Senin, 10 Januari 2011

Tunjangan Sertifikasi Guru Swasta Langsung dari Pemprov Jabar


DEPOK, Tunjangan profesi atau tunjangan sertifikasi guru swasta di Kota Depok tahun 2009 tidak lewat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Melainkan langsung ditangani Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Barat (Jabar). “Kita tidak mengelola dana sertifikasi guru swasta tahun 2009. Yang menangani dana sertifikasi pendidikan guru swasta tahun 2009 adalah Pemprov Jabar,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Farah Mulyati kepada Jurnal Nasional, Senin (10/1).

Farah mengatakan, tunjangan profesi yang diberikan kepada guru pegawai negeri sekolah dasar (PNSD) dan guru swasta yang telah mendapatkan sertifikat pendidikan, hanya telat sebulan. “Kita tidak pernah menahan uang tersebut. Keterlabatan terjadi karena dalam pencairannya terjadi pada malam hari,” kata dia.

Wanita berjilbab ini menuturkan, dirinya sudah berusaha sekuat tenaga agar uang sertifikasi guru swasta segera dicairkan. Namun, upayanya tersebut hingga kini belum didengar Dinas Pendidikan Pemprov Jabar. “Semua urusan saya serahkan ke Pemprov Jabar. Saya berharap pemrov mau dan berkenan mencairkan dana tersebut,” kata Farah.
Farah menambahkan, dirinya sudah banyak mendengar keluhan para guru swasta yang sudah bersertifikasi. Bahkan, ada yang sudah sembilan bulan belum dicairkan. “Saya harus bagaimana lagi. Segala upaya sudah saya lakukan. Saya hanya minta mereka bersabar,” kata dia.

Ia menambahkan, mengenai pencairan uang sertifikasi bagi para guru swasta tidak dilakukan melalui rekening Disdik. Melainkan dilakukan melalui rekening para guru langsung. “Kita tidak mengelola rekening guru swasta,” kata Farah.

Jumlah total guru yang telah sertifikasi tahun 2006 sampai 2008 sebanyak 987 orang. Sedangkan guru PNSD yang disertifikasi tahun 2009 dan guru swasta bersertifikasi tahun 2007 sampai 2009 sebanyak 1136. "Kita minta semuanya bersabar. Keseluruhan dana yang menjadi hak para guru itu akan ditransfer ke rekening masing-masing guru," kata dia.

Farah menuturkan, pembayaran guru PNSD tahun 2006 sampai 2008 sebanyak 987 orang melalui kas daerah Kota Depok. Sedangkan guru PNSD yang disertifikasi tahun 2009 dan guru swasta bersertifikasi tahun 2007 sampai 2009 sebanyak 1136 dicairkan melalui Dana Dekon Provinsi Jawa Barat (Jabar). Ia menerangkan, bagi guru PNSD dana yang akan diterima menggunakan besaran gaji pokok bulan Januari 2010 sesuai PP Nomor 8 tahun 2009, sedangkan bagi guru swasta sebesar Rp1.500.000 kecuali yang sudah memiliki SK inpasing. “Dana yang diterima disesuaikan dengan gaji pokok PNS,” katanya.

6 komentar:

Anonim mengatakan...

Terima, kasih atas penjelasannya hanya saja kurang terperinci bahwa apa sebabnya ada 200 -an guru yg telah disertifikasi 2009 belum turun dananya ,kami belum mendapatkan alasan yang jelas ,jadi tolong beri penjelasan tentang ini ,apakah masalah anggaran atau ada masalah lainnya .tlg penjelasan,agar kami tidak was-was.

Anonim mengatakan...

Penjelasan terlalu lama kami tunggu,200 lebih guru yg disetifikasi 2009 belum turun dananya,tolong jelaskan sebabnya,karena kami hanya di suruh bersabar tanpa kami mengetahui sebabnya,yang pentingkan kejelaan masalahnya.sehingga tidak ada kekhawatiran dalam pikiran kami,terima kasih.

Anonim mengatakan...

Kami hanya minta penjelasan tentang guru yang belum menerima dana sertifikasi lulusan 2009 yang jumlahnya 200 lebih,sedangkan yang lainnya baik dari swasta maupun negeri sudah menerimanya .sekarang sudah pertengahan bulan januari.berarti sudah 1 tahun kami belum menerimanya terima kasih.

Anonim mengatakan...

Kalau membaca penjelasan bu Farah........seolah-olah nggak ada penjelasan dari propinsinya,jadi kami harus bagaimana yg belum menerima tunjangan sertifikasi 2009 ini,yang seharusnya adalah hak kami,kami mau tanya sama siapa?sementara guru kan hubungannnya dengan diknas kota ????????????????????????????????????

Anonim mengatakan...

Sekarang sudah bulan April 2011 ..kapan dana tunjangan sertifikasi 213 guru depok yang belum cair lulusan 2009 ????????? kenapa tidak ada penjelasan yang pasti kapan dicairkan ???????????kami sangat menunggu penjelasan dari kadinas kota depok.

Anonim mengatakan...

nggak jelas dan kapan pencairan dana sertifikasi guru kota depok tahun 2009 yang tertinggal 200 an guru yang belum dibayarkan oleh propinsi jawa Barat........dan mau nanya siapa ,sementara dinas kota depok seolah-oleh lepas tangan.TOLONG DONG jelaskan kapan akan dicairkan .