DEPOK, Wali Kota Nur Mahmudi Ismail meminta aparatur kelurahan dan kecamatan menangkap warga pembuang sampah sembarangan. Hal itu dilakukan untuk mengajak masyarakat membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya. “Saya sudah perintahkan lurah dan camat menangkap mereka yang membuang sampah sembarangan,” katanya, Minggu (20/2).
Katanya, bagi mereka yang tidak mendukung kegiatan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menghilangkan permasalahan sampah yang selama ini belum teratasi secara paripurna akan dikenai sanksi. Bagi mereka yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan dikenai sanksi pembinaan. Bentuknya kerja sosial. “Bagi mereka yang tidak mau melaksanakan pembinaan tersebut, kita akan proses secara hukum,” ujar Nur Mahmudi.
Mantan Presiden Partai Keadilan (PK) itu bahkan sudah membentuk satgas sampah. Dari mulai tingkat rukun tetangga (RT) sampai dengan kecamatan. “Satgas sampah ini memiliki tugas mengajarkan dan mensosialisasikan pentingnya tidak membuang sampah sembarangan,” kata Nur Mahmudi.
Namun, Nur Mahmudi dengan tegas mengatakan pembentukan system untuk mengatasi masalah persampahan bukan untuk meraih Piala Adipura. Melainkan murni untuk mengjak masyarakat membudayakan membuang sampah sembarangan. “Dalam kurikulum lokal pun, kita sudah memasukan pemilahan sampah kedalam mata pelajaran sendiri,” katanya.
Mantan Menteri Kehutanan era Presiden Abdurahman Wahid itu juga berencana membuat tim pengolahan sampah tingkat sekolah. Dimana, kata dia, SMUN 5 menjadi pilot projek. “Sekolah kan juga menghasilkan sampah, baik berupa kertas maupun plastik bekas makanan. Masalah sampah ditingkat sekolah harus dapat diselesaikan di sekolah itu sendiri, sehingga tidak perlu lagi ada sampah keluar dari sekolah mereka,” kata Nur Mahmudi.
Nur Mahmudi mencontohkan, sampah dari sekolah dapat dibuat kerajinan tangan atau sovenir seperti bunga, becak, pesawat, figura, dan lain-lainnya. Pengunaan kembali barang organik dapat membantu mengurangi permasalahan sampah. “Saya sedang berupaya sekuat tenaga membangun system pengelolaan sampah dari dasar. Sehingga kita tidak perlu lagi ketakutan kalau sampai TPA Cipayung ditutup,” katanya.
Secara terpisah, anggota Komisi C, DPRD Kota Depok, Sutopo menyambut baik rencana wali kota tersebut. Ia mengatakan, membangun system pengelolaan sampah dari mulai membentuk kesadaran warga sangat baik. “Karena sampah bukan hanya menjadi tanggungjawab pemkot. Masyarakat juga memiliki tanggungjawab terhadap sampah yang dihasilkan mereka sendiri,” kata dia.
Selain itu, kata kader Partai Demokrat Kota Depok itu, pembentukan karakter akan kesadaran menggunakan sampah menjadi bahan berdaya beli akan menghemat anggaran. “Pemkot tidak perlu harus mengeluarkan biaya banyak membuat UPS yang masih banyak permasalahan,” kata dia.
Minggu, 20 Februari 2011
Wali Kota Depok : Tindak Pembuang Sampah Sembarangan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar