Selasa, 21 April 2009

Pemkot Depok Berencana Mendirikan Radio Lokal

DEPOK, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam waktu dekat ini berencana memiliki stasiun radio berbasis berita lokal. "Wali Kota Depok Nurmahmudi Ismail pun telah bertemu Menkominfo Muhammad Nuh untuk berkonsultasi agar dapat secepatnya merealisasikan stasiun radio tersebut pada akhir tahun 2009," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Depok Norman Sjafaat, Senin (21/4).

Menurut Norman, ide awal radio lokal datang dari ketua penggerak PKK Kota Depok, Nur Azizah Tamhid. Istri Wali Kota Depok tersebut memiliki keingin menyebarkan berbagai informasi tentang kegiatan seputar Kota Depok dan kegiatan pelayanan pemerintahan kepada seluruh masyarakat. "Terutama berkaitan dengan kegiatan pemberdayaan perempuan," katanya.

Menurut Norman, ide tersebut mulai direalisasikan. Pada 8 April lalu, ia dan Wali Kota Depok Nurmahmudi Ismail telah meminta arahan cara meminta izin frekuensi radio dari Menkominfo Muhammad Nuh. Konsekuensinya, radio ini harus mengikuti prosedur perizinan melalui proses Evaluasi Dengar Pendapat [EDP] yang melibatkan publik sesuai ketentuan UU No 32/2002, PP No 50/2005, Permen Kominfo No 28/2008 maupun Peraturan KPI No 3/2007 tentang Perizinan untuk mendapatkan Rekomendasi Kelayakan [RK]. "Pemkot telah menyiapkan usulan anggaran fisik seperti pengadaan tower, gedung dan ruang siaran pun dirancang senilai Rp 750 juta. Lokasi radio rencananya berada di dalam komplek Balaikota Depok," ujarnya.

Untuk mengoprasionalkan radio ini nantinya, terang Norman, pihaknya menggandeng pihak ketiga seperti tenaga outsourcing dan ahli pemancar radio sebagai pelaksana. Jika telah direalisasikan akhir tahun ini, Pemkot Depok akan menganggarkan biaya pendukung lainnya dalam APBD Kota Depok tahun 2010. Namun sebelum radio mengudara, pemkot harus mendapat restu dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID). KPID terlebih dulu melakukan tracking analisys untuk mendapatkan gambaran tentang siapa pemiliknya, siapa para penanggungjawabnya, format siarannya, tanggungjawab sosialnya, dan motivasi mengurus izin melalui kegiatan verifikasi administrasi dan faktual.

Melalui proses itu diharapkan radio ini nantinya sangat serius menjadi radio yang bermanfaat bagi masyarakat. "Rencananya tenaga penyiar radio akan diseleksi dari kalangan pegawai negeri sipil Pemkot Depok sendiri, yang tentunya memiliki talenta di bidang penyiaran. Tapi untuk sementara, Diskominfo merekrut para penyiar radio lokal," akunya.

0 komentar: