Senin, 21 Februari 2011

PDI Perjuangan Ancam Tarik Dukungan


DEPOK, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Depok masih kecewa dengan prilaku Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Prihandoko yang menandatangani surat pelantikan Wali Kota Nur Mahmudi Ismail dan Wakil Wali Kota Idrus Abdul Somad. Partai besutan Megawati Soekarnoputri itu mengancam akan menarik seluruh kadernya yang duduk sebagai wkil ketua dan komisi-komisi di DPRD, untuk kembali ke fraksi. “Kita akan menarik seluruh kader yang duduk di alat kelengkapan dewan,” kata Sekretaris DPC PDIP Kota Depok, Fadillah, di Depok, Senin (21/2).

Fadilah mengatakan, PDIP sudah meyikapi surat yang dikeluarkan Wakil Ketua DPRD Depok, Prihandoko (PKS) dengan Nomor 172.10/SEKWAN/II tertanggal 18 Januari 2011. Surat tersebut ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri tentang usulan pengangkatan dan wali kota dan wakil wali kota Depok periode 2011-2016. “Setelah kita pelajari, meneliti, dan mencermati, surat tersebut tidak sah,” kata dia.

Fadillah menilai bahwa surat tersebut bersifat pribadi dan tidak ada koordinasi dengan jajaran pimpinan DPRD dan tanpa stempel DPRD. Selain itu, kata dia, juga tidak melewati rapat badan musyawarah (Bamus) terlebih dahulu.
Lebih lanjut Fadillah mengatakan, surat tersebut tidak melampirkan Keputusan DPRD Depok tentang pemberhentian wali Kota atau wakil wali kota Depok. “Surat tersebut sebenarnya sudah dibatalkan oleh empat fraksi dan institusi DPRD Depok,” kata dia.

Ia menegaskan, DPC PDI Perjuangan tetap tidak mengakui pelantikan wali kota dan wakil wali kota Depok periode 2011-2016, yang telah dilaksanakan pada 26 Januari 2011. Pihaknya lanjut dia tetap memperjuangkan penegakan supremasi hukum demi rasa keadilan dan kebenaran. Fadillah mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan hal tersebut kepada DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, dan juga DPP PDI Perjuangan.

DPC PDI Perjuangan Kota Depok telah mengeluarkan surat tentang penegasan dan instruksi agar menarik kadernya yang duduk di wakil ketua dan komisi-komisi DPRD Kota Depok. Surat tersebut bernomor 112/IN/DPC-06/II/2011, perihal penegasan dan intruksi kepada fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok, tertanggal 21 Februari 2011. “Surat tersebut telah saya sampaikan kepada DPD dan DPP,” kata dia.

0 komentar: