DEPOK, Densus 88 menangkap tiga pelaku yang diduga sebagai teroris ditiga titik berbeda. Tepatnya pada dua kecamatan berbeda yakni: Kecamatan Sukmajaya dan Kecamatan Cilodong. Tiga pelaku ditangkap kisaran jam 18.00 sampai 21.00 WIB.
Pertama Densus menangkap Eko Ibrahim di Jalan Waru Jaya, RT006/RW022, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya. Kedua, Ferdyansyah Jalan Kemang Dua (Studia Alam) RT004/RW010 Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya pada Sabtu malam sekitar pukul 22.00 WIB. Ketiga, Zulkifli Lubir alias Jaisyulhaq di Jalan Mandor Samin RT 004/RW04, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Menurut istri Eko, Fatmawati alias Ipit, suaminya bukan teroris. Ia hanya penjual soft gun. Bukan senjata betulan. “Suami saya bukan teroris. Palisi hanya membawa pistol mainan dari dalam rumahnya,” katanya.
Ipit mengaku pada saat suaminya ditangkap Densus, ia tengah meniduri anak ketiganya yang masih bayi. Namun, anak keduanya yang tengah asik nonton televisi teriak. “Mamah..mamah papah di bawa orang. Anak saya itu menyaksikan secara langsung papahnya di bawa. Dia sampai sekarang masih terauma,” katanya.
Ipit menjelaskan, pada saat dibawa pihak Densus, suaminya menggunakan yukensi dan celana pendek. Sama sekali belum ganti pakaian. “Densus juga menggeledah rumah saya, membawa kaset VCD, dan membawa barang-barang lainnya,” ujar Ipit kalem.
Saksi mata pihak Densus, Ketua RT006/RW022, Endang Suhendar mengatakan, ia dan sekretarisnya diminta pihak kepolisian menjadi saksi penggeledahan rumah Ipit. “Saya dijemput tiga orang polisi yang mengaku dari Polda Jawa Barat. Mereka minta saya menjadi saksi penggeledahan. Namun, tidak perlu diketahui orang banyak,” katanya.
Endang mengatakan, dari kediaman Eko Ibrahim, polisi menyita empat senjata laras panjang jenis M16. Selain itu juga menyita 69 buah peluru yang biasa dikenakan dipinggang, dan juga 249 peluru dalam dus, dan 27 peluru jenis lainnya yang masih aktif. Juga turut disita dua buah telepon genggam. “Ibu Ipik ikut menyaksikan penggeledahan yang dilakukan polisi. Bahkan ibu Ipik menunjukan dimana telak penyimpanan senjata,” katanya.
Menurut Endang jumlah polisi pada saat itu lebih dari 20 orang. Seluruhnya menggunakan pakaian preman. Ia mengatakan Ibrahim sudah tinggal didaerah tersebut sekitar 4 tahun lamanya, dalam keseharianya pria tersebut dikenal tertutup dan tidak bergaul dengan warga sekitarnya. “Keluarga Ibrahim dan Ipik sangat tertutup. Tidak pernah mengikuti kegiatan lingkungan. Walaupun sudah empat tahun mereka tinggal di lingkungan ini,” katanya.
Sementara itu dilokasi Jalan Kemang Dua (Studia Alam) RR004/RW010 Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya tempat tersangka teroris Ferdiansyah tinggal Densus hanya menyita hardisk, buku-buku yang berisi tafsir Al-quran, dan koper jinjing. ”Suami saya ngga pernah kemana-mana dan ngga pernah ikut pengajian ekslusif,” terang isteri Ferdiasyah, Asma Nadia, ketika ditemui dikediamannya.
Menurut pengakuan Nadia, ia bersama suaminya ditangkap Densus pada Sabtu sekitar pukul 18.00 WIB dan dibawa ke Mako Brimob kemudian rumahnya digeladah pukul 22.00 WIB.
Ketua RT setempat, Ahmad Fauzi mengatakan dirinya tidak menyaksikan langsung penggeladahan oleh Densus jadi tidak tau apa-apa. “Saya lagi keluar rumah, ketika diberi tahu ternyata penggeladahan telah usai.”
Fauzi mengatakan Ferdiansyah telah tinggal ditempatnya selama satu tahun, dan pembawaan kesehariannya memang tertutup. “Dia tidak pernah bergaul dan sangat tertutup,” katanya.
Ditempat ketiga di Jalan Mandor Samin RT 04 RW 04 Kelurahan Kalibaru, Cilodong, Densus menyita sebuah pistol dan satu kotak peluru. Ketua RT setempat, Andi Mawardi mengatakan, pada Minggu dinihari ia diminta polisi untuk menjadi saksi pengeledahan rumah tersebut.“Petugas menemukan pistol jenis FN dan peluru di plafon bagian belakang rumah, dibungkus plastik, selain itu satu buah CPU komputer juga disita. Mereka juga sudah terlebih dahulu mengamankan pemiliknya,” ujar Mawardi.
Minggu, 08 Mei 2011
Densus Tangkap Tiga Teroris di Depok
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar