DEPOK, Wali Kota Nur Mahmudi Ismail dan Wakil Wali Kota Yuyun Wirasaputra belum dapat mewujudkan program pendidikan gratis seratus persen bagi siswa usia sekolah. Masih banyak siswa usia sekolah di Kota Depok terpaksa putus sekolah dikarenakan keterbatasan biaya. Terutama mereka yang taraf kehidupannya di bawah rata-rata alias miskin. "Saya menduga terjadi tindakan korupsi dana pendidikan sehingga berdampak negatif bagi siswa usai sekolah. Seandainya dana kegiatan pendidikan tidak dikorupsi, mungkin dana tersebut dapat menutupi siswa yang dropout akibat tidak mampu bayar sekolah," kata Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pos Peduli Pendidikan, Sutikno saat seminar ‘Pendidikan Mengakhiri Kemiskinan’ di Depok, kemarin.
Sutikno tidak memungkiri kalau faktor ketidakmampuan juga menjadi penyebab lain banyaknya siswa putus sekolah. Namun, sekali lagi dia mengingatkan, andaikan anggaran penyelenggaraan diterapkan sesuai prosedur, maka tidak akan ada siswa putus sekolah yang diakibatkan faktor ekonomi. "Sekali lagi saya tekankan, andaikan dana tersebut tidak di korupsi dari mulai hulu yakni tingkat pusat, sampai hilir Kota Depok, sangat mungkin seluruh siswa usia sekolah dapat mengenyam pendidikan," kata dia.
Sutikno melihat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang selama ini diterima sekolah belum juga dapat menjadi solusi jitu permasalahan pendidikan. Kenyataan di lapangan, kata Sutikno, masih banyak ditemukan siswa usia sekolah tidak dapat melanjutkan pendidikannya akibat ketidakmampuan membayar sumbangan pokok pendidikan (SPP). Dia khawatir, jika kondisi seperti ini dibiarkan terus terjadi, bukan tidak mungkin jumlah siswa yang wajib mengenyam pendidikan semakin berkurang. "Dari laporan yang saya terima, ada sekolah yang siswanya terpaksa putus sekolah karena tidak mampu bayaran. Dalam catatan yang saya miliki, ada enam siswa dropu out setiap tahun," kata Sutikno.
Sutikno menuturkan, dari aspirasi warga yang datang kepadanya selalu meminta hal yang sama. "Mereka meminta pendidikan gratis. Tidak hanya sekolah negeri melainkan juga sekolah swasta," katanya. Untuk itu, ia berharap meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah lebih responsif menanggapi hal itu.
Menanggapi pernyataan Ketua LSM Pos Peduli Pendidikan, anggota DPRD Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Hj Enty Sukarti mengatakan, masalah banyaknya siswa usia sekolah mengalami dropout bukan hanya terjadi di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok di bawah pimpinan Nur Mahmudi Ismail melainkan sudah menjadi masalah nasional. "Tidak bisa Nur Mahmudi disalahkan atas banyaknya siswa putus sekolah. Mereka saja yang tidak mengikuti anjuran dan ajakan wali kota," katanya.
Enty mengatakan, mengenai pemberantasan korupsi seharusnya menjadi tanggungjawab bersama. Kembali lagi, kata dia, Nur Mahmudi Ismail tidak dapat disalahkan. Masyarakat terutama lembaga swadaya masyarakat, media, dan DPRD harus menjalankan fungsi pengawasan. "Saya sepakat dengan konsep reformasi birokrasi untuk mengikis korupsi. Hanya saja sekali lagi fungsi pengawasan harus dijalankan dengan ketat," katanya.
Enthy menambahkan, untuk menggerus kemiskinan juga harus tercipta dunia pendidikan anti korupsi. Anggaran pendidikan sebesar 20% diharap dapat digunakan secara tepat dan optimal. Langkah nyatanya, kata Enthy, dengan membangun sekolah negeri ditiap kecamatan. Selain itu, pemerintah harus membuat MoU dengan pihak swasta yang ada di sekitarnya agar mau menggunakan Sumber Daya Manusia (SDM) di suatu wilayah. "Dengan terciptnya lahan pekerjaan yang cukup dan berada tidak jauh dari tempat tinggal, dipastikan dapat mengikis kemiskinan," kata dia.
Sementara itu, calon wali kota Depok Badrul Kamal dengan tegas menyatakan kesiapan untuk membebaskan biaya pendidikan hingga tingkat atas bagi sekolah negeri. Dari catatan yang dimiliki, Depok sudah mampu untuk menggratiskan pendidikan. “Depok sudah mampu menyelenggarakan pendidikan gratis. Semua sudah diperhitungkan secara rinci,” pungkas Badrul.
Minggu, 03 Oktober 2010
Nur-Yuyun Belum Dapat Mewujudkan Pendidikan Gratis
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar