Selasa, 30 November 2010

NU Minta Calon Wali Kota tak Terpilih Legowo


Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan kemenangan pasangan Nur Mahmudi Idris Abdul Somad (Nurberhikmad) atas lawan-lawan politiknya di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Depok 16 Oktober lalu. Para calon wali kota dan wakil wali kota yang kalah diminta untuk legowo.

Menurut Ketua Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Depok, Kiai Haji (KH) Syihabuddin Ahmad, perseteruan antara pihak yang kalah dan pihak yang menang harus sudah selesai setelah MK mengeluarkan putusannya. Pasanggan yang kalah diharapkan memiliki kebesaran hati menerima kekalahan. Sedangkan pasangan pemenang memiliki kewajiban merangkul semua kalangan. “Saya minta semua pasangan harus legowo. Warga NU mengakui pemerintahan yang sah. Namun, bagi saya lebih baik dipimpin orang kafil adil dari pada orang muslim dzalim. Makanya saya berharap pemenang dapat berlaku adil,” kata Syaihabuddin, Selasa (30/11).

Syaihabuddin meyakini pasangan: Gagah Sunu Sumantri-Derry Drajat (Gagah-Derry), Yuyun Wirasaputra-Pradi Supriatna (Yudistira), dan Badrul Kamal-Agus Suprianto (BK-Pri) akan menghormati keputusan hukum. Tiga pasangan tersebut akan berbesar hati menerima ke kalahan. “Tiga pasangan itu memiliki kebesaran hati. Saya sangat yakin,” kata dia.

Ia menekan kan agar pemenang memiliki sikap keadilan dan kejujuran dalam memimpin masyarakat Depok. Dengan modal keadilan dan kejujuran dapat menciptakan suasana kondusif. “Yang masyarakat inginkan adalah pemimpin yang jujur dan adil,” kata Syaihabuddin.

0 komentar: