Selasa, 28 September 2010

Soal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Diminta Bersabar

DEPOK, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Farah Mulyati meminta para guru yang belum mendapatkan tunjangan profesi (tunjangan sertifikasi) untuk bersabar. Tunjangan profesi diberikan kepada guru pegawai negeri sekolah dasar (PNSD) dan guru swasta yang telah mendapatkan sertifikat pendidikan tahun 2006 sampai 2009. Jumlah total guru yang telah sertifikasi tahun 2006 sampai 2008 sebanyak 987 orang. Sedangkan guru PNSD yang disertifikasi tahun 2009 dan guru swasta bersertifikasi tahun 2007 sampai 2009 sebanyak 1136. "Kita minta semuanya bersabar. Keseluruhan dana yang menjadi hak para guru itu akan ditransfer ke rekening masing-masing guru," katanya, Selasa (28/9).

Farah menuturkan, pembayaran guru PNSD tahun 2006 sampai 2008 sebanyak 987 orang melalui kas daerah Kota Depok. Sedangkan guru PNSD yang disertifikasi tahun 2009 dan guru swasta bersertifikasi tahun 2007 sampai 2009 sebanyak 1136 dicairkan melalui Dana Dekon Provinsi Jawa Barat (Jabar). Ia menerangkan, bagi guru PNSD dana yang akan diterima menggunakan besaran gaji pokok bulan Januari 2010 sesuai PP Nomor 8 tahun 2009, sedangkan bagi guru swasta sebesar Rp1.500.000 kecuali yang sudah memiliki SK inpasing. "Dana yang diterima disesuaikan dengan gaji pokok PNS," tuturnya.

Ia mengatakan, alokasi dana tunjangan profesi untuk tahun 2010 sebanyak Rp29,23 miliar. Berdasarkan perhitungan yang ada, dana tersebut hanya cukup untuk 11 bulan. Pencairan tunjangan sertifikasi PNSD melalui dana transfer daerah Kota Depok melalui dua tahap. "Tahap pertama direncanakan akan masuk ke rekening para penerima pada wal bulan Oktober," kata Farah.

Farah menambahkan, pembayaran bulan Januari sampai dengan Mei 2010 (lima bulan). Hal itu dikarenakan dana yang sudah ada di kas daerah untuk semester pertama sebesar Rp14,6 miliar. "Hanya cukup untuk lima bulan," kata dia.

Tahap kedua direncanakan bakal dicairkan pada bulan Desember 2010 untuk pembayaran bulan Juni-November 2010. Untuk kekurangan pembayaran Desember akan dimasukkan dalam anggaran tahun 2011. Besaran dana yang akan diterima rekening masing-masing guru sudah dipotong pajak (PPh 21) sebesar Rp15%. "Sekali lagi saya minta bersabar, di bulan Oktober dana tersebut akan dicairkan," ujarnya.

Bagi para guru yang belum memiliki sertifikasi, kata Farah, Dinas Pendidikan akan memberikan tunjangan non sertifikasi atau tambahan penghasilan. Bagi guru PNSD yang belum sertifikasi diberikan Rp250 ribu per orang. Berdasarkan data jumlah guru PNSD yang belum sertifikasi tahun 2010 sebanyak 2345 orang. "Alokasi dana tahun 2010 sebesar Rp7,2 miliar. Penyaluran dana tambahan tersebut melalui 2 tahap. Tahap pertama dananya sudah ada di kas daerah Kota Depok sebesar Rp3,6 miliar direncanakan pada Oktober," kata dia.

Ia mengatakan, rencananya Oktober disalurkan melalui masing-masing sekolah dan UPT Pendidikan TK dan SD di tiap kecamatan. Untuk tahap II direncanakan pencairannya pada bulan Desember 2010. "Besaran dana yang akan diterima direkening masing-masing guru sudah dipotong pajak," tandas Farah.

Sementara itu, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail juga meminta para guru untuk bersabar. "Uang tersebut pasti-nya akan dibagikan langsung kepada para guru. Tidak akan ditahan oleh pemerintah kota," tandasnya.

11 komentar:

Anonim mengatakan...

Kapan ya dana sertifikasi guru SMA Depoklulusan 2009 dicairkan ?Bulan november sudah hampir berakhir tapi belum dicairkan .Apakah menunggu satu tahun? tolong pejelasannya .Bagi kami guru swasta sangat ditunggu-tunggu dan diharapkan.

Anonim mengatakan...

Kapanpun turunnya kami tunggu tapi kalau dijanjikan tidak ditapati mengesalkan

Depok Terkini mengatakan...

kami akan berusaha mencari tahu kenapa dana sertifikasi bagi guru swasta belum dicairkan mohon diberikan nomor kontek

Anonim mengatakan...

JAnji bu Farah november akan dicairkan dana tunjangan sertifikasi guru,tapi sekarang sudah pertengahan desember kok belum juga........dan tunjangan fungsional guru juga tidak adil.tidak semua guru dapat ,kenapa seperti itu ??apa betul yang sudah lulus sertifikasi tidak dapat dana tunj.Fungsional?kok DKI Jakarta tidadk massalah yaaaaa.Kami tlg beri kejelasan,jg janjinya yg didahulukan.

Anonim mengatakan...

Mungkin bagi pejabat dana sebanyak sertifikasi itu tidak ada artinya.........tapi bu .....pakkk.......bagi kami guru swasta yayasan yang hanya gaji 200 ribu sebulan sangaaaaaaaaaaaaaaaat besar...jadi jg tunda lagi .turunkan dana itu ,karena bagi kami ssangat berhargaaaaaaaaaaaaaaaaaa.!!!!!!!!!!!!!!

Anonim mengatakan...

Mungkin bagi pejabat dana sebanyak sertifikasi itu tidak ada artinya.........tapi bu .....pakkk.......bagi kami guru swasta yayasan yang hanya gaji 200 ribu sebulan sangaaaaaaaaaaaaaaaat besar...jadi jg tunda lagi .turunkan dana itu ,karena bagi kami ssangat berhargaaaaaaaaaaaaaaaaaa.!!!!!!!!!!!!!!

Anonim mengatakan...

Kenapa yaaaaaaaaaaa.kalau utk kesejahteraan rakyat kecil sangat sulit dicairkan..........sampai lelah nih menunggu dana sertifikasi kota depok .belum turun-turun.....katanya berapapun dana yg ada akan dicairkan desember,ininih..sudah desember pertengahan tapi nggak nongol-nongol tuh dana.disimpan di mana yAAAAAAAAAAAAAAAA?????????????????????????

Anonim mengatakan...

Kenapa yaaaaaaaaaaa.kalau utk kesejahteraan rakyat kecil sangat sulit dicairkan..........sampai lelah nih menunggu dana sertifikasi kota depok .belum turun-turun.....katanya berapapun dana yg ada akan dicairkan desember,ininih..sudah desember pertengahan tapi nggak nongol-nongol tuh dana.disimpan di mana yAAAAAAAAAAAAAAAA?????????????????????????

Anonim mengatakan...

Kenapa yaaaaaaaaaaa.kalau utk kesejahteraan rakyat kecil sangat sulit dicairkan..........sampai lelah nih menunggu dana sertifikasi kota depok .belum turun-turun.....katanya berapapun dana yg ada akan dicairkan desember,ininih..sudah desember pertengahan tapi nggak nongol-nongol tuh dana.disimpan di mana yAAAAAAAAAAAAAAAA?????????????????????????

Anonim mengatakan...

lebih dari 200 orang guru yang seharusnya sudah menerima dana tunjangan sertifikasi guru tahun 2010 yang lulus tahun 2009 belum menerima tunjangan itu......AKIBAT KESALAHAN QUOTA KATANYA.sehingga dimasukkan pada anggaran 2011/2012...tapi walaupun demikian tetap saja telah merugikan dan meresahkan ...birokrasi yang berbelit-belit.......yg penting beritahu kepastian kapan akan dicair kan .!!!!!!!!!!!!!

Anonim mengatakan...

Pendidikan berkarakter...........itu yang diharapkan dari pendidikan kita...tapi pelayanan publik kita belum memberikan contoh karakter itu..........yg ramahhhhh,transparan.......jjujur .........dan lannya dan peduli......mana ?????????minta penjelasan saja tidak diberikan dengan jelas !!!!!!!!!!berikan dulu contoh oleh para pejabat !