Selasa, 28 April 2009

PNS Depok Ditipu Rekan Sejawat Langsung Lapor Polisi


DEPOK, Ditipu rekan sejawat pegawai Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Depok, Deasy Rosari, lapor polisi. Pasalnya, mobil Xenia kuning miliknya bernomor polisi B 8771 UV yang disewa Syapri, pegawai staf Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakersos hingga kini belum juga dikembalikan. Padahal, sesuai perjanjian mobil Xenia tersebut harus dikembalikan pada tanggal 8 April 2009. "Syapri pinjam mobil saya, harga sewanya Rp3,5 juta sebulan, karena sama teman jadi saya kasih murah. Ternyata, mobil tersebut justru digadaikan oleh Syapri kepada seseorang bernama Nick di Citayam Depok sebesar Rp 15 juta," katanya, Selasa (28/4).

Pegawai staf Tata Usaha Golongan 2D ini merasa ditipu lantaran, Syapri, hingga kini urung mengemalikan mobil pinjaman atau mobil sewa dari suami Deasy, Sanusi yang juga pegawai administrasi di bagian uji Kir Dinas Perhubungan Kota Depok. "Syapri belum mengembalikan mobil miliknya hingga hari ini. Sesuai perjanjian hitam diatas putih diawal peminjaman," ujar Deasy.

Menurut Deasy, ia mengetahui kendaraannya telah digadai berdasarkan informasi dari temannya bernama Nurhadi, yang juga teman Syapri. "Saya juga sudah melaporkan kasus ini kepada Kepala Dinas agar ditembuskan ke Badan Pengawas Daerah (Bawasda) untuk diberikan sanksi kepegawaian," katanya. Dia menambahkan, "Sekarang saya melaporkan peristiwa ini ke polisi, karena telah terjadi penggelapan atas pasal 372 KUHP dan penipuan pasal 378 KUHP," ujar Deasy.

Deasy menuturkan, siang kemarin suaminya Sanusi lewat pertigaan Jalan Raya Kartini, Pancoran Mas. Dia menyaksikan mobil Xenia miliknya yang disewa Syapri dikendarai orang lain yakni seorang pria dan wanita. Karena penasaran, Sanusi pun menghentikan mobil tersebut. "Suami saya kenal mobilnya, karena ada stiker Dishub didepan mobil kami, plat mobilnya juga sama. Diketahui mobil tersebut dikendarai Suhendri bersama seorang wanita bernama Lien," cerita dia.

Menurut Deasy, ia menyayangkan per tanggal 8 April 2009, Syapri tidak pernah masuk kerja. Bahkan sebelumnya juga jarang terlihat di kantor. "Sering nggak masuk kerja, tanpa keterangan, saya kontak tapi gak pernah diangkat, atau mailbox, saya datangi ke rumahnya di Sektor Anggrek Kota Kembang Sukmajaya juga tidak ada di tempat, akhirnya saya lapor polisi," katanya kesal.
Saat ini, pria yang mengendarai mobil Xenia milik Deasy saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan di SPK Polres Depok. Pria tersebut bernama Suhendri, yang mengaku tidak mengenal Syapri, Deasy, dan Sanusi. Dia mendapatkan mobil tersebut atas perintah Nick untuk mengantar temannya ke rumah sakit. Mobil Xenia Deasy juga masih ditahan di Polres Depok untuk keperluan penyelidikan.

0 komentar: