DEPOK, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Depok, Manto, saat ditemui di kantornya, Senin (1/8), menegaskan bahwa pada hari pertama puasa ditemukan sedikitnya sepuluh persen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Depok terlambat mengikuti apel pagi. Sementara sisanya ada yang sakit dan izin. “Yang ikut apel sekitar 90 persen,” ujarnya.
Dia mengatakan, untuk lebih mendisiplinkan PNS, pihaknya berencana melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke setiap lembaga pemerintahan selama bulan puasa. Manto berkata, ada berbagai alasan mengapa PNS tersebut terlambat. Kemungkinannya adalah mereka terlambat karena tidur setelah sahur. “Alasan paling masuk akal mereka tertidur setelah sahur,” kata Manto.
Meskipun demikian, Manto tak dapat menunjukan data pasti jumlah PNS yang terlabat atau tidak masuk pada seuruh OPD. Menurut dia, BKD menerima absensi PNS tersebut per bulan. Bukan per hari. “Kecuali misalnya setelah cuti panjang, baru kami lakukan absensi harian. Tapi bila dilihat dari jumlah PNS yang tidak ikut apel, maka diperkirakan sekitar 10 persen yang tidak ikut apel,” tukasnya.
Padahal, dia berkata, setiap PNS wajib untuk mengikuti apel pagi yang dilakukan pada pukul 07.30 WIB. Waktu tersebut sebenarnya bertepatan dengan jam masuk PNS. Sementara untuk jam pulang, dimajukan selama bulan puasa menjadi pukul 14.30 WIB. Menurut Manto, apel bertujuan agar mereka mendapatkan informasi baik yang berhubungan dengan bidang pekerjaannya atau tidak. “Misalnya saja ada informasi dari Dinas Kependudukan mengenai e-KTP, semua PNS harus tahu meskipun bukan dari Dinas Kependudukan,” terang Manto.
Untuk lebih meningkatkan disiplin PNS, kata Manto, BKD juga akan melakukan sidak ke beberapa instansi Pemerintah Kota Depok. Sidak tersebut dilakukan secara random mulai dari OPD sampai kelurahan. Meskipun demikian Manto tidak bisa menyebutkan waktu dan tepat yang akan disidak karena bersifat rahasia.
Dia menambahkan, tidak menutup kemungkinan sidak akan dilakukan menjelang pulang kerja. Inspeksi tersebut juga akan dilakukan di tempat-tempat tertentu seperti masjid yang seringkali digunakan untuk tidur siang.
Sementara itu Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, saat meberikan tausyiah di Mesjid Balai Kota Depok, mengatakan bahwa PNS Kota Depok harus tetap disipin dala bekerja. Hal itu karena berpuasa bukan merupakan alasan seseorang tidak bekerja. “Bila bekerja dengan niat karena Allah, akan menambah pahala kita di bulan suci Ramadhan ini,” katanya.
Senin, 01 Agustus 2011
Banyak PNS Depok Terlambat Ngantor
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar