Kamis, 17 Februari 2011

Tindak Tegas Kelompok Kecil Penghasut


DEPOK, Budayawan Romo Franz Magnis Suseno mengatakan, untuk mengatasi konflik agama yang terjadi di Indonesia dibutuhkan tindakan tegas terhadap kelompok kecil yang menjadi penghasut. “Tidak ada satupun manusia di dunia yang dapat mendengarkan, melihat, dan berkomunikasi langsung dengan Tuhan. Sehingga tidak pantas manusia mengadili atau membubarkan agama lain. Polisi harus berani menindak kelompok penghasut,” katanya usai menjadi pembicara di Universitas Indonesia (UI), Kamis (17/2).

Franz menuturkan, dalam bertindak, pihak keamanan pun harus sesuai peraturan perundang undangan. Artinya, para pelaku pidana harus ditindak sesuai Undang-undang (UU) Pidana. “Pelaku anarkis ya harus ditangkap,” tegasnya.
Lelaki asal Jerman ini melanjutkan, tindakan kekerasan yang terjadi di Indonesia saat ini tidak boleh ditoleransi. Ia juga menyesalkan kerusuhan yang berturut – turut terjadi di Indonesia atas dasar kebencian terhadap suatu agama dan keyakinan. “Baru enam tahun belakangan ini terjadi konflik agama. Para elit politik harus bertanggung jawab terhadap kejadian ini. Apakah kerusuhan tersebut terncana atau spontan,” ujar Franz.

Franz membantah bila ada pernyataan kalau sistem sosial di Indonesia rapuh. Jurstru ia menilai sistem sosial di negara ini sama sekali tidak rapuh. Hanya saja, kata dia, bila kekerasan dibiarkan tumbuh subur. “Sistem Indonesia tidak begitu rapuh, tetapi kalau dijinkan kelompok - kelompok kecil yang terus menghasut bergerak bebas, kekerasan, intimidasi, kita jangan heran masyarakat akan termakan,” kata dia.
Direktur Program Pasca Sarjana Sekolah Tinggi Filsafat Driyakara itu menanggapi positif pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk membubarkan ormas anarkis. “Sayangnya pernyataan Presiden SBY tidak ditanggapi dengan baik oleh para pembantunya,” kata Franz.

Ia menambahkan, setiap kalangan tak boleh menuding siapapun sesat karena mempunyai hak yang sama untuk hidup. “Pemerintah harus tegas ambil tindakan yang zero tolerance terhadap kekerasan, kelompok yang menyatakan bahwa mereka berbeda, yang mungkin dianggap sesat pun berhak dan punya hak yang sama untuk hidup, tak ada yang berhak menuduh,” kata Franz.

Siapapun orangnya, kata Franz, yang menganjurkan tindakan kekerasan hingga membunuh harus ditangkap. Hal itu sudah melanggar dan mencederai konstitusi. “Orang – orang yang mengatakan itu sesat, secara tidak langsung terlibat dalam pembunuhan itu, misalnya ada orang yang menganjurkan membunuh dan merusak, maka harus ditangkap,” kata dia.

Pria kelahiran 26 Mei 1936 itu tidak sepakat dengan wacana pembubaran Ahmadiyah. Menurutnya, kelompok Ahmadiyah tidak bisa dibubarkan. Bahkan, Franz mengecam pihak yang melarang adanya ajaran dan keyakinan tertentu sebagai suatu hal yang terkutuk. “Ahmadiyah tentu tidak bisa dibubarkan, bagamana mungkin kelompok keagamaan mau dibubarkan. Barangkali bisa dilarang, karena mereka tentu tak akan berhenti berpegang pada keyakinan mereka atau dipaksa, hal itu sangat terkutuk,” kata dia.

Franz menambahkan Ahmadiyah tidak masalah dibiarkan hidup di Indonesia seperti halnya dengan aliran agama lainnya. Semua pihak, kata Franz, boleh mengatakan Ahmadiyah berbeda, namun tetap harus menghormati eksistensi mereka. “Dibiarkan saja Ahmadiyah itu, adalah organisasi keagamaan di seluruh dunia, sama halnya dengan aliran lain syiah, kaum islamik, bruce, bagaimana kristen punya gereja sekian banyak, agama besar punya paham yang berbeda, semua manusia tidak mempunyai mata tuhan, tak mendengar Tuhan, tak melihat tuhan, tak boleh pakai kekerasan,” tandasnya.

0 komentar: