Senin, 13 Desember 2010

Depok Siap Melaksanakan E-KTP


DEPOK, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok siap melaksanakan elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP). Pemerintah telah menunjuk Depok menjadi kota yang menerapan E-KTP karena telah mengadopsi KTP online.”E-KTP bukan pilot project. Pada prinsipnya Depok sudah siap menerapkan E-KTP KTP online,” kata Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail kepada wartawan di ruangannya, kemarin.

Penerapan E-KTP, sambung dia, dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 26 tahun 2009 tentang penerapan KTP NIK secara nasional. Dalam perpres tersebut dijelaskan pula bahwa NIK dilengkapi dengan sidik jari dan chip atau E-KTP. “Pembuatan E-KTP sama sekali tidak dapat diwakili karena ada finger print/ sidik jari dan foto langsung. Sama seperti membuat SIM,” kata dia.

Dia mengakui dalam implementasinya nanti akan menuai kontroversi. Sejumlah masyarakat akan memiliki pandangan keliru terhadap pemahaman E-KTP. Makanya harus diberikan penjelasan dan pengertian yang detail terhadap program ini. “Baru saja pemerintah mensosialisasikan KTP online, sekarang sudah dikenalkan kembali E-KTP. Banyak warga yang berpandangan ini sebagai hal yang susah karena harus mengganti KTP lagi. Ini yang seharusnya diminimalisir,” kata Nur Mahmudi.

Sejak awal 2010, Pemkot Depok tengah bekerjakeras untuk menyelesaikan E-KTP. Karena berdasarkan peraturan, program ini harus selesai selama dua tahun. Artinya, pada 2011 nanti proses pendataan dan lainnya harus sudah selesai. Proses pencetakan E-KTP memakan waktu dua bulan karena tidak dicetak sendiri oleh pemerintah kota. “Untuk 2011 memang dicetak di pusat. Baru pada 2012 nanti akan cetak sendiri,” kata Nur.

Mengenai teknis pelaksanaan, Nur menuturkan, pihaknya masih melakukan pengakajian. Terdapat sejumlah kendala yang telah ditangkap oleh dinas terkait. Misalnya saja, bagi kaum lanjut usia yang kesulitan datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).“Jika memungkinak kita akan gunakan mobil keliling untuk mempermudah warga yang lansia. Intinya, kami ingin memberi kemudahan bagi warga. Nantinya, setiap warga hanya memiliki KTP tunggal. Batas waktunya pun masih dalam tahap pengkajian,” kata dia.

Secara terpisah, Ruslina Simanjuntak (52) warga Perumahan Cening Ampe RT 001/027 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong mengaku pesimis terhadap pelaksanaan E-KTP. Menurut dia, Depok belum siap menerapkan E-KTP karena belum ada sumber daya yang memadai. “KTP-nya baru jadi dua bulan kemudian. Bagaimana kalau ada keperluan mendesak dan harus menggunakan KTP. Belum lagi masalah orang tua lanjut usia yang tidak mungkin datang ke kantor dinas. Ini sangat menyulitkan mereka,” kata dia.

Hal senada juga diungkapkan, Suwaduwon, warga Kecamatan Beji. Sebagai pekerja, dia mengaku keberatan karena dinilai menyita waktu. “Ini kan nggak bisa diwakilin. Kalau bisa jadi dalam waktu satu hari nggak masalah, tapi kalau harus bolak-balik kan menyita waktu,” kata dia.

1 komentar:

e-ktp depok mengatakan...

Mantap gaan.. e-ktp udah sampe depok