Kamis, 14 April 2011

Wali Kota Diminta Hentikan Kegiatan Ahmadiyah


DEPOK, Ratusan warga muslim Kota Depok yang mengatasnamakan Musyawarah Muslim Depok (MMD) mendatangi Balaikota Depok. Mereka meminta Wali Kota Nur Mahmudi Ismail menandatangani surat penyegelan pusat kegiatan Ahmadiyah di Jalan Muchtar, Kecamatan Sawangan. “Wali kota harus menandatangani surat penyegelan. Bila tidak mau, lebih baik mundur dari jabatannya sebagai wali kota,” kata koordinator aksi, KH Ahmad Damanhuri, Kamis (14/4).

Menurut Damanhuri, Wali Kota Nur Mahmudi tidak konsisten dan tidak bertanggungjawab dalam merealisasikan Peraturan Wali Kota (Perwa) No.09 tahun 2011 tentang Ahmadiyah. “Wali kota pembohong besar. Mengaku pendiri partai Islam tapi tidak bertindak berdasarkan ajaran Islam,” tegasnya.

Damanhuri memberi ultimatum, jika hingga Jumat (15/4), pukul 14.00 WIB Wali Kota Nur Mahmudi Ismail belum juga menandatangani surat penyegelan dan penghentian aktivitas Ahmadiyah maka jangan salahkan ummat Islam jika terjadi aksi anarkisme. “Kalau tidak ditandatangani juga maka jangan salahkan jika terjadi anarkis di Depok,” kata Ketua Forum Muslim Depok (FMD).

Damanhuri melihat perwa wali kota dijalankan kurang maksimal. Sehingga massa meminta agar pemerintah kota melakukan tindakan tegas. “Penyegelan dan pembubaran Ahmadiyah adalah harga mati,” tegas Damanhuri.

Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Depok, Habib Idrus Al Ghadri meminta agar Pemkot Depok secara tegas dan konsisten merealisasikan perwa yang telah dikeluarkan. FPI juga meminta untuk melakukan penyegelan Masjid Al Hidayah yang digunakan sebagai kegiatan Ahmadiyah di Depok. “Ormas Islam telah menyegel masjid itu. Sekarang kami meminta ketegasan wali kota untuk melakukan hal yang sama. Kami tidak ingin ada anarkis di Depok, untuk itu wali kota pun harus merealisasikan aspirasi warganya,” ujar Idrus.

Massa mulai memadati Balaikota Depok sejak pukul 10.00 WIB. Mereka mendesak agar walikota bersedia menemui mereka. Namun, baik wali kota dan wakil wali kota tidak ada di tempat. Keduanya tengah melakukan senam bersama musyawarah pimpinan daerah (muspida) Kota Depok di Batalyon 328 Cilodong, Depok.
Akhirnya 10 orang perwakilan massa diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Depok Etty Suryahati di ruang kerjanya. Pertemuan yang berlangsung selama 30 menit ini dilakukan secara tertutup.

Sementara itu, massa di luar ruangan terus berorasi menuntut permintaan mereka dipenuhi. “Ahmadiyah di Depok sudah sangat meresahkan. Kami minta untuk dibubarkan dan dilakukan penyegelan atas aset mereka,” ucap salah satu orator.
Wakil Kepala Kepolisian Polresta Depok, AKBP Ahmad Subarkah mengatakan, aksi yang dilakukan MMD merupakan aksi damai. Untuk mengamankan aksi tersebut pihaknya mengerahkan 276 personil. “Mereka semua bersiaga penuh,” katanya.

Ahmad Subarkah melihat selama ini Ahmadiyah di Kota Depok tidak melakukan aktivitas sebagaimana dituduhkan para pendemo. “Sepengetahuan kami, sudah tidak ada aktivitas di masjid tersebut,” katanya.

0 komentar: