Kamis, 25 November 2010

Pelajar Ngamuk, Pecahkan Kaca Angkot


DEPOK, Sungguh keterlaluan prilaku Fz (13), siwa SMP Ganesha itu sama sekali tidak mencerminkan dirinya sebagai seorang pelajar. Di tengah HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-65, ia malah melakukan tawuran dan memecahkan kaca angkutan kota (angkot) D 06 jurusan Simpangan–Depok.

Tawuran terjadi antara SMP Ganesha dan SMP Budi Bakti di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Depok berlangsung selama lima menit. Fz bersama puluhan temannya dengan membabi buta melempar batu ke arah lawan. Alhasil, batu pun mengenai kaca angkot.
Teriakan penumpang angkot pun pecah. Mereka langsung keluar angkot lantaran takut terkena pecahan kaca. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung melerai. Warga merasa geram dengan kelakuan siswa yang kerap tawuran di jalan tersebut. Siswa pun langsung berhamburan melarikan diri. “Sering banget mereka tawuran. Warga di sini juga sudah kesal. Tapi memang lokasi sekolah di sini saling berdekatan, jadi sering kali mereka tawuran,” kata Dalih, tukang rokok di Jalan Merdeka.

Doni, sopir angkot yang mengalami kerugian pun meminta Fz untuk mengganti kaca kiri yang pecah. Akibat kejadian tersebut, dia juga tidak bisa menarik angkot. “Angkot saya dibawa ke polsek. Mana setoran belum dapat,” kata Doni.

Saat tawuran berlangsung, beruntung Doni dapat menangkap Fz yang berlari tepat di samping angkotnya. Dia pun menyerahkan Fz ke Polsek Sukmajaya. Kendati Fz masih berada di bawah umur, Doni tidak perduli. Dia tetap meminta ganti rugi atas tindakan yang dilakukan murid kelas IX SMP Ganesha tersebut. “Saat kaca pecah, mereka langsung turun dan nggak bayar ongkos. Banyak kerugian saya. Makanya saya minta ganti rugi,” kata dia.

Kapolsek Sukmajaya AKP Lilik Ariyanto mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih meminta keterangan dari Fz dan sopir angkot. Karena Fz masih berada di bawah umur, kemungkinan akan diselesaikan secara kekeluargaan. “Kalau kita usut lebih lanjut bisa dikenakan pasal Pasal 406 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pengrusakan Barang. Namun, kami berupaya agar keduanya dapat saling bermusyawarah,” kata Kapolsek.

0 komentar: