Rabu, 27 April 2011

Lima Sungai di Depok Tercemar


DEPOK, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Depok, Rahmat Subagio mengatakan, lima sungai di wilayah Kota Depok tercemar limbah. Kelima sungai tersebut adalah: Sungai Cabang Tengah, Sungai Cisalak Pasar, Sungai Cipinang, Sungai Kali Baru Satu, dan Sungai Kali Baru Dua. Tingkat pencemaran paling tinggi terjadi pada sungai yang lokasinya berada didekat pasar. “Sungai yang dekat dengan Pasar Kemiri Muka dan Pasar Cisalak memiliki tingkat pencemaran limbah tinggi,” katanya, Rabu (27/4).

Rahmat mengatakan, Depok memiliki 13 kali. Dari 13 sungai, lima diantaranya tercemar limbah. BLH telah melakukan kajian untuk menanggulangi permasalahan tersebut. Bahkan, hasil kajian itu sudah diberikan langsung kepada dinas-dinas terkait. “Tujuannya agar mereka berpartisipasi melakukan pencegahan terjadinya pencemaran di sungai,” kata dia.

Menurutnya, pencemaran sungai sudah melebihi ambang batas. Penyebabnya, masyarakat di sepanjang aliran sungai sering kali membuang limbah keluarga kedalam sungai. Akibatnya, air sungai tidak dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari seperti: mencuci pakaian dan mandi. Untuk mengatasi permasalah tersebut, tutur Rahmat, pihaknya juga sudah membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di sungai yang padat penduduknya seperti daerah Cimanggis. “Saya berharap dapat segera diatasi,” kata Rahmat.

Rahmat mengingatkan, sungai atau kali memiliki fungsi strategis bagi masyarakat. Hanya saja, pencemaran yang dilakukan tidak memungkinkan air kali dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari.

Ia menambahkan, di Kota Depok terdapat enam pasar tradisional yaitu: Pasar Agung, Pasar Cisalak, Pasar Kemiri Muka, Pasar Depok Jaya, dan lainnya. Bila kali berlokasi tidak jauh dari pasar tidak dijaga akan berbahaya bagi masyarakat sekitarnya. “Jangankan untuk mandi, cuci tangan saja masyarakat tidak mau. Kualitas air semakin menurun,” ujar Rahmat.

Rahmat mengatakan, penggunaan air kali yang tercemar dapat mengakibatkan penyakit gatal-gatal atau sakit perut. Banyak sampah organik memenuhi kali tersebut. Terlebih lagi, sambungnya, banyak sampah pasar yang dibuang di kali.
Berdasarkan kajian BLH, terang Rahmat, kali yang berada di dekat Pasar Kemiri Muka tidak memenuhi baku mutu. Pasalnya, di dalamnya sudah terkandung PH, deterjen, dan mangan. Untuk kali dekat Pasar Cisalak, menurutnya juga tidak memenuhi baku mutu dan sudar mengandung PH, Nitrat dan Mangan. “Air ini tidak bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari. Seharusnya, di pasar di bangun IPAL. Kita juga sudah menguji coba airnya setahun sekali dan hasilnya juga kita sudah kirimkan ke dinas-dinas,” tegasnya lagi.

Dia menyarankan agar UPT Pasar membangun IPAL di wilayah pasar yang disaluri aliran sungai. Rahmat juga meminta semua pihak agar memelihara kali yang ada. “Air adalah sumber kehidupan. Jadi, mari kita pelihara kali yang ada dengan baik,” tandasnya.

0 komentar: