DEPOK, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Transparan Kota Depok mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif terhadap penggunaan anggaran keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok yang digunakan untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 16 Oktober lalu. LBH Transparan mensiyalir adanya dugaan pemborosan dan penyimpangan terhadap keuangan negara oleh KPU. Sementara dana KPU untuk pilkada mencapai Rp33 miliar. "Kami mendesak KPK melakukan audit investigatif terhadap KPU. Kami menduga adanya penyimpangan terhadap keuangan negara," kata Divisi Publikasi LBH Transparan, Kota Depok, Rinaldi Rais SH, Kamis (21/10).
Rinaldi mengatakan, permintaan audit investigasi dilakukan karena ada indikasi KPU tidak melakukan belanja sesuai kebutuhan pilkada. Dimana pengadaan logistik pilkada tidak sesuai spesifikasi. Ia mencontohkan, dalam melakukan sosialisasi KPU harusnya mencetak leaflet, pamflet, spanduk, baliho,dan melakukan sosialisasi di media massa. Tujuannya agar masyarakat Depok mengetahui bahwa tanggal 16 Oktober dilakukan pilkada. "Nyatanya, masih banyak masyarakat mengeluh tidak mengetahui adanya pilkada. Saya menduga jumlah pemilih berkurang bukan karena mereka tidak ingin memilih melainkan karena mereka tidak mengetahui adanya pilkada dan mereka tidak mendapatkan undangan pemilih," katanya.
Rinaldi berharap audit investigasi dilakukan secepatnya. Ia mengatakan, permasalahan KPU bukan hanya masalah sosialisasi melainkan juga masalah cetakan surat suara, kartu pemilih, stiker, undangan pemilih, dan kualitas logistik itu sendiri. "Kami minta BPK melakukan investigasi secepatnya," katanya.
Menurut Rinaldi, sistem pengendalian internal KPU Depok terhadap penyusunan laporan realisasi anggaran dan neraca keuangan KPU belum memadai dan sangat meragukan. Sehingga laporan keuangan KPU belum dapat menyajikan informasi realisasi anggaran yang lengkap sebagai dasar pertanggungjawaban dan pengambilan keputusan. "Saya ragu KPU Depok mampu menyusun laporan realisasi anggaran dan neraca keuangan dengan baik. Makanya, kami minta KPK melakukan audit secepatnya," katanya.
Sementara itu, anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Edi Sitorus mendesak pimpinan dewan meminta BPK melakukan audit investigatif terhadap seluruh anggaran yang dikeluarkan KPU dalam pilkada. Hal itu dilakukan karena adanya dugaan markup anggaran dalam pilkada. "Saya mendesak pimpinan dewan segera meminta dan melayangkan surat ke BPK untuk melakukan audit investigatif," kata anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) itu.
Edi melihat permintaan audit investigatif dilakukan karena adanya dugaan KPU tidak melakukan sosialisasi dengan baik. Dimana seharusnya KPU melakukan sosialisasi dengan pelbagai alat peraga seperti pamflet, leaflet, spanduk, dan baliho. "Alat peraga tersebut disebarkan ke seluurh penjuru Kota Depok, dan di tempatkan di lokasi-lokasi strategis. Nyatanya masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui pesta rakyat tersebut," kata Ketua Komisi C itu.
Edi meminta audit investigatif didukung oleh seluruh anggota dewan. Karena permintaan audit investigatif dilakukan untuk menertibkan sebuah lembaga dalam menggunakan keuangan negara. "Jangan menggunakan keuangan negara tanpa pencatatan yang jelas. Bila KPU mengaku mencetak baliho 1000 lembar maka mereka harus menunjukan buktinya. Dan dipasang di titik mana saja. Hal itu penting untuk menghindari laporan diatas kertas," katanya.
Kamis, 21 Oktober 2010
BPK Diminta Lakukan Audit Investigasi Keuangan KPU Depok
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar