Selasa, 05 April 2011

Musda PAN Depok Harus Ada Pembaruan


DEPOK, Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Depok ke-III mulai membara. Kubu incumbent disinyalir menghendaki pemilihan dilakukan secara aklamasi. Namun, kehendak tersebut disambut dingin. Bahkan ada jago yang berani secara terang-terangan menentang kehendak rezim Hasbullah Rahmat yakni Kaharudin atau Aco.

Untuk menghindari pertikaian yang berujung pada perpecahan partai, Ketua Dewan Piminan Ranting (Dpr) Kelurahan Depok, A Fikri meminta kedua belah pihak menahan diri. Sebab, kedua belah pihak sama-sama memiliki pendukung fanatik. “Jangan hanya karena ingin menjadi orang nomor satu di DPD PAN lantas memecah belah partai. Siapa pun berhak menjadi ketua DPD PAN. Tidak ada larangan yang mengatur itu,” katanya, Selasa (5/4).

Fikri mengatakan, sebagai partai reformis PAN tidak mengharamkan adanya pemilihan ketua secara demokratis. Bahkan, Ketua Umum PAN Hatta Rajasa menanamkan nilai-nilai demokrasi kepada kadernya. Artinya, jangan ada penjegalan untuk maju sebagai calon ketua. “Tidak benar kalau ada yang mengatakan kalau PAN tidak memiliki ada kader. Apalagi kalau ada yang mengatakan hanya Hasbulah Rahmat (incumbent) yang berhak maju,” ujarnya.

Menurut Fikri banyak kader PAN berhak memimpin partai. Tidak hanya Hasbullah Rahmat. Satu calon yang berhak maju sebagai ketua DPD PAN Depok adalah Kaharudin atau Aco. Menurutnya, Aco adalah tokoh masyarakat yang juga memiliki kemampuan untuk membawa partai lebih baik dimasa mendatang. “Penyegaran dalam partai harus terjadi. Hal itu dilakukan untuk menyelamatkan partai,” katanya.

Fikri meminta para pemilik suara tidak terbelengu pada kepemimpinan lama. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan kader partai didapati bahwa selama kepemimpinan Hasbullah sama sekali tidak membawa perubahan signifikan. “Kalau PAN ingin maju ya harus ada perubahan. Siapa pun orangnya. Baik itu Aco ataupun kader lainnya,” cetus dia.

Fikri mengingatkan Hasbullah sudah 10 tahun memimpin DPD PAN. Perolehan kursi di DPRD Depok saat ini hanya memperoleh lima kursi. Bahkan, lanjutnya, perolehan dukungan suara semakin merosot dari waktu ke waktu. “Kita ingin adanya penyegaran, kalau perlu dengan kematangan politik dirinya memberikan keteladanan. Kita juga menghimbau agar kepada seluruh kader dapat memberikan kesempatan kepada Aco untuk bakal calon di Musda PAN ke-3,” kata dia.

Berdasarkan aturan, sambungnya, tidak ada ketentuan mengarahkan seseorang untuk maju sebagai calon secara aklamasi. Namun, setiap orang diberikan kesempatan yang sama dalam memimpin partai. Fikri menegaskan, sebagai partai reformis tidak ada upaya penghambat untuk bersaing dalam Musda PAN Depok ke-3.

0 komentar: