Minggu, 26 Desember 2010

Pasar Tradisional Akan Diubah Menjadi Pasar Modern


DEPOK, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Komisi VI, Mahfudz Abdurrahman mengatakan DPR tengah membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Perdagangan untuk melindungi pasar tradisional. “Salah satu upaya untuk memperkokoh pasar tradisional dari serbuan pasar modern adalah dengan revitasilasi. Artinya, kita ubah pasar tradisional menjadi modern,” katanya, Minggu (26/12).

Kendati diubah menjadi pasar modern dan dikelola secara modern, kata Mahfudz, namun orang yang berjualan tetap mereka yang sudah berdagang di pasar tradisional. Ia menambahkan, keberadaan pasar modern yang menjelma menjadi pusat-pusat perbelanjaan di pusat perkotaan menjadi ancaman serius bagi pedagang tradisional.

Menurutnya, keberadaan pasar modern agar tidak cenderung semakin kapitalistik dan tetap berkeadilan. “Dalam RUU Perdagangan tersebut mengatur prilaku di pasar tetap berkeadilan tidak kapitalistik. karena pasar modern seperti mal mengancam toko kecil. Saat ini lagi digodok, tahun 2011 mudah–mudahan disahkan,” kata Bendahara DPP PKS itu.

Untuk mengatasi masalah kapitalistik tandi, kata dia, solusinya adalah revitalisasi. Salah satunya, adalah dengan mengubah pasar tradisional menjadi modern. Sebagai contoh, pelaku pasar tradisional akan ditempatkan pada pasar modern dengan memberikan pinjaman dari APBN. “Biasanya, untuk berdagang di pasar modern banyak mengeluarkan biaya. Pelaku pasar tradisional, nantinya kita usahakan agar diberikan pinjaman dana dari APBN melalui Koperasi dan UKM,” kata dia.

Secara umum, lanjut Mahfudz, pada tahun 2010 ini pihaknya telah mencairkan anggaran
sebanyak Rp27 miliar untuk 27 pasar tradisional di Indonesia. Dana tersebut, imbuhnya, dimanfaatkan untuk merevitalisasi pasar tradisional serta pengembangan pasar tradisional menjadi pasar modern. “Saya berjanji, Tahun 2011 akan juga mencairkan anggaran dana bagi pasar tradisional lainnya. Sementara, untuk pengelolaan dan penentuan pasar tradisional yang akan direvitalisasi diserahkan kepada pemerintah daerah masing – masing,” kata dia.

Anggota DPR dari wilayah Depok-Bekasi itu menuturkan, khusus Depok, revitalisasi pasar dilakukan dalam bentuk perbaikan infrastruktur. Dia menambahkan, di beberapa tempat masih dibutuhkan pembangunan pasar tradisional untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat. “Dalam rangka keberpihakan pada pasar tradional dibutuhkan lembaga keuangan mikro seperti BMT. Pihak perbangkan plat merah seperti: BTN, BRI dan lainnya dapat bersinergi dengan lembaga keuangan mikro maupun pelaku usaha kecil untuk membantu pedagang,” kata Mahfudz.

0 komentar: