Senin, 18 April 2011

UI Siap Beri Bantuan Mahasiswanya


Pihak Universitas Indonesia (UI) menegaskan siap memberikan bantuan hukum kepada mahasiswinya Devi Dian Cahyati, yang menjadi saksi dalam kasus bentrok sengketa tanah antara TNI dengan warga Desa Setrojenar, Kecamatan Bulus Pesantren, Kebumen, Jawa Tengah (Jateng). “Kami tengah menyiapkan tim hukum untuk membantu mahasiswa kita yang mengalami masalah tersebut,” tegas Ketua Hubungan Mahasiswa dan Alumni, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP-UI), Rissalwan Habdy Lubis, di Kampus UI Depok, Senin (18/4).

Habdy menuturkan, Devi Dian Cahyati merupakan mahasiswa UI program sarjana reguler jurusan Politik semester VIII. Ia sedang melakukan penelitian untuk memenuhi syarat skripsi yang sedang dijalaninya. “Skripsinya itu mengangkat persoalan konflik mengenai pertanahan didaerah tempat asalnya Kebumen,” kata dia.

Habdy juga membenarkan bahwa ketika terjadi konflik, Devi berada ditengah-tengah bentrokan, sehingga terpaksa diamankan oleh aparat keamanan setempat. “Devi mengalami memar dibagian pinggang, dan kamera serta sepeda motor sempat ditahan kepolisian, tetapi saat ini sudah dikembalikan,” ujarnya.

Dia mengatakan, pihaknya masih mendalami kejadian tersebut apakah memang Devi dalam bentrokan tersebut kapasitasnya sebagai mahasiswa UI yang melakukan penelitian atau sebagai warga Kebumen yang memberikan advokasi kepada warga setempat. ”Dalam penelitian memang diperlukan keterlibatan permasalahan, tapi sejauhmana Devi terlibat dalam masalah tersebut, masih harus didalami,” tutur Habdy.

Habdy berharap Devi dapat terus melakukan penelitian dan menyelesikan skripsinya tersebut. “Pihak kampus akan mendukung penyelesaian nilai akademik terakhir tersebut, jangan sampai masalah tersebut menganngu penelitiannya,” kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan, kondisi terakhir Devi saat ini baik-baik saja. Belum perlu ditemui pihak kampus untuk membantu menyelesaikan permasalahannya. “Kita masih melihat perkembangan, kalau memang dibutuhkan saya akan langsung menemuinya,” tegas Habdy.

Terpisah, dosen pembimbing skripsi Devi Dian Cahyati, Andrinof Chaniago menyesalkan perlakuan aparat kepolisian terhadap mahasiswa bimbingannya yang diduga melakukan provokasi kepada warga dalam bentrokan dengan TNI. ”Devi memang dijadikan saksi, tetapi kenapa diharuskan wajib lapor,” tanyanya.

Seharusnya kata dia, aparat kepolisian bersikap proporsional, karena mahasiswa bimbingannya sedang melakukan penelitian untuk skripsi, bukan melakukan provokasi. “Penelitian harus jalan terus sebagai bagian dari kebebasan akademik,”ujarnya.

0 komentar: