DEPOK, Kepala Unit (Kanit) Samsat Cinere, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Doni Hermawan menegaskan mulai, Senin (2/5), Samsat Cinere dapat melayani proses pengurusan balik nama, pendaftaran kendaraan baru, mutasi keluar, mutasi masuk , dan pengurusan STNK hilang. Layanan penuh ini dilakukan karena Samsat Cinere telah berubah statusnya menjadi Samsat definitive. Tidak lagi menginduk ke Samsat Depok. “Mulai hari ini Samsat Cinere sudah melayani secara penuh,” katanya.
Dikatakannya, semua system untuk melakukan pelayanan secara maksimal telah dipenuhi. termasuk pengadaan workshop cetak tanda nomor kendaraan (TNKB), serta personil tambahan. Selama ini, kata Doni, Samsat Cinere hanya melayani proses perpanjangan STNK. Itu pun hanya sebatas perpanjangan STNK satu tahunan. Dengan wilayah layanan mencakup dua kecamatan yaitu: Sawangan dan Limo. Namun sesuai dengan SK Gubernur Jawa Barat, wilayah layanan Samsat Cinere berubah menjadi lima kecamatan, meliputi: Kecamatan Sawangan, Bojongsari, Limo, Cinere dan Pancoranmas. Jadi, lanjut Doni, semua warga di lima kecamatan tersebut yang akan mengurus proses pengurusan BBN I, BBN II dan lainnya harus ke Samsat Cinere sesuai dengan wilayah layanannya. “Semua layanan tersebut sudah bisa dilayani di Samsat Cinere,” tegasnya.
Pamin STNK Samsat Cinere, Iptu Endang Setyowati menambahkan, selain sudah bisa melayani BBN I, Samsat Cinere juga melayani cetak TNKB, serta layanan rubah bentuk, dan ganti warna (Rubentina) kendaraan. Bahkan Samsat Cinere bisa melayani proses perpanjangan STNK satu tahunan bagi warga Banten dan DKI Jakarta melalui Loket Samsat Online tiga Provinsi. “Management Samsat Cinere siap melayani tampa ada complain,” ujar Endang.
Senin, 02 Mei 2011
Samsat Cinere Berubah Menjadi Samsat Difinitive
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar