Rabu, 10 Agustus 2011

Layanan SIM Polresta Depok Pindah ke Pasar Segar


DEPOK, Menurut Kasatlantas Polresta Depok, Komisaris Polisi (Kompol) Slamet Widodo mulai Senin (8/8) lalu Satuan Pelaksana Administrasi (Satpas) SIM 1221 Polresta Depok atau kantor pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dipindahkan dari Polresta Depok ke tempat yang baru di Pasar Segar Jalan Tole Iskandar Kavling 59, Pancoran Mas, Depok. “Terhitung Senin 8 Agustus lalu layanan pembuatan SIM di pindahkan ke Pasar Segar,” terang Slamet Widodo, Rabu (10/8).

Kata Slamet, pemindahan kantor layanan SIM dilakukan untuk meningkatan pelayanan kepada masyarakat. Sebab, beberapa fasilitas yang ada di Maporeta dinilai sudah tidak memadai. Seperti ruang tunggu yang sempit dan area parkir kendaraan yang sangat terbatas. Hal itu kurang nyaman bagi masyarakat. “Banyak pemohon yang kesulitan untuk parkir di Polres. Mereka mengeluhkan terbatas lahan parkir,” ujarnya.

Slamet menuturkan pemindahan lokasi sesuai dengan perintah Kapolres guna meningkatkan program layanan masyarakat. Satlantas berupaya melakukan kerjasama dengan pihak Pasar Segar untuk bisa menyediakan fasilitasnya. “Ternyata respon Pasar Segar cukup baik. Mereka siap bekerja sama dengan menyiapkan fasilitas,” paparnya.

Dikatakan Slamet, fasilitas yang disediakan Pasar Segar tidak jauh berbeda dengan layanan di Polres Depok. Ada tempat ujian praktek SIM, ruang ujian teori, ruang foto, loket bank, asuransi, loket formulir serta ruang tes kesehatan. “Kelebihannya, masyarakat dapat berbelanja sambil membuat atau memperpanjang SIM,” ujarnya lagi.

Dengan fasilitas yang dinilai cukup memadai, Slamet berharap masyarakat yang akan mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM A dan C merasa nyaman. Tidak perlu berdesak-desakan lagi. “Kami selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik,” katanya.

0 komentar: