DEPOK, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok berhasil membongkar kedok lokasi rumah bordil di Kampung Rawa Geni, RT007/08, Pancoranmas, Kota Depok. Dalam aksinya Satpol PP menangkap dua wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang tengah melayani pelanggannya.
Selain membongkar kedok rumah bordil, Satpol PP juga menggelar razia PSK di empat lokasi berbeda: Kota Kembang, Dewi Sartika, Rawa Denok, dan Citayam. Dalam kegiatan tersebut Satpol PP mengerahkan 50 personil yang dibantu pihak kepolisian dan TNI. “Kita mengetahui lokasi rumah yang biasa dijadikan rumah bordil atas laporan dari masyarakat. Kita berterimakasih atas laporan tersebut,” kata Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP, Diki Erwin, Minggu (28/11).
Keberadaan rumah mesum tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat. Bahkan, masyarakat sudah memiliki rencana melakukan penggerebakan sendiri. “Untungnya masyarakat melaporkan rencana tersebut ke Satpol PP,” kata Diki.
Diki menambahkan, razia yang dilakukan Satpol PP difokuskan pada PSK yang berada di pinggir jalan. PSK yang terjaring akan diserahkan langsung ke Dinas Sosial. “Kita berharap Dinas Sosial dapat membantu mereka. Jangan sampai mereka kembali ke jalan,” kata dia.
Anita salah seorang PSK membantah kalau dirinya disebut sebagai wanita penghibur. Ia hanya sedang menunggu angkutan kota (angkot) menuju Pasar Minggu. “Saya bukan PSK. Saya sedang nunggu angkot jurusan Pasar Minggu,” kata dia.
Namun, Satpol PP memiliki catatan terkait Anita. Wanita itu sudah ditangkap sebanyak dua kali. Satpol PP Depok memastikan sepuluh PSK yang ditangkap adalah muka lama yang menjadi langganan penertiban. Satpol PP juga berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras di rumah bordil tersebut.
Secara terpisah, Wakil Wali Kota Depok terpilih, KH Idris Abdul Somad mengaku kaget medengar di Depok terdapat rumah bordil. Ia berjanji akan memberi masukan untuk pembangunan Depok. Terlebih lagi, kata dia, dalam menyikapi penyakit masyarakat. “Perlu adanya tindakan yang bijaksana dalam menangani penyakit masyarakat,” kata Idrus.
Menurut Idrus, penyakit masyarakat seperti PSK harus di basmi. Hanya saja, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok harus memiliki metode penganggulangan yang tepat. “Penyakit masyarakat itu harus kita basmi. Cuma, cara yang tepat perlu kita gunakan dalam menanganinya,” kata dia lagi.
Dia mengatakan, selain PSK, banyak penyakit masyarakat yang perlu dibasmi sampai ke akar-akarnya. Salah satunya, adalah: minuman keras. “Minuman keras dapat merusak moral anak bangsa,” kata Idrus. Ia juga menambahkan, PKL perlu ditertibkan karena telah melanggar perda.
Minggu, 28 November 2010
Satpol PP Depok Bongkar Kedok Rumah Bordil
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar