DEPOK, Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyelesaikan pembangunan jalan tol Cinere-Jagorawi (Cijago) tahun 2011 sepertinya akan segera terwujud. Pasalnya, masyarakat sangat antusias menjual tanah dengan harga yang ditawarkan tim apresial Cijago antara Rp1,8 sampai 6,8 juta.
Sebanyak 155 bidang tanah yang berada di seksi II, melingkupi Kelurahan Kemirimuka, Bhaktijaya, dan Cisalak berlomba-lomba melepas tanahnya. Total seluruh bidang tanah yang sudah dibebaskan sebanyak 709 bidang tanah, dari 1.040 bidang yang ada di seksi II. Dengan nilaimencapai Rp 90.97 miliar.
Salah seorang warga Bhaktijaya, Rahmat (45) mengaku senang dengan harga tanah yang ditetapkan tim apresial. Menurut dia, harganya sudah sesuai dengan keinginan seluruh masyarakat. “Saya setuju melepas tanah karena harganya sudah sesuai. Lagian juga kalau mengulur-ngulur waktu harganya juga tidak naik. Yah inikan untuk kepentingan umum,” kata dia, Selasa (30/11).
Rahmat mengatakan, ia memiliki tanah seluas 100 meter lebih. Uang pembebasannya mencapai Rp 300 juta. Dengan harga itu ia berencana membeli rumah baru di Cilodong. Masih ada sisa uang untuk ditabung. “Dengan harga sekarang saya dapat beli rumah, sekalian dapat menabung,” kata dia.
Hal senada disampaikan Ny Syamsiah warga Cisalak. Menurutnya, ia mau menjual tanahnya karena ia mendukung program Pemerintah Depok. “Itung-itung membantu lah,” kata dia.
Syamsiah mengatakan, selain mendukung program pemerintah, dirinya juga dapat membantu keluarga. Dengan harga tinggi yang diberikan tim pengadaan tanah maka ia dapat melanjutkan pendidikan anaknya ke jenjang lebih tinggi. “Dengan uang ini saya dapat menyekolah kan anak saya ke jenjang lebih tinggi,” kata dia.
Ketua Tim Pengadaan Tanah (TPT) Cijago,Sugandhi membenarkan bahwa animo masyarakat itu tinggi. Buktinya pembebasan lahan untuk seksi II yang saat ini sudah mencapai 701 bidang tanah hanya membutuhkan waktu delapan bulan. “Pembayaran seksi II itu April 2010. Hingga saat ini sudah 701 bidang. Tanggal 10 Desember nanti 70 bidang tanah lagi akan dibebaskan. Berbeda dengan pembebasan lahan untuk seksi I yang butuh tiga tahun lebih,” kata dia.
Dikatakan Sugandhi, pembebasan lahan tol Cijago dilakukan tanpa ada tekanan apa pun. Bagi warga yang ingin tanahnya dibayar dapat menghubungi Sekretariat P2T di Kantor BPN Kota Depok.
Selasa, 30 November 2010
Masyarakat Mendukung Pembangunan Tol Cijago
NU Minta Calon Wali Kota tak Terpilih Legowo
Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan kemenangan pasangan Nur Mahmudi Idris Abdul Somad (Nurberhikmad) atas lawan-lawan politiknya di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Depok 16 Oktober lalu. Para calon wali kota dan wakil wali kota yang kalah diminta untuk legowo.
Menurut Ketua Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Depok, Kiai Haji (KH) Syihabuddin Ahmad, perseteruan antara pihak yang kalah dan pihak yang menang harus sudah selesai setelah MK mengeluarkan putusannya. Pasanggan yang kalah diharapkan memiliki kebesaran hati menerima kekalahan. Sedangkan pasangan pemenang memiliki kewajiban merangkul semua kalangan. “Saya minta semua pasangan harus legowo. Warga NU mengakui pemerintahan yang sah. Namun, bagi saya lebih baik dipimpin orang kafil adil dari pada orang muslim dzalim. Makanya saya berharap pemenang dapat berlaku adil,” kata Syaihabuddin, Selasa (30/11).
Syaihabuddin meyakini pasangan: Gagah Sunu Sumantri-Derry Drajat (Gagah-Derry), Yuyun Wirasaputra-Pradi Supriatna (Yudistira), dan Badrul Kamal-Agus Suprianto (BK-Pri) akan menghormati keputusan hukum. Tiga pasangan tersebut akan berbesar hati menerima ke kalahan. “Tiga pasangan itu memiliki kebesaran hati. Saya sangat yakin,” kata dia.
Ia menekan kan agar pemenang memiliki sikap keadilan dan kejujuran dalam memimpin masyarakat Depok. Dengan modal keadilan dan kejujuran dapat menciptakan suasana kondusif. “Yang masyarakat inginkan adalah pemimpin yang jujur dan adil,” kata Syaihabuddin.
Perda Pendidikan Wajibkan Siswa Baca Al-Qu’ran
DEPOK, Pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) pendidikan Kota Depok semakin seru. Beberapa pasal sempat menuai kritik. Salah satunya adalah: pasal yang mengatur kewajiban pelajar membaca Al-quran sebelum masuk kelas.
Kewajiban baca tulis Al-Quran diberlakukan bagi seluruh pelajar di Kota Depok. Dari mulai tingkat sekolah dasar (SD) sampai dengan sekolah menengah Atas (SMA). Kegiatan tersebut diberlakukan 15 menit sebelum kegiatan belajar mengajar (KBM) di mulai. “Sebelum masuk kelas, siswa dan siswi taman pendidikan diwajibkan membaca Al-Quran bagi yang muslim. Dan, membaca kitab lain bagi yang non muslim,” kata Wakil Ketua Komisi D, DPRD Kota Depok, Sri Rahayu Purwatiningsih, Selasa (30/11).
Sri Rahayu meminta pengaturan baca tulis Al-Quran yang tercantum raperda tidak disikapi negatif atau menjadi kontraversi. Sebab pemberlakukan baca tulis Al-Quran hanya diberlakukan bagi kalangan pelajar muslim. “Dalam raperda tidak tertulis kewajiban pelajar membaca Al-Quran. Melainkan pelajar membaca kitab suci,” kata kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Istri Menteri Komunikasi dan Informasi, Tifatul Sembiring itu menuturkan, pengaturan baca tulis Al-Quran dan kitab suci sangat lah penting. Hal itu dilakukan untuk membangun mental spritual. “Membangun mental spiritual merupakan bagian dari pendidikan itu sendiri. Kalau pendidikan mentalnya bagus maka baik pula bibit Indonesia ke depannya,” kata Sri Rahayu yang akrab disapa Yayu.
Yayu menambahkan, dengan membiasakan siswa dan siswi membaca Al-Qur’an sudah pasti dapat memberikan warna prilaku bagi pelajar itu sendiri. Sehingga mereka lebih baik dari pada hari-hari sebelumnya. Prilaku mereka diharapkan belih sopan, santun, bermoral, dan menjunjung etika bermasyarakat. “Semua orang pasti berharap pendidikan dapat membuat manusia lebih baik secara intelektual, emosi, dan spiritual,” kata dia.
Ia menyadari sepenuhnya bahwa kontraversi akan tetap terjadi jika masyarakat tidak mamahami materi yang terkandung dalam perda tersebut. Bila dilihat sekilas, kata dia, maka akan terlihat kalau perda tersebut hanya menguatkan satu pelajaran materi agama saja. Dan mengabaikan materi agama lainnya. “Makanya harus dipahami secara utuh, sehingga tidak ada kesimpulan yang salah dalam menafsirkan isi raperda pendidikan tersebut,” kata Yayu.
Yayu mengatakan, penerapan raperda itu dapat terlaksana di sekolah-sekolah jika raperda disahkan menjadi perda. Penerapannya pun, kata Yayu, akan lebih mudah jika diterapkan di sekolah-sekolah umum yang komposisi muridnya bervariasi secara agama. Lebih mudah lagi, kata dia, diterapkan di sekolah yang sudah terbiasa menerapkan baca tulis Al-Quran. “Sebagian sekolah muslim kan memang biasa melakaukan hal itu. Membaca Al-quran sebelum pelajaran. Saya rasa sekolah lainnya juga biasa membaca kitab sucinya,” kata dia.
Terkait sekolah umum, dia mengakui teknis pelaksanaan pasal itu mungkin sedikit merepotkan. Karena perlu memisahkan lebih dulu pelajar berdasarkan agamanya. Sehingga pembacaan kitab suci bias dilakukan. Tapi, lanjut Sri mekanisme itu bakal diatur dalam peraturan lain. Setidaknya butuh Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai panduan teknis. Pada tingkatan ini biarlah pemerintah daerah yang mengelolanya. ”Biarkan saja Walikota dan pejabat terkait mengatur teknis penerapan perda itu disekolah. Saya yakin bias kok,” kata dia.
Ia menambahkan, filosofi dari pasal itu adalah mendidik siswa memahami isi kitab suci. Dia meminta dalam melakukan penerapan pun, sekolah tidak melakukan tekanan bagi pelajar. “Agar para pelajar menyenangi materi pembacaan kitab suci,” kata Yayu.
Secara terpisah, Ketua Komisi D, Muhammad meminta raperda yang mengharuskan siswa membaca Al-Quran tidak menjadi kontraversial. Pasalnya, hal itu dikhusukan bagi siswa-siswi muslim. “Siswa agama lainnya tidak membaca Al-Qur’an melainkan membaca kitab suci mereka masing-masing,” ujarnya.
Senin, 29 November 2010
Pembangunan Apartemen Margonda Residence III Tak Berizin
Rencana Cempaka Group membangun Apartemen Margonda Residence III, berketinggian 21 lantai terpaksa ditunda. Pasalnya, proyek sinilai Rp100 miliar tersebut belum dilengkapi surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Saya minta pembangunan apartemen Margoda Residence tahap III yang sedang berlangsung segera dihentikan. Mereka sama tidak memiliki IMB,” kata Ketua DPRD Depok, Rintis Yanto, Senin (29/11).
Permintaan penghentian proyek milik Cempaka Group itu dilakukan setelah Ketua DPRD Depok melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan apartemen tersebut. Bahkan, sekretaris DPC Partai Demokrat (PD) Kota Depok itu sempat beradu argumentasi dengan seales marketing Apartemen Margonda Residence tahap III tersebut. “Waktu saya tanya, si seales mengaku pembangunan tersebut sudah dilengkapi IMB. Tapi pas saya tanya ke bagian perizinan pembanguan tersebut belum dilengkapi IMB,” kata Rintis.
Selain permasalahan IMB, kata dia, proyek tersebut juga belum mendapat persetujuan dari warga sekitar. Padahal, syarat melakukan pembangunan harus mengantongi izin masyarakat. Apalagi, rencana pembangunan itu sudah mendapat izin Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail. “Bahkan wali kota bersedia meletakan batu pertama pembangunan Margonda Residence tahap III itu,” kata Rintis.
Rintis meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam hal ini Badan Pengelola Perizinan Terpadu (BPPT) bersikap tegas terhadap pengembang yang tidak mematuhi aturan. Apalagi, kata Rintis, pembangunan tersebut memiliki dampak terhadap lingkungan. Ia meminta, bagian pengawasan lingkungan (wasdal) jangan hanya berani kepada warga biasa. Mereka harus menegakkan peraturan tanpa pandang bulu. “Kalau warga baru naruh pasir di depan rumah, wasdal langsung bertindak. Mereka meminta masyarakat menyelesaikan izin baru melakukan pembangunan. Sekarang, pengusaha tidak mengantongi izin tapi sudah mendirikan bangunan dibiarkan,” katanya kesal.
Secara terpisah, Kepala BPPT Diah Irianto mengatakan bahwa Cempaka Group belum memiliki IMB untuk mendirikan Apartemen Margonda Residence III. “Mereka memang sudah mengajukan izin namun sedang diproses seluruh izinnya,” kata dia.
Diah mengatakan, Cempaka Group dapat melanjutkan pekerjaan mereka asalkan mereka mengantongi izin pendahuluan. Sayangnya, kata dia, izin pendahuluan pun tidak dimiliki mereka. “Kita belum memberikan izin pendahuluan kepada mereka,” kata dia.
Manager Marketing Apartemen Margonda Residen III, Budi dihadapan Ketua DPRD Rintis Yanto mengaku telah melengkapi perizinan. Namun, ia tidak bisa menunjukan surat-surat yang dipertanyakan. “izin sudah komplit pa,” kata Budi.
Pengakuan Budi tidak sejalan dengan pengakuan Kepala BPPT. Budi pun hanya bisa diam saat Ketua DPRD mencak-mencak dihadapannya.
Sebelumnya, Direktur Utama Cempaka Group Dipl Ing Teddy Budianto mengatakan izin sudah tidak ada masalah. Mengenai pembatasan ketinggian bangunan yang diatur Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok sudah tak menjadi masalah. Pasalnya, Perda baru yang mengatur ketinggian bangunan sudah memperbolehkan bangunan berdiri hingga ketinggian 21 lantai. Dua tahun lalu, kata Teddy, Perda Depok memang membatasi ketinggian yang hanya mencapai 8 lantai. “Sekarang tidak lagi. Saya kira kita tidak mungkin bermain-main dengan perizinan. Mana mungkin juga kita mendapat restu wali kota,” kata dia.
Anggota KPU Depok Mengundurkan Diri
DEPOK, Setelah menuding kinerja anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok tidak netral dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 16 Oktober lalu. Salah satu anggota KPU, Yoyo Effendi kembali membuat sensasi. Kali ini, ia menyatakan mundur dari keanggotaan lembaga penyelenggaran pemilu Depok itu. Langkah tersebut diambil meniru anggota KPU Andi Nurpati.
Yoyo mengatakan, pengundurang dirinya dari KPU sebagai bentuk protes terhadap kinerja KPU yang bobrok. Bahkan, dalam pilkada lalu, lembaga yang seharusnya menjadi lembaga penyelenggara pilkada berlaku tidak netral.“Terhitung mulai hari ini. Saya menyatakan mundur dari keanggotaan KPU Depok,” kata Yoyo, Senin (29/11) pagi.
Selain itu, kata Yoyo, pengunduran dirinya juga terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak berpihak pada keadilan masyarakat Putusan MK tersebut dinilainya tidak tepat karena tidak mempertimbangkan bukti dan saksi-saksi yang sebagian besar memberatkan KPU Depok dan pihak Nur Berkhidmad (Nur Mahmudi-Idris Abdul Somad). “Saya kecewa dengan putusan MK,” kata dia.
Secara terpisah, anggota KPU Depok lainnya, Raden Salamun Adiningrat mengatakan, pernyataan Yoyo hanya sekedar mencari sensasi. Ia pun mengaku tidak mengetahui perihal pengunduran diri Yoyo dari jabatan sebagai anggota KPU Depok. “Yoyo hanya mencari sensasi,” kata dia.
Raden mengingatkan rekannya itu untuk mempelajari peraturan perundang-undangan sebelum menyatakan mengundurkan diri. Selama dirinya menjadi anggota KPU tidak pernah mendengar atau membaca ada peraturan yang menyatakan anggota KPU dapat mengundurkan diri. Kecuali pemecatan atau pemberhentian keanggotaannya. “Mungkin dia hanya cari cara untuk dipecat dari keanggotaan. Kalau untuk mengundurkan diri tidak ada,” kata dia.
Raden menuturkan, sebelumnya ia memang pernah mendengar kabar, adanya keinginan Yoyo untuk mengundurkan diri dari anggota KPU Depok. Yoyo telah menyempaikan keinginannya tersebut langsung kepada Ketua KPU Jawa Barat, Ferry Kurnia Riskyansyah. Namun Ferry, kata dia, mengatakan anggota KPU Depok tidak dapat mengundurkan diri sesuai dengan Undang Undang No 22 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan pemilihan umum. “Anggota KPU dinyatakan tidak aktif jika termasuk dalam tiga hal, yakni meninggal dunia, menderita sakit jiwa, dan tidak memenuhi persyaratan seperti terlibat dalam partai politik atau divonis hukuman pidana lebih dari lima tahun,” kata dia.
Dalam pemecatan pun, kata Salamun, akan dilakukan dan ditetapkan KPU pada tingkat di atasnya, dalam hal ini KPU Jabar. KPU Jabar akan membentuk panitia ad hoc dalam badan kehormatan untuk memutuskan masalah khusus yang ditangani.
Ia menambahkan, jika Yoyo sudah benar-benar mengundurkan diri, hal itu sama sekali tidak akan mengganggu kinerja KPU Depok. Posisi Yoyo, tambahnya, akan digantikan oleh salah satu dari lima orang yang tidak dilantik menjadi anggota KPU Depok. “Kan masih ada lima anggota KPU cadangan yang belum dilantik,” kata dia.
Lima orang yang tidak dilantik tersebut yaitu, Antonius C, M. Nasir, Wahyudin Lihuwa, Abdul Hamid, dan Wahida R Bulan. Sedangkan lima orang lainnya ditetapkan menjadi anggota KPU Depok, termasuk Yoyo. Namun orang yang berpeluang menggantikan posisi Yoyo, yaitu tiga orang yang disebutkan pertama. Pasalnya Abdul Hamid pernah menjadi saksi salah satu partai dan Wahida merupakan salah satu deklarator partai juga.
Warga Temukan Tengkorak Dalam Kantong Plastik
DEPOK, Jamin (51), pedagang pisang keliling secara tak sengaja menemukan tengkorak manusia di pinggir Jalan Tumarintis, RT003/04, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Tapos. Ia menemukan tengkorak manusia dewasa dalam kantong kresek sewaktu sedang memotong rumput.
Peristiwa itu membuat gempar warga Jalan Tumarintis. Tengkorak tersebut ditemukan di dekat pohon pisang dan terbungkus kantung plastik berwarna biru. Polisi menduga tengkorak tersebut merupakan korban mutilasi. Sebab di sekitar lokasi tidak ditemukan tulang benulang bagian lainnya. Pada bagian tengkorak atas terlihat ada retak. Kemudian juga tidak ada bagian rahang bawahnya. Jika dilihat susunan giginya, maka tengkorak itu tengkorak orang dewasa. “Waktu saya menyabit rumput, parang terjatuh dan mengenai kantong plastik berwarna biru. Karena penasaran kantong itu saya buka, ternyata isinya tengkorak manusia,” kata dia.
Atas permintaan warga, ia pun melaporkan penemuan ini langsung ke Reskrim Polsek Cimanggis AKP Narto. Ia menjelaskan, tengkorak itu merupakan korban mutilasi di daerah lain. Alasannya karena tengkorak itu dimasukan ke dalam kantong plastik. Kemudian juga tidak ada warga setempat yang kehilangan anggota keluarganya.
“Diperkirakan tengkorak tersebut berusia enam bulan, karena masih ada belatungnya dan bau bangkai. Namun untuk memastikannya harus diteliti oleh tim forensik. Untuk itu tengkoraknya dibawa ke RS Polri Kramatjati,” kata dia.
Narto mengatakan, lokasi tersebut dijadikan tempat pembuangan tengkorak karena sepi. Apalagi pada malam hari. Karena itu pada malam hari diperlukan penerangan jalan umum (PJU) agar Jalan Tumaritis tidak gelap. “ Jalan Tumarintis, dibilang rawan kejahatan tidak juga. Namun untuk mengantisipasi tindak kejahatan maka diperlukan penerangan jalan,” kata dia.
Cina Kuasai Minyak dan Gas Indonesia
DEPOK, Kebijakan pemerintah Indonesia memberi ruang bebas bagi perusahaan minyak asing masuk ke Indonesia dimanfaatkan Cina dengan baik. Negara itu telah berekspansi di bidang minyak dan gas bumi dengan mengelola sumber alam Indonesia melalui anak perusahaan National Oli Company (NOC). “Cina mengandalkan tiga NOC utama mereka, antara lain CNPC melalui Petro China Company Ltd dengan bendera Petro China Int Indonesia Ltd., CNOOC melalui bendera CNOOC SES Ltd., serta Sinopec,” kata Tirta N Mursitama pada acara bedah buku Strategi Tiga Naga di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Depok, Senin (29/11).
Menurut Tirta, Cina sesungguhnya memiliki kebijakan energi sendiri, yang mampu mendorong perusasaan minyak negaranya untuk melakukan ekspansi ke luar negeri. “Salah satunya adalah Indonesia,” kata dia.
Dia menambahkan, ekspansi dilakukan untuk mengamankan cadangan pasar minyak lokal mereka. Ia mengatakan, seharusnya langkah Cina itu patut di contoh Indonesia. Dimana, kata dia, BUMN Cina didorong untuk melakukan ekspansi ke negara-nega yang memiliki kandungan energi tinggi. “Indonesia dapat belajar dari Cina untuk satu hal ini,” kata Tirta.
Yang tidak kalah penting, sambung Tirta, Cina memiliki sistem perlindungan dan dukungan yang kuat untuk berekspansi. Ironisnya, Indonesia sebagai negara dengan sumber daya alam melimpah tidak memiliki langkah nyata seperti Cina. Indonesia, ujar Tirta, hanya pintar membuat rencana yang baik, namun tidak secara nyata diterapkan. “Secara normatif Indonesia memiliki aturan yang baik, tetapi nyatanya tidak ada realisasi dari aturan tersebut,” kata dosen Hubungan Internasional UI ini.
Gross National Product (GNP) Cina pada 1979-1991 mencapai 9,3 persen per tahun, sedangkan pertumbuhan dunia hanya 2,8 persen dan Asia hanya 5,5 persen. Kemajuan pesat Cina menjadikan Cina sebagai negara importir minyak pada tahun 1993. Padahal, semenjak 1959-1992, Cina merupakan negara eksportir minyak kendati komoditas ini tidak menjadi prioritas utama eskpornya. Industri minyak Cina dimulai sejak ditemukannya ladang minyak Daqing tahun 1959. Sebelum tahun 1992, produksi minyak di ladanga Daqing mempu memenuhi kebutuhan minyak Cina. Setelah Daqing, Cina kemudia menemukan oil basin yang cukup besar di Laut Cina Selatan dan Teluk Bohai tahun 1979. “Sebelum tahun 1992, industri minyak Cina lebih diarahkan untuk menyokong pembangunan dan perluasan industri dalam negeri,” kata Tirta.
Yang membedakan Indonesia dengan Cina, kata Tirta, adalah perbedaan posisi antara kedua negara tersebut. Menurut dia, posisi Indonesia dinilai sangat lemah. “Indonesia tidak memiliki leadership yang tegas seperti Cina,” ujar Tirta.
Cina, sambung dia, sangat tenang menanggapi tekanan yang datang dari luar. Hal itu dikarenakan kebijakan dan arah strategi Cina sangat jelas dan kuat. “Sedangkan Indonesia tidak memiliki hal itu. Jangankan strategi, arahnya kemana saja tidak jelas,” kata Tirta.
Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Sosiolog FISIP UI, Prof F. Erry Seda. Menurutnya, kapasitas institusional pemerintah Indonesia masih lemah. “Untuk itu, pemerintah perlu membenahi hal tersebut,” kata dia.
Menurut dia, Cina percaya mampu menguasai minyak dunia sebagai kepentingan strategisnya. “Strategi industri minyak bukan pada penetuan harga, melainkan bagaiman menguasai sumber daya alam dan keamanan rute,” kata Erry.
Minggu, 28 November 2010
Dijilat, Digigit, Diemut…Uh Nikmatnya Es Potong
DEPOK, Slurupp! dijilat, digigit, diemut..uh nikmatnya. Et, jangan pernah punya pikiran negative dulu, yang dimaksud itu Es Potong jualan Abah Iwan (60). Aneka rasa yang ditawarkan sangat menggoda selera, dari mulai rasa alpukat, durian, ketan hitam, dan kacang ijo. Apalagi kalau dimakan siang hari, sari buahnya begitu terasa di lidah. Bikin tenggorokan naik turun.
Sekalipun jajanan yang ditawarkan Abah Iwan boleh dibilang ketinggalan zaman. Namun, penggemar es potong tidak kalah banyaknya dengan penyuka es krim. Yang membedakan es krim dan es potong hanya harga dan cara menjualnya saja. “Kalau es krim biasa dijual di toko, super market. Kalau es potong dijual dengan cara berkeliling menggunakan gerobak. Soal kualitas beda tepis lah,” kata Iwan bangga saat ditemui di lokasi jualannya.
Panjang satu batang es potong biasanya mencapai 50 sampai 60 cm. Dengan diameter 2-3 cm. Kenapa dinamakan es potong? Karena setiap ada pembeli, es tersebut dipotong hingga 10 sampai 13 cm. Harga satu potong bervariasi dari mulai Rp1000 sampai Rp2000. “Pembeli es potong bukan hanya anak-anak, orang dewasa pun suka es potong. Kalau orang dewasa alasannya makan es potong kembali ke masa kecil,” kata pria kelahiran Kota Tegal itu.
Biasanya, Abah Iwan menjajahkan es potong dagangannya dimulai dari Jalan Juanda, Cibubur, sampai Cijantung. Bila musim panas, ia dapat mengantongi uang mencapai Rp250 ribu per hari. Tapi bila musim penghujan penghasilannya merosot jauh hanya Rp50 ribu per hari. “Jualan es potong ini kadang untung, kadang rugi. Saya beruntung karena dipercaya juragan turunan China berjualan es potong ini. Syukuri saja,” kata bapak delapan anak itu.
Keuntungan Abah Iwan dari berjualan es potong tidak terlalu banyak. Menurutnya, cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, ia merasa terpuasakan karena apa yang dijajahkannya itu merupakan jajanan yang mulai langka dipasaran. Kendati pun, Abah Iwan hanya mendapat keuntungan 200 perak dari setiap potong es yang terjual. “Kalau kebutuhan sehari-hari ya cukup ga cukup. Kalau laku semua saya bisa dapat keuntungan bersih Rp50 ribu. Kalau ga laku paling Rp10 ribu,” kata Iwan.
Selain potongan per potongan es menjadi cirri khas es potong. Sesungguhnya, es potong memiliki ciri lain. Yakni bungkusnya masih sama dari dulu hingga sekarang. Es potong selalu dibungkus dengan plastik gambar tokoh kartun Unyil. Ada beberapa keluarga besar Unyil yang terpampang di plastik bungkus es tersebut. seperti Unyil, Ucrit, Usro, Melani, Pak Raden, Cuplis, sampai dengan Pak Ogah. “Ini mungkin ciri khasnya,” kata bekas pedagang minyak tanah keliling sambil menunjukan gambar tokoh Unyil.
Abah Iwan mengatakan, sejak memulai berjualan es potong dua tahun lalu, ia beberapa kali diterpa fitnah tak mendasar. Es potong jualannya digosipkan terbuat dari air yang tidak dimasak. Sehingga dapat membuat setiap orang yang memakannya terkena diare dan muntah-muntah. “Es potong Happy Day selalu dimasak menggunakan air mendidih. Tidak pernah menggunakan air mentah. Tolong kalau bersaing dengan sehat, jangan menyebar fitnah,” kata pria yang biasa menggunakan caping dalam berjualan.
Mamah Dedeh Dilengserkan
Seiring berakhirnya masa jabatan ketua organisasi perempuan Nahdlatul Ulama (NU) Kota Depok: Muslimat NU. Pengurus Cabang (PC) Muslimat NU Kota Depok berencana menggelar konfrensi cabang (Konrencab) untuk melengserkan Hj Dedeh Rosyidah atau biasa dikenal dengan panggilan Mamah Dedeh. “Mamah Dedeh tidak dapat memimpin kembali Muslimat NU karena sudah dua kali memimpin. Beliau sudah dua priode menjadi ketua Muslimat,” kata Panitia Konfercab Neni Argaeni, Minggu (28/11).
Warga Muslimat NU berharap pengganti Mamah Dedeh memiliki popularitas dan dapat membawa nama organisasi. Namun, demikian bursa calon ketua Muslimat NU sudah diramaikan para kandidat yang berminat menjadi ketua. “Kita berharap pengganti Mamah Dedeh juga memiliki popularitas dan bisa membawa Muslimat lebih baik lagi,” kata Neni.
Selama kepemimpinan Mamah Dedeh, sudah banyak kegiatan dilakukan. Terutama kegiatan yang dapat mengangkat nama besar Muslimat NU. Kegiatan yang dilakukan Mamah Dedeh selalu bermanfaat buat organisasi dan masyarakat umum. “Sejujurnya, kita berat ditinggalkan Mamah Dedeh. Tapi beliau sudah dua kali menjabat dan harus ada regenerasi. Alhamdulillah, kader sudah banyak yang siap,” kata dia.
Secara rinci terdapat beberapa nama yang muncul seperti: Hj Siti Aisyah Syihabudin, dra. R Zulfatullaila, Hj Muniarti Halim, Hj Rumini, Hj Hasanah, Suharti Abdullah, Hj Dewi Syarifah, dan Hj Nursyi Arsirawati. “Ketujuh nama tersebut, menurutnya kader merupakan kader terbaik dan layak memimpin,” kata Neni.
Dikatakannya, semua kandidat memiliki tugas membawa PC Muslimat NU Kota Depok lebih bermanfaat bagi masyarakat. Ia juga menambahkan, organisasi yang dipimpinnya dapat bergerak secara dinamis dan memiliki kekuatan besar. “Nanti, ketua harus dapat sejalan antara popularitas pribadi dan organisasi. Tentu, agar lebih dinamis dan powerfull. Sebab, sudah banyak agenda yang menanti seperti: peduli terhadap korban bencana yang terus dijalankan dan lainnya,” kata dia.
Rencananya, dalam konfercab nanti akan diramaikan aneka ragam kegiatan seperti: bahsul masail. Menurutnya, permasalahan yang muncul di masyarakat semakin kompleks dan perlu dicari solusi terbaik. “Dalam bahsul masail akan dibahas permasalahan sosial, budaya, agama yang sedang hangat di tengah masyarakat,” kata dia.
Sementara itu, calon kandidat ketua PC Muslimat NU kota Depok, Suharti Abdullah mengaku siap memajukan organisasi. Ia mengaku, sudah mendapat dukungan kader Muslimat NU. Dia bahkan, bertekad memajukan organisasi masa yang dipimipin kalangan ibu untuk lebih dikenal masyarakat. “Saya siap membantu dan memajukan Muslimat NU Depok,” kata dia.
Pencuri Gondol ATM BCA, Uang Rp325 juta Amblas
DEPOK, Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Central Asia (BCA) yang berada di minimarket Indomart, Kampung Kebon Duren, RT003/05, No 57, Jalan Raya Kali Mulya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, pada Sabtu (27/11) digondol komplotan pencuri. Uang Rp325 juta pun lenyap.
Pencuri masuk kedalam mini market tersebut dengan cara merusak rolling door, menggunakan dua buah linggis. Setelah berhasil merusak rolling door, komplotan pencuri kemudian merusak pintu masuk. Agar aksinya tidak diketahui, mereka pun memadamkan lampur agar tidak tertangkap kamera CCTV.
Untuk membawa mesin ATM, komplotan pencuri merusak lantai keramik dan menggali tanahnya untuk membuka baut penahan ATM tersebut. Pencuri membawa mesin ATM tersebut menggunakan mobil avanza hitam.“Kita baru tahu tadi pagi, sekitar pukul 07.00 WIB. Yang tahu pertama kali Bu Nur. Dia kaget pas lihat rolling door rusak. Terus telepon polisi. Memang di sini tidak ada yang jaga,” kata tukang parkir Indomart, Surya (55).
Surya menduga pencuri telah mengamati lokasi sebelum beraksi. Sebab Kamis (26/11) malam sekitar pukul 20.00 WIB, petugas dari Bank BCA datang dengan mobil untuk mengisi uang di ATM tersebut. Pada pukul 22.00 WIB, Indomart tutup. ”Saya jadi tukang parkir sejak enam bulan yang lalu. ATM BCA sudah ada. Di Kalimmulya ini ATM BCA hanya satu, jadi uang di ATM itu cepat habis. Karena itu seminggu tiga kali diisi,” kata dia.
Mimi (20), pedagang rokok, tak jauh dari Indomart menjelaskan, pada Sabtu dini hari, suaminya Ali melihat mobil avanza hitam parkir di depan warungnya. Mereka parkir sejak pukul 03.00 WIB. Penumpangnya dua orang. Mereka menggunakan seragam satpam. “Karena pakai seragam satpam, suami saya tidak curiga. Orangnya tinggi kurus. Satu pakai topi dan tiduran dengan meluruskan jok mobil,” kata dia.
Mimi mengatakan, mobil avanza bernomor polisi B itu kemudian menuju arah Pondok Rajeg dan kemudian berputar kembali ke Indomart tersebut. Namun nopol mobil itu sudah diganti dengan nopol F.
Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Ade Rahmat Idnal menduga pelaku pencurian ATM itu adalah spesialis pencuri ATM. ”Kami sudah mintai keterangan dari beberapa saksi. Kami masih melakukan pengembangkan,” kata dia.
Ade hanya menghimbau kepada pemilik mini market untuk menempatkan satpam pada malam hari. Selain itu juga meminta kepada pengelola ATM bila melihat kejadian mencurigakan untuk segera menelepon ke polisi terdekat.
Satpol PP Depok Bongkar Kedok Rumah Bordil
DEPOK, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok berhasil membongkar kedok lokasi rumah bordil di Kampung Rawa Geni, RT007/08, Pancoranmas, Kota Depok. Dalam aksinya Satpol PP menangkap dua wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang tengah melayani pelanggannya.
Selain membongkar kedok rumah bordil, Satpol PP juga menggelar razia PSK di empat lokasi berbeda: Kota Kembang, Dewi Sartika, Rawa Denok, dan Citayam. Dalam kegiatan tersebut Satpol PP mengerahkan 50 personil yang dibantu pihak kepolisian dan TNI. “Kita mengetahui lokasi rumah yang biasa dijadikan rumah bordil atas laporan dari masyarakat. Kita berterimakasih atas laporan tersebut,” kata Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP, Diki Erwin, Minggu (28/11).
Keberadaan rumah mesum tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat. Bahkan, masyarakat sudah memiliki rencana melakukan penggerebakan sendiri. “Untungnya masyarakat melaporkan rencana tersebut ke Satpol PP,” kata Diki.
Diki menambahkan, razia yang dilakukan Satpol PP difokuskan pada PSK yang berada di pinggir jalan. PSK yang terjaring akan diserahkan langsung ke Dinas Sosial. “Kita berharap Dinas Sosial dapat membantu mereka. Jangan sampai mereka kembali ke jalan,” kata dia.
Anita salah seorang PSK membantah kalau dirinya disebut sebagai wanita penghibur. Ia hanya sedang menunggu angkutan kota (angkot) menuju Pasar Minggu. “Saya bukan PSK. Saya sedang nunggu angkot jurusan Pasar Minggu,” kata dia.
Namun, Satpol PP memiliki catatan terkait Anita. Wanita itu sudah ditangkap sebanyak dua kali. Satpol PP Depok memastikan sepuluh PSK yang ditangkap adalah muka lama yang menjadi langganan penertiban. Satpol PP juga berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras di rumah bordil tersebut.
Secara terpisah, Wakil Wali Kota Depok terpilih, KH Idris Abdul Somad mengaku kaget medengar di Depok terdapat rumah bordil. Ia berjanji akan memberi masukan untuk pembangunan Depok. Terlebih lagi, kata dia, dalam menyikapi penyakit masyarakat. “Perlu adanya tindakan yang bijaksana dalam menangani penyakit masyarakat,” kata Idrus.
Menurut Idrus, penyakit masyarakat seperti PSK harus di basmi. Hanya saja, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok harus memiliki metode penganggulangan yang tepat. “Penyakit masyarakat itu harus kita basmi. Cuma, cara yang tepat perlu kita gunakan dalam menanganinya,” kata dia lagi.
Dia mengatakan, selain PSK, banyak penyakit masyarakat yang perlu dibasmi sampai ke akar-akarnya. Salah satunya, adalah: minuman keras. “Minuman keras dapat merusak moral anak bangsa,” kata Idrus. Ia juga menambahkan, PKL perlu ditertibkan karena telah melanggar perda.
Mendidik Anak Lewat Festival Anak Sholeh
Ratusan siswa dan siswi taman kanak-kanak Al-Qur’an (TKA) dan taman pendidikan Al-Qur’an, Minggu (28/11) pagi, tumpah ruah di depan aula Sekolah Menengah Pertama (SMP) Muhammadiyah, Kampung Rawa Denok, Kelurahan Rangkapanjaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
Dengan menggunakan aneka busana muslim, bocah lekaki dan perempuan layaknya santri putri dan putra di sebuah pondok pesantren. Mereka asik mempersiapkan diri mengikuti perlobaan Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) ke-8, yang diselenggarakan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan TK Al-Qur’an Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (LPPTKA BKPRMI) Kota Depok. “Kegiatan ini diselenggarakan untuk menanamkan nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an sejak dini,” kata Direktur Daerah (LPPTKA BKPRMI) Kota Depok, Adi Komara.
Aluna musik Band Wali dan Ungu menambah riuh rendah festival tersebut. Ada yang berusaha mengikuti alunan lagu dari dua band ternama itu, ada juga yang berusaha fokus menghafal. Sebanyak sepuluh cabang perlombaan diperebutkan. Mulai dari: lomba tartil Al-Qur’an, pidato, cerdas cermat, praktek sholat, menggambar, fashion show, dan lain-lain. “Target dari perlombaan ini adalah menggali potensi dan kreatifitas santri TKA-TPA,” kata Adi Komara.
Adi menuturkan, FASI kali ini diikuti 633 peserta, yang terdiri dari 23 unit TKA dan TPA di Kecamatan Pancoran Mas. Rencananya, kata dia, kegiatan seperti ini tidak hanya diselenggarakan di satu kecamatan melainkan 11 kecamatan yang ada di Kota Depok. “Setiap juara kecamatan akan diadu kembali, sampai menghasilkan juara tingkat kota. Pemenang tingkat kota akan dikirim ke perlombaan tingkat provinsi dan nasional,” kata dia.
Peserta lomba kali ini boleh dikatakan membludak. Semuanya diluar prediksi tim panitia. Hal ini menunjukan bahwa kepedulian masyarakat Depok pada pendidikan agama terutama nilai-nilai Al-Quran cukup tinggi. Sudah selayaknya lah diberi apresiasi. “Peserta kali ini diluar perkiraan panitia,” kata Adi.
Tiap unit TKA dan TPA diperkenankan mengirimkan utusan dipelbagai cabang yang diperlombakan sesuai minat dan bakat anak. Beberapa cabang perlombaan yang cukup banyak diminati adalah: menggambar, mewarnai, fashion show, dan nasyid. Sedangkan, membaca Al-Qur’an atau cerdas cermat relatif berkurang. “Maklum lah, namanya juga dunia anak-anak dan sifatnya hiburan,” kata dia.
Adi mengatakan, acara ini diselenggarakan atas swadaya peserta dan masyarakat. Ia mengharapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dapat memberikan bantuan dalam mensukseskan setiap agenda peningkatan mutu pendidikan anak sejak dini. Terlebih lagi, kata dia, dalam meningkatkan kualitas guru TKA dan TPA. Seharusnya, terang Adi, pemkot dapat menjadi fasilitator beberapa pelatihan untuk guru seperti: pelatihan kurikulum TKA dan TPA, Paket A, B, C, tajwid dan Bahasa Arab.
Kendati panitia mengaku kekurangan anggaran, namun jalannya perlombaan cukup meriah. Para peserta lomba menunjukan keseriusan mereka dalam berlomba.
Ketua komisi D DPRD Kota Depok Muhammad, yang menyaksikan kegiatan tersebut secara langsung berjanji akan memperjuangkan hak guru. Terlebih lagi, kata dia, pemerintah telah mengucurkan dana untuk guru setiap tahun sebesar Rp 300 ribu melalui BNPS. Dan dana tunjangan untuk guru sebanyak Rp5,4 miliar dalam setahun. “Kita akan perjuangkan hak para guru. Agar mutu pendidikan terus ditingkatkan lagi,” kata dia.
Muhammad sangat mendukung kegiatan FASI dalam rangka penanaman pendidikan moral. Dalam raperda pendidikan, lanjutnya, siswa akan diwajibkan membaca kitab suci masing-masing sebelum masuk sekolah.
Jumat, 26 November 2010
Maling Gasak Toko Komputer
Toko komputer di Jalan Margonda Raya Depok resah dengan beredarnya kawanan maling belakangan ini. Setidaknya, dalam waktu dua pekan sudah tiga kali aksi pencurian terjadi. Kali ini, kawanan maling menyatroni toko komputer, Fentacom di Jalan Margonda Raya No 521, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji. Kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.
Penta Ilham Satria (25) pemilik toko mengaku mengatahui kejadian tersebut dari Jaka, pemilik ruko pukul 06.30 WIB. Penta syok mendengar kabar tersebut dan langsung menuju tokonya. Dia menduga kawanan maling menggasak tokonya pada Jumat (26/11) dini hari, usai tokonya tutup. Kemarin, Penta pulang dari tokonya pukul 23.30 WIB. “Kemungkinan mereka membobol toko saya setelah mengintai sebelumnya,” kata Penta di Polresta Depok, Jumat (26/11).
Penta sudah lama menyewa ruko milik Jakan untuk usahanya. Ini kejadian pertama yang menimpa Penta. Selama ini, dia mengaku aman-aman saja. “Pak Jaka yang menelfon saya dan memberitahu kalau toko saya kemalingan,” kata Penta.
Dua unit laptop, beberapa flasdisk, scanner, cartridge dan modem berhasil digasak kawanan maling. “Belum dihitung pastinya berapa. Namun diperkirakan sekitar Rp 20 juta,” aku Penta.
Dia mengaku tidak memiliki musuh atau masalah dengan orang lain sehingga tidak dapat menduga siapa pelakunya. Rasa curiga muncul di benak Penta saat melihat kondisi tokonya. Kawanan maling diduga masuk melalui genteng dengan menjebol plafon. Padahal, dirinya sudah membatasi dinding dengan kawat untuk mempersempit ruang gerak pencuri. “Maling masuk juga,” katanya heran.
Kendati demikian, Penta tidak memiliki kecurigaan terhadap orang dalam sebagai pelakunya. “Saya hanya heran kok bisa ya lubang sekecil kertas HVS dimasuki orang,” ungkapnya. Dugaan Penta, pelaku berjumlah dua orang. “Pelakunya pasti membobol toko setelah saya pulang dan tutup toko,” kata dia.
Kejadian ini membuat resah penggiat usaha di seputar Jalan Raya Margonda. Padahal, sebelumnya kawasan ini aman dari ancaman maling. Mereka meminta pengamanan di wilayah tersebut diperketat sehingga tidak terjadi tindak kriminal.
Indra, salah satu karyawan showroom motor di Jalan Margonda Raya mengaku cemas setelah mendengar kejadian tersebut. Showroom motornya hanya terpisah beberapa ruko saja dari toko yang disatroni maling. “Ada rasa khawatir malingnya akna kembali lagi. Kalau belum tertangkap kami jadi was-was,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Beji AKP Ngadi menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli untuk meminimalisasi terjadinya pencurian di wilayah Beji.
Sebanyak 7223 Guru Belum Bersertifikat S1
DEPOK, Untuk menunjang pendidikan siswa di Kota Depok. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah giat-giatnya melakukan perbaikan mutu guru di seluruh tingkatan. Dari mulai sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sampai sekolah menengah atas (SMA). “Menurut catatan Dinas Pendidikan Depok, sebanyak 45 persen dari 16.067 guru di Kota Depok, ternyata belum mengantongi sertifikat ijazah sarjana,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Farah Mulyati, Jumat (26/11).
Kebanyakan guru yang belum berstatus sarjana S1 merupakan pengajar yang mendekati masa pensiun. Guru-guru tersebut, tidak memiliki waktu untuk melanjutkan pendidikan kejenjang lebih tinggi. “Saat ini guru-guru muda ditingkat SD hingga SMA terus kami dorong menempuh pendidikan S1. Bahkan, dinas terus mengkampanyekan kepada kepala sekolah masing-masing agar melanjutkan pendidikannya hingga Sarjana S1,” kata Farah.
Dari catatan disdik per Oktober 2010: Jumlah pendidik di Kota Depok mencapai angka 16.067. Sebanyak 7223 guru atau 45 % dari 16.067 guru belum menyenyam pendidikan S1. Sisanya telah memiliki pendidikan akhir S1, S2 dan S3. Hal ini berarti satu dari dua guru, terancam dalam program sertifikasi pemerintah pada 2014 mendatang. “Padahal, program tersebut mewajibkan seluruh guru di Indonesia berstatus Sarjana S1,” kata Farah.
Kebanyakan guru hanya mau menempuh D2: jumlahnya mencapai 2.696 guru. Setelah itu, 2.338 guru dengan pendidikan SMA atau sederajat, dan D1 sebanyak 1.014 guru. Yang lebih menarik, masih ada guru dengan pendidikan akhir SD sebanyak 651 orang dan SMP 62 orang. Sedangkan 116 guru tidak jelas memiliki pendidikan akhirnya. “Sekarang kita sedang melakukan pembenahan,” kata dia.
Menurut Farah, guru-guru yang masih memiliki pendidikan akhir SD hingga SMA merupakan guru yang kini akan memasuki masa pensiun. Pada masa lalu, kata dia, terdapat pendidikan guru setingkat SMA. Adanya kekurangan guru pada masa lalu, juga membuat sekolah menerima guru dengan pendidikan akhir apa saja. “Kami terus berupaya agar guru di Kota Depok sudah meraih pendidikan Sarjana S1 sebelum 2014,” kata Farah.
Sementara itu, di SD Nusantara Bakti, masih terdapat tujuh guru belum memiliki status S1. Tini, salah satu guru di sekolah tersebut, mengatakan guru di sekolahnya memiliki pendapatan yang rendah. Sehingga tidak memiliki dana untuk melanjutkan pendidikannya. Pihak sekolah pun hanya bisa memberikan imbauan kepada guru-guru tersebut. Tanpa dapat memberikan solusi. “Saya tidak tahu berapa jumlahnya. Tapi sebagian dari mereka sedang melanjutkan pendidikannya. Kalau saya sudah Sarjana S1,” kata dia.
Masih belum sejahteranya kehidupan guru juga diteriakkan Kepala SMK AMEC Pondok Petir, Ahmad Ruhyat. Ia mengimbau kepada pemerintah agar memperhatikan kesejahteraan guru, khususnya di sekolah-sekolah swasta menengah ke bawah. Selain itu, keberadaan guru honorer juga masih dipandang sebelah mata.“Kenyataannya, guru honorer masih tertindas. Dengan meningkatnya tuntutan kehidupan, gaji yang diterima belum bisa mencukupi kebutuhan,” kata Ahmad.
Ratusan Penggiat UMKM Dibidik
DEPOK, Menjamurnya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Depok membuat PT Jamsostek membidik UMKM sebagai mitra binaan atau mitra bisnis. Hal itu dilakukan untuk memajukan perkembangan UMKM di Kota Depok. “Puluhan UMKM tumbuh setiap tahunnya di kota ini. Sekarang jumlahnya mencapai ratusan. Bila mereka dibina dengan baik maka akan membantu pertumbuhan ekonomi Depok,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran PT Jamsostek Cabang Depok, Harry Kuswanda, Jumat (26/11).
Ide pembinaan UMKM di Kota Depok muncul sewaktu PT Jamsostek mengadakan presentasi soal pentingnya memberikan perlindungan bagi puluhan pelaku usaha kecil menengah (UKM) di Kota Depok beberapa waktu lalu. “Kita mengundang 50 UKM tapi yang datang 60 UKM. Respon mereka sangat tinggi,” kata Harry.
Antusiasme pelaku usaha kecil tersebut terhadap kegiatan Jamsostek semakin kentara ketika para pelaku bisnis tersebut mendaftarkan diri menjadi anggota Jamsostek. “Sudah ada 20 UKM yang mendaftarkan diri menjadi peserta Jamsostek. Mereka pun langsung mendaftarkan diri mereka menjadi anggota Jamsostek dengan mendatangi kantor Jamsostek,” kata Harry.
Harry mengatakan, peluang kerjasama antara Jamsostek dan pelaku UKM tidak sebatas pada asuransi, melainkan lebih dari itu. Salah satunya dengan memberikan pinjaman kemitraan kepada para pelaku bisnis UMKM ataupun UKM. “Bukan berarti mereka yang telah mejadi anggota Jamsostek bisa langsung mendapat pinjaman kemitraan. Mereka juga harus melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan Jamsostek,” kata dia.
Ia menuturkan, kegiatan pinjaman kemitraan merupakan program yang dananya diambil dari dana Coporate Social Responsibility (SCR). Kegiatan itu sendiri, kata dia, sudah dimulai sejak 2008. Hanya saja, terang dia, tahun 2008 mitra binaan Jamsostek baru satu UMKM, dengan nilai pinjaman Rp25 juta (usaha penakaran burung Cucak Rowo). Di tahun 2009 Jamsostek menyediakan dana Rp50 juta untuk delapan UMKM. Tahun 2010 tersedia dana sebanyak Rp125 juta untuk 12 UMKM. “Sekarang ini mitra binaan kita baru 21 UMKM. Masih banyak UMKM yang dapat kita jadikan mitra, asal mereka dapat memenuhi persyaratan dari Jamsostek,” kata Harry.
Harry tertarik melakukan pembinaan terhadap UMKM belimbing dewa. Pasalnya, kendati Kota Depok memiliki ikon belimbing dewa, baru satu UMKM yang mengajukan pinjaman kemitraan mengolah belimbing menjadi panganan khas Depok. “Kami berharap UMKM pengelola belimbing dewa tumbuh subur di Kota Depok. Sehingga memiliki ciri sendiri sesuai ikonnya,” kata dia.
Mengenai bunga yang dikenakan bagi mitra Jamsostek boleh dikatakan sangat kecil. Untuk peternakan, pertanian dan perkebunan sebesar 3%, sedangkan bidang jasa, perdagangan dan perindustrian yaitu 6%. “Paling banyak UMKM jenis jasa di Kota Depok ini,” kata Harry.
Untuk mendapatkan pinjaman lunak bergulir itu, Jamsostek cabang Depok menyalurkan dalam dua cara. Pertama dengan channel link yang bekerjasama dengan koperasi di Depok. Kedua dengan cara langsung tanpa agunan. “Namun kami tetap melakukan seleksi lapangan, melihat pembukuan mereka. Meski tanpa agunan, bukan berarti kami memberikan begitu saja,” kata Harry.
Dia juga berharap, UKM Depok di bidang kerajinan dapat dikembangkan. Pihaknya bahkan bersedia membantu dalam hal promosi dan pemasaran. “Mungkin kita bisa gabungkan dalam pameran Inacraft. Jadi mereka tidak selalu kami beri pinjaman lunak,” kata Harry.
Berdasarkan data Dinas Pasar, Koperasi dan UKM Kota Depok, jumlah UKM di Depok sebanyak 2.400 unit. Mereka terdiri dari 2.352 pedagang kecil dan 48 usaha menengah. Pengembangan UKM diatur dalam UU Nomor 20/2008. Di UU ini pemerintah wajib memberi fasilitas serta menumbuhkan dan meningkatakan kemampuan dan daya saing usaha mikro, kecil, maupun menengah.
Kamis, 25 November 2010
Disdik dan Depag Depok Dinilai Kurang Peduli Pada Guru
DEPOK, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok dan Departemen Agama (Depag) Kota Depok dinilai kurang peduli terhadap kesejahteraan guru honorer. Padahal, guru honorer telah bekerja layaknya guru yang sudah menjadi pegawai negeri sipil (PNS). “Kami menilai Disdik dan Depag Depok kurang peduli terhadap tenaga pengajar. Kami menuntut agar kedua lembaga itu memperhatikan kesejahteraan guru honorer,” kata Kepala SMK AMEC Pondok Petir, Ahmad Ruhyat, Kamis (25/11).
Ahmad Ruhyat mengatakan, momentum peringatan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-65 sebaiknya dimanfaatkan kedua lembaga tersebut untuk lebih memperhatikan nasib guru, khususnya guru honorer. “Mereka harusnya tahu kebutuhan sehari-hari terus meningkat. Sementara gaji yang diterima belum bisa mencukupi. Kalau kami tidak diperhatikan mau makan apa?,” kata dia.
Ia menyayangkan sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang maunya hanya mempolitisasi tenaga pengajar untuk melanggengkan kekuasaan. “Jangan jadikan kami hanya sebagai komuditas politik,” kata Ruhyat.
Ahmad Ruhyat mengakui, nasib seorang guru honorer jauh dari kesejahteraan. Sekalipun, kata dia, amanat Undang-undang (UU) mengalokasikan dana pendidikan sebesar 20 persen, salah satunya untuk memenuhi gaji guru. “Di atas kertas memang benar, tapi kenyataan di lapangan berbeda. Begitu juga dengan keberadaan guru swasta dan negeri, masih ada sekat-sekat perbedaan,” kata dia.
Idealnya, terang Muhamad Ruhyat, status guru swasta dan negeri di samakan dan tidak ada perbedaan. Dia menambahkan selain permasalahan kesejahteraan, guru juga banyak yang mengeluh soal proses sertifikasi guru yang dinilai tidak sesuai harapan. “Masih banyaknya guru yang lolos sertifikasi di bawah standar. Padahal kriteria dan penilaian sangat ketat,” katanya.
Secara terpisah, Wakil Ketua Pansus Perda Pendidikan Hj Lilis Latifah berjanji akan memperjuangkan nasib guru honorer di Depok. Ia meminta para guru untuk tetap bersabar sambil tetap berusaha. “Guru swasta di Depok sudah mendapatkan kesejahteraan dari APBD,” kata dia.
Ia mengingatkan, tidak ada perbedaan antara guru swasta dan guru negeri. “Kalau pun ada perbedaan itu hanya perasaan mereka saja,” kata Ketua Fraksi PAN itu.
Soal sertifikasi, kata dia, itu merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Terlebih lagi, sambungnya, terdapat juknis yang mengaturnya dan batasan waktunya sampai dengan tahun 2014. Untuk itu, Lilis mengharapkan adanya upaya pemeratan dari tingkat TK sampai dengan SMU.
Tiga Situ di Depok Beralih Fungsi
DEPOK, Dinas Bina Marga Sumberdaya Air (Bimasda) Kota Depok merasa kecolongan. Tiga situ di Kota Depok beralih fungsi menjadi perumahan, sekolah, dan rumah toko (ruko). Ketiga situ tersebut adalah: Situ Krukut Kecamatan Limo, Situ Pasir Putih Kecamatan Sawangan, dan Situ Cinere Kecamatan Cinere. “Kita masih mencari keabsahan tiga situ yang sudah beralih fungsi. Yakni, Situ Krukut, Situ Pasir Putih, dan Situ Cinere,” kata Sekretaris Bimasda, Oka Barmara saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Depok, Kamis (25/11).
Uniknya, tiga situ yang telah beralih fungsi itu sudah menjadi milik perseorangan atau sudah bersertifikat atas nama pribadi. Sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kesulitan untuk mengambil alih lahan yang seharusnya menjadi situ tersebut. “Kita datang ke kantor kejaksaan untuk melakukan koordinasi, bagaimana cara mengambil situ-situ itu kembali. Menjadikan situ-situ itu sesuai fungsi aslinya,” kata Oka.
Oka mengatakan, pihaknya tengah mengupayakan revitalisasi atau pemilihan kembali situ-situ yang hilang. Salah satu caranya ialah dengan melakukan pengkajian terhadap hilangnya situ-situ itu. Baik dari sisi hukum, sosial, lingkungan, dan ekonomi. “Kita sudah berkoordinasi dengan pihak provinsi dan pusat,” katanya.
Perlindungan situ diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengolahan Situ. UU tersebut secara tegas menyatakan: tiap orang atau badan usaha diwajibkan melindungi baik air, udara, maupun tanah dari kerusakan, pendangkalan, dan pencemaran. Pelanggar dapat dikenai hukuman penjara dan denda. “Yang menjadi masalah, tidak memegang data otentik keberadaan situ-situ tersebut. Kita hanya memiliki peta tapi tidak mengetahui berapa luasa situ tersebut aslinya,” kata Oka.
Oka menuturkan, hingga kini pihaknya masih menunggu data dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Hal itu terkait luas dan panjang situ. “Kita masih menunggu data dari provinsi dan pusat. Kalau sudah ada data maka kita akan lebih mudah lagi bekerja,” katanya.
Ia mengaku bingung dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok yang tidak mengetahui berapa luas dan lebar situ-situ yang hilang tersebut. BPN, kata dia, juga tidak mengetahui kalau lahan situ sudah menjadi milik pribadi. “Harusnya mereka tahu kalau tanah itu, tanah situ. Ko bisa beralih fungsi,” kata Oka.
Oka mengatakan, dirinya tidak mengetahui kapan peralihan fungsi itu terjadi. Pasalnya, ia merupakan pejabat pindahan dari Kota Bogor. “Waktu terjadi peralihan, saya masih bertugas di Bogor,” kata dia.
Sementara itu, staff Kejaksaan Depok, Purba mengaku mendapat tugas mengkaji secara hukum kemungkinan mengambil alih situ-situ yang hilang. “Nasib situ di Kota Depok banyak yang tidak jelas,” katanya.
Dia mengatakan, sekarang ini 26 situ yang ada di Kota Depok rencananya akan disertifikasi. “Pemkot kita sarankan melakukan sertifikasi terhadap 26 situ tersebut,” katanya.
Kejaksaan Periksa Lima Saksi Korupsi Bansos
DEPOK, Kejaksaan Negeri Depok memeriksa lima saksi terkait kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) alat kesehatan senilai Rp800 juta, atas tersangka mantan anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Beni Bambang Erawan. Bambang disebut sebagai intellectuele dader (aktor intelektual). “Kami memeriksa keterangan dari lima orang saksi. Dua orang sudah diperiksa dua hari lalu. Sekarang dua orang lagi. Besok satu orang,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Depok, Sofyan Selle, Kamis (25/11).
Kelima orang saksi adalah: mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Mien Hartati (divonis satu tahun), Direktur Karya Profesi Muda (KPA) Yusuf Effendi (divonis satu tahun), Direktur RS Hasana Graha Alfiah: Maman Irman, Direktur RS Simpangan: Warsito, dan Direktur CV Dwi Alma Medika: Mansyur. “Yang belum kita periksa tinggal Mansyur,” katanya.
Sofyan mengatakan, pihaknya tidak melakukan pemeriksaan terhadap Beni Bambang Erawan karena waktunya berbenturan dengan pemeriksaan terhadap dua tersangka korupsi UPS Pasar Kemiri Muka dan Pasar Calak yakni Pejabat Pengendali Teknik Kegiatan (PPTK) Jayadi dan bendahara kegiatan operasional Suyudi. “Rencananya Bambang diperiksa hari ini bersamaan dengan Yusuf dan Mien. Tapi karena alasan satu dan lain hal kita batalkan. Kita memeriksa Jayadi dan Suyudi,” kata dia.
Setelah ditunggu hampir dua jam, Sofyan mendapat kabar dua tersangka tersebut pun tidak dapat hadir dengan alasan sakit. “Mereka hanya mengirimkan surat keterangan dokter,” katanya. Namun, sayangnya Sofyan enggan menunjukan surat dokter yang dikirimkan utusan kedua tersangka. “Lain kali saja ya,” kilahnya.
Sementara itu, pengacara Yusuf Efendi, Agustinus Mujiman yang menemani klainnya saat dimintai keterangan mengatakan, bahwa klainnya ditanya soal peran Beni Bambang Irawan dalam kasus alat kesehatan itu. “Yusuf tanya soal peran Beni dalam kasus dana bantuan sosial senilai Rp800 juta,” katanya.
Selain itu, terang Agustinus, Yusuf juga ditanya soal fakta persidangan yang banyak mengejutkan masyarakat. Salah satunya keterlibatanDirektur CV Dwi Alma Medika, Mansyur. “Kalau berkaca pada fakta persidangan seharusnya Mansyur pun dapat dijadikan tersangka,” kata dia.
Fakta lainnya, kata dia, yang juga bermasalah adalah perubahan SK Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail atas prosesi pengucuran dana Bansos. SK Wali Kota No. 261 menyebutkan bantuan berupa alat kesehatan, namun berubah menjadi SK Wali Kota No. 331 tentang bantuan keuangan. “Klain saya yang lain, yaitu Bu Mien seharusnya tidak divonis satu tahun penjara. Karena beliau membuak juklak berdasarkan juknis SK Wali Kota itu,” kata dia.
Sementara secara terpisah, seorang warga Coki Tampubolon mengaku baru saja melihat Jayadi dan Suyudi pergi meninggalkan Dinas Pasar dengan mengendarai avanza warna putih. “Dia tidak sakit, dia dalam keadaan sehat. Kalau tidak percaya tanya saja orang di dalam,” kata dia.
Coki mengaku datang ke Dinas Pasar untuk mengurus sesuatu. “Saya datang ke sini ada urusan. Tapi saya sempat menyaksikan mobil avanza warna putih ngeloyor dari kantor ini,” kata dia.
Pelajar Ngamuk, Pecahkan Kaca Angkot
DEPOK, Sungguh keterlaluan prilaku Fz (13), siwa SMP Ganesha itu sama sekali tidak mencerminkan dirinya sebagai seorang pelajar. Di tengah HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-65, ia malah melakukan tawuran dan memecahkan kaca angkutan kota (angkot) D 06 jurusan Simpangan–Depok.
Tawuran terjadi antara SMP Ganesha dan SMP Budi Bakti di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Depok berlangsung selama lima menit. Fz bersama puluhan temannya dengan membabi buta melempar batu ke arah lawan. Alhasil, batu pun mengenai kaca angkot.
Teriakan penumpang angkot pun pecah. Mereka langsung keluar angkot lantaran takut terkena pecahan kaca. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung melerai. Warga merasa geram dengan kelakuan siswa yang kerap tawuran di jalan tersebut. Siswa pun langsung berhamburan melarikan diri. “Sering banget mereka tawuran. Warga di sini juga sudah kesal. Tapi memang lokasi sekolah di sini saling berdekatan, jadi sering kali mereka tawuran,” kata Dalih, tukang rokok di Jalan Merdeka.
Doni, sopir angkot yang mengalami kerugian pun meminta Fz untuk mengganti kaca kiri yang pecah. Akibat kejadian tersebut, dia juga tidak bisa menarik angkot. “Angkot saya dibawa ke polsek. Mana setoran belum dapat,” kata Doni.
Saat tawuran berlangsung, beruntung Doni dapat menangkap Fz yang berlari tepat di samping angkotnya. Dia pun menyerahkan Fz ke Polsek Sukmajaya. Kendati Fz masih berada di bawah umur, Doni tidak perduli. Dia tetap meminta ganti rugi atas tindakan yang dilakukan murid kelas IX SMP Ganesha tersebut. “Saat kaca pecah, mereka langsung turun dan nggak bayar ongkos. Banyak kerugian saya. Makanya saya minta ganti rugi,” kata dia.
Kapolsek Sukmajaya AKP Lilik Ariyanto mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih meminta keterangan dari Fz dan sopir angkot. Karena Fz masih berada di bawah umur, kemungkinan akan diselesaikan secara kekeluargaan. “Kalau kita usut lebih lanjut bisa dikenakan pasal Pasal 406 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pengrusakan Barang. Namun, kami berupaya agar keduanya dapat saling bermusyawarah,” kata Kapolsek.
Rabu, 24 November 2010
Satpol PP Segel Lima Rumah Mewah, Satu Bangunan Serbaguna
DEPOK, Sebanyak lima rumah mewah di Jalan H Ridi, RT04/01, Kelurahan Pondokjaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, disegel Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, lantaran tidak memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Kita terpaksa menyegel rumah yang tergolong mewah ini, karena memang tidak berizin. Saya berharap pemiliknya mematuhi aturan sebelum membangun,” kata Kepala Dinas Satpol PP Sariyo Sabani, Rabu (24/11).
Apa yang dilakukan Satpol PP merujuk pada dua Peraturan Daerah (perda). Perda No 14 tahun 2008 tentang Ketertiban Umum dan Perda No 13 tahun 2006 tentan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Sebelum melakukan penyegelan, kita juga telah mengirimkan surat teguran sebanyak tiga kali, namun mereka tidak mengindahkan,” kata Sariyo.
Sariyo mengaku memiliki kecurigaan terhadap lima bangunan mewah yang disegelnya. Kecuriagaan tersebut, kata dia, beralasan. Sebab seluruh banguna itu bangunan mewah. “Saya curiga rumah itu di bangun pengembang, tapi pengembangnya tidak mematuhi aturan yang berlaku di Depok,” katanya.
Selain melakukan segel terhadap lima bangunan mewah itu, Satpol PP juga menyegel bangunan serba guna di Kota Kembang, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong. “Bangunan itu disegel dengan alasan sama, tidak memiliki IMB,” kata Sariyo.
Bangunan serba guna yang dibangun di atas tanah seluas 606 meter itu milik RM Tambunan, warga Danau Batur, RT002/05, No 35. “Bangunan ini milik RM Tambunan. Rencananya akan di dirikan bangunan serbaguna. Bukan gereja,” kata mandor pembangunan tersebut, Gultom.
Goltom membantah bangunan tersebut dibangun tanpa melihat peraturan yang berlaku di Kota Depok, terutama perda. Ia mengatakan, sebelum mendirikan bangunan, RM Tambunan telah mendapat izin dari warga. “Namun karena ada isu akan di bangun gereja maka warga menarik kembali izin mereka. Ini semua ulah provokator,” katanya.
Gultom mengatakan, pihaknya masih mengurus IMB. “Kita berharap Satpol PP tidak main segel. Tolong beri kami waktu untuk mengurus IMB. Meyakinkan masyarakat agar jangan percaya provokator,” ucapnya.
Sementara itu, Udin salah seorang warga mengaku tidak pernah menarik izin yang telah diberikan. Namun, ia tidak mengetahui kalau ada warga lain yang menarik kembali izin mereka. “Kalau saya tidak menarik izin,” katanya.
Udin pun mengacungkan jempol terhadap tindakan Satpol PP yang tidak pandang bulu. “Mereka sangat berani. Selama menyalahi aturan ya di segel. Kalau petugas bertindak seperti ini, Depok akan jaya,” katanya.
Polres Depok Amankan Sembilan Senapan Angin
DEPOK, Operasi penyakit masyarakat (Pekat Jaya) yang dilakukan Polres Kota Depok, pada Rabu (24/11) pagi disejumlah titik rawan di kota itu membuahkan hasil. Polisi tidak hanya dapat menjaring preman, penjudi, pemabuk, pencuri, serta pelaku kejahatan lainnya. Polisi juga berhasil mengamankan dua orang pemilik senjata: Ari (25) dan Jaja (30). Dan mengamankan sembilan senapan angin jenis Benjamin dan Selpia. “Keduanya kita tangkap di Terminal Depok. Atas laporan dari seorang petugas kebersihan,” kata Kabagops Polres Depok Kompol Suratno, Rabu (24/11).
Operasi Pekat Jaya yang berlangsung hari ini, akan berlanjut sampai, Minggu (28/11). Dengan target operasi: preman, kejahatan jalanan, dan perjudian. “Untuk sementara dua senjata yang kita dapat ini, kita amankan. Pemiliknya pun akan kita mintai keterangan,” kata Suratno.
Pengamanan sembilan senjata angin itu, kata Suratno, dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang melanggar hukum. Tujuh senjata angin, kata dia, berasal dari Stasiun Depok Baru. Yang juga milik Jaja. “Semua senjata diamankan SPK. Kalau memang senapan tersebut mengantongi izin maka akan dikembalikan ke pemiliknya. Tapi jika tidak akan kita musnahkan,” katanya.
Dia menambahkan, Benjamin dan Selpia merupakan senjata jenis senapan angin. Hanya saja, kata dia, Benjamin dan Selpia lebih tinggi kalibernya. “Benjamin dan Selpia merupakan keluarga senapan angin. Hanya saja lebih tinggi kalibernya. Keduanya layaknya senjata pemburu,” kata Suratno.
Senapan angin sendiri, kata Suratno, menggunakan prinsip pneumatik yang menembakkan proyektil dengan menggunakan tenaga udara atau jenis gas tertentu. Senapan angin biasanya digunakan untuk olahraga dan berburu binatang kecil seperti burung, kelinci, dan tupai. Ukuran peluru yang digunakan biasanya tidak terlalu besar: kaliber 177 atau 4,5 mm dan 5,5 mm. “Biasanya pelurunya terbuat dari timah. Tapi senapan jenis Benjamin dan Selpia dapat membunuh manusia kalau prosedur pemakaiannya tidak benar atau disalahgunakan,” terangnya.
Suratno menambahkan, selain senjata, pihaknya juga menjaring 19 preman. Mereka, kata Suratno, terdiri dari pelaku kejahatan jalanan, timer angkot, dan penjudi. “Hari ini kita melakukan razia di tiga tempat. Dari stasiun Depok Lama kita mendapat 3 orang, di Terminal Depok ada delapan orang. Sedangkan sisanya dijaring dari jalanan. Total keseluruhan ada 19,” kata dia.
Mereka yang terjaring diantaranya: Alam (32) warga Kampung Mangga, Kecamatan Pancoran Mas, Sahrul (14) warga Bogor, Candra (18) warga Bogor, Johan (17) warga Jalan Dewi sartika, Kecamatan Pancoran Mas. Tak hanya itu, polisi juga menangkap 21 orang di warung miras.
Di tempat yang sama, Jaja si pemilik senjata angin mengaku senjata angin jenis Benjamin dan Selpia merupakan senjata titipan. Artinya milik orang lain. “Kedua senjata itu sedang di service. Saya buka toko service senjata angin di Terminal Depok dan Stasiun Depok Baru,” katanya.
Jaja mengaku berniat membawa senjata tersebut ke Pasar Baru untuk diperbaiki. Soalnya, ia tidak dapat mengetahui jenis penyakit yang diderita senjata tersebut. “Senjata itu akan saya bawa ke Pasar Baru. Kalau soal surat izin, sangat lengkap. Kebetulan saya tidak bawa,” katanya lemah.
Gunadarma Perkenalkan System Absen Melalui Handphone
DEPOK, Universitas Gunadarma Depok membuat terobosan baru dalam mempermudah mahasiswa mendapatkan pelayanan akademik secara online. Yakni dengan menghadirkan layanan mobile academic UG 1 click. Melalui layanan UG, mahasiswa dapat mengakses informasi seperti: info akademik, pendaftaran khursus/seminar, info ujian UTS maupun UAS, portfolio mahasiswa, aktivasi studentsite, dan absensi mahasiswa serta dosen. “Layanan ini merupakan layanan nilai tambah pertama di Indonesia. Yang pasti dapat mempermudah mahasiswa. Mereka dapat melakukan absen melalui telepon genggam dan banyak lagi,” kata Rektor Universitas Gunadarma, Prof Dr E S Margianti SE MM, Rabu (24/11).
Layanan mobile academic merupakan hasil kerjasama antara Universitas Gunadarma dan PT Mobile-8 Telecom Tbk. Dengan adanya layanan UG 1 click maka semakin menambah kelengkapan layanan informasi dan pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang telah diterapkan Gunadarma sebelumnya. “Para mahasiswa tidak perlu repot-repot ke warung internet hanya untuk melihat nilai UTS atau UAS,” kata Margianti.
Margianti mengatakan, sebelum UG 1 click lahir, kampus ini sudah menelorkan banyak program berbasis tehnologi informasi seperti: UG Student, Digital Locer, UG Student Digital Portfolio, UG Virtual Class, UG Student Journalism, UG Internet Lounge, dan UG Integreted Lab. “Fasilitas baru semakin memantapkan posisi UG sebagai PTS terdepan di Indonesia,” katanya.
Ia menambahkan, ponsel layanan UG 1 Click yang hanya dapat diakses oleh si pemiliknya. Layanan yang juga membantu mahasiswa yakni dengan mengisi absen atau kehadiran secara online, begitu pula bagi para dosen. Mahasis tidak perlu lama mempelajari tehnologi ini. “Kami tidak mungkin menjerumuskan mahasiswa kami sendiri, tidak membutuhkan waktu lama kok, hanya mahasiswa yang lupa atau ketinggalan bawa handphone tidak bisa meminjam handphone temannya,” terang Margianti.
Hal senada diutarakan, Direktur Sales dan Marketing Mobile – 8 Juliana Dotulong. Menurutnya, sekalipun layanan ini dibuat untuk mempermudah mahasiswa, namun para mahasiswa tidak dapat menitip absen maupun mengisi absen dari rumah. “Mahasiswa tidak dapat absen dari rumah karena nanti akan ada cek dan ricek dari dosennya, jadi pertama – tama akan menemukan B-Life yakni layanan dari kami, kemudian akan bertemu UG 1 Click, langsung terkoneksi dengan server Gunadarma,” kata Juliana.
Juliana mengatakan, mahasiswa hanya perlu mengisi pulsa Rp10 ribu setiap dua minggu untuk memperpanjang masa aktifasi. Sebab, layanan UG 1 Click tersebut gratis bagi para mahasiswa dan dosen. “Cukup mengisi pulsa Rp10 ribu,” tuturnya.
Selasa, 23 November 2010
Kejaksaan Kembali Tetapkan Dua Tersangka Korupsi
DEPOK, Setelah kemarin menetapkan mantan anggota DPRD Jawa Barat sebagai tersangka kasus bantuan sosial (bansos) senilai Rp800 juta. Kejaksaan Negeri Depok kembali membuat geberakan, kali ini dua pejabat Dinas Pasar, Koperasi, dan UKM Kota Depok ditetapkan sebagai tersangka. “Kita kembali telah menetapkan dua tersangka kasus korupsi. Kali ini dalam kasus penyimpangan honorerium petugas pengelola UPS Pasar Kemiri Muka dan UPS Pasar Cilsak. Kedua pejabat yang bersangkutan membuat laporan fiktif,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus, Sofyan Selle, Selasa (23/11).
Dua pejabat yang dijadikan tersangka adalah: Pejabat Pengendali Teknik Kegiatan (PPTK) Jayadi dan bendahara kegiatan operasional Suyudi. “Dalam laporan yang mereka buat tahun 2009, jumlah pegawai UPS Kemiri Muka mencapia 18 orang, faktanya hanya ada 5 orang. Sementara pegawai UPS Pasar Cisalak 26 orang. Faktanya hanya 8,” kata Sofyan.
Sofyan mengatakan, dalam satu tahun itu, mereka berdua melakukan penggelapan sebanyak Rp170 juta. Angka 170 juta rupiah itu, kata dia, didapat dari jumlah uang pembayaran gaji pegawai yang bervariasi. “Setiap pegawai dibayar bervariasi per bulanya, ada yang Rp900 ribu, Rp1 juta. Dan, selama satu tahun itu lah mereka melakukan manipulatif,” kata dia.
Kendati demikian, kata Sofyan, kedua tersangka belum dikenakan penahanan. Pasalnya, kedua tersangka belum dimintai keterangan terkait hal ini. “Mereka dijadikan tersangka atas penyidikan pihak kejaksaan. Kita pun memiliki saksi kunci terhadap kasus ini,” katanya.
Ia menambahkan, kasus penggelapan ini tidak diketahui sama sekali oleh Kepala Dinas Pasar, Koperasi, dan UKM. Jadi, kata dia, kecil kemungkinan kepala dinas dijadikan tersangka. “Kita sudah memeriksa kepala dinas, dia bilang tidak mengetahui masalah ini. Kenyataannya, kedua orang tersangka bekerja tanpa sepengetahuan kepala dinas,” kata Sofyan.
Kedua tersangka itu dijerat pasal 2, 3, dan 9 Undang-undang (UU) no. 31 tahun 1999 juncto UU No 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman paling berat hukuman seumur hidup. “Pekan ini kami akan memeriksa kedua tersangka tersebut. Kita berharap mereka berdua mau kooperatif,” kata Sofyan.
Secara terpisah, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Supariyono mendukung langkah kejaksaan menindak tersangka laporan fiktif gaji pegawai dua UPS tersebut. Namun, ia meminta kejaksaan melakukan penyelidikan lebih jauh. “Apakah ada yang memerintah atau mereka berdua main sendiri. Apakah atasanya tau atau tidak,” katanya.
Dia mengatakan, kasus laporan palsu sudah dua kali terjadi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Depok. Yang pertama melibatkan empat pejabat Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) lantaran ketawan memalsukan tanda tangan dalam kwitansi surat perintah jalan (SPJ) bawahannya. Keempat pejabat itu adalah Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Tuti Ruhyati, Kepala Seksi Pengarus Utamaan Gender Yuyun Yuliana, Bendahara Siti Juleha, dan mantan Bendahara Haryati. Ditenggarai pemalsuan SPJ sudah berlangsung sejak 2009 hingga Oktober 2010. “Sekarang malah terjadi lagi,” kata dia.
Ia menyarankan Pemkot Depok melakukan remunerasi gaji pegawai Pemkot Depok, agar tidak terjadi penggelapan yang seperti itu lagi. “Memang remunerasi tidak dapat menjamin berhentinya kasus korupsi. Tapi itu dapat menimalisir terjadinya korupsi. Sudah barang tentu harus diiringi supremasi hukum,” kata Supariyono.
Kepala Dinas Pasar, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kota Depok, Herman Hidayat berharap proses penyelidikan dan pengungkapan fakta dalam kasus tersebut berjalan dengan baik.
Saat pembangunan hanggar UPS, ia mengaku belum menjabat sebagai Kadis Pasar, Koperasi dan UKM Kota Depok. Sehingga ia tidak begitu mengetahui proses penggelembungan anggaran yang melibatkan dua orang bawahannya tersebut. “Saya sebagai kepala dinas, tentunya saya berharap tidak ada bawahan saya yang terlibat. Tetapi bila Kejari Depok memutuskannya, saya mengikuti proses hukum saja,” katanya.
Kasus PNS Gugat Cerai Marak di Depok
DEPOK, Kendati Kota Depok dipimpin oleh orang yang memahami nilai-nilai spiritual atau agama, tidak dapat menjamin tingkat angka percerian di dalam birokrasi itu sendiri redah. Buktinya, Pengadilan Agama Kota Depok tengah menangani puluhan kasus perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. “Kasus PNS mengajukan perceraian jumlahnya mencapai puluhan. Menurut data tahun 2009, kasusnya mencapai 45 kasus. Yang diputus sendiri baru 7 kasus. Sekarang sedang kita lanjutkan,” kata Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Depok, Abdul Haris, Selasa (23/11)
Ketentuan tentang perkawinan yang berlaku bagi PNS itu sendiri, diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 tahun 1983 jo PP No. 45 tahun 1990, serta surat edaran Kepala BAKN No. 08/SE/1983 jo surat edaran Kepala BAKN No.48/SE/1990 tentang Perkawinan dan Perceraian bagi PNS. “Kasus cerai talak berjumlah 14 kasus. Cerai talak diajukan pihak laki-laki. Sedangkan kasus cerai gugat mencapai angka 31 kasus. Kasus cerai gugat diajukan pihak perempuan,” kata Abdul Haris.
Adapun ketentuan tentang perkawinan yang berlaku bagi seluruh warga dan penduduk Indonesia diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 tahun 1974 dan PP No.9 tahun 1975. Untuk kasus Depok, kata Abdul Haris, jumlah kasus perceraian di tahun 2009 mencapai angka 2404, yang diselsaikan 1819. “Masih terdapat sisa 584 kasus. Sisa kasus tersebut dilanjutkan ke tahun 2010,” katanya.
Dia menambahkan, sampai bulan Oktober 2010, jumlah kasus perceraian yang ditangani pengadilan mencapai angka 649. “Angka ini sudah menjadi satu dengan angka tahun 2009,” kata Abdul Haris.
Abdul Haris merinci lebih jauh, untuk kasus cerai gugat di tahun 2009 mencapai angka 923 kasus, dan cerai talak 400 kasus. Sedangkan di bulan Oktober 2010, untuk kasus cerai gugat 135 kasus dan cerai talak 53 kasus. “Sisanya aneka ragam kasus: penetapan waris, izin poligami, perwalian, pengasuhan anak, pembatalan perkawinan, harta bersama, wali adol, wasiat, dan dispensasi,” katanya.
Selain itu, kata dia, pengadilan juga mencatat 215 perkara yang dicabut pihak berpekara. Sebanyak 9 ditolak pengadilan, 36 kasus tidak diterima, dan 93 kasus gugur. “Jadi tidak semua perkara diterima pengadilan. Kita juga mempertimbangkan sisi hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Abdul Haris.
Dia juga membantah dengan keras kalau pengadilan menyediakan ataupun menunjuk pengacara bagi mereka-mereka yang tengah berperkara. “Kita tidak menyediakan pengacara atau pun menunjuk pengacara,” katanya.
Mengenai faktor penyebab banyaknya masyarakat yang melakukan perceraian, Abdul Haris mengatakan, menurut pengalamannya faktor perceraian disebabkan masalah ekonomi. “Banyak kasus disebabkan faktor ekonomi,” kata dia.
Sementara itu, di aula Pengadilan Agama terlihat puluhan pria dan wanita duduk berkumpul menunggu dipanggil untuk melakukan persidangan. Salah satu orang yang menunggu panggilan persidangan yakni Maryanah (35). Dia mengaku menggugat suaminya lantaran ketawan berselingkuh. “Suami saya berselingkuh, makanya saya minta cerai,” katanya malu-malu.
E-Voting Lebih Efektif Dibanding Coblos
DEPOK, Penerapan elektronik voting (e-voting) pada pemilihan umum kepala daerah (pilkada) lebih efektif ketimbang system contereng atau coblos. Sebab, pelaksanaan pilkada di sejumlah daerah justru banyak menuai masalah. “E-voting lebih efektif dari segi waktu dan biaya. E-voting juga lebih akurat dari sistem yang dipakai selama ini,” kata anggota Tim Riset Hibah Stranas, Nurul Nurhandjati, dalam acara seminar “Evaluasi Penerapan Electronic Voting (E Voting) di FISIP UI, Selasa (23/11).
Dari hasil penelitian pelaksanaan pilkada dengan menggunakan system e-voting di Kabupaten Jembrana, Bali, didapati bahwa pengguaan e-voting lebih efektif. Dalam penelitiannya, tim menggunakan metode riset dengan pendekatan kualitatif. Selain itu, dilakukan pula wawancara dengan warga dan pengatamatan langsung dan pencarian data ke lapangan. “Kami berharap e-voting dapat diterapkan di beberapa wilayah yang memenuhi syarat,” kata Nurul.
Dijelaskan Nurul, perlengkapan yang dimaksud yaitu perlengkapan, sumber daya manusia (SDM), mental, kemampuan dan aturan. “Tak ada salahnya bila dilaksanakan pilot project pergelaran pilkada di beberapa daerah yang syarat minimal pemberlakuannya terpenuhi,” kata dia.
Nurul mengakui ada sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan e-voting di Kabupaten Jembrana, Bali. Diantaranya, mengurangi kemungkinan pemilih menggunakan hak pilih, pemilih lanjut usia kesulitan menggunakan hak pilihnya. Bagi kaum awan, lanjut Nurul, tidak menguasai teknologi serta masih adanya kecurigaan di masyarakat Jembrana. “Ada sejumlah kekurangan, namun lebih efekti lah,” kata dia.
Sementara itu Direktur Puskapol Sri Budi Eko Wardani menganggap penerapan e-voting belum tepat dilaksanakan di Indonesia. Pasalnya, kesiapan SDM dan perangkat yang ada dinilai belum siap. “Pemilihan presiden 2014 nanti Indonesia belum siap menggunakan e-voting. Begitu juga dalam pelaksanaan pemilihan legislatif dan pilkada,” kata dia.
Dia menilai pemilihan menggunakan metode e-voting tidak langsung berpengaruh dan berkorelasi pada tingkat partisipasi pemilih. Semua tergantung pada minat pemilih. “Paling penting adanya kesadaran partisipasi karena keputusan tersebut tidak sekadar memenuhi kepentingan,” kata dia.
KNPI Depok Kembali Dipimpin Muka Lama
DEPOK, Pemilihan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Depok priode 2010-2013 tidak menghasilkan muka baru. Hal itu terjadi karena Ketua KNPI lama, H Syafe’I Asnaf atau Abang kembali terpilih menjadi orang nomor satu di organisasi kepemudaan itu.
Abung kembali terpilih memimpin KNPI setelah mengalahkan Rahman Tiro yang mewakili Pemuda Tani, melalui system pemilihan voting. Abung memperoleh 43 suara, sementara Rahman 8 suara. “Saya akan berlajar dari kekurangan pada masa sebelumnya. Banyak pekerjaan belum selesai, terutama pembangunan kantor KNPI,” kata Abung, Selasa (23/11).
Ia berharap, dengan terpilihnya kembali dia sebagai Ketua KNPI, pemuda di Kota Depok tetap bersatu. Mempertahankan persatuannya sebagai entitas Kota Depok. “Boleh berbeda warna, tapi kita tetap harus bersatu,” kata Abung.
Abung mengatakan, proses pemilihan sangat demokratis dan berjalan dengan baik. “Dari awal kita dalam menjalankan roda organisasi menjunjung tinggi kemandirian. Terbukti, selama kepengurusan lebih mengedepankan mitra dengan sponsor dan sangat sedikit campur tangan dari pemerintah. Ini yang kita ingin kembangkan ke depan. Alhamdulillah berkat kerjasama dan kepercayaan rekan-rekan dari DPD, OKP, PK saya terpilih kembali,” kata dia.
Sebelumnya, terdapat lima calon kandidat yang maju diantaranya: Syafe’I Asnaf (pemuda Pancasila), Deni Romulo (PPM), Nur Rahman atau Rahman Tiro (Pemuda Tani), Badruzaman (Barisan Muda PAN) dan Tajmaludin Eldad (Pemuda Muhammadiyah). Dalam perjalanan, SC Amsori mengumumkan bahwa panitia hanya menetapkan dua kandidat: Abung dan Rahman Tiro. “Berdasarkan ketetapan dari panita SC hanya dua calon yang lolos H Syafe’I Asnaf dan Nur Rahman. Bagi mereka yang tidak lolos dikarenakan permasalahan administratif dan persyaratan umum,” kata dia.
Amsori mengungkapkan, beberapa calon yang tidak dapat maju dikarenakan tidak memenuhi persyaratan. “Calon yang tidak lolos itu, karena belum menyerahkan formulir pendaftaran calon ketua KNPI. Peraturananya sudah jelas, panitia menunggu batas akhir sampai jam 24.00 WIB, Minggu (21/11),” kata dia.
Sementara itu, Badru Zaman balon Ketua KNPI Depok yang tidak masuk seleksi memprotes pimpinan sidang. Menurutnya, SC harus memberikan keterangan jelas mengenai ketidak lolosan dirinya menjadi calon ketua. Terlebih lagi, dia sudah menyerahkan berkas persyaratan dan formulir pendaftaran dua jam sebelum batas akhir. Namun, sewaktu penyerahan panitia yang bersangkutan tidak ditemui dan hanya mendapatkan surat tanda terima sementara. “Saya protes kepada panitia, kenapa tidak siap. Seharusnya, waktu itu semuanya sudah ada di tempat,” kata dia.
Senin, 22 November 2010
Kader PKS Intelektul Deader Kasus Bansos
DEPOK, Kejaksaan Negeri Depok menetapkan mantan anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Beni Bambang Erawan sebagai tersangka korupsi dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp800 juta. Bambang akan menyusul dua rekannya yang telah merasakan dinginnya penjara: mantan Kepala Dinas Kesehatan Depok, Mien Hartati dan Yusuf Effendi. “Salah satu alasan kejasakaan menetapkan Beni sebagai tersangka adalah fakta persidangan. Dalam fakta persidangan dia mengaku terima uang,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Depok, Sofyan Selle, Senin (22/11).
Sofyan mengatakan, penetapan Beni sebagai tersangka sudah memenuhi prosedur hukum. Dengan melakukan pemeriksaan bukti dan fakta. “Beni merupakan intelektual deader atas kasus tersebut,” katanya.
Ia membantah membantah jika penetapan Beni sebagai tersangka terkesan terlambat. Meskipun persidangan kasus bansos sebelumnya sudah selesai. Dengan menentapkan dua tersangka yang sudah divonis. ”konstruksi hukum kita tak bisa menujuk pada tersangka baru dalam proses sidang yang sedang berjalan. Harus selesai dulu perkara yang disidangkan. Jika memang bukti kuat maka dibuatkan dakwaan baru,” kata Sofyan.
Sofyan mengatakan, pengakuan Beni menerima aliran uang dana Bansos sebesar Rp 125 juta kemudian dijadikan perkara baru. Terkait saksi dalam kasus ini, Kejari Depok bakal menghadirkan dua orang saksi. Mereka adalah direktur RS Hasanah Graha Afiah, Maman dan direktur RS Simpangan Depok, Warsito. Dia menambahkan, penetapan tersangka telah dilakukan Kejaksaan Negeri Kota Depok pada 19 November 2010 lalu. “Yang bersangkutan terlibat dalam kasus pembelian alat kesehatan di RS Simpangan Depok dan RS HGA,” katanya.
Beni dikenakan pasal 2, 3 dan 5 Undang-undang No. 31 tahun 1999 jo Undang-undang No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman adalah penjara seumur hidup. “Yang bersangkutan telah melakukan tindakan korupsi dan merugikan negara,” kata dia.
Sebelumnya, Beni mengaku menerima uang dari Indra T Abidin. Namun dia mengaku tidak tahu asal uang tersebut. Beni menerima dalam bentuk uang tunai setelah pembayaran alat kesehatan. “Saya menerima terima uang dari Indra T Abidin secara cash. Tapi saya tidak tahu itu uang apa,” kata Beni saat persidangan 19 Juli lalu.
Arsitektur Tradisional Bugis Tersisihkan
DEPOK, Ada yang menarik dalam Lomba Karya Ilmiah Remaja (LKIR) ke-42 yang diselenggarakan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Hotel Bumi Wiyata, Depok. Seorang siswi asal SMA Negeri 1 Pinrang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, bernama Hardiana Arsyad melakukan penelitian terhadap nilai kearifan arsitektur rumah tradisional Bugis di Kabupaten Pinrang. Dia mendapati bahwa arsitektur tradisional Bugis di kabupaten tersebut telah mengalami beberapa perubahan baik dari segi arsitektur maupun nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. “Tidak ditemukan rumah tradisional Bugis di Kabupaten Pinrang yang benar-benar mewarisi tradisi dari leluhur yang diwariskan secara turun temurun,” kata Hardiana kepada Jurnal Nasional, Senin (22/11).
Arsitektur tradisional maupun modern merupakan sumber informasi budaya. Karena bangunan-bangunan tersebut merupakan perwujudan nilai-nilai yang dianut, dipelihara, serta berlaku dalam lingkungannya. Di dalam kebudayaan suku Bugis, adat dianggap sebagai sebuah pedoman dalam bertindak, termasuk tata cara membangun rumah. Akan tetapi karena terjadi pergeseran budaya, khusunya di Kabupaten Pinrang, telah terjadi pergeseran wujud-wujud kebudayaan yang terkandung dalam arsitektur tradisional Bugis. “Saya tertarik untuk menelusuri lebih jauh mengenai nilai-nilai kearifan yang terdapat dalam arsitektur rumah tradisional Bugis. Yang kemudian melakukan identifikasi keselarasan konsep ideal dalam sistem kepercayaan Bugis dengan kenyataannya di lapangan,” kata Hardiana.
Hardiana menuturkan, hal itu dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai nilai-nilai kearifan yang terkandung pada arsitektur rumah tradisional Bugis. Nyatanya, kata dia, arsitektur rumah tradisional Bugis yang masih mempertahankan nilai-nilai kebudayaan suku Bugis di Kabupaten Pinrang hanya tinggal enam buah. “Di Kabupaten Pinrang hanya tinggal enam bangunan,” kata dia.
Setelah melakukan penelitian secara mendalam, kata dia, ditemukan bahwa tiga bentuk bangunan rumah adat yakni Saoraja, Saopitu, dan Bola, hanya mengandung sebagian dari nilai-nilai yang seharusnya dimiliki arsitektur tradisional: nilai falsafah, nilai politik/kekuasaan, nilai kesatuan hidup keluarga, dan nilai religi/kepercayaan. “Ada sebagian simbol dari arsitektur tersebut menghilang. Seperti bangunan rumah raja seharusnya terdapat lima garis, ternyata hanya tinggal tiga,” kata Hardiana.
Beberapa bangunan yang ditemukan di daerah Pinrang: Soraja berjumlah tiga buah, satu buah di Kecamatan Watang Sawitto, dua buah di Kecamatan Lembang. Saopiti ditemukan di dua buah, satu buah di Kecamatan Batulappa dan Kecamawan Watang Sawitto. Bola ditemukan di Kecamatan Watang Sawitto.
Kepala Bagian Penelitian Karya Ilmiah LIPI, Krisbiwati menuturkan, pada penyelenggaraan kali ini ada perbedaan penilaian. Kali ini peserta mengajukan proposal kepada dewan juri untuk kemudian dinilai dan dibimbing. Sedangkan sebelumnya, dewan juri hanya menilai karya siswa yang sudah ada. “Dari 622 proposal yang kami baca, hanya 24 saja yang dimbimbing. Kemudian terpilih 15 tim yang masuk dalam final,” katanya.
Kedepannya, kata dia, ada wadah bagi para peneliti muda ini agar mampu menciptakan karya yang berguna. Perkembangan minat siswa di bidang pengetahuan nantinya akan mengalami peningkatan. “Hanya 14 persen remaja yang ingin menjadi ilmuwan, dan hanya 9 persen yang mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan. Namun, empat tahun ke depan minat mereka akan berkembang mencapai 77 persen,” kata dia.