun 2007 lantaran volume kendaraan yang semain meningkat dan langkah mengatasi kemacetan. "Tahun 2007 dimulai dari Dewi Sartika sampai Jalan Ramanda," kata dia.
Selain pelebaran jalan, terang dia, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air juga tengah menngelontorkan anggaran sebesar Rp4 miliar untuk membangun jalan tembus Dewi Sartika hingga Arif Rahman Hakim. "Sebenarnya kita butuh Rp 11 Milyar, tapi kekurangannya sudah kita minta ke pusat," jelasnya.

Sementara itu, beberapa waktu lalu Kepala Bidang Angkutan Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Depok, Haryanto, mengatakan keperluan jalan tembus tersebut sangat mendesak. Dengan lebar jalan enam meter, maka angkot pun bisa menyalip kendaraan lain. Sehingga kendaraan tidak akan menumpuk. Setidaknya terdapat enam trayek angkot yang melintasi bagian barat jalan tersebut, yaitu angkot D 03 (Terminal-Parung), D 04 (Terminal-Kukusan), S16 (Depok-Limo), 110 (Terminal Depok-Cinere), 105 (Terminal-Lebak Bulus), dan D 01 (Depok-Depok I Dalam). "Nantinya angkot tersebut tidak perlu lagi masuk jalan Margonda," tandasnya.

Saat ini, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Depok juga tengah melakukan koordinasi dengan PT KAI untuk melaksanakan pembebasan lahan yang terkena pembangunan jalan tembus Dewi Sartika tersebut.

Read More...

Masih Ada Penyelewengan Raskin di Kota Depok

DEPOK, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Ketahanan Pangan (PMKP) Kota Depok, Zalfinus Irwan mengaku, masih ada beberapa penyelewengan operasional penyaluran beras miskin (raskin). Hal itu terjadi karena ketidaktahuan petugas pencatatan di lapangan. Apalagi, terang dia, di Depok sempat tersendat akibat terganjal hutang sebesar Rp 1,5 miliar pada tahun 2008 lalu. "Pembagian raskin masih kurang tepat sasaran meskipun pembagiannya sudah memakai sistem kartu," akunya, Rabu (13/5).

Zalfinus memperkirakan tingkat kesalahan pembagian raskin akibat kesalahan pencacahan data mencapai 20 persen. Para petugas pendataan memakai 14 kriteria warga miskin untuk menentukan para penerima raskin. Sayangnya, petugas tak mengecek secara detail. "Tahun ini kita akan klarifikasi mendalam," tuturnya.

Dia mengatakan, hasil pengamatannya di salah satu kawasan perumnas di Depok II. Seorang pensiunan mendapat kartu raskin dan merasa tidak terima dirinya masuk data tersebut karena menganggap dirinya mampu. Keengganan petugas untuk memperbaharui data pun membuat kekacauan. Warga yang pindah maupun meninggal pun masih mendapat kartu. "Bahkan sampai sekarang saat masih ada kartu raskin ditangannya. Kartu itu atas nama seorang yang ternama. Ini sangat luar biasa tingkat kesalahannya," kata Zalfinus.

Saat ini, kata dia, guna mengantisipasi penyelewengan maupun pembagian yang tak tepat sasaran, ia berusaha melakukan sistem pembagian kartu dan raskin secara door to door. Hal ini dilakukan karena banyak pengurus lingkungan serta warga yang kurang paham mekanisme yang baru. "Kita terus berusaha menghapus itu," kata Zalfinus.

Mengenai jumlah raskin yang disalurkan, lanjut Zalfinus hingga Maret 2009 ini berkurang karena jumlah Rumah Tangga Miskin (RTM) pun menurun. Pada mulanya penerima raskin di Depok mencapai 31.743 KK yang artinya Bulog harus menyalurkan raskin sebanyak 476.145 ton dengan kalkulasi tiap RTS mendapat jatah 15 kilogram. Kini jumlah RTS berkurang 342 KK. Dengan begitu secara otomatis jumlah raskin yang disalurkan hanya 471.015 ton.

Data yang dimiliki PMKP tahun 2009 ini menyebutkan bahwa, sebanyak 10 kelurahan masih tetap memiliki RTM dan 20 kelurahan memiliki pertambahan RTM sebanyak 253 KK. Sedang yang mengalami penurunan adalah 27 kelurahan menjadi 595 KK. Wilayah yang paling banyak mendapat suplaian raskin adalan Cimanggis, Sukmajaya, Sawangan dan Pancoran Mas.

Sebelumnya,juru bicara Jaringan Nusantara (JN) Rudiyanto pihaknya tengah memantau penyaluran raskin. Namun, bukan berarti JN menyalahkan pemerintah Kota (Pemkot) Depok melainkan mengajak kerjasama agar tidak ada lagi penyimpangan di lapangan. "Kita tidak ingin menyalahkan Pemkot Depok, tapi kita ingin membenahi aturan main supaya masyarakat dapat merasakan dampaknya langsung," tandasnya.

Read More...

DPC Demokrat Kota Depok Rangkul Caleg Tak Terpilih

DEPOK, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) Kota Depok, Rintis Yanto berjanji akan merangkul calon anggota legislatif (caleg) yang tak terpilih seperti Muhammad Wijaya Kusuma dan Nirwati Rony. Ia mengaku telah merangkul seluruh caleg dan melakukan pendekatan terhadap individu-individu si caleg. "Kita akan merangkul calon legislator yang tidak terpilih. Tidak ada kelompok sakit hati dalam Demokrat. Kami tetap solid untuk menghadapi pemilihan presiden," katanya, Rabu (13/5).

Rintis menuturkan, saat ini dirinya tengah mengkonsolidasi seluruh potensi dalam PD. Mereka semua adalah aset partai, termasuk diantaranya ialah merangkul caleh PD yang belum memiliki kesempatan duduk di parlemen. "Tidak benar jika caleg yang tidak terpilih itu tidak akan mensukseskan Pak SBY menjadi presiden lagi," katanya.

Rintis mengatakan, caleg tak terpilih rencananya diberi tempat di DPC Demokrat Kota Depok. Namun hal itu baru dibicarakan dilevel partai setelah KPU mensahkan perolehan kursi di DPRD Kota Depok pada 16 Mei 2009 mendatang. "Kita bersyukur masyarakat Depok percaya kepada PD," tuturnya.

Menurut perhitungan partai, kata Rintis, pada pileg lalu, PD mendaftarkan 45 caleg untuk DPRD Kota Depok, empat untuk DPRD Provinsi Jabar, dan tujuh untuk DPR RI. Hasilnya, untuk DPRD Kota Depok mendapatkan 15 kursi, satu kursi di Provinsi Jabar, dan dua kursi di DPR RI.Rinciannya adalah, terang Rintis, Cimanggis 5 kursi, Sukmajaya 3 kursi, Limo 2 kursi, Pancoran Mas 3 kursi, dan Sawangan 1 kursi. "Anggota Dewan yang terpilih didominasi wajah baru, dan uniknya lagi 50 persen adalah perempuan," tuturnya.

Rintis mengatakan, untuk mensukseskan SBY menjadi Presiden RI kembali, pihaknya tengah membuka 63 posko pendaftaran DPT. Posko itu ditujuan untuk mendaftarkan simpatisan PD yang belum terdaftar di DPT pileg. "Pada pileg lalu 2000 kader dan simpatisan PD tak terdaftar," tuturnya.

Posko itu, terang Rintis, bertugas menyambungkan aspirasi simpatisan. Data mereka akan kami sampaikan ke posko di PPS," imbuhnya. DPC Demokrat Kota Depok memiliki 63 ranting. Ranting itu tersebar di 63 kelurahan.

Sementara Muhammad Wijaya Kusuma dan Nirwati Rony, tetap meminta Ketua DPC PD Kota Depok Agung Witjaksono dan Sekretaris DPC Rintis Yanto menyelesaikan permasalahan ini. "Kita tidak ingin konflik, kami hanya ingin persoalan ini diselesaikan seadil-adilnya," terang Wijaya.

Nirwati meminta kejadian ini tak terulang kembali. "Kami menduga adanya indikasi kecurangan saat penghitungan. Hal itu terjadi ketika menduga dua saksi dari Partai Demokrat diberi uang agar suara saya dipindahkan ke caleg Partai Demokrat yang lain," tandasnya.

Read More...

Selasa, 12 Mei 2009

Dinkes Kota Depok Teliti Sampel Jajanan Anak


DEPOK, Kepala Seksi Obat dan Makanan (POM) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok Yulia Oktaviani mengaku tengah ganderung mendatangi sekolah dasar (SD) se-Kota Depok guna mengambil sampel jajanan anak di kantin sekolah. Hal itu dilakukan agar dapat mengantisipasi makanan berbahaya dikonsumsi anak-anak. "Mengambil sampel ke sekolah dasar merupakan kegiatan rutin yang harus dilakukan, kita tidak menghendaki anak-anak terkena penyakit yang disebabkan jajanan sekolah," katanya, Selasa (12/5).

Kegiatan ini, terang Yulia, beralangsung sejak 6 Mei sampai 28 Mei mendatang dengan melibatkan 30 SD yang tersebar di enam kecamatan. Makanya, kata Yulia, dirinya tak segan-segan mengingatkan orangtua siswa untuk membiasakan anaknya membawa bekal kesekolah. "Lebih baik makanan yang dimasak orangtua mereka sendiri ketimbang jajan," terangnya.

Yulia mengatakan, ada enam parameter yang digunakan untuk memeriksa sampel tersebut, yakni rodamin, metanil, borax, bakteri makanan, siklamat, dan formalin. "Kita akan lihat apakah jajanan tersebut mengandung salah satu zat tersebut. Kalau pedagang yang menjual jajanannya mengandung enam parameter tadi kita lakukan pembinaan," ujarnya. Ia menambahkan, beberapa jajanan yang diambil antara lain mie, keripik, dan bakso. Yulia menjelaskan, keenam zat tersebut dapat sangat membahayakan tubuh.

Ia mencontohkan, jika jajanan makanan yang dimakan anak-anak positif mengandung bakteri makanan, efeknya adalah dapat menimbulkan sakit perut. Sedangkan untuk zat-zat lainnya, kata dia, efeknya baru bisa dirasakan setelah jangka waktu yang lama. "Bisa menyebabkan kanker," katanya.

Sampel jajanan akan diteliti di laboratorium Saraswati, Bogor. Mengenai hasilnya, Yulia mengatakan, bahwa pada bulan Juni nanti akan ada seminar untuk mengumumkan hasil pemeriksaan. Kalaupun ada yang hasilnya ternyata positif mengandung salah satu zat tersebut, maka pihak Dinkes akan memberikan pembinaan kepada pedagang di kantin sekolah tersebut. "Tidak ada sanksi buat mereka, karena rata-rata pedagang juga tak tahu tentang kandungan zat-zat tersebut di dalam makanan yang mereka jual," katanya.

Hingga kini Dinkes telah melakukan penilain dan pengambilan sampel di enam SD di dua kecamatan, yakni Kecamatan Limo dan kecamatan Cimanggis. Keenam SD tersebut SD Pangkalan Jati 1, SD Krukut 1, SD Cilangkap 1, SD Cisalak Pasar 1, SD Tugu 10, dan SD Sukatani 3.

Read More...

Ratusan Mahasiswa UPN Veteran Datangi PN Depok


Rata PenuhDEPOK, Ratusan mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran, Kampus II, Jalan Raya Limo, Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Limo, Kota Depok, lakukan aksi damai di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok. Aksi dilakukan guna memberikan dukungan moril kepada sembilan rekannya yang didakwa melakukan penganiyayaan terhadap mahasiwa UPN lainnya bernama Gartilan Marnaif (mahasiwa hukum). Pasalnya, kesembilan mahasiswa UPN Veteran tersebut terancam tak bisa mengikuti ujian semester dan ujian skripsi. "Sembilan rekan kami sedang menjalankan sidang di dalam gedung pengadilan itu. Kami tidak ingin mereka menjadi korban tekanan hukum, hanya gara-gara mereka memberikan pelajaran kepada Gartilan yang sok jago," kata Syemi, mahasiwa jurusan Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Selasa (12/5).

Menurut Syemi, kesembilan rekannya yakni Jaka Andalas (Kesehatan Masyarakat), Yusuf Supriadi (Komputer), Ricky (Hukum), Yudha Yono (Kesehatan Masyarakat), Birowo Roket (Komputer), Haris Priyadi (Tehnik), Syarif (Komputer), Aji Prasongko alias Ginting (Tehnik), dan Haris (Tehnik) duduk menjadi pesakitan atas tuduhan penganiyayaan. "Kami yakin rekan kami tidak melakukan penganiyayaan. Kami juga tidak tahu dari mana luka-luka yang didapat Gartilan Marnaif," katanya.

Kendati pun kesembilan telah menjadi terdakwa, kata Syemi, ia minta jaksa penuntut umum (JPU) melihat kronologis kejadian ini secara obyektif. "Jangan sampai mereka dibutakan oleh kekuatan yang menekan mereka," kata dia.

Dia menambahkan, kesembilan tersangka saat ini terancam tak bisa mengikuti ujian akhir semester. Sebab mereka ditahan. "Kami disini menuntut agar mejelis hakim dapat memberikan izin teman-teman kami. Mereka itu bermaksud baik. Karena itu kami menuntut agar Majelis Hakim memperbolehkan mereka ikut ujian susulan. Kasihan teman-teman kami kalau tidak sampai lulus," kata Syemi.

Hal senada juga diutarakan Sanip salah satu pengunjuk rasa yang merupakan mahasiswa FISIP UPN. Ia berjanji akan terus melakukan unjuk rasa hingga kesembilan rekan-rekannya itu dapat mengikuti ujian susulan. "Toh, mereka belum tentu bersalah," tuturnya.

Sementara pengacara kesembilan terdakwa Syamsul Bhari Rajam menjelaskan, pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada ketua majelis hakim untuk mengubah status kesembilan kliennya itu dari tahanan kejaksaan menjadi tahanan kota. Hal itu dilakukannya agar kesembilan mahsiswa UPN itu dapat mengikuti ujian. Sebagai jaminannya adalah para orangtua terdakwa serta Dekan Fakultas Teknik dan Dekan Fakultas Hukum. "Kami berharap mejelis hakim dapat meluluskan permohonan kami. Sebab pihak kampus memberikan batas akhir pendaftaran ujian susulan pada 11-15 Mei 2009. Dekan Fakultas Teknik dan Hukum juga sudah meminta permohonan agar pengadilan memberikan izin merekaujian. "Jika klien saya tidak mendaftar maka mereka dinyatakan tidak lulus. Selain ujian akhir susulan ada juga yang ujian sidangskripsi," papar Syamsul dari Munarman Do'ak dan Partner.

Syamsul menuturkan, seharusnya masalah ini tidak berlanjut ke pengadilan. Pasalnya, kedua belah pihak serta para orangtua kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. "Secara kekeluargaan sudah ditempuh, jadi hal itu lah yang harus menjadikan pertimbangan hakim memberikan izin. Mereka itu bukanlah para pelaku kriminal murni. Mereka itu hanya ingin menjaga kampusnya agar tertib, namun memang caranya yang salah," terangnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang disampaikan Saidah SH menyatakan, kesembilan terdakwa telah melakukan kekerasan terhadap Gartilan pada 23 Oktober 2008 sekitar pukul 14.00. Kesembilan terdakwa itu dinyatakan melanggar KUHP pasal 170.

Dalam persidangan disebutkan Pada 22 Oktober Gartilan bersama teman-temannya yang dalam kondisi mabuk menuju lapangan basket. Gartilan menantang berkelahi mahasiswa UPN yang tergabung dalam Teater Hijau 51. Tanpa diduga Gartilan memukul salah satu anggota teater yang sedang latihan. Latihan pun bubar. Gartilan kemudian menuju Faktultas Teknik dan markas Mapala Giri Gahana. Dia menantang mahasiswa teknik dan anggota mapala untuk berkelahi. Setelah itu Gartilan kabur.

Keesokan harinya Joko Andalas bertemu dengan Gartilan yang dalam kondisi normal. Gartilan pun diajak ke lingkungan Mapala Giri Gahana. Joko meminta jawaban Gartilan atas perbuatannya itu. Satu persatu kesembilan terdakwa itu pun berdatangan. Mereka juga meminta jawaban tersebut. Namun Gartilan memberikan reaksi yang biasa dan tanpa rasa bersalah atas pertanyaan itu. Hal itu membuat para terdakwa emosi. Ada yang menampar, memukul, dan ada yang meminta Gartilan mematikan rokok pada telapak tangannya. Satpam kampus UPN pun datang untuk melerai. Orangtua Gartilan, OSman Gultom yang merupakan Kapospol Cisauk, Tangerang, Banten tidak terima anaknya dianiaya. Dia pun memvisum gartilan di RS Cinere dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Limo. Pada tanggal 22 April 2009 kesembilan mahasiswa UPN itu ditahan Polsek Limo.

Read More...

Kamis, 07 Mei 2009

47 BKM Belum Kembalikan Dana PNPM Mandiri


DEPOK, Koordinator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Kota Depok, Linda Herdawati mengakui bahwa tersumbatnya penyaluran dana bergulir oleh masyarakat memiliki efek domino terhadap program pemerintah lainnya. Salah satunya adalah tersendatnya dana PNPM Mandiri. "Banyak masyarakat mengira dana bergulir PNPM Mandiri adalah dana hibah. Padahal, dana tersebut hutang," katanya, Kamis (7/5).

Selain itu, itu banyaknya Badan Kerjasama Mandiri (BKM) yang belum melunasi hutang di 47 kelurahan peserta PNPM membuat program tersebut tidak bisa dilaksanakan. Tapi, Linda belum bisa menyebutkan besaran dana serta kelurahan mana saja yang tersendat di tengah masyarakat. Lantaran pihaknya tengah menginvestigasi melalui penelusuran surat pengakuan hutang para peserta PNPM Mandiri Kota Depok. Namun, hasil penelusuran tersebut sudah mulai berbuah manis. Beberapa BKM sudah mengaku tidak bisa mengembalikan dana tersebut. "Kalau mereka mengaku kita akan beri keringanan dengan cara mencicil," katanya.

Ia mengatakan, setiap BKM mendapatkan jatah Rp5 juta sampai Rp30 juta untuk dana bergulir. "Setiap orang mendapatkan jatah Rp500 ribu," kata dia.

Dia membantah keras tuduhan penyalahgunaan dana PNPM Mandiri. Menurutnya, yang terjadi saat ini adalah masyarakat belum memahami bahwa dana PNPM adalah sebuah hutang. Makanya, terangnya, ia berencana memberlakukan sanksi sosial dengan tak lagi mencantumkan nama peserta yang mangkir dari kewajiban membayar atau mengumumkan para penunggak pembayaran di ruang publik di wilayahnya. Untuk mempercepat pelaporan BKM, ia bermaksud mengadakan audit independen. Namun, lagi-lagi dirinya belum dapat memastikan kapan hasil evaluasi selesai. "Beri kami waktu dua bulan," kata Linda.

Secara terpisah, anggota DPRD dari Fraksi Demokrat Murthada Sinuraya mengaku sampai saat ini DPRD belum mendapat laporan pelaksanaan program PNPM Mandiri 2007-2008. Ia pun mengkritik kinerja BKM yang tak bisa membuat laporan secara utuh sehingga menyulitkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Kami akan secepatnya meminta pertanggungjawaban Pejabat Satuan Kerja sebagai pelaksana program PNPM," katanya. Sepengetahuannya, PNPM Mandiri tahun anggaran 2009 telah ditandatangani November 2008 antara Pemkot Depok dan Departemen Pekerjaan Umum. Kini tinggal menunggu hasil ABT dan seharusnya siap dilaksanakan tepat waktu.

Sementara itu, beberapa waktu lalu Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air yang sekaligus pejabat Satuan Kerja (Satker) PNPM Mandiri, Herman Hidayat mengatakan, masyarakat Depok tetap bisa mengikuti program PNPM Mandiri karena dana PNPM Mandiri untuk Kota Depok tetap dapat dicairkan oleh Departemen Pekerjaan Umum. "Kita akan mengajukan melalui ABT, jumlahnya Rp3,1 miliar," jelasnya.

Read More...

Seniman Depok Mengeluh Tak Diperhatikan Wali Kota


DEPOK, Para pelaku kesenian Kota Depok mengeluh tak mendapat perhatian dari Pemerintah Kota (pemkot) Depok. Padahal mereka adalah garda terdepan kesenian Kota Depok. "Selama seniman tak pernah mendapat dukungan moril mau pun materil dari Pemkot Depok," kata pemimpin Gambang Kromong Sinar Fajar, Nisam Rampak saat ditemui pada acara seminar Para Penggiat Seni se-Depok di Graha Cita Insan, Depok, Kamis (7/5).

Nisam menuding Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail sangat apatis terhadap kesenian. Ia dengan sengaja membiarkan pelaku seni berjalan sendiri. "Kami nggak menuntut macam-macam. Coba tolong berikan kami jalan untuk membuka jalur. Selama ini kan kami berjalan sendiri," keluhnya.

Pernyataan serupa juga diutarakan Azrijal Nur, penyair asal Depok. Ia menilai pemkot hanya terfokus pada pembanguna fisiK. Padahal, ungkapnya, antara pembangunan fisik dan kesenian dapat bersinergi. Artinya pembangunan fisik dan kesenian dapat menciptakan keseimbangan harmonis. Dia pun mempertanyakan pembangunan gedung kesenian yang seharusnya ada sebagai wadah berkreasi. "Mengapa tidak ada anggaran untuk pembangunan gedung kesenian dalam APBD. Kami berharap anggaran tersebut masuk dalam APBD," katanya.

Azrijal mengatakan, Kota Depok kerap melahirkan seniman ternama. Seharusnya potensi mereka dapat dijadikan aset untuk dapat mengembangkan sinergisitas antarpembangunan dan kesenian. "Prediksi saya, Depok merupaka gudang seni ketiga setelah Bali dan Jogja," paparnya.

Dia sangat menyayangkan status seniman Depok yang hanya sekedar ‘numpang tidur’ di Kota Depok. Padahal, mereka selalu mengusung nama Depok. "Seharusnya ada dong gedung kesenian di Depok," kata Azrijal.

Menurutnya, kesenian terbagi menjadi dua kelompok, yaitu seni hiburan dan seni bersubsidi. Jika seni hiburan hanya memberikan hiburan semata, namun berbeda dengan seni bersubsidi yang juga memberikan pemasukan untuk aset daerah. Jika kesenian daerah mendapat perhatian, dia optimis keberlangsungan seni tetap terjaga. "Saat ini para pelaku seni marasa sudah patah hati akibat tidak adanya fasilitas serta sarana yang disediakan dari pihak pemkot," kata dia.

Zack Sorga selaku sutradara Teater Kanvas mengungkapkan, seniman saat ini mayoritas adalah kaum tua. Ironisnya, tidak ada yang memperhatikan nasib mereka selanjutnya. "Mengapa yang tua nggak diperhatiin?," tuturnya.

Dia memang mengakui untuk kaderisasi seniman terhitung sulit karena kaum muda menganggap seni tidak membawa kesejahteraan bagi mereka. Seharusnya, kata Zack, pemkot mencari solusi dan menghilangkan kerangka berpikir seperti ini. "Bayangkan saja, ada seniman yang sudah tua sampai saat ini berjalan sendiri tanpa ada perhatian dari manapun," kata Zack.

Sementara itu, Titi Widoretno Warisman atau yang lebih familiar dengan sapaan Neno Warisman selaku penggiat seni menghimbau kepada masyarakat agar menjadi lebih berseni dengan menempatkan segala sesuatu dengan kepatutan sesuai dengan fitrah manusia. Dengan fitrahnya, papar Neno secara otomatis akan menghargai kesenian dan tidak melawan fitrahnya. "Mari kita jadikan masyarakat menjadi lebih berseni," tandasnya.

Read More...

Rabu, 06 Mei 2009

Tak Punya Dana Persikad Batal Tanding

DEPOK, Tim sepakbola kesayangan masyarakat Kota Depok Persikad Depok batal bertanding dengan tim PSPS Pekan Baru dalam lanjutan Liga Utama 2008-2009, Pada Rabu (06/05). Tim Pendekar Cisadane ini gagal bertanding karena tak mengantongi dana operasional. "Bohong kalau ada yang bilang Persikad dibubarkan karena tak memiliki dana. Yang betul adalah Persikad batal berangkat ke kandang PSPS Pekan Baru lantaran tak memiliki dana," kata Manajer Persikad Adi Gunaya, Rabu (6/5).

Menurut Adi, untuk berangkat ke Pekan Baru, Persikad membutuhkan dana puluhan juta rupiah. Sementara hingga saat ini Persikad tak memiliki dana sepeserpun. "Boro-boro punya dana untuk berangkat. Gaji pemain selama delapan bulan saja belum dibayar. Ini menyedihkan sekali," tandasnya.

Adi mengatakan, karena gagal bertading Persikad juga batal bertanding dengan tim Pembilan Batam, pada 10 Mei mendatang. Akibatnya Persikad harus kalah WO dan hal itu sangat merugikan bagi Persikad. "Ya ga ada dana lah untuk berangkat ke Pekanbaru. Siapa yang mau kasih dana. Katanya banyak yang bilang cinta dengan Persikad tapi mana," imbuhnya.

Adi meminta kepada Pemkot Depok untuk membantu pendanaan Persikad. Sebab pemerintah daerah lain proaktif memberikan bantuannya kepada tim sepakbola kesayangan mereka. "Pemkot Depok harus segera menyikapi permasalahan ini. Banyak pemerintah daerah lain yang dapat membantu tim sepakbola mereka. Persikad merupakan aset Pemkot Depok yang harus diselamatkan," ujarnya.

Akibat batalnya Persikad melakukan dua kali pertandingan tandang, lanjut Adi, maka posisi Persikad dari sebelumnya berada di urutan delapan melorot ke posisi ke 10 atau 11 klasemen sementara Divisi Utama Liga Indonesia wilayah barat. Sebelumnya pada tanggal 2 Mei 2009, Persikad berhasil menghajar Mitra Kukar dengan skor telak 3-1. Hasil itu membawa Persikad naik ke peringka delapan klasemen sementara.

Read More...

Pemkot Hutang Rp1 Miliar Ke 17 RS

DEPOK, Kepala Seksi Pengembangan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Nessy Anissa mengaku hingga kini Dinkes memiliki tunggakan Rp1 miliar terhadap 17 rumah sakit yang telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) diantaranya adalah Rumah Sakit Bhakti Yudha, Rumah Sakit Harapan, Rumah Sakit Tugu Ibu, Rumah Sakit Centra Medika, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Rumah Sakit Persahabatan, Rumah Sakit Harapan Kita, dan Rumah Sakit Fatmawati, Rumah Sakit Bakti Yudha, Rumah dan Sakit Polri. "Dinkes Kota Depok memiliki hutang terhadap mitra yang memiliki kesepakatan kerjasama dengan pihak pemkot. Hutang tersebut tertunggak sejak Januari 2009, nilai totalnya Rp1 miliar lebih ," kata dia saat dijumpai di kantornya, Rabu (6/5).

Menurut Nessy, tunggakan tersebut merupakan dana pendamping Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang digunakan oleh ribuan warga miskin Depok serta program Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Saat ini, kata dia, pihak dinkes tengah mengajukan nota pelunasan kepada pemkot Depok. Sayangnya, terang dia, Dinkes sendiri belum mengetahui kepastian kapan dana tersebut dapat dicairkan. Pasalnya, yang berwenang atas hal itu adalah pihak pemkot Depok, bukan Dinkes. "Kita tidak dapat memastikan karena bukan kewenangan dinkes. Yang sudah pasti kita lakukan adalah mengajukan kepada pemkot," ucapnya.

Tunggakan tersebut, kata Nessy, merupakan tanggungan daerah. "Dana pendamping Jamkesmas, kita yang tanggung. Sedangkan Jamkesmas merupakan tanggungan pusat," jelasnya. Data Dinkes Depok menyebutkan, warga miskin Depok yang menggunakan Jamkesmas mencapau 137ribu orang. "Sedangkan ribuan warga lainnya masuk ke dalam program SKTM," tuturnya

Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Sosial Kota Depok, Abdul Harris mengaku telah menerima berkas pengajuan pencairan dana tersebut. Namun, dia juga tidak dapat memastikan kapan dana tersebut dapat dicairkan. Semua itu, kata Harris tergantung dari hasil penelaahan dan persetujuan dari Sekretaris Daerah (Sekda) dan Wali Kota. "Saat ini proses pencairan masih dalam tahap proses penelaahaan. Jangka waktu pencairan tidak bisa ditentukan," jelas Harris.

Lebih lanjut dikatakan Harris, prosesnya adalah Dinkes mengajukan klaim dari rumah sakit yang telah menandatangani MoU kepada bagian Asisten Pembangunan, selanjutnya diteruskan ke Sekda baru kemudian dilanjutkan ke Wali Kota. "Klaim tersebut berupa klaim Jamkesmas dan SKTM," kata dia. Baru kemudian, terang Harris, pihak Asisten Pembangunan akan mengeluarkan nota pertimbangan untuk dapat mencairkan dana tersebut atau malah tidak. "Bagian yang akan mencairkan adalah Dinas Pendapatan Daerah dan Bagian Pengelola Keuangan," pungkasnya.

Read More...

Perempuan Rentan Terserang Kanker Serviks

DEPOK, Perempuan Kota Depok diminta mewaspadai kanker serviks (cervical cancer) atau kanker pada leher rahim. Pasalnya, kanker pada serviks uterus tersebut menyerang organ reproduksi perempuan yang menjadi pintu masuk rahim atau liang senggama (vagina). Kanker serviks biasanya menyerang wanita telah berumur, tetapi bukti statistik bicara lain. Kanker ini lebih banyak menyerang perempuan berumur antara 20 sampai 30 tahun. "Kanker serviks disebabkan virus human papilloma (HPV, red), namun kebanyakan infeksi HPV ini berlangsung tanpa gejala," kata Dr Reza Kamal SpOG dalam seminar bertajuk "Kanker Serviks" yang diadakan YKI Cabang Depok, di Balaikota, Selasa (6/5).

Menurut Reza, kanker leher rahim terjadi ditandai dengan adanya pertumbuhan sel-sel pada leher rahim yang tidak lazim (abnormal). Tetapi sebelum sel tersebut menjadi sel kanker, terjadi beberapa perubahan. Perubahan sel tersebut, terang dia, biasanya memakan waktu bertahun-tahun sebelum sel-sel tadi berubah menjadi sel-sel kanker. "Sejalan dengan perkembangannya, kanker serviks memiliki gejala yang patut diwaspadai yakni pendarahan melalui vagina, keputihan, nyeri panggul, dan tidak dapat buang air kecil," terangnya.

Reza menuturkan, sel abnormal tersebut dapat dideteksi kehadirannya dengan test yang disebut "Pap Smear Test", sehingga sel abnormal tadi terdeteksi sedini mungkin. Perlu diingat, terang dia, terdapat banyak tipe HPV yang menyebabkan kanker serviks yakni HPV tipe 16, 18, 45, 31, dan 52. "HPV sangat resisten terhadap panas dan proses pengeringan," tuturnya.

Dia mengatakan, penularan non seksual dapat terjadi melalui penggunaan bersama pakian yang terkontaminasi dalam jangka waktu lama. Kebanyakan infeksi HPV bertahan selama delapan bulan dan kemudian menghilang dengan sendirinya. Namun sesudah 2 tahun, ditemukan sekitar 10 persen perempuan masih membawa virus aktif dalam vagina dan servik mereka. Faktor pendukung kanker serviks sendiri, kata dia, adalah menikah diusia muda, kehamilan yang sering, merokok, penggunaan kontrasepsi oral jangka panjang, dan infeksi menular seksual. "Mereka yang mengalami infeksi persisten jarang menunjukan gejala pada stadium awal, dan biasanya berkembang menjadi kanker servik beberapa tahun kemudian," ujar Reza.

Setelah infeksi HPV, katanya, tubuh penderita tidak selalu membentuk kekebalan, maka tidak terlindung dari infeksi berikutnya. "Kanker serviks yang diketahui berstadium lanjut dapat mengakibatkan kerugian bagi organ tubuh disekitarnya dan dapat menyebabkan kematian," tandas.

Read More...

Pemkot Depok Siap Merenovasi 550 Rumah

DEPOK, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok siap merenovasi 550 rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di enam kecamatan di Kota Depok. Kegiatan renovasi RTLH merupakan program anggaran Tahun 2009. Dengan rincian Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) 10 rumah, Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) 10 rumah, Program Pembiayaan Modal Kerja Perempuan (PMKP) 180 rumah, Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarkim) Kota Depok 50 rumah, Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) 100 rumah dan Departemen Sosial (Depsos) 200 rumah. "Dalam merenovasi kita menggunakan data tahun 2007, atau sekitar 2.885 rumah akan direnovasi. Namun pelaksanaannya dilakukan secara bertahap," demikian pernyataan Kepala Dinas PMKP Kota Depok, Zalfinus Irwan saat ditemui di kantornya, Rabu (6/5).

Zalfinus Irwan menuturkan, saat ini telah melakukan renovasi terhadap 986 rumah. Sedangkan sisanya sekitar 1.899 rumah akan ditargetkan selesai pada 2012 nanti. "Dengan catatan tidak ada lagi ada penambahan data rumah yang akan direnovasi," katanya.

Menurut Zalfinus, setiap rumah mendapat dana Rp10 juta. Artinya, renovasi tidak dilakukan secara paripurna. Namun hanya memperbaiki atap, lantai, dan dinding. Namun, kata Zalfinus tidak menutup kemungkinan dilakukan renovasi total jika memang kondisi rumah sangat memprihatinkan. "Tanahnya pun tidak luas," katanya.

Wilayah Depok yang paling banyak RTLH adalah wilayah Sawangan, Cimanggis, Pancoranmas, dan Sukmajaya. "Secara kasat mata bisa kita lihat mana yang akan didahulukan. Yang banyak terjadi di Depok adalah rumah dengan kondisi lantai yang sudah hancur dan dinding dari bilik bambu," kata Zalfinus.

Dia mengatakan, pada prinsipnya setiap RTLH berhak mendapat renovasi rumah sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku. Antara lain, kata dia, kondisi rumah rusak parah, memilik rumah sendiri, warga Depok, dan rusak akibat bencana alam. Untuk membuktikan si penerima bantuan layak atau tidak layak, kata Zalfinus, PMKP akan meakukan kroscek di lapangan. Bila ternyata ditemukan rumah tidak ditempati pemiliknya, maka dengan sendirinya dihilangkan. "Jangan sampai setelah direnovasi justru malah dikontrakkan nantinya. Untuk itu validasi data serta kroscek lapangan sangat diperlukan," ungkap Zalfinus.

Sementara secara terpisah, Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Kota Depok, Khamid Wijaya mengatakan, dinasnya mengefektifkan program kawasan kumuh serta tidak layak huni. "Ada tiga kawasan yang akan dilakukan renovasi. Jumlahnya rumahnya mencapai ratusan. Ini merupakan program kerjasama dengan Menpera. Kita masih menggunakan indikator lama dalam menentukan siapa yang berhak mendapat renovasi rumah," kata dia.

Menurutnya, pemkot Depok memiliki program yang akan mendampingi program pusat seperti renovasi rumah dan penataan kawasan kumuh. Estimasi anggaran yang disiapkan, kata Khamid sekitar Rp 60 miliar diambil dari APBD Kota Depok. "Lokasi sentra kemiskinan yang ada di Depok antara lain di Cipayung dan Leuwinanggung," tandasnya.

Read More...

Selasa, 05 Mei 2009

RSCM Pulangkan Dorkas ke Rumah


DEPOK, Dua bulan menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Salemba, Jakarta Pusat, pasien mati suri asal Kota Depok, Dorkas Hotmain Silitonga, dipulangkan RSCM pada Senin sore (4/5), meski pun kondisinya belum sepenuhnya sadarkan diri. Pihak RSCM menilai kondisi fisik Dorkas telah mencapai perkembangan menggembirakan. "Pertimbangan untuk memulangkan Dorkas berdasarkan rekomendasi Direktur Spesialis Neurologi RSCM dr Fredy Sitorus karena telah ada respon positif selama perawatan. Bila ada hal-hal yang tidak diinginkan bisa dilakukan berobat jalan," terang Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Hardiono saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/5).

Menurut Hardiono, hasil rangkaian pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI) dan CT Scan, menunjukan volum otak Dorkas yang lima bulan sebelumnya menyusut, kini telah stabil. Jaringan pembuluh darahnya pun telah membaik. Begitu pula yang terlihat dari fisik ibu dari satu orang anak tersebut tampak lebih segar. "Jika dibandingkan waktu permata masuk RSCM kondisi Dorkas mulai membaik. Syaraf otaknya sudah mulai bisa merespons kondisi sekeliling. Ia mulai bisa menangis, raut wajahnya sudah mulai memerah, dan kuku juga mulai memerah," ujar Hardiono.

Hardiono menuturkan, pertimbangan lainnya adalah menghindari penularan infeksi paru-paru dan pernafasan yang sempat dialaminya dua minggu lalu. "Dorkas sempat tertular infeksi dari pasien yang dirawat satu ruangan dengannya. Selama dirawat di rumahnya, pihak Puskesmas Pancoran Mas akan memantau dan memfasilitasi segala kebutuhan medis Dorkas," kata dia.

Disinggung tentang kelanjutan pengobatan Dorkas, Hardiono menegaskan, Dinkes Kota Depok akan tetap membantu keluarga dalam pembiayaannya. "Kami mengupayakan akan terus membantunya selama keluarganya masih berstatus miskin," ucap Hardiono.

Pihak keluarga Dorkas yang diwakili sang suami, Ramli Simanjuntak mengaku masih berharap bantuan pengobatan dari Dinkes Kota Depok, selama pasien dirawat di rumah. "Kalau semua biaya rumah sakit sudah ditanggung Pemkot Depok, tapi kalau di rumah belum tahu. Kemarin (Senin,-red), pihak Dinkes bilang pengobatan terus dilanjutkan," katanya saat ditemui di rumahnya, Kampung Cagar Alam, RT 2/17, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.

Menurut Ramli, kondisi kesehatan istrinya pasca dirawat di RDCM selama 2,5 bulan belum juga memperlihatkan perkembangan membaik. Namun, ia nampak tabah dengan terus mendampingi sang istri saat menjalani fisioterapi .

Sebelumnya pasien Dorkas mengalami mati suri usai melahirkan anaknya di RS Bhakti Yudha, Depok pada Desember lalu karena indikasi keracunan kehamilan (preeclamsia) dengan gejala tekanan darah tinggi, kaki bengkak, dan adanya protein tinggi pada urinenya. Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan Dinkes Kota Depok pun turun tangan dengan merujuk Dorkas pada 23 Februari lalu ke RSCM dengan status pasien Jamkesmas.

Read More...

HIPMI Gelar Turnamen Golf Piala Bergilir Wali Kota Depok


DEPOK, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) BPC Kota Depok akan menggelar turnamen Golf memperebutkan piala bergilir Wali Kota Depok yang akan dilangsungkan di Riverside Golf dan Country pada 7 Mei 2009. "Turnamen ini akan diikuti 160 peserta, 70 persennya adalah pengusaha dari luar Depok sisanya dari Jawa Barat. Sekarang sudah ada 120 peserta yang telah mendaftar," kata Ketua Umum HIPMI Depok, Roni Aidil kepada wartawan, Selasa (5/5).

Menurut Roni, tujuan digelarnya acara ini adalah memberikan informasi kepada para pengusaha dan stackholder bahwa di Kota Depok terdapat banyak potensi yang belum tergali secara maksimal. Artinya, kegiatan ini juga dilakukan untuk mempromosikan porduk unggulan dan UKM potensial di kota ini. "Rencananya kegiatan ini akan dibuka Ketua HIPMI, Erwin Aksa dan ditutup Wali Kota Nur Mahmudi Ismail," kata dia.
Sementara Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Dadang Wihana menyambut baik rencana tersebut. "Kegiatan ini merupakan sinergisitas antara pemerintah Kota Depok dan pengusaha," kata dia.

Dadang mengatakan, turnamen ini juga memberi peluang bagi pengusaha kecil dan menengah untuk memperkenalkan produk unggulannya. "Panitia menyediakan 8 stan untuk pengusaha potensial asal Depok. Siapa tahu ada pengusaha yang tertarik untuk mengembangkan usaha potensial tersebut," katanya.

Mantan Kabag Humas Setda Kota Depok ini menuturkan, ada delapan item yang akan dipamerkan yakni belimbing, madu, tanaman hias, handcraff, dan jus belimbing. "Rencananya pihak panitia juga akan membagikan jus belimbing kepada peserta," tutur Dadang.

Pernyataan senada juga diutarakan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, Seni dan Budaya, Asep Roswanda. Ia memberikan apresiasi terhadap kegiatan yang diadakan HIPMI Depok. "Saya sangat senang ada pengusaha yang mau berpartisipasi mengembangkan olahraga dan bisnis," tuturnya.

Read More...

KPUD Depok Bentuk Posko Perbaikan DPT di 63 Kelurahan


DEPOK, Ketua Divisi Teknis, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kota Depok, Impi Khani Badjuri mengungkapkan KPUD telah mendirikan posko perbaikan daftar pemilih tetap (DPT) di 63 kelurahan se Kota Depok. Posko tersebut diharapkan, dapat menjadi fasilitator antara warga yang tidak terdaftar dalam DPT legislatif beberapa waktu lalu. "Posko ini digunakan untuk mendata masyarakat pemilih yang ada di Depok, terutama yang tidak terdaftar di DPT," terang Impi di kantornya, Selasa (5/5).

Menurut Impi, sasaran utama posko perbaikan DPT adalah mahasiswa dan karyawan. Sebab, sebagaian besar mahasiswa bukan lah warga asli Depok yang tak memiliki waktu untuk mengurus surat pindah. Ia menjelaskan, syarat untuk mendaftar di posko DPT cukup mudah yakni dengan memperlihatkan SIM atau STNK. Impi mengakui, pendaftaran DPT pada pilpres kali ini tidak serumit pendaftaran DPT pada Pemilu legislatif lalu. "Sekarang orang yang bukan warga Depok tidak harus mengurus surat pindah untuk bisa ‘nyontreng’ di sini. Cukup menunjukan KTP dan SIM," katanya.

Demi menjaring calon pemilih sebanyak mungkin, KPUD juga telah memasang spanduk-spanduk di beberapa titik untuk mengajak warga aktif mendaftarkan dirinya ke posko perbaikan DPT. Umumnya spanduk-spanduk tersebut di pasang- kantor-kantor kelurahan.

Berdasarakan pemantauan di lapangan, belum semua petugas panitia pemungutan suara (PPS) kelurahan mengatahui tentang Posko Perbaikan DPT ini. Hal tersebut tampak terlihat pada PPS di Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas. Anggota PPS, Budi Wahono mengaku, sekali pun kantor PPS Depok berdekatan dengan kantor KPUD Kota Depok tetap saja dirinya belum mengetahui tentang posko perbaikan DPT. "Saya belum dengar dari KPU tentang posko itu," katanya. Meskipun demikian, kata Budi, pihak PPS telah mengirimkan surat kepada seluruh Ketua RT agar mendaftar masyarakat yang belum terdaftar pada di DPT legislatif. "Saat ini sudah ada beberapa DPT yang diperbarui, yang mati, yang double, dan yang tidak terdaftar semuanya sudah dikroscek," ujarnya.

Saat ini, kata Budi, tiga dari 22 RW yang ada di Kelurahan Depok telah memasukan data warga yang belum terdaftar untuk dimasukkan dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) pilpres. "Kita usahakan minggu ini semua RT sudah memberikan laporannya," kata dia.

Di tempat berbeda, tepatnya di Kelurahan Pancoran Mas posko perbaikan DPT sudah mulai disiapkan. Hal tersebut terlihat dari spanduk bertuliskan Posko Perbaikan DPT yang akan dipasang. Ketua PPS Kelurahan Pancoran Mas, Hucham Syamsuri mengatakan kendati telah mengumumkan berulang-ulang kepada masyarakat tentang pendaftaran pilpres jarang sekali masyarakat yang datang secara mandiri ke PPS untuk mendaftarkan dirinya. "Antusiasme masyarakat untuk mengikuti pilpres sangat rendah. Selama ini, lebih banyak petugas RT lah yang mendata mereka dan dengan cara itu jauh lebih efektif. Tapi tolong kalau tidak terdaftar jangan menyalahkan petugas PPS," ucapnya.

Hucham mengatakan bahwa DPS Pilpres mengacu pada DPT PEMILU yang lalu. Jumlah tersebut masih akan mengalami penambahan. DPS yang ada saat ini sejumlah 34.220 pemilih. Hucham memperkirakan jumlah pemilih akan bertambah 2000 pemilih lagi. Saat ini telah masuk 1700 daftar pemilih baru. Mengenai tata cara pendaftaran, kata Hucham, syaratnya cukup dengan menunjukkan KTP dan alamat tinggal saat ini. "Nantinya dengan alamat tersebut, PPS bisa menentukan lokasi TPS untuk penconterengan," tandasnya.

Read More...

Senin, 04 Mei 2009

Mayat Bayi Segar Ditemukan di Tempat Sampah


DEPOK, Sesosok mayat bayi perempuan ditemukan petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Depok, bernama Farid (30) di tempat sampah milik Nyonya Salmon, warga RT05/RW07, No.5, Jalan Sersan Aning, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas Depok, pada pukul 09.00 WIB.

Menurut Farid, sewaktu berniat mencari mainan di dalam truk sampah yang biasa dinaikinya, secara tak sengaja menemukan tas kresek warna hitam. Didalamnya terlihat kuping dan kepala bayi. Awalnya, kata Farid, ia pikir itu boneka, setelah dibuka dan ditanyakan kepada rekannya bernama Rojak (31) dipastikan itu mayat bayi. "Semua petugas kaget, lantas sopir langsung melapor ke polisi," katanya.

Farid menuturkan, penemuan mayat bayi sendiri bukan di tempat kejadian perkara (TKP). Melainkan setelah truk sampah menjauh ke depan Gereja Advent. Menurut dia, mayat bayi perempuan tersebut diperkirakan baru saja dilahirkan dan langsung dibuang. Hal itu terlihat dari kondisinya yang masih segar dililit tali pusar dan ari-ari serta dipenuhi darah segar. Namun, wajah bayi itu terlihat membiru karena saat ditemukan berada dalam keadaan tengkurap. "Wajahnya sudah rusak karena membiru," tutur warga Kampung Pasir Putih, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan.

Meri (25), warga sekitar mengatakan, ia ragu jika pelakunya adalah warga sekitar tempat tinggalnya. Pasalnya, tidak ada tetangganya yang dalam waktu dekat ini akan melahirkan. "Memang ada yang sedang hamil, tapi dua belum melahirkan," kata dia.
Meri yang tinggal tepat di sebelah tempat sampah mengaku tidak mencium bau menyengat sehingga dirinya tidak menyangka ada mayat bayi. "Saya juga kaget ketika ditemukan mayat karena saya yang berada di sebelah tempat sampah tidak mencium bau menyengat apapun," katanya.

Sementara pemilik tempat sampah, Nyonya Salmon mengaku terkejut tempat sampahnya dijadikan lokasi pembuangan mayat bayi. "Dari tadi saya sudah dengar ada penemuan mayat bayi dari warga bawah. Tapi saya ga nyangka kalau bayi itu ditemuka di tempat sampah miliknya," kata dia.

Petugas lainnya Rojak mengaku, mayat bayi baru diketahui setelah mereka pergi dari lokasi. Awalnya, mereka mengambil sampah milik Kedai Soto Ibu Condero, lantas ke tepat sampah Nyonya Salmon, dan baru jalan ke Gereja Advent. "Di depan Gereja Advent itu lah kami menemukan mayat bayi," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Pancoran Mas, AKP Gusti Ayu Supiati mengatakan, jalur tersebut memang merupakan jalur yang yang padat dan sering dilalui banyak orang. Kuat dugaan, kata Ayu, yang membuang mayat tersebut bukanlah warga sekitar, melainkan orang luar yang melintasi jalur tersebut. "Di sepanjang Jalan Siliwangi itu merupakan jalur yang ramai, bahkan dini hari pun masih banyak dilalui. Kemungkinan pelakunya adalah orang yang hanya melintas sesaat saja," katanya.

Lebih lanjut dijelaskan Ayu, tempat sampah tersebut juga digunakan untuk umum. Hingga kini Polsek Pancoran Mas tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Read More...

Caleg PD Merasa Dicurangi DPC PD

DEPOK, Merasa dicurangi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) Kota Depok, Nirwati Rony, calon anggota legislatif (caleg) nomor 3 untuk Provinsi Jawa Barat (Jabar) datangi kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (DPRD) Kota Depok. "Saya mencurigai ada indikasi kecurangan struktural yang telah dirancang untuk menggolkan caleg nomor urut 1, Irvan. Saya yakin kalau dilakukan penghitungan ulang Irvan tidak akan menang," katanya di Gedung KPUD Kota Depok, Jalan Raya Kartini, Senin (4/5).

Nirwati datang dengan didampingi suaminya Rony Djunaedi yang memasih menjabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jabar dari Fraksi PD. Menurut Nirwati, indikasi kecurangan terlihat kala Ketua DPC PD Kota Depok Agung Witjaksono dan Sekretaris DPC Rintis Yanto menempatkan saksi partai. "Mereka menempatkan orang mereka semua, sedangkan saksi kita tak boleh masuk," katanya.

Selain itu, terang Nirwati, saksi sengaja diarahkan untuk memenangkan Irvan. "Kami menduga adanya indikasi kecurangan saat penghitungan. Hal itu terjadi ketika menduga dua saksi dari Partai Demokrat diberi uang agar suara saya dipindahkan ke caleg Partai Demokrat yang lain," ucapnya ketus.

Dia mencontohkan, di TPS di Pondok Tirta Mandala, Sukmajaya, banyak suara pemilihnya yang hilang. "Sehabis pencontrengan dan penghitungan suara di TPS itu suara saya cuma satu. Padahal warga yang memilihnya banyak. Sewaktu saya cek ke para pendukung saya, ternyata ada satu keluarga berjumlah 10 orang mereka memiliki hak memilih dan memilih saya ternyata hasilnya saya hanya dapat satu suara," kata Nirwati.

Mirwati menjelaskan, pihaknya sudah melaporkan kecurangan itu ke Panwaslu Kota Depok. Sebelum melaporkan kecurangan itu ia juga telah meminta rekomendasi ke DPC Partai Demokrat Kota Depok, Polres Depok, dan Panwaslu untuk menghitung ulang surat suara di PPK. Rekomendasi itu sudah keluar. Namun hal tersebut tidak diperdulikan PPK.
Roni Djunaedi meminta pemilu ulang di Depok dilakukan kembali. Sebab banyak terjadi kecurangan.

"Memang untuk pemilu ulang itu dibutuhkan dana yang besar dan tidak mungkin. Tapi jika Depok dijadikan percontohan pemilu ulang saya kira bisa. Dananya dari Pemerintah Provinsi dan Pusat," tandas Rony.

Rony mengatakan, banyak caleg titipan di DPP Partai Demokrat. Karena itu caleg titipan itu lah yang diutamakan, meskipun caleg lain bekerja keras dan berkorban banyak, namun caleg titipan itu lah yang diutamakan. "Kalau caranya seperti ini terus PD akan hancur digerogoti orang-orangnya sendiri," tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Depok Agung Witjaksono dan Sekretaris DPC Partai Demokrat Rintis Yanto tak bisa dihubungi.

Read More...

Pecat Ketua KPUD Kota Depok


DEPOK, Ratusan aktivis pro demokrasi datangi kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok di Jalan Kartini guna meminta Ketua KPUD Muhammad Hasan dipecat atau mengundurkan diri dari jabatannya secara sukarela. Pasalnya, Hasan diduga terlibat dalam jual beli suara. "Pecat Hasan dan usir Hasan dari Kota Depok karena kehadirannya hanya merusak tatanan demokrasi di Kota Depok," kata koordinator Aliansi 12 LSM Se-Kota Depok, Ahmad Fikri, Senin (4/5).


Menurut Fikri, 12 LSM Kota Depok mencatat beberapa point penting yang patut dijadikan landasan oleh KPUD Jawa Barat (Jabar) untuk memecat Hasan dari jabatannya. Pertama, kata dia, daftar pemilih tetap (DPT) yang dijadikan acuan dalam pemilihan legislatif (pileg) kemarin cacat hukum karena tidak ditanda tangani. Kedua, Hasan diindikasikan melakukan penyalahgunaan anggaran. Ketiga, panitia pemilihan Kecamatan (PPK) yang digunakan dalam pileg kemarin adalah PPK pemilihan gubernur beberapa tahun lalu. "Yang paling penting status tersangka Hasan sampai hari ini belum jelas," tuturnya.

Fikri mengaku saat ini 12 LSM tengah mengumpulkan bukti-bukti lainnya. "Kalau ada masyarakat yang memiliki bukti lainnya silakan hubungi kami," kata dia.

Dia mengancam akan mengerahkan 1000 massa untuk menduduki kantor KPUD Kota Depok jika KPUD Provinsi Jabar tidak memenuhi tuntutan mereka. "Tunggu aksi kami yang lebih besar," kata Fikri.

Sementara Ketua Koalisi 12 LSM, Kasno mengatakan, ia dan beberapa perwakilan 12 LSM lainnya berencana mendatangi Markas Besar (Mabes) Polri guna bertanya kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Bambang Hendarso Danuri tentang kasus perkara pidana sumpah palsu yang dilakukan Muhammad Hasan. "Sudah empat tahun kasus ini membeku, kami ingin kasus ini segera dituntaskan," katanya.

Kasno berharap, Kapolri beserta jajarannya mau merespons permohonan masyarakat Depok sebagai sebuah bentuk pertanggungjawaban dan kridibilitas lembaga kepolisian. "Jika dalam waktu lima hari permintaan kami tidak direspons, dalam artian kasus ini tidak segera dilimpahkan ke kejaksaan kami akan mengerahkan ribuan massa ke Mabes Polri," ancamnya.

Hal serupa juga diutarakan Ketua Humanika Kota Depok Ade Adriansyah Utama. Menurut Ade, tidak hanya Muhammad Hasan yang layak untuk diberhentikan, dua anggota KPUD lainnya Yoyo Effendi dan Udi bin Muslih juga patut dipecat. "Mereka semua seharinya dipecat," katanya.

Ade menuturkan, sewaktu menjadi caleg ia pernah ditawari duduk di DPRD asalkan membayarkan sejumlah uang. "Orang-orang seperti mereka tak layak duduk di KPUD," tuturnya seraya berkata tidak etis menyembut nama anggota KPUD yang mengiming-imingi dirinya bangku tersebut.

Sementara Ketua KPUD Muhammad Hasan menanggapi dingin kehendak para pendemo. Kepada Jurnal Nasional ia menuturkan, dalam proses berdemokrasi ada yang puas dan ada yang tidak puas. Itu sudah lumarah. "Kita harus menghargai dinamika demokrasi," katanya.
Dia pun mempersilakan para pendemo untuk melakukan aksinya. Asalkan, kata Hasan, mengikuti segala prosedural yang berlaku di negara ini. "Jangan juga ada pemaksaan kehendak," ujar Hasan.

Read More...

Minggu, 03 Mei 2009

Wali Kota Menjamin Kebebasan Beragama


DEPOK, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Isma'il kembali menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menjamin kebebasan beragama serta kebebasan mendirikan rumah ibadah selama memenuhi persyaratan administratif dan teknis. "Saya tak pernah menghalangi atau melarang pembangunan rumah ibadah," katanya, kepada wartawan di Rumah Makan Pondok Laras, Minggu (3/5).

Wali Kota mengatakan, dalam kasus pencabutan izin mendirikan bangunan (IMB) Gedung Serbaguna Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Cinere, di Jalan Puri Pesangrahan, Kavling NT-24, Kelurahan Cinere, Kecamatan Limo. Ia sama sekali tak berpihak pada salah satu agama. "Semua ummat beragama di Depok bebas menjalankan ibadahnya," kata Nur Mahmudi.

Menurut Wali Kota, saat ini Pemkot Depok tengah memproses dua rumah ibadah, yakni rumah ibadah ummat Konghucu dan Pure. "Sejak tahun 2006, saya telah menandatangani pendirian enam gereja yang kesemuanya tersebar di Kota Depok," tuturnya.

Mantan Presiden Partai Keadilan ini menjelaskan, menjamin warga non muslim untuk membangun tempat ibadah sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kalau memang persyaratan lengkap. Maka tidak akan keberatan memberikan izin pembangunan gereja tersebut," kata Nur Mahmudi.

Nur Mahmudi berkata, sepanjang pendirian rumah ibadah tidak bertentangan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri soal pendirian rumah ibadah yang mengacu pada tata urutan perundang-undangan dan konstitusi dan peraturan daerah No.9/2006 serta No.8/2008. "Disitu ditegaskan secara jelas pemkot memfasilitasi keberadaan perizinan," ujarnya.

Mantan Menteri Kehutanan era Gus Dur ini mengatakan, bila ada pihak-pihak yang menginginkan pemkot membuat solusi dengan merelokasi Gereja HKBP Cinere dirasa tidak tepat. Sebab, masalah relokasi diserahkan kepada panitia HKBP sendiri. "Silahkan saja dicari sepanjang tak menimbulkan resistensi dari warga sekitar," kata Nur Mahmudi.

Dia menegaskan sekali lagi bahwa pencabutan IMB Gedung Serbaguna HKBP Cinere dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan Pemkot Depok. Sebelum membuat keputusan, kata dia, dirinya mendengarkan saran dari Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB). "Keputusannya, 2 Juni 2008 lalu, FKUB membuat rekomendasi menyerahkan sepenuhnya masalah ini ke Wali Kota untuk mengambil keputusan final," kata Nur Mahmudi.

Lantas, ia pun meminta masukkan dari Kepala Kantor Urusan Agama (Kandepag) Kota Depok serta para Muspida hasilnya adalah mencabut IMB HKBP. "Keputusan tidak dibuat saya sendiri," tandasnya.

Sebelumnya, Pengurus PGI Pusat Gomar Gultom menilai keputusan Wali Kota jelas signal ancaman bagi semua gereja di Indonesia, khususnya Depok. Soalnya jika pencabutan IMB ini berhasil, pasti akan disusul dengan pencabutan IMB tempat ibadah lain. Apalagi alasannya hanya karena ada penolakan. "Bisa-bisa semua gereja dihabisi, IMB-nya dicabut hanya karena ada penolakan," ujarnya.

Dengan kata lain, ujar Gultom, keputusan Nur Mahmudi ini sangat berbahaya bagi kebebasan beribadah setiap warga negara. Soalnya tidak ada lagi kepastian hukum. "Nur Mahmudi sebagai Wali Kota, sebagai pejabat negara, seharusnya juga taat hukum. Bukan seenaknya mengeluarkan keputusan karena tekanan-tekanan kelompok tertentu," kata dia. Iskandar Hadji

Read More...

Suyitno Landung Dilantik Menjadi Ketua DPC KAI Kota Depok


DEPOK, Mantan Komisaris Jenderal Polisi Suyitno Landung dilantik menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Depok masa bahkati 2009-2012. "Saya akan menjalankan tugas saya dengan sebaik-baiknya. Jabatan ini merupakan amanah," katanya, Sabtu (2/5).

Suyitno mengaku akan menegakkan keadilan. "Hukum tanpa keadilan adalah bukan hukum yang sebenar-benarnya," ujarnya.

Sementara Sekretaris DPC KAI Kota Depok, Herman Dionne SH MM mengaku senang dengan dilantiknya Suyitno sebagai Ketua DPC KAI Kota Depok. "Saya yakin DPC Kota Depok akan berkembang pesat," katanya.

Herman berjanji dengan adanya DPC KAI di Depok akan selaras dengan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat dari semua lapisan. Kesadaran ini, kata dia, mutlak dibutuhkan bila masyarakatmenginginkan tegaknya hukum. Selain masyarakat, ujarnya, pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok seharusnya juga menghendaki tegaknya hukum. Hal itu setidak-tidaknya tercermin dalam seluruh kebijakan atau keputusan yang akan diambil. "Yang tak kalah pentingnya adalah berorientasi pada kepentingan masyarakat," ucapnya.

Dia menuturkan, kalau hal itu tidak dilakukan hukum hanya diibaratkan sebagai jaring laba-laba yanghanya mampu menjerat kupu-kupu, namun jebol dan tidak mampu menjerat tikus-tikus penggerogot azas keadilan masyarakat. "Rencananya kita akan mengajak kerjasama pemerintah Depok untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat," kata Herman.

Herman berharap pelantikan susunan pengurus DPC KAI Kota Depok berdampak positif terhadap perkembangan hukum di Kota Depok. "Ya, KAI memiliki cita-cita murni, kita wajib mewujudkan itu semua," tandasnya.

Read More...

Ketua BNK Depok Minta Masyarakat Waspada Bahaya Narkoba


DEPOK, Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Depok Yuyun Wirasaputra yang sekaligus pemangku jabatan Wakil Wali Kota Depok mengaku kaget mendengar adanya pabrik barang haram jenis ektasi di Kota Depok. "Saya kaget mengetahui ada penggerebekan pabrik ektasi di kota Depok," katanya, Minggu (3/5) di Hotel Bumi Wiyata.

Menurut Wakil Wali Kota Depok ini, ia belum mengetahui dan belum memiliki data lengkap jumlah barang haram yang diproduksi pabrik tersebut. "Yang saya tahu baru sedikit, yang pasti penggerebakan tersebut atas kerjasama BNN dan Polda Metro Jaya," kata Yuyun.

Yuyun menghimbau agar warga meningkatkan kewaspadaan. Artinya, sensitif terhadap suatu hal yang berada diluar kewajaran dan kenormalan. Dia mengatakan, beberapa bulan belakangan ini BNK Depok sedang gencar melakukan sosialisasi bahaya narkoba. "Kita tengah mensosialisasikan bahaya narkoba ke sekolah-sekolah, kampus, dan keluarga inti," katanya.

Dia menambahkan, untuk mencegah menyebarnya pengguna dan pengedar barang haram, BNK Depok tengah fokus memperkenalkan bahaya narkoba kepada para orangtua. Sebab, lingkungan sosial menjadi penyebab berubahnya paradigma dan tingkah laku anak. Tugas kedua orangtua lah, kata dia, yang menjadi sangat penting. "Kalau orangtua telah mengenal bahaya narkoba sudah barang tentu mereka dengan sungguh-sungguh menjaga anak mereka agar tidak tercemar narkoba," tutur Yuyun.

Ia mengingatkan, tugas orangtua bukan sekadar membesarkan anak, menyekolahkan, dan meninggalkan warisan. Namun, kata dia, orangtua juga memiliki kewajiban menjaga anak mereka agar tidak tergoda menggunakan barang haram atau pun menjadi pengedar barang haram. "Apa yang dilakukan BNK Depok saat ini adalah memberi pemahaman dampak fisik dan hukum pengguna narkoba," kata Yuyun.

Yuyun bersyukur Kota Depok telah menjalankan PP 41 yang mengatur pembentukan BNK. Kendati yang dilakukan BNK hanya sebatas tindakan preventif (pencegahan). "kita telah minta ke Bapak Wali Kota untuk diberikan sekretariat BNK dan rumah singgah. Agar warga bisa melakukan konsultasi dampak penggunaan narkoba," ujarnya.

Sementara Humas Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Depok Rinaldi Rais menyarankan BNK Depok lebih proaktif mensosialisasikan bahaya narkoba. Baik dari sudut pandang kesehatan, agama, dan hukum. "Kami siap membantu melakukan sosialisasi narkoba dari bingkai hukum jika pemerintah Kota Depok menginginkannya," katanya.

Rinaldi Rais mengakui kenerja yang ditunjukan BNK Depok untuk menghapus narkoba sudah maksimal. Hanya saja, kata dia, perlu dilakukan terobosan-terobosan baru agar sosialisasi dapat ditangkap masyarakat lebih maksimal. "Saya sangat percaya BNK Depok telah bekerja maksimal," tutrnya.

Read More...

Banyak Pejabat di Indonesia yang Tak Mengusai Bahasa Indonesia


DEPOK, Sejarawan Anhar Gonggong menyayangkan hingga saat ini masih banyak pejabat di Indonesia yang tidak mengusai bahasa Indonesia secara baik dan benar. Padahal, pejabat seharusnya menjadi ujung tombak dalam menjaga serta melestarikan bahasa Indonesia. "Pejabat memiliki peran penting melestarikan bahasa Indonesia dengan baik dan benar," katanya usai menjadi pembicara dalam seminar sehari bertajuk "Nasionalisme dan Bahasa Indonesia" di Fakultas Ilmu Budaya, Sabtu (3/4).

Menurut Anhar Gonggong, kerancuan berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dapat disaksikan saat pejabat atau elite politik berpidato dihadapan publik. "Perhatikan saat pemimpin kita berpidato. Banyak dari mereka yang bahasanya aburadul dan bahkan cenderung memalukan," ujar dia.

Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini menuturkan, jika kondisi seperti ini dibiarkan maka ditakutkan bahasa Indonesia hilang. Dan itu artinya, kata dia, dengan sendirinya pejabat berperan aktif merusak bahasa Indonesia."Saya berharap agar kedepan para pejabat dapat berbahasa dengan baik dan benar," ujar Ahhar Gonggong.

Pria yang sehari-hari memiliki aktivitas mengajar disejumlah Universitas ini menilai, peranan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan masih sangat dominan. Ia menambahkan, Bahasa Indonesia sebagai sebuah identitas bangsa cukup dibanggakan. "Perkembangan Bahasa Indonesia sejak dikukuhkan semenjak sumpah pemuda sebagai bahasa persatuan, hingga kini masih sangat dominan," tutur Anhar Gonggong.

Anhar Gonggong mengatakan, penggunaan bahasa yang baik dan benar dapat diterapkan dalam bahasa ilmu. Misalnya saja untuk belajar harus berdasarkan pada tata bahasa yang benar. Selayaknya pemahaman bahasa yang baik ditanamkan sejak dini. "Pemahaman bahasa dapat dilakukan dalam rumah tangga. Dalam kasus ini perbaikan bahasa hanya mungkin terjadi pada kalangan terdidik saja," ujar dia.

Fakta bahwa Hari Lahir Bahasa Indonesia bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional tidak banyak diketahui oleh publik. Bahkan keberadaan seorang putera bangsa bernama, M.Tabrani, yang berprofesi sebagai jurnalis, sekaligus pengggas lahirnya Bahasa Indonesia tak diketahui banyak kalangan. Padahal, M Tabrani memiliki jasa besar terhadap republik ini.
Pada 2 Mei 1926 Thabrani mengoreksi usulan Prof. Dr. Moh. Yamin untuk rancangan kalimat ketiga dari Soempah Pemoeda yang berbunyi: "Mendjoenjoeng bahasa persatoean, Bahasa Melajoe" menjadi "Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia".

Read More...

Jumat, 01 Mei 2009

Polisi Gerebek Pabrik dan Gudang Ektasi di Depok


DEPOK, Satuan Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar satu buah pabrik Methyl Deoxy Methamphetamine (MDMA) atau ektasi yang terletak di Komplek Hankam, Jalan Camar, RT05/RW05, MD 9 , Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Kecamatan Cimanggis. Serta satu gudang penyimpanan bahan kimia di Jalan Kampung Rumbutan no 8, Rt02/RW09, kelurahan Pasir Gunung Selatan, Kecamatan Cimanggis.

Polisi berhasil mengamankan 500 bal bubuk ektasi, 105 jirigen ukuran 20 liter berisi MDMA golongan 1, 500 botol campuran kimia lainya, 8 drum amoniak, sebuah truk 3/4 warna kuning, dan mengamankan lima orang tersangka. Dalam sehari pabrik tersebut menghasilkan 100 kilogram bubuk ektasi. "Satu kilo bubuk ektasi sama dengan 5000 butir ektasi. Artinya, 5000 butir x100 kilo sama dengan 500 ribu butir ektasi," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Arman Depari, Jumat (1/5).

Kombes Arman mengatakan, rumah kediaman Andreas Sompi Roti ini menghasilkan bahan bubuk pembuat pil ekstasi. "Di dalam saja terdapat bahan serbuk 10 ton," jelasnya.

Sementara menurut Ketua RT05/05, Erizal, polisi menggerebek rumah Andreas Sompi Roti pada Kamis (30/4) pukul 17.00 WIB dengan mengerahkan 20 anggota. "Awalnya warga sudah curiga dengan bentuk rumah Andreas yang serba tertutup. Padahal, warga berulang kali meminta untuk dilakukan pembongkaran tembok dan mengganti gerbang plat. Sekarang terjawab semua," katanya. Namun, kata Erizal, Anderas selalu memberi alasan bahwa ini kesalahan tukang. ia tidak mungkin membongkar plat dan tembok yang tinggi ini dengan alasan tak memiliki cost.

Erizal menuturkan, 19 April lalu Enrico kakak ipar Andreas dan Anderas sendiri sempat datang menemuinya untuk minta izin tinggal. Sebab, kata dia, rumah di Jalan Camar sesungguhnya milik Enrico. Anderas hanya ditugasi menjaga dan merawat gedung tersebut. Enrico sendiri mengaku bekerja sebagai pelaut. "Saya sudah sarankan mereka untuk berika fotokopi KTP dan kartu keluarga, tapi sampai saat ini beberapa persyaratan tersebut belum dipenuhi," ujaranya.

Erizal mengatakan, Andreas sebetulnya telah lama tinggal di Komplek Hankam. Sebelum menikah ia bekerja sebagai tukang ojeg. Setelah menikah dengan istrinya sekarang, kata Erizal, yang berasal dari Nias, kehidupan Anderas berubah total. "Bulan April ia beserta ketiga anak dan istrinya mulai menempati rumahnya. Sebelum Andrias menempati rumah tersebut ia sempat melakukan syukuran kebaktian di rumah tersebut dan mengirimkan kotak makanan ke tetangga-tetangga," ujar dia.

Hal senada juga diutarakan Leman (46), warga RT 05/05. Ia mengaku curiga saat melihat bangunan seluas 700 meter tersebut bentuknya sangat besar dan tertutup. Akan tetapi, ia tidak pernah melihat aktivitas yang mencurigakan seperti mobil yang ramai keluar masuk ataupun adanya orang-orang yang mendatangi tempat tersebut. "Dia pun tidak pernah mengikuti pertemuan antarwarga yang diadakan seminggu sekali," ujarnya.

Leman mengaku, ia sempat masuk ke dalam rumah tersebut, ketika BABINSA memeriksa rumah Andreas. Menurutnya, bangunan terdiri dari dua lantai dan ada bunker sedalam tiga meter di dalam nya. Di dalam bunkertersebut terdapat 105 drum berisi bahan kimia cair masing-masing drum berisi 20 liter. "Kondisinya sangat bau," katanya.

Pernyataan Lehman diamini Eman. Menurutnya, keluarga Anderas sangat tertutup. "Mereka sama sekali tak melakukan komunikasi dengan warga," tandasnya.

Sementara secara terpisah Ibu Kardoyo, tetangga di rumah kontrakan Andreas yang terletak di depan rumah tersebut mengatakan bahwa ia tidak terlalu mengenal penghuni rumah tersebut. Menurutnya, penghuni rumah tersebut adalah orang cenderung tertutup, sehingga tidak dikenal warga. "Warga nggak ada yang kenal secara dekat," jelasnya.

Rumah kontrakan tersebut milik Rosi, wanita yang saat ini tinggal di Pasar Minggu. Rumah tersebut sudah dikontrak selama setahun oleh Andreas. "Andrias suka datang pada malam hari dengan menggunakan mobil bak terbuka yang ditutup terpal. Saya juga tidak pernah mengetahuipekerajaan orang itu," ujarnya.

Sayangnya Kopolda Metro Jaya, Irjen Wahyono yang datang ke TKP tidak mau memberikan komentar sedikit pun. Setelah selama satu jam berada di TKP, ia langsung kabur meninggalkan TKP tanpa memberikan keterangan pers.

Read More...