Kamis, 28 Juli 2011

Menpera dan Kapolri Tandatangani Nota Kesepahaman


DEPOK, Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Manoarf tanda tangani nota kesepahaman pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) bagi anggota kepolisian dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Markas Komando Briob Kelapa Dua, Depok, Kamis (28/7).

Sebanyak 78 twin blok rusunawa akan di bangun di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada tahun 2011-2012. Rusunawa tersebut rencananya dapat menampung 5.000 anggota Polri. Dengan diresmikannya Rusunawa berbiaya sewa murah dan terjangkau ini, diharapkan akan membantu anggota kepolisian yang saat ini belum memiliki tempat tinggal. “Saya berharap pembangunan rusunawa tersebut akan menambah semangat bekerja dan berjuang untuk prajurit,” kata Suharso.

Suharso mengatakan, luas bangunan setiap rumahnya minimal 36m2. Ini berbeda dengan pembangunan kabine yang lalu, dimana dulu luas bangunannya 30 m2.
Selain rusunawa, kata Suharso, Kemenpera juga menawarkan program rumah murah untuk anggota Polri. Rumah tersebut dapat dibeli dengan cicilan sebesar Rp 220 ribu sampai dengan Rp 250 ribu per bulan selama 15 tahun. Dirinya juga sudah melakukan negosiasi dengan Bank Indonesia, sehingga rumah tersebut bisa dibeli tanpa uang muka. “selain rusunawa, pihaknya juga menawarkan program rumah murah,” terangnya.

Sementara itu Kapolri, Jenderal Timur Pradopo, mengatakan adanya pembangunan Rusunawa tersebut merupakan dukungan dari pemerintah dalam membantu tugas Polri. Salah satunya yaitu dengan menyediakan rumah sebagai tempat tinggal prajurit dan keluarganya. Saat ini terdapat 406 ribu anggota Polri di seluruh Indonesia. Namun yang sudah mendapatkan fasilitas perumahan baru 22 persen atau 24 ribu orang. Dengan adanya pembangunan perumahan tersebut, diharapkan dapat membantu menyediakan perumahan bagi anggota Polri. Diharapkan kerja sama ini bisa terjalin inimal mencapai 50 persen jumlah anggota yang bisa mendapatkan fasilitas rumah.

Menurut Timur, fasilitas perumahan tersebut bisa digunakan untuk sluruh anggota Polri terutama prajurit yang membutuhkan. Meskipun demikian, pemberian fasilitas ini memiliki konskuensi bagi anggota Brimob yaitu wajib memeliharanya. Menurut Kapolri masalah perumahan adalah masalah pokok kepolisian. Terutama bagi anggota dan purnawirawan. Tempat tinggal yang baik mempengaruhi dan mendukung mobilitas pembinaan anggota Polri. Apalagi Polri memliki tugas yang cukup berat. “Karena selama ini ada keterbatasan anggaran. Alokasi yang tersedia diprioritaskan pada kegiatan operasional,” katanya.

0 komentar: