DEPOK, Panitia pembangunan gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Jalan Pesanggrahan, Kelurahan Cinere, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) dihinggapi perasaan cemas, gusar, khawatir, dan takut peristiwa penusukan jemaat HKBP Pondok Timur Indah, Kota Bekasi, berimbas ke wilayah Depok. Hal itu terjadi karena panitia pembangunan gereja HKBP telah membuat keputusan final bahwa pembangunan gereja tetap dilanjutkan karena Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung dan Mahkamah Agung (MA) memenangkan gugatan HKBP Cinere atas keputusan Wali Kota Nur Mahmudi Ismail No. 645.8/144/Kpts/Sos/Huk/2009 tentang pencabutan IMB Tempat Ibadah dan Gedung Serbaguna atas nama HKBP Pangkalan Jati, Gandul, yang beralamat di Jalan Puri Pesanggarahan IV Kav NT-24 Kelurahan Cinere, Kecamatan Limo. Pencabutan ini menganulir IMB yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Nomor 453.2/229/TKB/1998 tanggal 13 Juni 1998. "Kami masih memiliki kekhawatiran insiden Bekasi terjadi di Kota Depok. Masalahnya ini terkait pemahaman masyarakat soal keberagaman, masyarakat tertentu yang menganggu toleransi umat beragama, kalau soal pembangunan kan proses, gereja kami sudah terbengkalai sejak satu tahun lalu, mungkin kami akan mulai dari membersihkan gereja dari rumput liar atau cat yang pudar," terang Ketua Majelis Pekerja Harian Persatuan Gereja Indonesia Setempat (PGI – S) Depok, Mangaranap Sinaga, Selasa (14/9).
Mangaranap mengatakan, sekalipun sudah memenangkan gugatan dan merebut kembali hak yang telah dikebiri Nur Mahmudi Ismail, namun dirinya masih khawatir dengan masih adanya sejumlah penolakan terkait rencana pembangunan kembali gereja yang akan dimulai 15 September 2010. "Secara hukum kita telah menang. Tapi kita masih terus diselimuti ketakutan. Kita tidak ingin peristiwa Bekasi malah terjadi di Kota Depok," ujarnya.
Mangaranap menambahkan, kebutuhan jemaat HKBP Cinere untuk memiliki rumah ibadah dapat dikatakan sangat mendesak. Sebab, kata Mangaranap, para jemaat selama ini menumpang beribadah di gereja Okumene milik angkatan laut di Jakarta Selatan."Sebanyak 1200 jemaat HKBP membutuhkan tempat ibadah, jadi sudah sangat mendesak untuk dibangun. Kami berharap tahun depan bisa mulai berjalan untuk pelayanan doa, dan kami meminta masyarakat yang menolak untuk memahami karena tidak mungkin kami mengganggu apalagi kristenisasi, bahasa kami saja sudah berbeda," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Operasional (KabagOps) Polresta Depok, Komisaris Polisi (Kompol) Suratno mengatakan, pihaknya telah mengerahkan sejumlah pasukan untuk melakukan pengamanan secara preventif. "Kita telah menyiapkan sejumlah personil sebagai upaya antisipasi. Saya tidak dapat mengatakan berapa jumlah personil yang dikerahkan, namun kepolisian sangat siaga," katanya.
Suratno memahami ketakutan yang dirasakan panitia pembangunan gereja HKBP. Namun, ia mengingatkan agar segala kegiatan selalu berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Hal itu dilakukan agar pihak keamanan dapat melakukan tindakan antisipatif. "Komunikasi menjadi kata kunci berjalannya sebuah kegiatan," tuturnya.
Ia mengingatkan, koordinasi tidak hanya berlaku bagi panitia pembangunan gereja, melainkan juga pihak-pihak yang memiliki perbedaan pandangan. Hal itu diatur dalam Undang-Undang. "Kita selalu berupaya sekuat tenaga untuk menjadi jembatan antara pihak-pihak yang memiliki perbedaan pandangan. Namun, semuanya harus sesuai dengan peratuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," tandas Suratno.
Mangaranap mengatakan, sekalipun sudah memenangkan gugatan dan merebut kembali hak yang telah dikebiri Nur Mahmudi Ismail, namun dirinya masih khawatir dengan masih adanya sejumlah penolakan terkait rencana pembangunan kembali gereja yang akan dimulai 15 September 2010. "Secara hukum kita telah menang. Tapi kita masih terus diselimuti ketakutan. Kita tidak ingin peristiwa Bekasi malah terjadi di Kota Depok," ujarnya.
Mangaranap menambahkan, kebutuhan jemaat HKBP Cinere untuk memiliki rumah ibadah dapat dikatakan sangat mendesak. Sebab, kata Mangaranap, para jemaat selama ini menumpang beribadah di gereja Okumene milik angkatan laut di Jakarta Selatan."Sebanyak 1200 jemaat HKBP membutuhkan tempat ibadah, jadi sudah sangat mendesak untuk dibangun. Kami berharap tahun depan bisa mulai berjalan untuk pelayanan doa, dan kami meminta masyarakat yang menolak untuk memahami karena tidak mungkin kami mengganggu apalagi kristenisasi, bahasa kami saja sudah berbeda," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Operasional (KabagOps) Polresta Depok, Komisaris Polisi (Kompol) Suratno mengatakan, pihaknya telah mengerahkan sejumlah pasukan untuk melakukan pengamanan secara preventif. "Kita telah menyiapkan sejumlah personil sebagai upaya antisipasi. Saya tidak dapat mengatakan berapa jumlah personil yang dikerahkan, namun kepolisian sangat siaga," katanya.
Suratno memahami ketakutan yang dirasakan panitia pembangunan gereja HKBP. Namun, ia mengingatkan agar segala kegiatan selalu berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Hal itu dilakukan agar pihak keamanan dapat melakukan tindakan antisipatif. "Komunikasi menjadi kata kunci berjalannya sebuah kegiatan," tuturnya.
Ia mengingatkan, koordinasi tidak hanya berlaku bagi panitia pembangunan gereja, melainkan juga pihak-pihak yang memiliki perbedaan pandangan. Hal itu diatur dalam Undang-Undang. "Kita selalu berupaya sekuat tenaga untuk menjadi jembatan antara pihak-pihak yang memiliki perbedaan pandangan. Namun, semuanya harus sesuai dengan peratuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," tandas Suratno.
0 komentar:
Posting Komentar