Rabu, 17 November 2010

Pencemaran Air Sungai dan Kali Mengkhawatirkan


DEPOK, Pencemaran air sungai dan kali di Kota Depok dinilai mengkhawatirkan. Hal itu disebabkan semakin banyaknya pemukiman serta bertumbuhnya usaha kecil menengah (UKM). “Pencemaran air sungai dan kali masih sangat mengkhawatirkan. Kendati keberadaan pabrik sudah semakin berkurang namun pertumbuhan pemukiman dan UKM semakin pesat. Hal itu sangat berpengaruh terhadap pencemaran air sungai,” kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Depok, Rahmat Subagyo, Rabu (17/11).

Kota Depok merupakan salah satu wilayah incaran warga Jakarta sebagai tempat bermukim. Kebanyakan dari mereka menganggap udara Depok masih asri dan sejuk. Sayangnya, kata Rahmat, limbah rumah tangga yang dihasilkan menjadi salah satu penyebab terjadinya pencemaran air sungai. Sebagaimana diketahui, kata dia, pencemaran air dapat timbul dari banyak limbah rumah tangga yang dihasilkan seperti air kotoran: air cucian yang menggunakan diterjen, air bekas mandi, dan sampah yang masuk ke sungai adna kali. “Limbah itu sudah mulai mencemari air sungai dan kali,” kata dia.

Dia menambahkan, pertumbuhan UKM logam (pelapisan emas), bengkel, pengecatan, dan daur ulang plastic menjadi masalah tersendiri. Untuk itu, Rahmat meminta, kepada para pelaku usaha untuk berkonsultasi dengan BLH terkait masalah upaya pengelolan limbah (UPL) dan upaya pencegahan limbah (UKL). “Kita akan memberikan penjelasan masalah pengelolaan limbah agar tidak mencemari dan mengganggu lingkungan,” kata Rahmat.

Rahmat memiliki kekhawatiran limbah-limbah yang dihasil UKM logam, bengkel, pengecetan, dan daur ulang dapat membahayakan. Ia tidak ingin menyaksikan adanya limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) di sungai dan kali di Kota Depok.
Rahmat mengaku hingga kini pihaknya selalu memantau beberapa unit usaha seperti pabrik, rumah sakit, SPBU, dan bengkel. Unit usaha tersebut paling banyak menghasilkan limbah B3. “Klinik yang paling menghawatirkan pihaknya untuk penghasil limbah B3. Namun demikian semuanya sudah dipantau BLH,” katanya.

Untuk mencegah terjadinya kerusakan pada biota sungai dan kali di Depok, ia berharap pelaku usaha memiliki kemauan kuat mengelola limbah menjadi bahan tak berbahaya. “Kita bisa saja menindak mereka yang melanggar. Namun, kita berharap mereka juga memiliki kesadaran sendiri untuk menjaga keasrian lingkungan sekitar,” katanya.

0 komentar: