Senin, 01 Agustus 2011

Pemkot Depok Terapkan E-KTP Sampai Tingkat Kelurahan


DEPOK, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana menerapkan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga tingkat kelurahan. Untuk meralisasikan rencana tersebut, pemkot telah mengajukan peminjaman mesin cetak dan sidik jari kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi. “Kita berencana menerapkan e-KTP hingga tingkat kelurahan. Kita sudah mengajukan surat untuk peminjaman alat kepada menteri dalam negeri. Mendagri sudah menyetujui rencana tersebut. Paling lambat alatnya sampai 5 September 2011,” terang Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Dadang Wihana, di ruang kerjanya, Senin (1/8).

Untuk ditingkat kecamatan, kata Dadang, pihaknya masih menunggu mesin yang dikirim mendagri datang. Namun, dapat dipastikan mesin tersebut terlambat datangnya. “Kita sudah menerima surat edaran Menteri Dalam negeri yang ditanda tangani Sekjen Depdagri, dimana mesin tersebut baru sampai ke kota dan kabupaten se-Indonesia pada tanggal 15 Agustus,” ujarnya.

Mantan Kasubag Humas Pemkot Depok itu menambahkan, e-KTP merupakan program pemerintah pusat. Pemkot Depok hanya memfasilitasi program tersebut terralisasi. Persiapan sudah dilakukan dengan matang. Misalnya, pelatihan tenaga yang ahli menggunakan mesin berbasis komputerisasi. “Jadi kita hanya menunggu mesin kiriman kementerian datang. Kalau operator sudah kita latih,” kata Dadang.

Kendati mesin cetak dan mesin sidik jari datang tanggal 15 Agustus, kata Dadang, tetap tidak bisa digunakan langsung pada hari itu. Disdukcapil akan melakukan uji coba mesin selama 2 hari. Untuk melakukan penyesuaian. “Kita akan mengadakan uji coba selama 2 hari,” terangnya.

Dia mengatakan, bagi masyarakat yang belum terdata atau belum mendapatkan panggilan dari kecamatan diharapkan tidak khawatir atau panik. Mereka tetap dapat menggunakan e-KPT dengan mengisi folmulir F101. “Bagi mereka yang namanya tidak ada dalam data base saya minta tidak panik. Cukup mengisi folmulir F101,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Disducapil, Mulyamto menjelaskan, pada minggu ini mesin akan datang, dan operatornya juga sudah dilatih menggunakan mesin cetak dan sidik jari. Program ini mulai bersamaan dengan program pemerintah pusat yang dilakukan secara serentak. Dalam perpres tersebut dijelaskan pula bahwa NIK dilengkapi dengan sidik jari dan chip atau e-KTP. Pembuatan e-KTP nanti tidak dapat diwakili karena ada finger print (sidik jari) dan foto langsung. “Jadwal pembuatan e-KTP secara massal diatur oleh setiap kelurahan,” jelasnya.

Dari data yang dimiliki, dari 1,7 juta jiwa penduduk Depok, dari 1,3 penduduk. Pihaknya optimis mampu menyelesaikan seluruh dalam waktu 100 hari. “Sistemnya sudah terjadwal. Pihak kelurahan yang akan menentukan jadwalnya. Mereka akan memberikan jadwal kepada RW-RW yang ada di Depok,” ujar Mulyamto.

Selain itu, adanya mobil KTP keliling akan membantu proses penyelesaian. Mobil keliling akan diprioritaskan untuk fasilitas umum berupa rumah sakit dan rumah tahanan. “Kami sudah mengadopsi sistem KTP online,” terangnya.

Penerapan E-KTP, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 26 tahun 2009 tentang penerapan KTP NIK secara nasional. Dalam perpres tersebut dijelaskan pula bahwa NIK dilengkapi dengan sidik jari dan chip atau E-KTP. “Pembuatan E-KTP nanti tidak dapat diwakili karena ada finger print (sidik jari) dan foto langsung. Sama seperti membuat SIM,” ujar Mulyamto.

Sementara itu, sejumlah warga mengaku pesimis proses pembuatan akan selesai dalam waktu 100 hari. Pasalnya warga yang sudah renta dan sakit sangat kesulitan untuk datang ke kantor kelurahan. Di sisi lain, pembuatan E-KTP tidak dapat diwakilkan. “Saya belum yakin dengan sistem elektronik, Disdukcapil mampu menerapkan E-KTP selama tahun 2011,” cetus Marthin Palamba, Ketua RT 003/RW 027 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong.

Dia menilai, sistem pembuatan KTP elektronik tidak efisien. “Lebih mudah yang saat ini pembuatannya. Masih bisa diwakilkan,” kata dia.
Hal yang sama juga disampaikan Ngatno, Ketua RW 21 Kelurahan Sukamaju yang menduga akan banyak warga yang enggan membuat KTP dengan sistem baru. Terutama bagi kaum lansia. “Terkecuali ada petugas yang berkeliling mendatangi rumah warga,” harap Ngatno.

0 komentar: