Jumat, 24 September 2010

Satpol PP Depok Ngamuk, Dua Pimpinannya Melakukan Perbuatan Mesum

DEPOK, Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Jumat (24/9) pagi, ngamuk dan mengacak-ngacak ruang Kepala Seksi (Kasie) Sumber Daya Satpol PP Pribadi Iqbal serta Kepala Bidang Keuangan Dwijanti Jusniar karena dinilai telah mempermalukan Dinas Satpol PP dengan berbuat asusila alias mesum. "Mereka telah mencoren nama baik Satpol PP. Kedapatan melakukan mesum di parkiran rumah sakit swasta di Kota Depok," ucap anggota Satpol PP Edi.

Edi meminta Wali Kota Nur Mahmudi Ismail, Wakil Wali Kota Yuyun Wirasaputra, dan Sekretaris Daerah (Sekada) Etty memberikan sanksi tegas sesuai peraturan dan ketentuan pegawaian. Apalagi, kata dia, yang lelaki merupakan pejabat eselon 3 dan perempuan pejabat eselon 4. "Pak wali kota harus segera mengambil langkah tegas," pintanya.

Edi menuturkan, pencorengan korps Satpol PP yang dilakukan keduanya diketahui masyarakat pada 16 Agustus 2010 tepatnya di bulan puasa. Mereka berdua melakukan tindakan asusila di tempat parkir kendaraan roda empat rumah sakit swasta, Jalan Siliwangi, Kecamatan Pancoran Mas. "Petugas keamanan dan masyarakat menjadi saksi mata perbuatan mereka. Bahkan, mereka masih menahan KTP milik si lelaki sebagai bukti bahwa mereka melakukan perbuatan yang tidak boleh terulang kembali," ujarnya.

Ia menambahkan, sesungguhnya perbuatan yang dilakukan keduanya merupakan sebuah rangkaian perbuatan yang sudah sering kali diperingatkan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah sering memperingati. "Kami merasa dipermalukan dengan perbuatan mereka. Sebab, selama ini kegiatan yang dilakukan Satpol PP selalu mendapat apresiasi dari masyarakat. Dengan adanya oknum Satpol PP tersebut, perbuatan kita hilang seketika," kata Edi.

Para anggota Satpol PP ini memberi waktu kepada pihak Pemkot Depok untuk memberi keputusan dalam waktu dua kali 24 jam. Mereka berjanji, bila pemerintah belum memberikan sanksi tegas pada keduanya, para anggota akan kembali menggelar aksi. Meski tak tegas menyebutkan sanksi yang akan diterima, Asisten Tata Praja Pemkot Depok, Sayid Kholid, mengatakan segera membentuk inspektorat yang terdiri daribagian kepegawaian dan dinas terkait lain guna membahas ini. "Keduanya akan segera kami panggil untuk diminta keterangan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Depok, Sariyo Sabani membantah lemahnya pengawasan yang dilakukan pimpinan di Pemkot Depok terhadap PNS-nya. Ia mengatakan apa yang dilakukan keduanya merupakan tindakan yang dilakukan di luar jam kantor. "Mereka kan melakukannya sore, di luar kantor, dan ketika sudah pulang," ucapnya.

Hal senada juga dikatakan Sayid. Menurutnya, pembinaan terhadap perilaku PNS kerap dilakukan melalui pengajian dan ceramah. Sesuai instruksi Wali Kota Nur Mahmudi Ismail. Dengan diberikan pencerahan melalui siraman rohani diharapkan tidak ada perilaku menyimpang dari PNS. "Ini kan dikembalikan kepada manusia itu sendiri. Bagimana pembinaan ini bisa ia terapkan di individu masing-masing," jelasnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Kecamatan Tapos H Muhtar dan tokoh masyarakat Kecamatan Cimanggis H.Hilal, yang mendengar peristiwa tersebut mengutuk keras perilaku mesum dua oknum PNS itu. Mereka menilai perbuatan oknum tersebut telah merusak citra baik masyarakat Depok . "Perbuatan mesum yang dilakukan dua PNS itu harus segera ditindak lanjuti dan diberikan sangsi sangat keras dan harus mengarah ke pemecatan tidak perlu menunggu,penundaan gaji atau penurunan pangkat, jika memang terbukti," tegas Muhtar.

H Hilal menyayangkan atas lemahnya pembinaan moral yang dilakukan pemerintah Kota Depok terhadap para PNS di lingkup pemda Depok. Apalagi kejadian ini untuk yang kedua kalinya, setelah Sekretaris Dinas Perhubungan diketemukan tewas di kamar Hotel beberapa bulan lalu dengan seorang perempuan yang ternyata juga PNS. "Terulangnya perbuatan itu tidak lepas dari lemahnya pembinaan yang dilakukan wali kota terhadap kabinetnya, dan faktanya memang seperti itu,bahkan mungkin tidak ada pembinmaan sama sekali. Konsekwensinya adalah kedua oknum itu harus mempertanggungjawabkan atas perbuatan yang dilakukannya, termasuk pemecatan. Wali Kota pun harus bertanggungjawab," tuturnya.

Hingga berita diturunkan, PI dan DY belum bisa dikonfirmasi. Awalnya di pagi hari, menurut beberapa anggota Satpol PP, keduanya sempat datang ke kantor untuk bertugas. Namun sekitar pukul 09.00 WIB, mereka tiba-tiba menghilang. Jika terbukti bersalah keduanya bisa dijerat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Pemberhentian merupakan sanksi terberat yang bisa mereka terima.
Kejadian ini merupakan tamparan kedua bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Sebelumnya, kejadian serupa juga pernah terjadi Mei 2010 lalu. Dua PNS yang berselingkuh menemui ajal usai indehoy di Hotel Parun’k Transit di Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor. Mereka bernama Supayat (48), Sekretaris Dinas Perhubungan Depok, dan seorang guru SD bernama Iney Yuliana (41). Keduanya meninggal, diduga karena over dosis obat kuat.

0 komentar: