Jumat, 25 Februari 2011

Dana BOS di Kota Depok Belum Cair


DEPOK, Terlambatnya pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kota Depok sangat berpengaruh terhadap aktivitas sekolah penerima dana tersebut. Kepala sekolah dipaksa berpikir keras untuk memenuhi kebutuhan sekolah. “Tahun ini merupakan tahun pertama dana BOS dari Pemerintah Pusat dikelola langsung sekolah. Hal itu dilakukan memperpendek jalur birokrasi, dan mempercepat pencairan. Namun karena belum bisa dicairkan kita terpaksa putar otak untuk memenuhi kebutuhan sekolah,” kata Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Mampang I, Yeni Mulyani, Jumat (25/2).

Yeni menuturkan, untuk memenuhi kebutuhan kegiatan belaja mengajar yang mendesak, ia terpaksa ngebon (ngutang) terlebih dahulu di toko bangunan terdekat. Setelah dana BOS dapat dicairkan baru seluruh hutang dilunasi. “Kalau belum cair ya sepintar-pintarnya kita saja,” katanya.

Tahun 2011, terang Yeni, sekolahnya belum mendapatkan bantuan dana BOS. Padahal, di tahun sebelumnya dana BOS sudah turun pada bulan Januari. Ia menambahkan, Kota Depok menjadi salah satu kota percontohan BOS dengan sistem informasi pelaporan. “Kalau tahun lalu kita dapat dana langsung dari pusat ke rekening, sekarang harus ajukan anggarannya terlebih dahulu baru mendapatkan dana,” ujarnya.

Dia mengatakan, akibat keterlambatan ini pihaknya terpaksa menyiasati biaya perbaikan sekolah dengan cara mengutang terlebih dahulu. Meski bisa memahami keadaan, ia berharap agar dana BOS dapat cair lebih cepat. “Sekolah perlu pintar-pintar dalam menyiasati penggunaan dana BOS. Bahkan untuk beberapa perbaikan sekolah biayanya harus mengutang terlebih dahulu,” kata Yeni.

Hal serupa juga diutarakan Kepala SDN Pondok Cina III, Ade Komalasari. Ade menilai, sistem pengajuan rencana kegiatan sekolah (RKS) menjadi salah satu faktor terhambatnya pencairan dana BOS. ”Kemarin pembuatan RKS dilakukan beberapa kali karena salah format. Padahal kalau salah satu SD belum selesai dana mengajukan RKS, maka SD lainnya juga menjadi terhambat untuk proses pencairan BOS nya,” kata dia.

Ade berharap ada perubahan mekanisme pencairan dana BOS agar tidak mempersulit pencairan. Ia sepakat bahwa mekanisme yang dipilih sudah pasti telah dikaji dengan baik. Dan hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dana BOS. “Namun, tidak menutup kemungkinan dicari lagi sebuah mekanisme baru yang dapat mempermudah, dan melindungi dana tersebut agar tidak terjadi penyimpangan,” kata dia.

Di lokasi berbeda, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Farah Mulyati mengatakan, tahun ini Kota Depok mulai menggunakan Sistem Informasi Pelaporan bantuan Operasional Sekolah (SIP BOS). Dengan demikian dana BOS tidak lagu diolah secara manual melainkan melalui sistem elektronik. “Kita harus memasukkan datanya satu persatu terlebih dahulu, hal itu yang membutuhkan proses. Saya berharap semuanya dapat selesai,” kata dia.

Ia menargetkan dana BOS dapat cair pada bulan Maret 2011. Ia menambahkan, dana BOS akan diberikan setiap tiga bulan sekali ke rekening masing-masing sekolah. Bantuan tersebut, lanjutnya, akan diberikan pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. Farah menuturkan, berdasarkan data Dinas Pendidikan Depok penerima dana BOS sebanyak 394 SD dan 154 Sekolah Menengah Pertama.

0 komentar: