Kamis, 06 Januari 2011

Tunggakan Listrik PLN APJ Depok Capai Rp12 Miliar


DEPOK, Tunggakkan pelanggan listrik atas pembayaran rekening listrik di Purusahaan Listrik Negara (PLN) Area Pelayanan Jaringan (APJ) Depok mencapai Rp12 miliar. Jumlah tersebut merupakan jumlah keseluruhan yang meliputi Unit Pelayanan Jaringan (UPJ) di lima wilayah kerja: UPJ Depok kota, Cimanggis, Cibinong, Bojonggede, dan UPJ Sawangan. “Wilayah yang tunggakannya paling banyak yakni wilayah UPJ Depok kota dan Sawangan,” kata Humas PLN APJ Depok, Muhamad Imron kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (6/1).

Imron mengatakan, ia belum dapat merinci berapa besar nilai tunggakan dari setiap masing-masing UPJ tersebut. Mengenai penyebab terjadinya tunggakan diduga karena banyak dari pelanggan yang menunda pembayaran rekening listriknya. Beberapa diantaranya bahkan menggunakan alokasi anggaran tersebut untuk kepentingan lainnya terlebih dahulu. “Banyak pelanggan yang mementingkan kebutuhan lainnya, seperti beli pulsa dan belanja,” kata Imron.

Persoalan lainnya, lanjut Imron, disebabkan faktor ekonomi kemampuan pelanggan dalam membayar tagihan listrik.Biasanya, tunggakan listrik banyak dilakukan konsumen dari kalangan rumah tangga. “Sebanyak 95 persen tunggakan listrik dari perumahan, sisanya sebanyak lima persen dari konsumen lainnya,” kata dia.

Dia menambahkan, sebagian besar penunggak di wilayahnya memang pengguna rumah tangga. Kondisi seperti sudah berulangkali terjadi. Sebenarnya, kata Imron, sudah berulangkali melakukan sosialisasi terkait hal tersebut. Untuk itu, Imron mengimbau kepada masyarakat untuk segera melunasi tagihan listriknya untuk menghindari pemutusan sambungan. “Diperlukan kesadaran masyarkat untuk segera melunasi tagihannya,” kata dia.

0 komentar: