Senin, 04 April 2011

Permintaan Sumbangan di Jalan Raya Memperburuk Citra Islam


DEPOK, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok KH Dimyati Badruzaman mengaku serba salah melihat maraknya permintaan sumbangan pembangunan masjid dan kegiatan sosial lainnya di pinggir jalan raya. Pasalnya, kegiatan tersebut mempermalukan agama Islam didepan agama non Islam. Serta mengganggu aktivitas para pengguna jalan. Namun, kesalahan tersebut tidak hanya dapat disalahkan hanya pada satu pihak melainkan seluruh pihak. Baik itu panitia pembangunan, masyarakat, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. "Kita serba salah tapi tidak dapat berbuat apa-apa. Kita juga tidak dapat mengeluarkan fatwa haram mengenai perilaku tersebut. Sekalipun perilaku tersebut sangat berdampak pada buruknya citra agama Islam," ujar Dimyati, Senin (4/4).

Menurut Dimyati, MUI Kota Depok sudah mencoba mencari akar permasalahan serta mencari solusi agar pembangunan rumah ibadah ataupun kegiatan sosial lainnya tidak didanai dari pungutan atau sumbangan di jalan raya. MUI, kata Dimyati, tidak dapat menyalahkan pihak panitia pembangunan masjid lantaran sumbangan Pemkot Depok untuk kegiatan merenovasi atau membangun masjid sangat minim. "Karena sumbangan yang minim ini lah akhirnya pihak panita pembangunan atau renovasi masjid mengambil inisiatif meminta darma dari para pengguna jalan. Saya berulang-ulang selalu melihat kegiatan ini sangat dilematis," katanya.

Dimyati dapat memahami mengapa Pemkot Depok tidak dapat memberikan sumbangan besar terhadap kegiatan renovasi atau membangun masjid. Selain banyaknya rumah ibadah yang meminta sumbangan. Dana yang dimiliki pemerintah pun sangat minim. Ia mengatakan, minimnya sumbangan untuk pembangunan masjid tidak dapat dikaitkan dengan orang nomor satu dan nomor dua di Kota Depok. "Kalau tidak salah sumbangan untuk rumah ibadah paling besar Rp10 juta, dan paling kecil Rp1,5 juta," ujarnya.

Untuk menghilangkan imej buruk yang melekat ditubuh ummat Islam di Kota Depok itu, tutur Dimyati, ia berharap ummat Islam yang hartanya berlebih mau menyumbangkan sebagian hartanya untuk pembangunan dan renovasi masjid. Hal itu dilakukan agar tidak terlihat lagi jejeran para peminta sumbangan di jalan-jalan Kota Depok. "Partisipasi orang kaya sangat dibutuhkan untuk memperbaiki citra Islam dimata agama lain," katanya.

Dari pantauan wartawan dibeberapa ruas jalan di Kota Depok terdapat panitia pembangunan rumah ibadah ataupun kegiatan sosial lainnya yang meminta sumbangan di pinggi jalan. Dari mulai Jalan Raya Muchtar Sawangan, Jalan Raya Sawangan Ciputat, Jalan Raya Citayam, Jalan Pondok Petir, Jalan Merdeka, Jalan Tole Iskandar, dan masih banyak lagi. Mereka biasanya menggunakan lajur kiri, kanan, dan tengah sebagai tempat strategis menaruh kotak amal ataupun kardus-kardus bertuliskan bantuan sosial. Padahal, kegiatan tersebut sudah dikeluhkan banyak pengguna jalan lantaran mereka menghambat laju para pengendara kendaraan bermotor.

Aan Humaidi (26) pengguna Jalan Muchtar Sawangan mengaku kesal sekaligus malu melihat tingkah pola panitia pembangunan masjid. Sekalipun mereka meminta sumbangan dengan dalih agama dan surga. Mereka tetap saja mempermalukan citra Islam sebagai agama. "Saya kok jadi malu ya sebagai ummat Islam. Kita yang penduduk mayoritas membangun rumah ibadah saja mesti minta sumbangan di jalan. Tidak salah kalau agama lain melihat kita sebelah mata," katanya.

Aan berharap Pemkot Depok segera menyikapi permasalahan ini. Sebab, wali kota dan wakil wali kota Depok merupakan tokoh agama Islam. Kalau tidak salah Wali Kota Nur Mahmudi Ismail merupakan pendiri partai Islam. Sedangkan Wakil Wali Kota Idris Abdul Somad merupak Sekretarus MUI Kota Depok. "Pak tolong jangan permalukan Islam. Kalau perlu kegiatan meminta-minta dipinggir jalan di haramkan," ujarnya.

Aan sepakat dengan usulan Ketua MUI Kota Depok yang meminta para orangkaya melakukan darma untuk pembangunan rumah ibadah. Namun, ia juga mengingatkan para panitia pembangunan masjid agar tidak melakukan renovasi dan pembangunan kalau tidak memiliki dana. "Jangan asal bangun, semua harus dihitung sesuai kebutuhan. Kalau tidak ada uang yang jangan melakukan pembangunan apapun sampai punya dana," ujarnya.

Hal senada juga diutarakan, Riko, warga Depok Timur. Menurutnya, niat menghiasi rumah ibadah sangat lah mulia. Hanya saja, kata dia, niat tersebut kerap tidak didasari pada fakta yang mereka miliki sendiri. Ia mencontohkan, seorang ustad ingin membuat masjidnya bergemerlap, indah, dan bagus. Tapi kenyataannya ia hanya memiliki uang yang minim untuk melakukan pembangunan tersebut. "Sebaiknya pak ustad tidak usah memaksakan diri, ada baiknya menunggu dana itu sampai ada. Atau bisa juga mencari jalan lain mengajukan proposal ke kementerian agam," katanya.

Riko mengingatkan, gemerlapnya masjid ataupun rumah ibadah bukan karena bangunannya yang mewah. Itu hanya salah satu faktor saja. Namun, yang utama bagaimana rumah ibadah tersebut selalu diramikan dengan kegiatan keagamaan. "Lebaih baik masjid ramai dengan kegiatan keagamaan, dari pada masjid bagus tapi sepi," tandasnya.

Sekretaris Muslimat NU Depok Hj Neni Argaeni memiliki pandangan tersendiri. Menurutnya, permintaan sumbangan di jalan baik itu untuk kepentingan kegiatan sosial maupun kegiatan lainnya di jalan raya dapat dilakukan asalkan tidak mengganggu para pengguna jalan. Bisa juga hal itu dilakukan dalam kondisi darurat misalnya gempa, longsor, banjir, dan lain-lain. “Saya kira kegiatan itu tidak menjadi masalah. Asalkan memperhatikan dua hal yakni tidak mengganggu para pengguna jalan, dan dalam kondisi darurat. Kalau kedua hal itu tidak terpenuhi berarti tidak diperbolehkan,” katanya, Senin (4/4).

Neni mengatakan, bila kiranya permintaan sumbangan di jalan itu mengganggu para pemakai jalan sebaiknya diambil langkah-langkah arif dan bijaksana. Tidak menyinggung pihak-pihak yang meminta sumbangan. Juga tidka merendahkan mereka yang ingin memberikan sumbangan. “Kalau per hanya bisa mencapai Rp 500 ribu atau lebih. Tapi menggangu perjalanan orang lain, ya perlu diambil langkah yang arif dan bijaksana,” tegasnya.

Neni melihat ada kesan permintaan sumbangan tersebut merendahkan kehidupan masyarakat beragama Islam. Apalagi, kata dia, dalam melakukan permintaan sumbangan dilakukan dengan menggunakan sholawat dan ceramah. Dan keduanya disampaikan secara kurang baik. “Pendirian masjid suatu keharusan jika dalam kondisi darurat. Namun, jangan sampai ada kesan melecehkan agama kita sendiri,” ujarnya.

0 komentar: