DEPOK, Kendati pemerintah pusat menjamin persedian gas LPG aman selama Ramadan. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Depok tidak mampu menjaga kesetabilan harga ditingkat agen. Sehingga terjadi kekisruhan harga di tingkat agen. “Disperindag Depok sama sekali tidak mampu menjaga harga gas. Sehingga menimbulkan kekisruhan di tingkat agen. Di lapangan telah terjadi persaingan harga yang tidak sehat,” ujar pengelola PT Kamula Inti Sejahtera, H Oom Khaeru, Senin (1/8).
Menurutnya, harga eceran tertinggi (HET) gas LPG 3 kg: Rp 12.700. Namun, saat dirinya menjual dengan harga tersebut justru ditemukan harga yang tidak sesuai. Artinya, ada agen yang menjual di bawah standar: Rp11.500. “Ini yang saya sebut kekisruhan harga. Harusnya Disperindag melakukan pemantauan terhadap hal ini,” kata Oom.
Oom menyayangkan sikap dan prilaku Disperindag yang seolah tutup mata terhadap kejadian ini. Jangan-jangan, kata dia, Disperindag tengah menunggu seluruh agen gas LPG di Kota Depok hancur. Sehingga masyarakat harus membeli gas ke pusat langsung. “Yang dirugikan adalah masyarakat, harusnya Disperindag bergerak lebih cepat,” katanya.
Dia mengakui kalau banyak agen telah mengeluhkan tejadinya kisruh harga. Namun, pihak Disperindag tidak memberikan perhatian yang lebih. Parahnya lagi, di tingkat pengecer atau warung harga gas ukuran 3 kg bisa mencapai Rp 15.500. “Kalau seperti ini, kita hanya untung Rp 800/buah. Meski begitu, kita tetap jalani saja. Mau bagaimana lagi, kalau ada bisnis lain yang lebih baik mau berpindah,”keluhnya.
Oom mengungkapkan, saat ini terdapat 26 agen gas LPG di Depok. Menurutnya, hampir setengah dari jumlah agen gas LPG di Depok sudah gulung tikar. Parahnya, meski adanya indikasi kekisruhan harga Disperindag belum memberikan sikap tegas pada pelaku yang melanggar ketentuan HET. “Setengah dari agen sudah kolaps. Apa nunggu semuanya tutup baru ada tindakan,” ujarnya.
Sebelumnya, pihaknya juga sudah mengadakan pertemuan dengan Himpunan Wiraswastawan Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kota Depok. Hismawana Migas sudah menyampaikan keluhan tersebut kepad Disperindag. Namun, belum ada jawaban yang pasti dalam menangani masalah tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Muhammad HB berjanji akan berkoordinasi dengan pihak Disperindag. Bahkan, secara khusus dirinya meminta kepada Disperindag agar segera memberikan sikap secepatnya. Pasalnya, gas LPG merupakan bahan bakar yang menyangkut hajat hidup orang banyak. “Gas LPG adalah wilayahnya Disperindag. Jadi, kita menekan eksekutif agar segera memberikan tindakan dan agar tidak menjadi kebiasaan. Apalagi, kebutuhan yang digunakan mayoritas masyarakat,” terang politisi Partai Gerindra itu.
Senin, 01 Agustus 2011
Agen Gas di Depok Mengeluh, Disperindag Tak Begerak
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar