DEPOK, Permintaan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Kota Depok untuk menaikkan tarif operasional rumah sakit sebesar 30 persen--sebelum ditanda tangani surat kesepakatan berlakunya Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kota Depok--dipenuhi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Pemkot menganggap permintaan kenaikan cukup rasional.
Kesepakatan antara Pemkot Depok dan ARSSI ditandai dengan penandatanganan MoU. Nota kesepahaman tersebut langsung ditandatangani Wali Kota Nur Mahmudi Ismail dan 15 perwakilan rumah sakit. Lima diantaranya adalah: Rumah Sakit (RS) Paru M Goenawan Parto Widodo (Cisarua), RS Bhakti Yudha (Depok), PMII Depok, Klinik Yayasan Ginjal Diatrans Indonesia, dan Klinik Ginjal Cipta Husada. “Program Jamkesda dilaksanakan untuk membantu masyarakat kurang mampu di Kota Depok. Sesungguhnya keberadaan program ini untuk menyelesaikan problematikan social,” kata Wali Kota Nur Mahmudi Ismail, Kamis (3/3).
Nur Mahmudi berterimakasih kepada Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Depok yang membantu pemerintah mendata penduduk miskin di Kota Depok. Data penduduk miskin saat ini mencapai 321,21 jiwa atau setara dengan 18,49 persen. “Kita berharap rumah sakit yang telah menandatangani MoU dengan pemerintah, dapat melayani warga miskin dengan baik,” katanya.
Mantan Menteri Kehutanan era Presiden Abdurahman Wahid itu menambahkan, bagi warga yang sudah tercatat dan berhak mendapatkan kartu Jamkesda dapat langsung menggunakan kartu tersebut di RS yang sudah bersedia bekerjasama dengan pemerintah. “Saat ini sudah 864 pasien rumah sakit menggunakan kartu Jamkesda,” kata Nur Mahmudi.
Pernyataan Wali Kota Nur Mahmudi Ismail, diamini Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Hardiono. Menurutnya penyaringan jumlah orang miskin di Kota Depok tidak hanya diambil dari data BPS melainkan dari data yang dimiliki RT, RW, dan kelurahan. “Pelaksanaan Jamkesda sudah dilakukan sesuai dengan amanat Perda No.3,” kata dia.
Hardiono mengatakan, disetujuinya permintaan kenaikan beberapa item pelayanan yang diminta ARSSI lantaran permintaan tersebut sesuai kondisi saat ini. “Setelah kita melakukan kajian maka kesimpulannya adalah permintaan tersebut sangat rasional dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Pria yang memiliki gelar dokter gigi ini berterimakasih kepada RS yang sudah mau bekerjasama dengan pemerintah. Ia juga tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada RS yang belum bekerjasama dengan Pemkot Depok, tapi mau menerima pasien miskin dari Depok.
Ketua ARSSI Syahrul Amri menyambut baik disetujui keinginan pihak RS oleh Pemkot Depok. Ia berjanji akan melaksanakan kesepakatan sesuai Perda No. 3 tahun 2010. “Ya, kami akhirnya menyepakati keinginan Dinkes. Kami akan melaksanakan Jamkesda sesuai perda terbaru,” kata dia.
Direktur RS Bhakti Yudha ini menuturkan, pada hakikatnya pelaksanaan Jamkesda diatur sesuai teretorial RS. Intinya, pasien dirujuk ke RS sesuai lokasi tempat tinggal. Ia mencontohkan, bila tempat tingal pasien di Kecamatan Pancoranmas, maka pasien dapat dirujuk ke RS Bhakti Yudha. “Konsep teretorial ini tidak boleh dilanggar, dan harus dipahami,” kata Syahrul. Syahrul menegaskan, program Jamkesda tidak melayani pecandu narkoba dan percobaan bunuh diri.
Kamis, 03 Maret 2011
Permintaan ARSSI Dipenuhi Pemkot Depok
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar