Senin, 28 Februari 2011

Warga Tolok Pembangunan SPBU Petronas


DEPOK, Puluhan warga Depok yang mengatasnamakan Benteng Rakjat Depok (BENTROK) melakukan aksi menolak pembangunan Stasiun Pengisian Bensin Umum (SPBU) milik Petronas di RW04, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Aksi dilakukan di depan areal pembangunan SPBU tersebut. “Kami melakukan aksi menolak pembangunan SPBU tersebut. Sebab, pembangunan dilakukan tanpa mendapat persetujuan warga. Warga merasa dirugikan,” kata tokoh masyarakat setempat, H Mahrozi, Senin (28/2).

Mahrozi menuturkan, pembangunan PT Petronas Niaga Indonesia mengesampingkan hak-hak warga. Pada zaman mantan Wakil Presiden Soedarmono, warga dihibahkan dua meter tanah untuk lalu lintas warga. Namun, PT Petronas menghilangkan jalan tersebut. “Kita minta manajemen Petronas mengembalikan jalan warga. Kita sudah memohon kepada mereka agar jalan tersebut tidak dipersempit. Kembalikan seperti sedia kala,” kata dia.

Koordinator aksi BENTROK, Akbar J Husein mengatakan, PT Petronas bersikap cuek terhadap aspirasi warga sekitar. Sikap tersebut dinilainya melanggar prinsip-prinsip kerakyatan, keadilan, keharmonisan, etika, dan transparansi. Ia melihat ada dugaan penyimpangan perizinan. “Bongkar tuntas sampai penyimpangan dan pelanggaran aturan oleh kontraktor pelaksana Petronas berkaitan dengan rencana pembangunan SPBU Petronas,” ujar Akbar.

Akbar meminta Wali Kota Nur Mahmudi Ismail dan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mencabut izin dan melakukan penyegelan terhadap Petronas. Ia juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepolisian adanya dugaan praktik suap menyuap antara pihak direksi Petronas dengan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. “Kita menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia menguatkan kembali rasa persatuan dan solideritas dengan menolak pembangunan SPBU asal Malaysia tersebut,” kata dia.

Secara terpisah, Ketua LPM Pondok Cina, Munir HM menyampaikan keberatan atas cara yang ditempuh pihak Petronas Indonesia dan kontraktor pelaksana yang ditunjuk. Sebab, kata dia, kontraktor belum melaksanakan pembangunan hendaknya mensosialisasikan dengan masyarakat terutama kepada RT/RW/ dan LPM. “Masyarakat berharap Petronas selaku perusahaan asing memberikan contoh tentang lingkungan dan tata letak pembangunan yang baik,” tegasnya.

Selain itu, kata Munir, masyarakat melihat rencana bentuk pagar yang akan di bangun pihak petronas tidak sesuai dengan izin pemanfaatan ruang yang dikeluarkan Dinas Tata Kota dan Pembangunan (Distarkim). Yang membuat warga semakin kecewa, kata dia, Petronas tidak bersedia menghibahkan sebagian tanah yang dikuasi untuk kepentingan masyarakat, sementara itu masyarakat sudah menghibahkan sebagaian tanah untuk kepentingan umum. “Kami berharap perusahaan asing tidak mencari keuntungan semata, tetapi dapat berguna sebagai motivator masyarakat setempat,” kata dia.

Ia menambahkan, besar harapan masyarakat agar Petronas dapat mengerti dan memenuhi permintaan tersebut agar terjalin hubungan bertetangga yang harmonis dan saling mendukung. “Warga tidak banyak menuntut. Hanya pengertian Petronas yang sesungguhnya dituntut warga,” tegas Munir.

Dari mulai aksi dilakukan pihak manajemen Petronas tidak ada satupun yang menanggapi tuntutan warga. Sehingga wartawan pun kesulitan untuk meminta klarifikasi terhadap tuntutan warga tersebut.

0 komentar: