Jumat, 29 Juli 2011

Pemkot Depok Siap Gratiskan Mutasi Kendaraan


DEPOK, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPK) berencana menggratiskan biaya mutasi kendaraan bermotor bagi warga Depok yang masih terdaftar di wilayah lain. “Kami berencana menggeratiskan mutasi kendaraan bermotor bagi warga Depok,” papar Kepala Dinas DPPK Kota Depok, Doddy Setiadi, Jumat (29/7).

Menurutnya, mutasi dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor. Sekarang ini, kata dia, masih banyak warga Depok yang kendarannya terdaftar di wilayah lain seperti: DKI Jakarta, Kota Tanggerang, Tanggerang Selatan, dan Bekasi. Ia menambahkan, pada tahun 2009, DPPK telah melakukan pendataan terhadap kendaraan milik warga Depok yang masih membayar pajak ke luar Depok. Dari hasil pendataan tersebut, kata dia, tercatat puluhan ribu kendaraan warga Depok masih membayar pajak ke luar Depok. “Kita ingin mereka membayar pajak di Depok. Makanya kita melakukan kemudahan-kemudahan,” terang Dodi.

Kata Dodi, pihaknya sudah mengirim proposal usulan penggratisan biaya mutasi kendaraan ke Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar). Dengan harapan, dinas tersebut dapat menjebatani perpindahan mutasi kendaraan. “Sayangnya sampai saat ini belum ada jawabannya,”ujarnya.

Pria berkaca mata itu mengatakan, bila sudah ada sinyal atau jawaban dari Dispenda Provinsi Jabar untuk membantu permasalahan ini, maka Pemkot Depok akan segera menganggarkan biaya proses mutasi. “Semua mutasi kendaraan warga Depok, dengan sendirinya akan ditanggung pemkot melalui APBD,” jelas Doddy.

Namun, kata Doddy, hingga saat ini belum ada sinyal positif dari pihak Dispenda Jabar. Padahal, DPPK telah melakukan koordinasi dengan Samsat Depok dan Samsat Cinere. “Bahkan belum lama ini saya juga menanyakan respons proposal Depok melalui teman di Dispenda Jabat. Jawabannya belum juga ada,” katanya.

Doddy berharap Dispenda Jabar segera memberikan keputusan final terkait usulan tersebut. Agar Pemkot Depok dapat segera mengeluarkan anggaran. “Kami berharap apa yang sudah kita keluarkan akan kembali lagi melalui bagi hasil pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor. Kami akan kejar terus jawaban dari Dispenda Jabar,” tandasnya.

Ditempat terpisah, Kasi PKB-BBNK Dispenda Provinsi Jabar wilayah Depok II/Cinere, Abdurahman mengakui adanya permintaan Pemkot Depok untuk membantu biaya perpindahan atau mutasi kendaraan dari luar Depok ke Samsat Cinere. Menurut dia, pihaknya bukan tidak mau menjawab surat tersebut, Hanya saja, Dispenda Jabar masih mempertanyakan sifat bantuan yang diberikan Pemkot Depok. “Yang namanya bantuan biasanya harus dipertanggungjawabkan dengan melampirkan kwitansi atau nota, Dispenda Jabar siap melampirkan biaya sesuai yang tercatat di notice pajak. Namun untuk biaya proses administrasi di kepolisian dari mana kwitansi atau tanda terimanya,” katanya retorik.

Abdurahman meyakini proses administrasi di kepolisian tidak bisa dipertanggung jawabkan. Kecuali dana yang diberikan sifatnya hibah dan tidak perlu dipertanggung jawabkan. “Kalau sifatnya masih harus dipertanggungjawabkan ya sulit,” katanya.

0 komentar: