Rabu, 29 April 2009

Wali Kota Minta Ummat Kristiani Menyikapi Keputusan Pencabutan IMB Secara Arif


DEPOK, Panita Pembangunan gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Cinere meradang setelah mengetahui izin mendirikan bangunan (IMB)-nya dicabut Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail. Mereka pun tengah mempersiapkan pengacara dipimpin Junimart Girsang untuk menggugat keputusan Nur Mahmudi. "Kebijakan pencabutan IMB yang dilakukan Nur Mahmudi pada akhir Maret 2009 lalu itu jelas membuat jemaat HKBP miris. Apalagi pencabutan dilakukan tanpa musyawarah atau melalui proses pengadilan sebagaimana mestinya," kata Pengurus PGI Pusat Gomar Gultom kepada wartawan, Selasa (28/4) malam.

Gultom menilai, keputusan Wali Kota jelas signal ancaman bagi semua gereja di Indonesia, khususnya Depok. Soalnya jika pencabutan IMB ini berhasil, pasti akan disusul dengan pencabutan IMB tempat ibadah lain. Apalagi alasannya hanya karena ada penolakan. "Bisa-bisa semua gereja dihabisi, IMB-nya dicabut hanya karena ada penolakan," ujarnya.

Dengan kata lain, ujar Gultom, keputusan Nur Mahmudi ini sangat berbahaya bagi kebebasan beribadah setiap warga negara. Soalnya tidak ada lagi kepastian hukum. Dan Nur Mahmudi sebagai Wali Kota, sebagai pejabat negara, seharusnya juga taat hukum. Bukas seenaknya mengeluarkan keputusan karena tekanan-tekanan kelompok tertentu.

Sementara itu Ketua Panitia Pembangunan Gereja HKBP Cinere Ny Betty Sitompul menguraikan, pihaknya memperoleh IMB untuk pembangunan tempat ibadah dan gedung serba guna di atas lahan 4.000 m2 pada 1998 lalu. Ironisnya, saat pembangunan mulai dilakukan, protes penolakan pun muncul. Ketika itu Wali Kota Depok Badrul Kamal meminta agar panitia menghentikan sementara pembangunan. Panitia menurut sembari berupaya bermusyawarah dengan berbagai pihak.

Sayangnya segala upaya tak mendapat respon, terutama dari jajaran pemerintah. Akibatnya pembangunan tertunda selama tujuh tahun. Karena tak ada keputusan, kata dia, pada 2007 panitia mencoba lanjutkan pembangunan. Tapi kembali pihak-pihak tertentu lancarkan protes kepada para buruh yang sedang bekerja sehingga pembangunan berhenti kembali. Panitia pun mengirim surat ke Nur Mahmudi, minta audiensi pada awal 2008 tapi tak ada tanggapan. Sepanjang 2008 tiga kali surat dilayangkan, tetap saja Nur Mahmudi tak menggubris. "Karena tak ada jawaban, akhirnya kita memutuskan meneruskan pembangunan pada akhir 2008," katanya.

Di tempat sama Ketua PGI Depok Simon Todingallo menegaskan, kebijakan Nur Mahmudi mencederai rasa keadilan. Walikota mestinya mengayomi seluruh umat, bukan sebaliknya seperti yang dilakukan saat ini. "Ini menyangkut rasa keadilan. Semua warga negara punya hak beribadah. Pencabutan IMB ini sangat melukai rasa keadilan kita. Untuk itu kita secara resmi minta agar Nur Mahmudi membatalkan surat pencabutan IMB itu," ujarnya.

Sementara Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengaku bahwa pengambilan keputusan untuk mencabut izin IMB HKBP Cinere sudah sangat hati-hati. Pasalnya, permintaan pencabutan IMB sudah sejak dahulu digulirkan. Namun, ia tidak ingin mengambil keputusan sewenang-wenang. Ia pun tidak menghendaki adanya konflik horisontal di Kota Depok. "Tidak benar kalau dirinya tidak memperhatikan aspek keadilan. Justru saya sangat memperhatikan aspek tersebut," katanya.

Wali Kota juga enggan dikonotasikan sebagai muslim yang anti kristen. "Justru semua agama harus mendapatkan perlindungan dan hak yang sama dalam beribadah. Baru-baru ini saja saya mengeluarkan IMB pembangunan wihara dan gereja. Buat saya tidak masalah apa pun agamanya selama mematuhi aturan main ya diperkenankan berada di Kota Depok," katanya.

Mantan Menteri era Gus Dur ini mengaku pencabutan IMB HKBP Cinere berlandaskan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yakni pembangunan dapat dilanjutkan jika tidak terjadi konflik. "Banyak persyaratan yang tidak dipenuhi panitia HKBP Cinere," tuturnya.

Wali Kota mengatakan, ia mempersilakan panitia HKBP Cinere melakukan gugatan perdata. Hanyas saja, kata dia, lebih arif jika umat kristiani memahami keputusan yang diambilnya. "Kalau pun ada pembangunan Masjid yang tidak memenuhi persyarakatan atau tidak mendapat restu dari warga ya terpaksa kita cabut izinnya," kata dia.

0 komentar: