Kamis, 28 Juli 2011

Polresta Depok Musnahkan Ribuan Botol Miras


DEPOK, Sedikitnya 7468 botol minuman keras (miras) jenis anggur putih, anggur merah, jamu kuda laut, bir, mensoin, topi miring, serta 21 ciu di musnahkan jajaran Polresta Depok. Minuman keras tersebut merupakan hasil sitaan operasi penyakit masyarakat. Kadar kandungan alkohol yang terdapat didalam minuman tersebut mencapai 20 persen. “Minuman yang kita musnahkan merupakan hasil sitaan dari masyarakat, melalui operasi pekat. Kadar kandungan alkoholnya mencapai 20 persen,” terang Wakapolresta Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) A M Kamal, Kamis (28/7).

Menurutnya, razia miras dilakukan secara rutin disetiap pelosok wilayah hukum Polresta Depok. Dari mulai café, toko jamu, pedagang kelontong, sampai dengan rumah billiard. Razia pun akan lebih digencarkan selama bulan suci Ramadan. “Tidak ada kesempatan bagi penjual minuman keras di Kota Depok,” tegas Kamal.

Kamal juga telah memerintahkan jajarannya untuk memantau setiap café, rumah bernyanyi, lokasi konser dangdut, serta titik-titik rawan lainnya. Hal tersebut dilakukan agar tidak ada peredaran miras dan narkoba. “Kita tidak ingin sampai kecolongan,” tutur mantan Kapolsek Cilandak, Jakarta Selatan itu.

Di tempat sama, Kasat Narkoba Polresta Depok, Komisaris Polisi (Kompol) Djitu Martono mengamini pernyataan wakapores. Menurutnya, razia miras dilakukan secara rutin di sejumlah tempat seperti: café, toko jamu, pedagang kelontong, billiard, maupun di lokasi konser. “Kita tidak ingin bulan puasa dinodai peredaran minuman keras,” ujarnya.

Ia mengatakan, Polresta Depok menyita 4440 botol miras, Polsek Cimanggis 294 botol, Polsek Sukmajaya 219 botol dan 21 jerigen ciu, Polsek Pancoran Mas 400 botol, Polsek Sawangan 500 botol, Polsek Limo 800 botol, Polsek Beji 439 botol, dan Polsek Bojonggede 48 botol. “Miras yang kita sita merupakan hasil operasi dari seluruh jajaran pores dan posek,” terang Djitu.

Pemusnahan dilakukan depan Aula Admani Adhi Wedana, Polres Depok. Sebelum dilakukan pemusnahan dengan menggunakan mesin giling. Secara simbolis Wali Kota Nur Mahmudi Ismail, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rintis Yanto, Ketua DPD PAN: Hasbullah Rahmat, tokoh pemuda: Pradi Supriatna, Ketua FPI: Habib Idrus Al Ghadri, para tokoh masyarakat menuangkan ciu kedalam selokan air.

Bahkan, Wali Kota Nur Mahmudi bersama Ketua FPI Depok Idrus Al Gadhri didaulat mengendarai mesin giling. Padahal, keduanya kerap memiliki pandangan berbeda tentang rumah bernyanyi. Namun, keduanya seperti asik menggiling ribuan miras yang tersedia.
Idrus menegaskan, langkah pemusnahan miras yang dilakukan oleh kepolisian sudah tepat untuk menghormati bulan suci Ramadan. Namun, pihaknya akan menagih janji Kapolres apabila pada bulan Ramadan masih ditemukan peredaran miras. “Kita pegang janji Kapolres, tak ada miras selama bulan suci Ramadan ini. Apabila terbukti ada, saya tagih janji Kapolres,” tegasnya.

Dia menambahkan, ulama di Kota Depok tidak ingin melihat Depok semakin hancur. Makanya, bila masih ada ditemukan miras di Depok, para ulama bersepakat untuk meminta Kapolresta Depok bertindak tegas. “Kalau tidak, jangan salahkan masyarakat bila bertindak sendiri-sendiri,” ujar Idrus.

0 komentar: