Kamis, 16 September 2010

FPI Minta Calon Wali Kota Berani Tolok Ahmmadiyah

DEPOK, Front Pembela Islam (FPI) Kota Depok siap sukseskan pemilihan umuk kepala daerah (pemilukada) Depok. Mereka bahkan menentukan sejumlah criteria terhadap calon wali kota dan wakil wali kota Depok. Mereka meminta kepada pasangan calon untuk dengan tegas melarang kegiatan jemaat Ahmadiyah. "Kami mendukung calon wali kota dan wakilnya yang berani dengan tegas mengeluarkan surat keputusan yang isinya melarang kegiatan, ajaran dan organisasi Ahmadiyah serta aliran sesat lainnya di seluruh Kota Depok," kata Ketua FPI Kota Depok Idrus Al Gadri, Kamis (16/9).
Lebih lanjut dijelaskan Idrus, dengan adanya SK pelarangan kegiatan Ahmadiyah di Depok, dipastikan tidak ada lagi kegiatan aliran tersebut. Hingga saat ini, ujar Idrus, pihaknya telah mendatangi beberapa pasangan calon. Diantaranya, Gagah Sunu Sumantri-Derry Drajat dan Nur Mahmudi-Idris Abdul Somad. Dari kedua pasangan tersebut, lanjut Idrus, pasangan Nur Mahmudi-Idris Abdul Somad menyatakan ketidaksiapan terhadap persyaratan yang diajukan FPI Kota Depok. "Pak Nur bilang menunggu kebijakan pusat sehingga tidak dapat mengeluarkan kebijakan sendiri," ujar Idrus.
Dibeberkan Idrus, sejumlah tim sukses pasangan calon telah menyatakan kesiapan untuk mengeluarkan SK tersebut nantinya. "Cuma tim Pak Nur saja yang tidak berani menentukan sikap," ujarnya.
FPI Kota Depok telah mengeluarkan nota kesepakatan tersebut kepada empat pasangan calon. Perjanjian tersebut dilayangkan FPI Kota Depok pada Senin (13/9). "Kami memberi waktu selama satu minggu terhitung surat kesepakatan tersebut dikeluarkan," kata dia.
Idrus mengatakan, jika dalam waktu yang telah ditentukan tidak ada pasangan calon yang memberikan ketegasan jawaban atas permintaan mereka, maka FPI Kota Depok akan bersikap netral. "Kami tidak akan memberikan dukungan kepada siapapun" tutur dia.
Idrus menegaskan, penentuan sikap tersebut didasarkan atas rasa keislamannya dilecehkan dengan tidak dikeluarkan SK tersebut. "Umat Islam yang merasa akidahnya dihina akan golput," tegasnya. Sebagaimana diketahui pengikut FPI Kota Depok berjumlah ribuan orang.
Selain persyaratan SK, FPI Kota Depok juga mengajukan sejumlah syarat lain. Diantaranya, calon wali kota dan wakil wali kota Depok harus memiliki kesholehan yang nyata. "Ditengah masyarakat Depok yang luas, calon wali kota dan wakilnya harus dapat menjadi teladan bagi masyarakat atas dasar keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT," ujarnya.
FPI Kota Depok juga meminta nantinya Depok memiliki fasilitas dan tempat karantina bagi pelaku asusila. Pasalnya, dia ingin ke depan Depok menjadi kota yang indah, asri, tertib dan steril dari tempat-tempat maksiat. "Kami ingin calon walikota nanti menyediakan fasilitas pembinaan karantina bagi pelaku prostituĂ­s dan para mucikarinya serta waria sebagai hukuman sosial selama 6 bulan – 1 tahun," pungkasnya.

0 komentar: