Jumat, 18 Februari 2011

Angka Kecelakaan di Depok Masih Tinggi


DEPOK, Angka kecelakaan lalu lintas di Kota Depok masih cukup tinggi. Data Unit Laka Lantas Polresta Depok mencatat sejak Januari hingga 18 Februari 2011 telah terjadi 58 kasus kecelakaan lalu lintas. “Belum sampai dua bulan sudah terjadi 58 kasus kecelakaan,” kata Kanit Laka Lantas Polresta Depok, AKP Supriyono, Jum’at (18/2).

Supriyono menjelaskan, dari 58 kasus kecelakaan yang terjadi, 50 persennya adalah pengendara sepeda motor, dan sisanya penyebrang jalan. Sementara korban meninggal akibat kasus kecelakaan sebanyak tujuh orang, dan sisanya mengalami luka berat dan luka ringan. “Rata-rata korban kecelakaan berusia antara 12 hingga 40 tahun,” kata Supriyono.

Penyebab terjadinya kecelakaan, lanjut Supriyono, akibat kurang hati-hati, serta tidak patuh pada peraturan lalu lintas. Seperti: tidak memperhitungkan saat ingin mendahului kendaraan di depan, tidak memperhatikan kondisi jalan saat akan menyebrang jalan, dan tidak menggunakan pelindung tubuh secara baik. Kasus kecelakaan tertinggi masih didominasi di Jalan Raya Bogor. Selanjutnya di Jalan Margonda, Jalan Parung Ciputat, dan Jalan Raya Sawangan.

Setiap ada laporan kecelakaan, tambah Suparyino, tiga petugas siap meluncur ke lokasi kejadian perkara (TKP) untuk mengecek dan menganilisa kejadian serta mencari barang bukti dan saksi. “Petugas akan tiba di TKP 15 menit setelah ada laporan, tergantung jauh dekatnya kejadian,” kata dia.

Supriyono menghimbau kepada para pengendara agar mengecek terlebih dahulu kondisi kendaraan sebelum berkendara. Seperti mengecek rem dan bagian vital lainnya. “Jangan lupa juga berdoa dan taati aturan lalu lintas,” kata dia.

0 komentar: