Minggu, 27 Februari 2011

Jemaah Haji Asal Depok Masih Kena Pungli


DEPOK, Kendati Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama Republik Indonesia telah berupaya sekuat tenaga memberantas percaloan dan pungutan liar (pungli) di dalam kegiatan ibadah haji, namun pencaloan dan pungli tetap eksis bahkan boleh dikatakan masih tumbuh subur.

Hal itu dikatakan Ridwan, jemaah haji asal Kota Depok yang menunaikan ibadah haji pada tahun 2010 lalu. Warga Kecamatan Limo, Kota Depok itu mengaku dipungut biaya kesehatan mencapai Rp2 juta. Uang sebesar itu, kata Ridwan, hanya digunakan untuk biaya uji roentgen dan laboratorium. “Biaya itu belum termasuk vaksin meningitis dan biaya kesehatan lainnya,” kata Ridwan, Minggu (27/2).

Ridwan berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan komunikasi dengan Kepala kantor Kementerian Agama Kota Depok untuk mencegah biaya yang tidak perlu dikeluarkan jemaah haji menjadi keluar. “Biaya kesehatan yang besar bukan malah membuat jemaah aman, yang ada jemaah malah shock,” kata dia. Keluhan senada juga disampaikan kepala kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) di Depok.

Salah satu keluhan mereka adalah masalah pemondokan haji yang masih saja terlampau jauh bagi para jamaah. “Soal pungutan liar yang berkedok biaya kesehatan baru saya dengar dari jamaah, setelah sampai di Mekkah. Selain itu pada masa lalu pemondokan paling jauh dua kilometer dari Ka’bah, sekarang paling dekat 2 kilometer. Harusnya seperti masa Presiden Soeharto sewa pemondokan langsung lima tahun, bukan tiap tahun,” kata Idrus Al Gadhri pemilik KBIH di Pancoran Mas, Depok. Menurut Idrus, tak seluruh jamaah haji memiliki uang berlebih untuk membayar semua pungutan.

Banyak pula diantara jemaah haji yang hanya memiliki keterbatasan biaya untuk menunaikan ibadah tersebut. “Saya berharap jangan ada lagi pungutan liar di tahun 2011 ini,” kata dia. Kepala Seksi Bidang Haji Departemen Agama Depok, Ujang Supriatna membantah adanya pungli. Namun, ia tidak membantah kalau jamaah mendapatkan makanan catering basi di tanah suci. Hal itu memang terus dievaluasi oleh pemerintah setiap tahun. “Sama sekali tidak ada pungli,” kata dia.

Hingga kini masih ada tujuh ribu jamaah haji di Depok yang mengantre kuota untuk menunaikan ibadah haji tahun 2011. Tahun lalu, hanya terdapat 1872 kuota jamaah haji yang juga warga Depok.

0 komentar: