Senin, 25 April 2011

Disdik Tidak Akan Mengeluarkan Izin SMP Mitra Penabur


DEPOK, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Farah Mulyati menegaskan pihaknya tidak akam mengeluarkan izin operasional pendirian Sekolah Menengah Pertama (SMP) Mitra Penabur Kota Depok, sebelum pihak Yayasan Kharisma Prima School menyelesaikan konflin dengan masyarakat sekitar. “Kita tidak akan mengeluarkan izin operasional SMP Mitra Penabur sampai persoalan dengan warga sekitar selesai,” katanya, Senin (25/4).

Farah menyayangkan sikap yayasan tersebut yang langsung membuka pendaftaran bagi siswa-siswi SMP. Sementara izin operasional belum dikantongi. Farah meminta pihak yayasan bertanggungjawab terhadap nasib siswa-siswi yang telah mengikuti proses belajar mengajar disana. “Soal status siswa SMP itu, itu menjadi tanggung jawab yayasan dan bukan Disdik,” katanya.

Menanggapi tuntutan warga atas penolakan pembangunan Gedung Sekolah Mitra Penabur, Farah tidak bersedia berkomentar. “Tugas saya hanya seputar pemberian izin operasionalnya saja. Sudah ya, saya lagi sibuk,” katanya.

Pembangungan Gedung Sekolah Mitra Penabur yang berlokasi di Jalan Raden Saleh Raya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, sudah mencapai 90 persen. Sudah dua tahun ini menerima siswa baru. Pada tingkat Sekolah Dasar (SD) baru menerima empat kelas dan SMP satu kelas.

Pelaksana Yayasan Pendidikan Kharisma Prima School yang merupakan pengelola Sekolah Penabur Kota Depok, Atcun mengakui, pihaknya belum menerima izin operasional pendirian SMP. “Kami sudah lama mengirim surat permohonon izin operasional ke Disdik, tapi sampai sekarang belum turun,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah warga yang tergabung dalam kerukunan muslim Sukmajaya (Kamus) melakukan penolakan pembangunan Gedung Sekolah Mitra Penabur. Penolakan itu terjadi, karena warga menilai akan menimbulkan perpecahan antar warga. Menurut Ketua Kamus Didin Syaefudin, warga setempat sebenarnya menyetujui pembangunan sekolah, asalkan tidak digunakan untuk sekolah bernuansa agama. Warga minta agar pembangunan sekolah dapat dihentikan, apalagi saat meminta izin kepada warga tidak dilakukan secara transparan dan izin pembangunan sekolah harus ditinjau ulang.

Pengawas Yayasan Pendidikan Kharisma Prima School H Ahmad Fauzi mengatakan, pembangunan Sekolah Mitra Penabur telah mendapatkan persetujuan dari warga setempat. “Kami selalu mengutamakan dialog agar semua pihak dapat memahami kebedaraan sekolah Penabur, jadi warga sebenarnya telah setuju. Jadi, tidak benar yayasan tersebut merupakan bagi agama tertentu,” ujar Fauzi yang juga sebagai ketua RW 06 yang menjadi wilayah pembangunan sekolah tersebut.

Sejumlah karyawan Sekolah Mitra Penabur meminta kepada warga setempat untuk bisa duduk bersama menyelesaikan persoalan yang ada. “Jangan sampai ditutup deh, kami sudah sudah tahun menjadi karyawan di sini. Keluarga kami bisa hidup, karena bisa bekerja di sekolah ini,” tukas Heri, salah seorang anggota satuan pengamanan (Satpam) sekolah.

0 komentar: