DEPOK, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok Nur Muhammad menegaskan, telah menetapkan jumlah kuota haji tahun 2011 sebanyak 1765. Padahal, jumlah kuota tahun lalu mencapai 1872. Dipastikan 116 Jamaah haji tidak bisa berangkat ke tanah suci tahun ini. “Pengurangan jumlah kuota merupakan ketetapan dari propinsi Jawa Barat berdasarkan asas keadilan. Jumlah kuota haji Kota Depok tahun ini sebanyak 1756. Keputusan pengurangan hanya terjadi pada Jawa Barat, dan sebanyak tujuh kota dan kabupaten,” katanya, Selasa (3/5).
Menurut Nur, jumlah kuota haji tahun 2011 di provinsi Jawa Barat mencapai 36.636. Menurutnya, pengurangan kuota haji berdasarkan prinsip keadilan. Apalagi, kata dia, banyak warga dari luar daerah masuk dalam kuota Jabar. Dirinya mencontohkan, rumus asas keadilan berdasarkan jumlah penduduk muslim di Depok per jumlah pendaftar dan dibagi kuota provinsi. “Resiko penerapan asas keadilan ini, ada pengurangan kuota seperti Depok. Keputusan ini juga sudah dihadiri dari perwakilan kota atau kabupaten se-jabar. Padahal selama tiga tahun ini Jabar mendapatkan kuota paling banyak,” katanya.
Ia menambahkan, ketetapan tersebut masih tentatif karena pihaknya belum menerima SK dari Gubernur. Dengan regulasi pemerintah tersebut, dirinya, tidak bisa berbuat apa-apa. Hanya saja, dia memastikan, tidak adanya jual beli kuota haji. Apalagi, ia ingin menepis anggapan bahwa dengan memiliki banyak uang dapat berangkat haji kapan saja.
Mengenai pengurangan kuota, Nur sudah berkoordinasi dan mensosialisasikannya pada Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (FKKBIH). Hanya saja, lanjutnya, sosialisasi pada masayarakat belum dilakukan. “Kita akan perketat persyaratan Jamaah yang akan berangkat pada tahun ini. Seperti dengan surat keterangan domisili dari lurah dan diketahui camat. Tujuannya, agar orang dari daerah luar Depok berangkat dari sini,” katanya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Bimbingan Haji dan Umroh (KBIH), Kampung Lio, Kelurahan Depokjaya, Kecamatan Pancoranmas, Depok Habib Idrus Al-Gadri menyayangkan adanya pemotongan kuota. Seharusnya, informasi pemotongan kuota haji sudah dilakukan dari jauh hari. Dirinya meminta Kemenag Kota Depok agar bisa mempertahankan jumlah kuota seperti di tahun sebelumnya. Menurutnya, penambahan masih bisa dilakukan seperti: memindahkan kuota jamaah haji dari daerah lain yang belum melunasi pembayaran. “Saya menyayangkan adanya pemotongan ini, tentunya sebanyak 116 jamaah tidak bisa berangkat tahun ini. Saya sendiri belum memberikan informasi ke jamaah, karena tugas dari Kemenag. Dengan permasalahan ini, kayaknya pemerintah mencari-cari masalah saja,” kata dia.
Selasa, 03 Mei 2011
Sebanyak 116 Jemaah Dipastikan Batal Berangkat Haji
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar