Kamis, 28 Oktober 2010

Pilkada Ulang Solusi Terbaik


DEPOK, Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan dapat membuat keputusan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) ulang di Kota Depok. Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok dinilai tidak berlaku profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai sebuah lembaga negara penyelenggara pilkada. "Saya berharap MK memutuskan untuk melakukan pilkada ulang," kata Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ali Fahmi, Kamis (28/10).

Gugatan yang dilayangkan ke MK, lanjut Fahmi terkait kinerja KPU Kota Depok yang dinilai tidak maksimal. Terbukti dengan rendahnya partisipasi masyarakat pada waktu pemilihan 16 Oktober lalu. "Solusi terbaik adalah pemilukada diulang agar warga dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi tersebut," katanya.

Dari sejumlah temuan lapangan, banyak warga Depok yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Artinya, kata Fahmi, hak dasar warga sebagai pemilih dikebiri. Fahmi menyadari, jika keputusan MK memenangkan atau mengalahkan salah satu pasangan calon, dinilai sebagai keputusan yang kurang adil. "Kalau MK membuat keputusan menang kalah rasanya kurang adil. Solusi terbaik memutuskan adanya pilkada ulang," katanya.

Fahmi mengingatkan, ketidakmaksimalan kinerja KPU bukan semata kesalahan KPU saja, melainkan juga staf lain yang bertugas membantu KPU. Hal lain, ujar dia, pemutakhiran data pemilih dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) juga perlu dicermati. "Seharusnya tim sukses pasngan juga turut melakukan pengecekan terhadap DPT, bukan hanya bertugas saat kampanye saja," katanya.

Terpisah, Anggota Tim Sukses Badrul Kamal-Agus Supriyanto (BK-Pri), Rintis Yanto mengatakan, temuan terhadap pelanggaran selama pelaksanaan pilkada telah dilaporkan ke MK, pada Senin (25/10). Dia membenarkan adanya warga yang tidak terdaftar dalam DPT. Atau, tidak didistribusikannya surat undangan sehingga warga tidak dapat menggunakan hak pilihnya. "Kinerja KPU Kota Depok tidak profesional. Banyak warga yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di enam kelurahan," katanya.

0 komentar: