DEPOK, Indonesian Corruption Watch (ICW) meminta Universitas Indonesia (UI) transparan terhadap penggunaan biaya pendidikan mahasiswa. Sebagai badan publik, UI diperkenankan mengelola dana yang berasal dari pemerintah, swasta, dan mahasiswa. Namun, sebagai badan publik juga UI berkewajiban untuk transparan dalam mengelola dana-dana tersebut pada publik, terutama mahasiswa. “Hal tersebut sesuai pasal 7 UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), UI berkewajiban menyampaikan informasi kepada publik termasuk soal pengelolaan dana biaya mahasiswa,” kata peneliti senior ICW Febri Hendri, Kamis (16/12).
Salah satu bentuk transparansi yang harusnya dilakukan UI adalah mengumumkan masalah perhitungan dan penetapan Student Unit Cost (SUC). Pasalnya, uang kuliah mahasiswa reguler sama dengan uang kuliah mahasiwa ekstension. “Mahasiswa reguler mengeluh mengapa uang kuliah mereka hampir sama dengan biaya kuliah mahasiswa pararel, mahasiswa reguler kan mendapat subsidi dari pemerintah, logikanya harus lebih murah, lebih kecil,” kata Febri.
Febri mencontohkan, berdasarkan surat Direktur Kemahasiswaan UI, SUC mahasiswa baru Fakultas Teknik S1 adalah Rp 21 juta. Sementara Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang harus dibayar tiap semester sama dengan mahasiswa pararel yakni Rp 7,5 juta. “Hal ini menimbulkan pertanyaan, mengapa dua kelompok mahasiswa ini membayar uang kuliah yang sama padahal mereka mendapatkan subsidi yang berbeda, UI kan lembaga pendidikan, dan kami menuntut UI untuk jujur,” kata dia.
Ia menambahkan, ICW sudah mengirimkan surat agar UI lebih transpran. Pihaknya menunggu respons dan data dari pihak UI selama 10 hari hingga 30 hari kerja. Kedatangan ICW diterima oleh staf humas Rektorat UI Ardiansyah yang akan menyampaikan maksud kedatangan ICW kepada Rektor UI.
Sementara itu, Kepala Deputi Sekretariat Pimpinan UI Devie Rahmawati mengatakan, hingga kini pihak UI dan ICW belum mencapai titik temu, dan akan menjadwal ulang untuk diskusi lanjutan. Devie mengklaim, hanya UI satu – satunya universitas yang berani dan terbuka untuk mengaudit dana setiap tahun secara eksternal. “Pihak Rektorat UI sesungguhnya terbuka dengan kedatangan ICW terkait transparansi biaya pendidikan mahasiswa. Namun, pihak UI mengaku ICW untuk lebih melengkapi hitung – hitungan data yang diperoleh untuk selanjutnya duduk bersama dengan diinformasikan kepada publik,” katanya.
Devie mengaku senang ICW memiliki itikad baik melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke UI. Namun, sesungguhnya UI setiap bulannya selalu melakukan audit eksternal dan terbuka. “Kami sangat senang dengan itikad baik ICW untuk klarifikasi. Yang perlu kami beritahu adalah kami selalu diaudit eksternal setiap bulannya. Mungkin saja pola komunikasi kami ada yang belum terbuka karena SDM kami juga masih kurang,” kata dia.
Devie menjelaskan, angka biaya pendidikan mahasiswa yang ditetapkan sudah sesuai dan rasional. Bahkan, kata dia, hal itu sudah melewati simulasi dan mempertimbangkan segala kebutuhan kampus. “Kita tidak menutup nutupi,” kata dia.
Ia mencontohkan, satu orang mahasiswa kedokteran harusnya membayar Rp 50 juta, bahkan di UI ada program Rp 100 ribu sampai Rp 7,5 juta. Hal itu sudah rasional, karena dalam sebulan kami bayar listrik sampai Rp 1,5 miliar, wifi Rp700 juta, gaji dosen, bis kuning, sampah, dan AC. “Ditengah banyaknya kebutuhan, UI selalu memaksimalkan dana yang ada. Tidak meminta penambahan,” kata dia.
Salah seorang alumni Fakultas Hukum UI yang juga ikut dengan kunjungan ICW, Sulaeman mengatakan selama ini ia dan mahasiswa lainnya sudah berupaya meminta matricks pembayaran bagi mahasiswa yang berhak mendapatkan subsidi. Sayangnya permintaan dia dan rekan-rekannya tidak pernah digubris. “Teman-teman tentu masih ingat waktu BEM UI dibekukan. Hal itu terjadi karena BEM juga sempat menanyakan hal itu, akhirnya ditetapkan Biaya Pendidikan Operasional Berkeadilan, saya hanya sekedar ingin tahu selama 4,5 tahun saya kuliah, uang saya kemana saja,” kata Sulaeman.
Fakultas SUC/ Semester Mhs Reguler Mhas Paraler
1. MIPA Rp13 juta Rp7,5 juta Rp8,0 juta
2. Teknik Rp21 juta Rp7,5 juta Rp7,5 juta
3. Hukum Rp14 juta Rp5,0 juta Rp8,0 juta
4. Ekonomi Rp14 juta Rp10,5 juta Rp10,5 juta
5. Ilmu P Budaya Rp18 juta Rp5,0 juta Rp6,5 juta
6. Psikologi Rp14 juta Rp5,0 juta Rp8,5 juta
7. ISIP Rp14 juta Rp5,0 juta Rp8,5 juta
Sumber : ICW
Kamis, 16 Desember 2010
ICW Minta UI Transparan Soal Penggunaan Anggaran
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar