Jumat, 25 Maret 2011

* Razia Produk Jepang Wali Kota Depok Tak Rasional


DEPOK, Wali Kota Nur Mahmudi Ismail, Jumat (25/3), melakukan razia makanan dan sayuran asal Jepang di sebuah hypermart di Kota Depok. Hal itu dilakukannya agar masyarakat Depok aman dalam mengonsumsi seluruh produk makanan Jepang. Namun, langkah wali kota tersebut dinilai tak rasional, berlebihan, dan tidak memahami persoalan radiasi nuklir. “Wali Kota Depok tidak memahami persoalan radiasi nuklir. Apa yang dilakukannya tidak rasional dan berlebihan,” kata pakar Radiasi Nuklir Universitas Indonesia (UI) Dr Hakim Muhammad, Jumat (25/3).

Hakim bahkan memprotes tindakan Wali Kota Depok. pasalnya, langkah yang dilakukan wali kota dapat memancing keresahan warga terkait radiasi nuklir yang terjadi di Jepang. Ia sekali lagi menegaskan, kebijakan razia yang dilakukan Wali Kota Depok itu sangatlah berlebihan. Apalagi ancaman radiasi nuklir yang terjadi Indonesia sudah dipastikan tidak bakal terjadi. Hal itu sudah dilakukan analisis teoritis sangat akurat. “Tidak perlu seorang wali kota melakukan sidak makanan asal Jepang. Masih sangat jauh makanan beradiasi masuk ke Indonesia,” tegasnya.

Dosen Fakultas MIPA Departemen Fisika UI ini menuturkan secara teoritis ancaman radiasi itu sangat tidak mungkin terjadi di Indonesia. Karena letak Indonesia yang sangat berjauhan dari pusat radiasi. Bahkan hasil penelitian Jepang pun memperkirakan radiasi itu hanya menjangkau 30 kilometer saja dari lokasi. Sekalipun radiasi tersebut terbawa angin. Tetap saja masih belum cukup untuk mencemari wilayah Indonesia. Apalagi untuk sejumlah produk-produku asal Jepang. “Radiasi baru saja terjadi. Tidak mungkin ada produl Jepang yang tiba-tiba tercemar masuk ke Indonesia,” kata Hakim.

Hakim mengingatkan, prosedur pengiriman makanan asal Jepang sangat ketat. Pemerintah Jepang tidak pernah memberikan izin makanan yang tidak layak keluar dari wilayahnya. “Sebaiknya tidak ada lagi razia,” katanya.

Wali Kota Nur Mahmudi Ismail mengatakan razia dilakukan untuk mengetahui adanya produk makanan asal Jepang yang diduga terkena radiasi nuklir. Dari sejumlah produk diketahui bahwa tidak ada yang terkena radiasi nuklir. “Dua jenis produk makanan kemasan yang dijual diimpor pada tahun 2010 sehingga dapat dipastikan aman,” ujar Nur di sela-sela sidak di ITC Depok.

Dikatakan dia, kedua jenis produk makanan kemasan tersebut adalah jenis saus dan mie instan. Sedangkan untuk daging dan sayuran yang dijual bukan berasal dari Jepang. “Kami melakukan evaluasi terhadap makanan yang diduga potensial terkena radiasi nuklir. Misalnya saja sayuran, buah dan makanan kemasan,” kata Nur Mahmudi.
Nur Mahmudi menghimbau kepada pengelola pasar swalayan agar menempelkan surat perihal tanggal pengiriman produk. Termasuk untuk jenis daging segar. Hal itu dilakuan guna memberi informasi kepada konsumen agar mereka tidak khawatir untuk membeli produk tersebut. “ Hal itu dilakukan demi keamanan bersama. Ada baiknya pengelola menempelkan surat pengumuman kapan produk tersebut dikirim ke Indonesia,” katanya.

Ditanya mengenai perihal larangan pengiriman produk asal Jepang, Nur belum dapat mengeluarkan larangan. Pasalnya, pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. “Untuk itu kami meminta agar Kementrian Perindustrian dan Perdagangan serta Kementrian Kesehatan agar bersikap tegas dan jelas agar kami dapat mengevaluasi lebih lanjut,” ujar Nur.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Pengawasan Obat Dan Makanan Dinas Kesehatan Kota Depok Yulia Oktavia menegaskan, untuk makanan yang dikirim sebelum tanggal 11 Maret 2011 dinyatakan aman dikonsumsi. Sedangkan setelah tanggal tersebut, lanjut dia, ada kemungkinan makanan tersebut terkena radiasi nuklir. “Karena produk yang dikirimnya setelah terjadi ledakan nuklir bisa saja terkena radiasi,” katanya bersepekulasi.

0 komentar: